Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Di Permukiman Untuk Menunjang Fungsi Permukiman Kabupaten Melawi Wilayah II

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 8747097
Date: 12 April 2022
Year: 2022
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 220,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 210,000,000
Winner (Pemenang): Sinergi Karya Utama. PT
NPWP: 027654284701000
RUP Code: 34205628
Work Location: melawi - Melawi (Kab.)
Participants: 54
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0027654284701000Rp 206,460,00087.1189.68-
0015198880701000----
0722913894701000----
0025169947701000----
0029427028701000----
0025280298701000----
0904087459722000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0755266582701000----
0026821223701000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
CV Platinum
0025276890701000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
0753731116701000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan yaitu pengalaman sejenis (nilai pembuktian turun)
0020866166701000---Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat.
0018587162701000---1. Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat. 2. Tidak memenuhi nilai ambang batas pengalaman perusahaan.
0032491888701000---Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat.
0033024662701000----
Daffandra Porostudio
09*5**2****07**0---1. Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16. 2. Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat.
0016669897701000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
PT Nikedo Arditomo Konsultan
41*7**7****10*---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
0830556114701000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0724558754701000----
0813742905701000----
0020862637701000---Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat.
0760495010701000----
0029427218701000----
0734146145621000----
0029044344701000----
0844515015701000----
0664633591429000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan yaitu pengalaman sejenis (nilai pembuktian turun)
0023731540701000----
0029159050704000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
0029914538701000----
0802986539307000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0029044914701000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0803537182701000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
CV Mitra Esteticha
00*5**9****01**0---Tidak memenuhi nilai ambang batas pengalaman perusahaan.
0023739113701000----
0031921950701000----
Harrycls
01*5**3****06**0----
0032298838711000----
0021241344104000----
0033103508311000----
0312969512517000----
0015639107701000----
0023737604701000----
0015641731701000----
0026882613701000----
0316658210706000----
0210588471701000----
0030271084701000----
0750731440701000----
0026824698701000----
PT Nadi Cipta Consultant
09*1**9****01**0----
0029046950701000----
0016678294701000----
Tenders also won by Sinergi Karya Utama. PT
Authority
10 May 2020Leger Jalan Ruas Bengkayang - Suti Semarang (Batas Kabupaten) - SerimbuProvinsi Kalimantan BaratRp 1,000,000,000
3 November 2021Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Sei Pinyuh - Sebadu - SidasKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 991,975,000
3 November 2021Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Anjungan - Sp. Tiga - Bengkayang - Sanggau Ledo - Seluas - Bts. SerawakKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 991,975,000
22 April 2021Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual (Dak Penugasan)Kab. SintangRp 961,186,600
12 April 2022Penguatan Database Dan Survey Kondisi Jalan Dan JembatanKab. Kapuas HuluRp 900,000,000
2 November 2021Pengawasan Teknis Pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Pangkalan Makmur-CapkalaKab. BengkayangRp 875,000,000
2 November 2021Pengawasan Teknis Pekerjaan Penggantian Jembatan KerasoKab. BengkayangRp 875,000,000
25 April 2024Pengawasan Pembangunan Jalan Menambah Lajur Ruas Jln. Sultan Hamid II (Jln. Perintis Kemerdekaan) PontianakKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 861,214,000
2 January 2023Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Batas Kota Pontianak – Sungai KakapProvinsi Kalimantan BaratRp 833,000,000
10 January 2024Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Nanga Taman - Nanga MahapProvinsi Kalimantan BaratRp 810,000,000