Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Di Permukiman Untuk Menunjang Fungsi Permukiman Kabupaten Sambas Wilayah III

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 8757097
Status: Seleksi Batal
Date: 12 April 2022
Year: 2022
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 285,000,000
Winner (Pemenang): PT Tritunggal Rekayasa Khatulistiwa
NPWP: 023731540701000
RUP Code: 34210762
Work Location: sambas - Sambas (Kab.)
Participants: 54
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0023731540701000Rp 270,923,25084.7987.83-
0015198880701000----
0722913894701000----
0753731116701000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan yaitu pengalaman sejenis
0025169947701000----
0029427028701000----
0025280298701000----
0017868985701000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
0904087459722000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0755266582701000----
0026821223701000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
CV Platinum
0025276890701000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
0033024662701000----
0018587162701000---Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat.
0032491888701000---Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat.
0027654284701000----
0830556114701000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
Daffandra Porostudio
09*5**2****07**0---1. Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16. 2. Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat.
0016669897701000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
PT Nikedo Arditomo Konsultan
41*7**7****10*---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
0724558754701000----
0029427218701000----
0020862637701000---Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat.
0734146145621000----
0813742905701000----
0760495010701000----
0030271084701000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
0020866166701000---Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat.
0029044344701000----
0844515015701000----
0018543850711000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0029159050704000---Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16.
0802986539307000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0029044914701000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0025387762711000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0032298838711000---1. Tidak ada IUJK. 2. Tidak ada SBU sesuai subklasifikasi yang disyaratkan.
0803537182701000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0021241344104000---Tidak memenuhi nilai ambang batas pengalaman perusahaan.
CV Mitra Esteticha
00*5**9****01**0---1. Tidak ada SBU. 2. Nilai pengalaman perusahaan tidak memenuhi ambang batas.
0031921950701000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0015639107701000----
0023737604701000----
0015641731701000----
0026882613701000----
0210588471701000----
0750731440701000----
0026824698701000----
PT Nadi Cipta Consultant
09*1**9****01**0----
0029046950701000----
0016678294701000----
0316258540429000----
0023739113701000----
0033103508311000----
0312969512517000----
Tenders also won by PT Tritunggal Rekayasa Khatulistiwa
Authority
26 April 2019Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan Fs Pembangunan Jembatan Penyeberangan Bardan-SiantanPemerintah Daerah Kota PontianakRp 1,010,320,000
28 February 2019Paket 4A, Survey Inventarisasi Jembatan Provinsi Wilayah II (Kab. Sanggau, Sekadau , Sintang , Melawi Dan Kapuas Hulu)Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan BaratRp 1,000,000,000
28 February 2019Paket 3A, Survey Inventarisasi Jembatan Provinsi Wilayah I (Kota Pontianak, Kab. Kubu Raya, Kab. Mempawah , Kota Singkawang , Kab. Sambas)Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan BaratRp 1,000,000,000
3 November 2021Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Sanggau - Sekadau - Tebelian - Nanga Pinoh Dan Jalan Dalam Kota SanggauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 991,975,000
25 July 2023Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Nanga Betangai - Nanga GelataKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 941,124,000
2 February 2024Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Kabupaten (Khusus Dbh Sawit 2023)Kab. Kapuas HuluRp 906,464,850
28 February 2019Paket 1, Core Team Pengawasan Bidang Ke-Bina Marga-AnPemerintah Daerah Provinsi Kalimantan BaratRp 845,413,000
22 December 2022Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Tanjung - Marau - Air UpasProvinsi Kalimantan BaratRp 833,600,000
22 December 2022Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Siduk - SukadanaProvinsi Kalimantan BaratRp 833,600,000
22 December 2022Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Sukadana – Teluk BatangProvinsi Kalimantan BaratRp 833,600,000