| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0023731540701000 | Rp 270,923,250 | 84.79 | 87.83 | - | |
| 0015198880701000 | - | - | - | - | |
| 0722913894701000 | - | - | - | - | |
| 0753731116701000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan yaitu pengalaman sejenis | |
| 0025169947701000 | - | - | - | - | |
| 0029427028701000 | - | - | - | - | |
| 0025280298701000 | - | - | - | - | |
| 0017868985701000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16. | |
| 0904087459722000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0755266582701000 | - | - | - | - | |
| 0026821223701000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16. | |
CV Platinum | 0025276890701000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16. |
| 0033024662701000 | - | - | - | - | |
| 0018587162701000 | - | - | - | Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat. | |
| 0032491888701000 | - | - | - | Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat. | |
| 0027654284701000 | - | - | - | - | |
| 0830556114701000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
Daffandra Porostudio | 09*5**2****07**0 | - | - | - | 1. Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16. 2. Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat. |
| 0016669897701000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16. | |
PT Nikedo Arditomo Konsultan | 41*7**7****10* | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16. |
| 0724558754701000 | - | - | - | - | |
| 0029427218701000 | - | - | - | - | |
| 0020862637701000 | - | - | - | Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat. | |
| 0734146145621000 | - | - | - | - | |
| 0813742905701000 | - | - | - | - | |
| 0760495010701000 | - | - | - | - | |
| 0030271084701000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16. | |
| 0020866166701000 | - | - | - | Habis Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) karena setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU dalam tangkapan layar di Aplikasi Search SIKI LPJK pada website siki.pu.go.id status SBU masih belum “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, dimana berdasarkan : 1). Surat Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor : BK 0401-Lk/1319, tanggal 29 Desember 2021, Hal : Tindak Lanjut Permohonan SBU dan SKK-K Pasca Masa Transisi, menegaskan a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK, b. SBU dan SKK yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. 2). Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor : BK 03 01-KJ/230, tanggal 8 Februari 2022, Hal : Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU), menegaskan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan sebelum tanggal 7 Desember 2021 dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 1,2,3, atau 4 maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai 31 Juli 2022 dan dalam hal tanggal permohonan perpanjangan SBU dilakukan dalam masa transisi (22 Desember 2020 sampai dengan 6 Desember 2021) dan status proses registrasi SBU dalam website siki.pu.go.id tercantum angka 5 dan 6, maka SBU tersebut dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022) dan setelah dilakukan pemeriksaan proses perpanjangan SBU oleh LSBU, agar dipastikan SBU tersebut memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. SBU dinyatakan sedaang dalam proses perpanjangan oleh LSBU apabila tercantum status “Konfirmasi Pembayaran” atau “Disetujui”, b. SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022, c. Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi Syarat. | |
| 0029044344701000 | - | - | - | - | |
| 0844515015701000 | - | - | - | - | |
| 0018543850711000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0029159050704000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman perusahaan. Ambang batas 24, nilai perusahaan hanya 16. | |
| 0802986539307000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0029044914701000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0025387762711000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0032298838711000 | - | - | - | 1. Tidak ada IUJK. 2. Tidak ada SBU sesuai subklasifikasi yang disyaratkan. | |
| 0803537182701000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0021241344104000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas pengalaman perusahaan. | |
CV Mitra Esteticha | 00*5**9****01**0 | - | - | - | 1. Tidak ada SBU. 2. Nilai pengalaman perusahaan tidak memenuhi ambang batas. |
| 0031921950701000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0015639107701000 | - | - | - | - | |
| 0023737604701000 | - | - | - | - | |
| 0015641731701000 | - | - | - | - | |
| 0026882613701000 | - | - | - | - | |
| 0210588471701000 | - | - | - | - | |
| 0750731440701000 | - | - | - | - | |
| 0026824698701000 | - | - | - | - | |
PT Nadi Cipta Consultant | 09*1**9****01**0 | - | - | - | - |
| 0029046950701000 | - | - | - | - | |
| 0016678294701000 | - | - | - | - | |
| 0316258540429000 | - | - | - | - | |
| 0023739113701000 | - | - | - | - | |
| 0033103508311000 | - | - | - | - | |
| 0312969512517000 | - | - | - | - |