Normalisasi / Restorasi Saluran Sungai Kec. Tangaran Kab. Sambas

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10783097
Status: Tender Ulang
Date: 30 October 2024
Year: 2024
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 600,000,000
Winner (Pemenang): CV Mitra Karya Kalbar
NPWP: 4*5**8****04**0
RUP Code: 52137689
Work Location: Normalisasi / Restorasi Saluran Sungai Kec. Tangaran Kab. Sambas - Sambas (Kab.)
Participants: 24
Applicants
Reason
0635502412707000Rp 535,455,499"Berdasarkan hasil Evaluasi Teknis, penawaran CV. NUSANTARA SAKTI TEKNIK, dinyatakan tidak sesuai/tidak memenuhi persyaratan dengan alasan sebagai berikut: 1. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 000.3.1/135.01/POKJA2.BK-TU/DPUPR/2024/BPBJ tanggal 08 Oktober 2024, pada: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI. 30. Pembuktian Kualifikasi 30.18. Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi dan/atau telah diberikan kesempatan sesuai dengan 30.13 namun tetap tidak dapat menghadiri pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah.; 2. CV. NUSANTARA SAKTI TEKNIK, tidak hadir memenuhi undangan Pembuktian Kualifikasi sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan 3. Berdasarkan angka 1 dan 2 dengan ini kami nyatakan penawaran CV. NUSANTARA SAKTI TEKNIK Tidak Lulus Teknis atau ""GUGUR"" "
CV Mitra Karya Kalbar
04*5**8****04**0Rp 555,695,264-
CV Tjokro Mega Bersama
01*7**0****01**0Rp 459,547,564"Berdasarkan hasil Evaluasi Teknis, penawaran CV. TJOKRO MEGA BERSAMA, dinyatakan tidak sesuai/tidak memenuhi persyaratan dengan alasan sebagai berikut: 1. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 000.3.1/135.01/POKJA2.BK-TU/DPUPR/2024/BPBJ tanggal 20 Oktober 2024, pada: BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; angka 28.12. Evaluasi Teknis, huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol); Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran; 2. CV. TJOKRO MEGA BERSAMA, tidak hadir memenuhi undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi,teknis dan harga 3. Berdasarkan angka 1 dan 2 dengan ini kami nyatakan penawaran CV. TJOKRO MEGA BERSAMA Tidak Lulus Teknis atau ""GUGUR"" "
0632593000701000--
0916437528707000--
Arga Karya Sena
01*6**8****07**0--
0016673022701000--
0904058419701000--
0020748414702000--
Tata Bangun Presisi
03*5**3****07**0--
0028273274643000--
0016678088701000--
0023824683702000--
0030990741701000--
0033394743701000--
Qinaru Grup
06*4**4****02**0--
CV Nanda Putra
00*6**2****02**0--
0947401014704000--
0025165572701000--
Menara Gading
00*9**5****01**0--
CV Angga Anggi
03*6**6****02**0--
0839928223701000--
0726532716704000--
0927953489704000--
Attachment
GAMBARAN    UMUM                                  
                                                                    
                                                                    
SKPD                :  DINAS  PEKERJAAN   UMUM   DAN  PENATAAN      
                       RUANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT              
PROGRAM             :  PENGELOLAAN  SUMBER DAYA AIR (SDA)           
                                                                    
KEGIATAN            :  Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai 
                       pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN        :  Normalisasi / Restorasi Sungai Saluran       
NAMA PAKET          :  Normalisasi / Restorasi Saluran Sungai Kec. Tangaran
PEKERJAAN              Kab. Sambas                                  
                                                                    
LOKASI              :  KABUPATEN  SAMBAS                            
PAGU ANGGARAN       :  Rp. 600.000.000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah)  
JANGKA WAKTU        :  30 (Tiga Puluh ) hari kalender               
PELAKSANAAN                                                         
                                                                    
NILAI HPS           :  Rp. 600.000.000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah)  
MAKSUD, TUJUAN dan  :  Maksud pekerjaan konstruksi ini adalah untuk 
                       mengembalikan  fungsi saluran/sungai yang    
SASARAN                                                             
                       mengalami pendangkalan agar berfungsi mengalirkan
                       air sebagaimana mestinya.                    
                       Tujuan pekerjaan konstruksi normalisasi ini agar
                       sungai dapat digunakan dan dimanfaatkan semaksimal
                       mungkin sehingga apabila pada saat intensitas curah
                       hujan dan air pasang tinggi tidak terjadi luapan air
                       sungai.                                      
                       Sasaran Dapat mengembalikan fungsi sungai sebagai
                       mana mestinya serta mengamankan Kawasan yang 
                       dilalui oleh sungai agar terhindar dari luapan air (banjir)
                       apabila terjadi pasang dan curah hujan tinggi.
                                                                    
RUANG LINGKUP       :  1). Ruang Lingkup / Batasan pekerjaan konstruksi
                          yang akan dilaksanakan :                  
                          a. Pekerjaan Pendahuluan.                 
                          b. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
                          c. Pekerjaan Saluran.                     
                                                                    
                       2). Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan    
                          dilaksanakan adalah Sungai di Kec. Tangaran
                          Kabupaten Sambas.