| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0732939384701000 | Rp 1,968,580,373 | 1. Penawaran Harga secara persentase sebesar 78,74% terhadap HPS sehingga perlu dilakukan Klarifikasi Kewajaran Harga 2. Setelah dilakukan Klarifikasi Kewajaran Harga, Penawaran Harga dinyatakan Tidak Wajar | |
| 0032784944701000 | - | - | |
| 0721576072706000 | Rp 1,918,291,162 | Dokumen Teknis yang ditawarkan oleh CV. INTER QUANTUM secara substansi tidak memenuhi persyaratan teknis dan dinyatakan “GUGUR”, hal tersebut disebabkan karena: a) Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/157.1/POKJA2.BK-T/DPPUPR/2021/ BPBJ tanggal 11 Oktober 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Site Development Gedung RSUD Soedarso, yaitu: • BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran angka 28.12. Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: angka (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: angka (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: huruf (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; • BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI huruf A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi huruf A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi Penjelasan mengenai isi Komitmen Keselamatan Konstruksi poin (A.2) sesuai dengan format di bawah ini: [Contoh Pakta Keselamatan Konstruksi Badan Usaha Tanpa KSO] PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …………… [nama wakil sah badan usaha] Jabatan : ………….. Bertindak untuk : PT/CV/Firma/atau lainnya ………… [pilih yang dan atas nama sesuai dan cantumkan nama] dalam rangka pengadaan …………… [isi nama paket] pada …………… [isi sesuai dengan nama Pokja Pemilihan] berkomitmen melaksanakan konstruksi berkeselamatan demi terciptanya Zero Accident, dengan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan konstruksi: 1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi; 2. Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat; 3. Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan; 4. Menggunakan material yang memenuhi standar mutu; 5. Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; 6. Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP); dan 7. Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK. ………… [tempat], ….. [tanggal] ………… [bulan] 20…. [tahun] [Nama Penyedia] [tanda tangan], [nama lengkap] b) Terkait regulasi Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi diatur pada Permen PU 5 tahun 2014 pasal 1 yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi yang selanjutnya disingkat K3 Konstruksi adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi. Sedangkan mengacu kepada Permen PU Nomor 21 tahun 2019 dan atau pengantinya Permen PU Nomor 10 tahun 2021 pada pasal 1 Keselamatan Konstruksi (K2) adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung Pekerjaan Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan keselamatan lingkungan. Berdasarkan definisi Permen PU Nomor 5 tahun 2014 dengan Permen PU Nomor 21 tahun 2019/10 tahun 2021, dapat dinyatakan K3 tidak sama dan tidak memenuhi komitmen yang terkandung pada K2 sebagaimana yang telah dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. c) Pada evaluasi Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), CV. INTER QUANTUM menyampaikan PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI dengan mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi, dimana pada point komitmen yang pertama mencantumkan Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, sehingga tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan yang seharusnya mencantumkan Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi. | |
| 0023825730702000 | Rp 2,188,077,303 | - | |
CV Cu2mas | 08*8**8****02**0 | - | - |
| 0716554209704000 | Rp 2,000,327,243 | a) Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/157.1/POKJA2.BK-T/DPPUPR/2021/ BPBJ tanggal 11 Oktober 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Site Development Gedung RSUD Soedarso, yaitu: • BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran angka 28.12. Evaluasi Teknis huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: angka (3) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja angka (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan • BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN Huruf F. Persyaratan Teknis angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil No Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan Pengalaman Kerja (tahun) Sertifikat Kompetensi Kerja 1 Pelaksana 2 (dua) Tahun SKT Penataan Taman /Lansecape (TA029) 2 Petugas Keselamatan Konstruksi 3 (tiga) Tahun SKA Madya K3 Konstruksi atau - SKA Utama K3 Konstruksi b) Pada evaluasi Personil Manajerial, Petugas Keselamatan Konstruksi tidak memiliki pengalaman sebagaimana persyaratan yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan dimana untuk petugas keselamatan konstruksi dengan sertifikat kompetensi kerja SKA Ahli K3 Konstruksi-Madya harus memiliki pengalaman kerja selama 2 (dua) tahun. c) Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/157.1/POKJA2.BK-T/DPPUPR/2021/ BPBJ tanggal 11 Oktober 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Site Development Gedung RSUD Soedarso, yaitu: • BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran angka 28.12. Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: angka (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: angka (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: huruf (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; • BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI huruf A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi huruf A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi Penjelasan mengenai isi Komitmen Keselamatan Konstruksi poin (A.2) sesuai dengan format di bawah ini: [Contoh Pakta Keselamatan Konstruksi Badan Usaha Tanpa KSO] PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …………… [nama wakil sah badan usaha] Jabatan : ………….. Bertindak untuk : PT/CV/Firma/atau lainnya ………… [pilih yang dan atas nama sesuai dan cantumkan nama] dalam rangka pengadaan …………… [isi nama paket] pada …………… [isi sesuai dengan nama Pokja Pemilihan] berkomitmen melaksanakan konstruksi berkeselamatan demi terciptanya Zero Accident, dengan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan konstruksi: 1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi; 2. Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat; 3. Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan; 4. Menggunakan material yang memenuhi standar mutu; 5. Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; 6. Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP); dan 7. Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK. ………… [tempat], ….. [tanggal] ………… [bulan] 20…. [tahun] [Nama Penyedia] [tanda tangan], [nama lengkap] d) Terkait regulasi Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi diatur pada Permen PU 5 tahun 2014 pasal 1 yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi yang selanjutnya disingkat K3 Konstruksi adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi. Sedangkan mengacu kepada Permen PU Nomor 21 tahun 2019 dan atau pengantinya Permen PU Nomor 10 tahun 2021 pada pasal 1 Keselamatan Konstruksi (K2) adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung Pekerjaan Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan keselamatan lingkungan. Berdasarkan definisi Permen PU Nomor 5 tahun 2014 dengan Permen PU Nomor 21 tahun 2019/10 tahun 2021, dapat dinyatakan K3 tidak sama dan tidak memenuhi komitmen yang terkandung pada K2 sebagaimana yang telah dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. e) Pada evaluasi Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), CV. INTER QUANTUM menyampaikan PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI dengan mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi, dimana pada point komitmen yang pertama mencantumkan Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, sehingga tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan yang seharusnya mencantumkan Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi. | |
| 0769593328429000 | - | - | |
| 0029427549701000 | - | - | |
| 0016673022701000 | - | - | |
| 0820892792704000 | - | - | |
| 0029429594701000 | - | - | |
| 0752737494701000 | - | - | |
| 0819040031701000 | - | - | |
CV Salsa Putri Cempaka | 00*0**2****01**0 | - | - |
| 0026821363701000 | - | - | |
| 0744955428704000 | - | - | |
CV Swastika Mandiri | 07*2**1****03**0 | - | - |
| 0020862090701000 | - | - | |
| 0026821223701000 | - | - | |
| 0026623066702000 | - | - | |
| 0031735251702000 | - | - | |
| 0032783466701000 | - | - | |
| 0928550300701000 | - | - | |
| 0947401014704000 | - | - | |
| 0210199626623000 | - | - | |
| 0027647577701000 | - | - | |
| 0015917826701000 | - | - | |
| 0940433055707000 | - | - | |
| 0030994610701000 | - | - | |
Geralindo Adifaza Jaya | 09*8**0****07**0 | - | - |
CV Setia Abadi | 08*3**0****01**0 | - | - |
Suryanti | 0029397486706000 | - | - |
| 0429986706701000 | - | - | |
| 0947786463101000 | - | - | |
| 0838286870701000 | - | - | |
| 0027646611701000 | - | - |