Pengadaan Benih Kopi Robusta Siap Tanam (Kegiatan Pengembangan Kebun Kopi Rakyat Di Kabupaten Sekadau Dan Sanggau)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5920097
Status: Tender Gagal
Date: 6 April 2020
Year: 2020
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Perkebunan Prov Kalbar
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 720,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 716,760,000
Work Location: Lokasi Kelompok Tani Karunia Alam Lestari dan Harapan Sejahtera Desa Mensarang Desa Sungai Sengkuang, Kelompok Tani Mandiri Lingkungan Doku Desa Sungai Sengkuang, Kelompok Tani Semangat Baru Dusun Segole Desa Tanjung Kapuas, Klompok Tani Tunas Hijau Dusun Lape Desa Lapae Kecamatan Kapuas - Sanggau (Kab.)|Lokasi Kelompok Tani Longkam Jaya Desa Sungai Ringin Kec. Sekadau Hilir, Kelompok Tani Bumi Lawang Kuwari Dusun Teribang Desa Seberang Kapuas Kec. Sekadau Hilir, Kelompok Tani Sukma Batu Nunggul Dusun BAndan Desa Mondi Kec. Sekadau Hulu dan Kelompok Tani Harapan Kita Desa Batu Pahat Kecamatan Nanga Mahap - Sekadau (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Reason
0022606701703000Rp 716,400,000CV. Agrindo Gugur dalam Tahapan Evaluasi Teknis, dalam penawaran bibit robusta siap tanaman berasal dari varietas/Klon Progeletim (BP 42 x BP 358), sesuai dengan persyarat dalam KAK yang mengacu KEPMEN 88/Kpts/KB.020/11/2017 pada Lampiran BAB II Poin A. “Penggunaan Bahan Tanaman Kopi harus menggunakan benih unggul yang telah dilepas dan ditetapkan oleh Menteri Pertanian”. Hasil klarifikasi ke Unit Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Prov. Kalbar menyatakan bahwa Benih Klon Progeletim (BP 42 x BP 358) belum memiliki SK pelepasan.
0907133615602000Rp 698,400,000CV. Nusa Lestrasi Gugur dalam Tahapan Evaluasi Teknis, dalam penawaran bibit robusta siap tanaman berasal dari varietas/Klon Progeletim (BP 42 x BP 358), sesuai dengan persyarat dalam KAK yang mengacu KEPMEN 88/Kpts/KB.020/11/2017 pada Lampiran BAB II Poin A. “Penggunaan Bahan Tanaman Kopi harus menggunakan benih unggul yang telah dilepas dan ditetapkan oleh Menteri Pertanian”. Hasil klarifikasi ke Unit Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Prov. Kalbar menyatakan bahwa Benih Klon Progeletim (BP 42 x BP 358) belum memiliki SK pelepasan.
0032140931626000Rp 682,200,0001. Tidak BPJS Ketenagakerjaan beserta Iuran bulan terakhir 2. Tidak melampirkan Surat IUPTB dari Produsen pendukung
0840398317521000--
0032784415701000--
0849234604701000--
0863181624703000--
0906077219707000--
0728989336705000--
0029151719703000--