Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada Sma Negeri 1 Boyan Tanjung (Dak)

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7174097
Status: Tender Batal
Date: 23 June 2021
Year: 2021
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,414,803,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,414,413,700
RUP Code: 29664042
Work Location: SMAN 1 Boyan Tanjung - Kapuas Hulu (Kab.)|SMAN 1 BOYAN TANJUNG - Kapuas Hulu (Kab.)
Participants: 77
Applicants
Reason
0029427549701000Rp 5,131,530,960Total Rincian Harga Penawaran Terkoreksi : Tidak Memenuhi Syarat (Rincian Harga Penawaran setelah Koreksi Aritmatik terdapat nilai total rincian penawaran melebihi rincian HPS : a. Rincian HPS 9). Rehabilitasi Ruang Perpustakaan : Rp.359.958.493,79 dimana harga total rincian penawaran terkoreksi CV. MUSRINDO RAYA lebih besar dari rincian HPS yaitu Rp.392.688.227,98 (- Rp.32.729.734,19 dari rincian HPS), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK), BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. D. Sumber Dana, point 3. bahwa evaluasi koreksi aritmatik dilakukan berdasarkan Nilai Total Harga dengan Tidak Melebihi Nilai Total HPS, maupun masing-masing rincian HPS. Total Rincian Harga Penawaran Terkoreksi CV. MUSRINDO RAYA untuk Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya juga melebihi Rincian Pagu Anggaran 9). Rehabilitasi Ruang Perpustakaan : Rp.359.979.000,00.
0840197503704000Rp 5,152,724,249Total Rincian Harga Penawaran Terkoreksi : Tidak Memenuhi Syarat (Rincian Harga Penawaran setelah Koreksi Aritmatik terdapat nilai total rincian penawaran melebihi rincian HPS : a. Rincian HPS 7). Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya : Rp.543.898.993,98 dimana harga total rincian penawaran terkoreksi CV. PUTRA TANJUNG PRATAMA lebih besar dari rincian HPS yaitu Rp.652.901.321,88 (- Rp.109.002.327,90 dari rincian HPS), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK), BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. D. Sumber Dana, point 3. bahwa evaluasi koreksi aritmatik dilakukan berdasarkan Nilai Total Harga dengan Tidak Melebihi Nilai Total HPS, maupun masing-masing rincian HPS. Total Rincian Harga Penawaran Terkoreksi CV. PUTRA TANJUNG PRATAMA untuk Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya juga melebihi Rincian Pagu Anggaran 7). Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya : Rp.544.078.000,00.
0014065122704000Rp 5,290,608,420Total Rincian Harga Penawaran Terkoreksi : Tidak Memenuhi Syarat (Rincian Harga Penawaran setelah Koreksi Aritmatik terdapat nilai total rincian penawaran melebihi rincian HPS : a. Rincian HPS 9). Rehabilitasi Ruang Perpustakaan : Rp.359.958.493,79 dimana harga total rincian penawaran terkoreksi CV. TANJUNG PUTRA lebih besar dari rincian HPS yaitu Rp.404.861.563,05 (- Rp.44.903.069,26 dari rincian HPS), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK), BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. D. Sumber Dana, point 3. bahwa evaluasi koreksi aritmatik dilakukan berdasarkan Nilai Total Harga dengan Tidak Melebihi Nilai Total HPS, maupun masing-masing rincian HPS. Total Rincian Harga Penawaran Terkoreksi CV. TANJUNG PUTRA untuk Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasinya juga melebihi Rincian Pagu Anggaran 9). Rehabilitasi Ruang Perpustakaan : Rp.359.979.000,00.
0860545888704000Rp 5,645,000,000Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi (berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 30. Pembuktian Kualifikasi, 30.18. Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi dan/atau telah diberikan kesempatan sesuai dengan 30.13 namun tetap tidak dapat menghadiri pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah)
0824600126701000Rp 5,742,033,525Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi (berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 30. Pembuktian Kualifikasi, 30.18. Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi dan/atau telah diberikan kesempatan sesuai dengan 30.13 namun tetap tidak dapat menghadiri pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah)
0947401014704000--
0029402245706000Rp 5,131,530,9601). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, i. Uraian Pekerjaan : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya untuk Pekerjaan : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, dan F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, pada Isian Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh PPK) : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis; 2). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, ii. Manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi : i). Penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya untuk Pekerjaan : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, dan F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, pada Isian Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh PPK) : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis; 3). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, ii. Manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi : ii). Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya untuk Pekerjaan : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, dan F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, pada Isian Uraian Pekerjaan Program Khusus pada B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh PPK) : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis. Dapat kami sampaikan juga bahwa Tabel Sasaran Khusus dan Program Khusus pada B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) merupakan lanjutan dari Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.
Putra Kapuas Perkasa
00*6**9****06**0--
0840668693706000--
0029425444701000--
CV Bahrun
09*9**7****06**0Rp 5,448,751,549Tidak ada Status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak : Valid dan tidak ada mengunggah bukti tangkapan layar status Valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak yang diperoleh melalui situs web resmi pemerintah yang membidangi perpajakan atau surat Keterangan Wajib Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) diunggah (upload) pada fasilitas persyaratan kualifikasi lainnya, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK), BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Persyaratan kualifikasi : 9. Memiliki NPWP Peserta (Badan Usaha), dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak : Valid dan mengunggah bukti tangkapan layar status Valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak yang diperoleh melalui situs web resmi pemerintah yang membidangi perpajakan atau surat Keterangan Wajib Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) diunggah (upload) pada fasilitas persyaratan kualifikasi lainnya dan penambahan persyaratan mengunggah bukti tangkapan layar tersebut di atas berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengengembangan Sistem Informasi LKPP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Panduan Penyesuaian Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.4 dan 4.3 Untuk Pelaksanaan Tender/Seleksi Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
0941842718706000Rp 5,259,952,9521). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, a). Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi : Tidak Memenuhi Syarat (Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, nama paket pekerjaan KEGIATAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. B. B. Lingkup Pekerjaan, Lingkup Pekerjaan : a. Nama paket pekerjaan : Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK)). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis; 2). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, ii. Manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi : ii). Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus untuk Pekerjaan : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap, pada Isian Uraian Pekerjaan Program Khusus pada B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh PPK) : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis. Dapat kami sampaikan juga bahwa Tabel Sasaran Khusus dan Program Khusus pada B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) merupakan lanjutan dari Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.
0948969506707000Rp 5,451,459,9681). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, i. Uraian Pekerjaan : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya untuk Pekerjaan : I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap, pada Isian Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh PPK) : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis; 2). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, ii. Manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi : i). Penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya untuk Pekerjaan : I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap, pada Isian Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh PPK) : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis; 3). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, ii. Manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi : ii). Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus untuk Pekerjaan : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap, pada Isian Uraian Pekerjaan Program Khusus pada B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh PPK) : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis. Dapat kami sampaikan juga bahwa Tabel Sasaran Khusus dan Program Khusus pada B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) merupakan lanjutan dari Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.
0027122241701000--
0837788702702000Rp 5,499,157,9491). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, ii. Manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi : ii). Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus untuk Pekerjaan : B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap, pada Isian Uraian Pekerjaan Program Khusus pada B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) hanya ada 1 (satu) kolom yang terisi Pengendalian Risiko (Sesuai Kolom Tabel 6 IBPRP) Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya untuk Pekerjaan : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh PPK) : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis. Dapat kami sampaikan juga bahwa Tabel Sasaran Khusus dan Program Khusus pada B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) merupakan lanjutan dari Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.
0029399532706000Rp 5,955,143,813Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Hadir dalam Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga Nomor : 027/135.5-4.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ, tanggal 30 Agustus 2021 dan dinyatakan Gugur berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28.12. Evaluasi Teknis, point e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran).
0022294524706000--
0022294516706000--
0015917826701000Rp 5,211,349,8321). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, i. Uraian Pekerjaan : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya untuk Pekerjaan : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap, pada Isian Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh PPK) : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis; 2). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, ii. Manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi : i). Penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya untuk Pekerjaan : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap, pada Isian Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh PPK) : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis; 3). Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Elemen SMKK, b). Perencanaan keselamatan konstruksi, ii. Manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi : ii). Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus : Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Ada Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya untuk Pekerjaan : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap, pada Isian Uraian Pekerjaan Program Khusus pada B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Hal. F. Persyaratan Teknis, point 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh PPK) : A. Pembangunan Ruang Guru, 1. Pekerjaan Atap, B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, C. Pembangunan Ruang Tata Usaha, 1. Pekerjaan Atap, D. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika, 1. Pekerjaan Atap, E. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia, 1. Pekerjaan Atap, F. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, 1. Pekerjaan Atap, G. Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, 1. Pekerjaan Atap, H. Rehabilitasi Ruang Kelas, 1. Pekerjaan Atap dan I. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, 1. Pekerjaan Atap). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, 28.12. Evaluasi Teknis. Dapat kami sampaikan juga bahwa Tabel Sasaran Khusus dan Program Khusus pada B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) merupakan lanjutan dari Tabel IBPRP pada B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.
0840847594706000Rp 5,770,000,000Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Hadir dalam Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga Nomor : 027/135.5-3.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ, tanggal 27 Agustus 2021 dan dinyatakan Gugur berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/135.1/POKJA6.BK-T/DIKBUD/2021/BPBJ tanggal 30 Juli 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Laboratorium Fisika, Ruang Laboratorium Kimia, Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya, Serta Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Perpustakaan Pada SMA Negeri 1 Boyan Tanjung (DAK) BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28.12. Evaluasi Teknis, point e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran).
0026320036706000--
Isnu Berkah Abadi
09*3**4****07**0--
0856842018703000--
0856819891703000--
0947815866706000--
CV Diyah Kencana Wungu
03*5**6****05**0--
0316481753706000--
0017816836701000--
0753129303009000--
0020509063706000--
0916437528707000--
0724126768706000--
0030994610701000--
0839026804706000--
0741359376706000--
0862571981702000--
0317675999706000--
0030271258701000--
0933409096707000--
0020861530701000--
CV Bangun Persada
00*2**3****01**0--
0015263494706000--
0662344217706000--
0026323469706000--
0316925718706000--
0954586368701000--
0768871964701000--
CV Ambasador Kalbar
09*5**6****04**0--
Mitra Labian
08*6**8****06**0--
0818150690445000--
CV Spontan
00*6**3****06**0--
0022291942706000--
CV Zuhrie Sejahtera
09*0**7****01**0--
0415777556707000--
0027649557701000--
0030272546701000--
0926385865707000--
CV Cozonk Doea
09*3**1****01**0--
0017820226701000--
0026322248706000--
0752737494701000--
CV Multi Perkasa
0732389333701000--
0015057623705000--
0027645787701000--
0945168912701000--
PT Diana Saputra Sentosa
0029397221706000--
0029043254701000--
0903651727703000--
0933884470706000--
0747693240704000--
0033024555701000--
0026824847701000--
PT Cahaya Timur Sejati
08*4**2****02**0--
0026825398701000--
0031765944701000--
0025166893701000--
CV Ragil Bersaudara
09*1**4****07**0--