| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0028337871705000 | Rp 4,650,000,000 | - | |
| 0021721972106000 | - | - | |
| 0030511562701000 | Rp 4,624,912,619 | I. …*(Pihak lain yang berwenang, sebagaimana dalam Surat Perjanjian Sewa Alat No.2/SPSA-KPA/IX/2022, tanggal 26 September 2022 Untuk *PIHAK PERTAMA Selaku Pemberi Sewa bertindak dan bertandatangan dalam Pengesahan adalah DIREKTUR UTAMA a.n. Inisial (HS) dari Perusahaan (PT.Karya Perkasa Abadi)* tidak dapat menghadiri Undangan Klarifikasi pada Layanan online (Zoom Meeting), sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan ditetapkan dalam informasi Undangan Klarfikasi (Tidak Diwakilkan/Tidak Dikuasakan) Kesimpulan mengacu pada BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No.28.12: .d.Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/PIHAK LAIN YANG BERWENANG. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran…..; .f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran….. ….sebagaimana Memperhatikan dan Penjelasan pada angka (1,2,3 dan 4)….Yaitu…. : 1. Berdasarkan Dokumen Penawaran Teknis untuk (Peralatan Utama 2 Unit Mini Excavator dengan Status “SEWA”) Yang diusulkan/disampaikan melalui Dokumen Penawaran Teknis yang telah dienkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE, dengan memperhatikan Surat Perjanjian Sewa Alat No.2/SPSA-KPA/IX/2022, tanggal 26 September 2022 Untuk *PIHAK PERTAMA Selaku Pemberi Sewa bertindak dan bertandatangan dalam Pengesahan adalah DIREKTUR UTAMA a.n. Inisial (HS) dari Perusahaan (PT.Karya Perkasa Abadi)* dan PIHAK KEDUA Selaku dan bertandatangan dalam Pengesahan Penerima Sewa/Penyewa Alat adalah Direktur dari (Peserta Tender CV. BERJAYA BUKIT RAYA,);…………….. 2. Berdasarkan Undangan Klarifikasi dari Pokja Pemilihan Nomor. 027/99.7.Undg.K/POKJA5.BKT/DISPORAPAR/2022/BPBJ. Tanggal 29 September 2022, hal. Klarifikasi Terhadap Permintaan Keterangan Perjanjian Sewa Peralatan Dari Pihak Pemberi Sewa PT. Karya Perkasa Abadi Jenis Peralatan 2 Unit Mini Excavator kepada CV. Berjaya Bukit Raya selaku Pihak Penyewa Alat sekaligus Peserta Tender Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tembak Lokasi Kota Pontianak TA. 2022, Kepada DIREKTUR UTAMA yang Selaku Pemberi Sewa bertindak dan bertandatangan dalam Pengesahan Surat Perjanjian Sewa Alat No.2/SPSA-KPA/IX/2022, tanggal 26 September 2022 untuk (Peralatan Utama 2 Unit Mini Excavator dengan Status “SEWA”), dengan kesimpulan undangan klarifikasi, agar Direktur Utama dari (PT.Karya Perkasa Abadi) untuk menghadiri dan Tidak diwakilkan/Dikuasakan : (Dalam Menghadiri Undangan Klarifikasi secara Layanan Online (Zoom Meeting) Link >> https://us04web.zoom.us/j/5286468106?pwd=cTVXTUg3QnhGUCtJSUVDdUtBSkx4dz09 pada Jum’at, 30 September 2022, Pukul 14.00 wib s.d. Selesai, dengan Kesimpulan Objek Yang Akan ditanyakan Seputar legalitas, keabsahan dan membenarkan Penandatanganan dan Pengesahan yang disepakati dalam (Surat Perjanjian Sewa Peralatan Nomor. 2/SPSA-KPA/IX/2022, tanggal 26 September 2022)… :..... a) Apakah Direktur Utama dari Perusahaan Pihak Pemberi Sewa Alat (Menyatakan Benar, Sah dan Mengetahui), bahwa yang bertandatangan langsung memang benar adalah Direktur Utama dari (PT.Karya Perkasa Abadi)….. b) Menyampaikan Keterangan Klarifikasi yang telah disi/dijawab dan bertandatangan Langsung dari Pihak Direktur Utama, (Tidak diwakilkan/Dikuasakan), dan Selanjutnya disampaikan kepada Pokja Pemilihan, melalui WA. Admin POKJA………………………………… c) Berdasarkan infromasi dari Perusahaan Pihak Pemberi Sewa, pada Media Sosial Yaitu Face Book, untuk Layanan Area (pada Kab/Kota Prov. Jawa Timur)….. 3. Adapaun, Maksud dan Tujuan dalam hal (Undangan Klarifikasi Secara Zoom Online) kepada Direktur Utama (YANG TIDAK BISA DIWAKILKAN/DIKUASAKAN) Karena PIHAK yang bertindak melakukan perikatan dalam Surat Perjanjian Sewa Alat dari Perusahaan Pemberi Sewa, untuk memitigasi sebagai upaya… : a) melaksanakan ketentuan/ketetapan yang berlaku dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini, pada Tahapan Evaluasi/Klarifikasi Dokumen Penawaran;….dan b) Mencegah agar tidak adanya Penyampaian informasi data yang tidak benar dari Pihak Lain yang terlibat… c) Memperhatikan Dokumen Pemilihan Penyedia Tender Pekerjaan Konstruksi ini dalam ….: 1) BAB Instruksi Kepada Penyedia BAB.IKP.No.25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, Kecuali Surat Lain Yang Memerlukan TANDA TANGAN BASAH Dari PIHAK LAIN….. 2) BAB Instruksi Kepada Penyedia BAB.IKP.No. 28.12. b.2).b).(7). Apabila ada hal-hal yang meragukan dan kurang jelas, Pokja dapat melakukan klarifikasi kepada pemilik peralatan/ PEMILIK PERALATAN SEWA terhadap bukti-bukti yang disampaikan peserta…… 3) BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No.28.12: .d.Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran…..; .e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol)…. .f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran….. 4. Berdasarkan penyampaian keterangan dari Pihak Perusahaan Pemberi Sewa Alat melalui inisial a.n. (FRK) selaku Manager Marketing, dalam Penyampaiannya melalui Via WA kepada AdminPokja..yaitu : a. Keterangan Klarifikasi disi/dijawab dan ditandatangani/disahkan bukan dari Direktur Utama, tetapi dari Penerima Kuasa yaitu inisial a.n. (FRK) selaku Manager Marketing…… b. Pihak Direktur Utama selaku Pemberi Sewa bertindak dan bertandatangan dalam Pengesahan Surat Perjanjian Sewa Alat No.2/SPSA-KPA/IX/2022, tanggal 26 September 2022, tidak dapat menghadiri undangan klarifikasi pada layanan zoom, dengan alasan dan kesimpulan : (..ada agenda rapat lainnya / tdk serta merta mengurusi hal seperti ini, dan banyak urusan lainnya juga..)…….. II. (Pemberian kesempatan batas waktu Yang telah diberikan Untuk Kehadiran Perwakilan dari Peserta Tender, (Apabila Pihak Direktur Peserta Tender CV. BERJAYA BUKIT RAYA, tidak dapat menghadiri undangan klarifikasi administrasi, teknis, kualifikasi dan harga) sebagaimana penjelasan dan keterangan dalam undangan klarfikasi pemberian kesempatan pada tanggal 30 September 2022, sampai dengan Pukul 15.00 WIB. Bertempat di Kantor Biro Pengadaan Baran dan jasa Setda .Prov. Kalbar, maka Pihak Perwakilan dari Peserta Tender CV. BERJAYA BUKIT RAYA, dalam kehadirannya (Apabila Pihak Direktur Tidak Dapat Menghadiri Undangan Klarifkasi) Hanya dapat diwakilkan oleh : a. Wakil Direktur/Pengurus Aktif yang namanya ada dalam akta pendirian/perubahan atau pihak yang sah menurut akta pendirian/perubahan; b. Penerima kuasa dari direksi/direktur yang nama penerima kuasanya tercantum dalam akta pendirian/perubahan; c. Pihak lain yang bukan direksi/direktur dapat menghadiri Klarifikasi ini selama berstatus sebagai tenaga kerja tetap (yang dibuktikan dengan bukti lapor/potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1) dan memperoleh kuasa dari Direksi/Direktur yang namanya ada dalam akta pendirian/perubahan atau pihak yang sah menurut akta pendirian/perusahaan; d. Kepala Cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor pusat yang dibuktikan dengan Dokumen Otentik:………. | |
| 0030511976701000 | Rp 3,999,980,295 | 1. Berdasarkan Data Personel Manajerial Yang diusulkan/disampaikan oleh CV. RATU ASSYIFA melalui Dokumen Penawaran Teknis Personel Manajerial yang telah dienkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE yaitu a.n. inisial (MT) usulan Jabatan Ahli K3 Pada Tender Pekerjaan Konstruksi ini, beserta Riwayat Pengalaman Pekerjaan Konstruksi sebagai Petugas K3 pada (Tahun 2021, Tahun 2020 dan Tahun 2019),………… 2. Telah dilaksanakan Klarifikasi Administrasi, Teknis, Kualifikasi dan Harga kepada Direktur CV. RATU ASSYIFA, pada, Hari Kamis 29 September 2022, dan telah disampaikan untuk No.Contact yang dapat dihubungi Personel Manajerial a.n. inisial (MT) usulan Jabatan Ahli K3, dan Pihak Direktur menyatakan sebagaimana dalam isian Klarifikasi untuk Pengalaman pekerjaan konstruksi a.n. inisial (MT) sebagai petugas k3 pada (Tahun 2021, Tahun 2020 dan Tahun 2019) :….. a) Perusahaan/Penyedia tempat Personel Manajerial Bekerja, pada (Tahun 2021, Tahun 2020 dan Tahun 2019) sejak dari awal telah mengusulkan/menyampaikan Nama Personel Manajerial *( (MT) dengan Jabatan Petugas K3)* dalam Dokumen Penawaran dari sejak berlangsungnya Tahapan Proses Tender/Lelang Pekerjaan Konstruksi dimaksud; b) Nama Personel Manajerial *( (MT) dengan Jabatan Petugas K3)*, Memang Benar tercantum dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi dimaksud dengan Pengguna Jasa pada Dokumen Kontrak(Tahun 2021, Tahun 2020 dan Tahun 2019)…………….. 3. Berdasarkan, Permintaan keterangan isian klarifikasi langsung, melalui Via WA.admin Pokja Pemilihan kepada Personel Manajerial a.n. inisial (MT) usulan Jabatan Ahli K3, untuk memberikan isian/tanggapan/jawaban pada Pertanyaan dari KETERANGAN KLARIFKASI secara benar, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan ditetapkan Pihak Personel manajerial dimaksud, tidak menanggapi dan memberikan jawaban serta menyampaikan iisian jawaban sesuai Pertanyaan dari KETERANGAN KLARIFKASI dimaksud kepada WA.admin Pokja Pemilihan…….. 4. Berdasarkan hasil Klarifikasi Lapangan dan Permintaan Keterangan Klarifikasi Secara Tertulis kepada Pihak Pemberi Pekerjaan (Pengguna Jasa, dari PPK) yaitu Dinas Kesehatan, dan mengacu kepada legalitas Informasi Keterangan DOKUMEN KONTRAK dan/atau DOKUMEN PENAWARAN yang DIMILIKI/ARSIP PENGGUNA JASA untuk Pekerjaan Konstruksi sebagaimana RIWAYAT PENGALAMAN PEKERJAAN KONSTRUKSI SEBAGAI JABATAN PETUGAS K3 pada (Tahun 2021, Tahun 2020 dan Tahun 2019), dengan membandingkan Dokumen Penawaran Teknis yang diusulkan/disampaikan oleh CV. RATU ASSYIFA melalui Dokumen Penawaran Teknis Personel Manajerial yang telah dienkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE terhadap Riwayat Pengalaman pekerjaan konstruksi a.n. inisial (MT) sebagai petugas k3 pada (Tahun 2021, Tahun 2020 dan Tahun 2019), yaitu dengan Perbedaan dan Tidak Sesuai mengacu kepada legalitas Informasi Keterangan DOKUMEN KONTRAK dan/atau DOKUMEN PENAWARAN yang DIMILIKI/ARSIP PENGGUNA JASA.. ….:…. a) Pengalaman Pekerjaan Konstruksi sesuai nama paket pekerjaan Tahun 2021, (Nilai Kontrak Rp.124.512.000,-, Serta TIDAK MENGGUNAKAN/TIDAK TERDAPAT/TIDAK MEPERSYARATKAN POSISI JABATAN PETUGAS K3);…………………… b) Pengalaman Pekerjaan Konstruksi sesuai nama paket pekerjaan Tahun 2020, (Untuk Posisi Jabatan Ahli K3, dengan Identitas Inisial Nama Personel Manajerial a.n. Sdri. (SR)………………….. 5. Kesimpulan dari Penjelasan (No. 1,2,3 dan 4), dengan memperhatikan ketetapan dan ketetntuan dalam Dokumen Pemilihan tender Pekerjaan ini, pada BAB. Instruksi Kepada Penyedia (BAB.IKP) No.28.12: .d.Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran…..;.. .f..Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran….. | |
| 0839001294615000 | - | - | |
| 0030274906701000 | - | - | |
| 0026824847701000 | - | - | |
| 0752737494701000 | - | - | |
PT Garda Reka Persada | 09*7**4****17**0 | - | - |
| 0726610736701000 | - | - | |
| 0014055909706000 | - | - | |
| 0020862652705000 | - | - | |
| 0714469889517000 | - | - | |
| 0017819194701000 | - | - | |
| 0903652394701000 | - | - | |
| 0828749036702000 | - | - | |
| 0916437528707000 | - | - | |
| 0027647577701000 | - | - | |
CV Lame Gogo | 00*1**7****05**0 | - | - |
| 0754261147706000 | - | - | |
| 0024399172705000 | - | - | |
| 0026821645701000 | - | - | |
| 0027645696701000 | - | - | |
| 0927953489704000 | - | - | |
| 0015457559525000 | - | - | |
CV Fajar Rezeki | 0017816313701000 | - | - |
| 0032784902701000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0722646908706000 | - | - | |
| 0816719918701000 | - | - | |
| 0026824250701000 | - | - | |
| 0027650696701000 | - | - | |
| 0928888171701000 | - | - | |
| 0723441333701000 | - | - | |
| 0747626927701000 | - | - | |
| 0910532555701000 | - | - | |
| 0825619901701000 | - | - | |
| 0818638637701000 | - | - | |
| 0018588699701000 | - | - | |
| 0749673372034000 | - | - | |
| 0026320036706000 | - | - | |
| 0032083297701000 | - | - | |
CV Tanjung Keramat | 0020860490705000 | - | - |
| 0030990741701000 | - | - | |
| 0022607345703000 | - | - | |
| 0014061147706000 | - | - | |
| 0014066898705000 | - | - | |
| 0029428752701000 | - | - | |
| 0015917826701000 | - | - | |
| 0948618913704000 | - | - | |
CV Kerinci Alam Sakti | 00*6**6****02**0 | - | - |
| 0017817636701000 | - | - | |
| 0800642365701000 | - | - | |
CV Gunung Intan | 00*1**4****26**0 | - | - |
| 0316820430704000 | - | - | |
| 0933174872701000 | - | - | |
| 0030272546701000 | - | - | |
| 0030271951701000 | - | - | |
Tiga Muda Bersaudara | 06*5**1****01**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 May 2018 | Pembangunan / Peningkatan Jalan Kenaman - Raut Muara | Kab. Sanggau | Rp 2,346,171,500 |
| 17 July 2017 | Pembangunan Jalan Km. 75 (Pontianak - Tayan) - Moncong Putih Bts Kabupaten | Kab. Sanggau | Rp 2,227,520,000 |
| 21 April 2017 | Peningkatan Jalan Tayo' - Kunyil | Kab. Sanggau | Rp 1,200,000,000 |
| 12 October 2018 | Pembangunan Jalan Meranggau - Lalang | Kab. Sanggau | Rp 950,000,000 |
| 26 May 2022 | Pembangunan Jembatan Sungai Melawi | Kab. Sanggau | Rp 764,817,900 |
| 12 September 2016 | Pembangunan Jalan Batu Laut - Pampang II | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau | Rp 750,000,000 |
| 10 June 2022 | Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sdn 27 Cupang | Kab. Sanggau | Rp 686,193,105 |
| 8 July 2020 | Peningkatan Jalan Entakai - Selampung | Kab. Sanggau | Rp 600,000,000 |
| 31 May 2017 | Pembangunan/Peningkatan Jalan Lingkungan/Gertak/Trotoar (Paket D) Dsn. Ginis Ds. Majel Kec. Bonti | Kab. Sanggau | Rp 550,000,000 |
| 10 August 2019 | Peningkatan Jalan Balai Putih - Balai Tanjung Desa Kunyil | Kab. Sanggau | Rp 550,000,000 |