| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0813742905701000 | Rp 562,770,000 | 74.88 | 94.88 | - | |
| 0026821223701000 | - | - | - | Nilai Unsur Pengalaman pekerjaan sejenis dan Unsur Pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 tahun terakhir dibawah ambang batas yang telah ditentukan sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/009.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 01 Februari 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN SEMUBUK – SINTANG 1 | |
| 0416574572216000 | - | - | - | Tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas Acara Pembuktian Kualifikasi pada tanggal 27 Februari 2023 | |
| 0753731116701000 | - | - | - | - | |
| 0027654284701000 | - | - | - | - | |
| 0015198757701000 | - | - | - | - | |
| 0029550324517000 | - | - | - | - | |
| 0029044344701000 | - | - | - | Tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas Acara Pembuktian Kualifikasi pada tanggal 27 Februari 2023 | |
| 0015198880701000 | - | - | - | - | |
| 0029427218701000 | - | - | - | - | |
| 0029427028701000 | - | - | - | - | |
| 0020862637701000 | - | - | - | - | |
| 0020431292731000 | - | - | - | CV. GANESHA TEKNIK tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi pada tanggal 13 Februari 2023 sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor : 027/009.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ Tanggal 01 Februari 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN SEMUBUK – SINTANG 1 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. Evaluasi Kualifikasi Angka 18.12 yaitu : Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0023731540701000 | - | - | - | - | |
| 0022857262941000 | - | - | - | CV. PESONA CONSULTAN tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi pada tanggal 16 Februari 2023 sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor : 027/009.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ Tanggal 01 Februari 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN SEMUBUK – SINTANG 1 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. Evaluasi Kualifikasi Angka 18.12 yaitu : Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0021241344104000 | - | - | - | CV. BIMA CIPTA KONSULTAN tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi pada tanggal 16 Februari 2023 sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor : 027/009.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ Tanggal 01 Februari 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN SEMUBUK – SINTANG 1 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. Evaluasi Kualifikasi Angka 18.12 yaitu : Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0734146145621000 | - | - | - | PT. LAMDA UTAMA KONSULT tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi pada tanggal 13 Februari 2023 sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor : 027/009.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ Tanggal 01 Februari 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN SEMUBUK – SINTANG 1 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. Evaluasi Kualifikasi Angka 18.12 yaitu : Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0708986195429000 | - | - | - | Tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas Acara Pembuktian Kualifikasi pada tanggal 27 Februari 2023 | |
| 0744675075541000 | - | - | - | - | |
| 0316258540429000 | - | - | - | - | |
| 0315501924615000 | - | - | - | - | |
| 0962161584101000 | - | - | - | - | |
| 0015639107701000 | - | - | - | - | |
| 0814794087706000 | - | - | - | - | |
| 0016754152518000 | - | - | - | - | |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0015918543701000 | - | - | - | - | |
| 0945179323701000 | - | - | - | - | |
| 0033103508311000 | - | - | - | - | |
| 0016678294701000 | - | - | - | - | |
| 0724827514609000 | - | - | - | - | |
| 0025170887701000 | - | - | - | - | |
| 0023397680952000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. URAIAN SINGKAT Bagian-bagian pekerjaan yang menjadi tugas tim konsultan pengawas
PEKERJAAN (supervisi), meliputi :
a. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengendalikan pelaksanaan
pekerjaan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan desain,
persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum serta jadwal waktu
yang telah ditetapkan di dalam Dokumen Kontrak
b. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dalam memahami
dan melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum dalam
dokumen kontrak, terutama sehubungan dengan pemenuhan
kewajiban dan tugas Penyedia Jasa Konstruksi.
c. Menyiapkan data dan rekomendasi sehubungan dengan “Contract
Change Order” dan / atau “Addendum”, sehingga perubahan-perubahan
kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara optimum dengan
mempertimbangkan seluruh aspek yang ada.
d. Melaksanakan pengumpulan data lapangan yang diperlukan secara
terperinci untuk mendukung peninjauan desain (Review Desain), menyusun
perhitungan desain. Membuat gambar desain dan menyiapkan perintah-
perintah kepada kontraktor sehingga perubahan desain tersebut dapat
dilaksanakan.
e. Melaksanakan pemeriksaan secara cermat semua pengukuran dan
perhitungan volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar
pembayaran, sehingga semua pengukuran pekerjaan, perhitungan volume
dan pembayaran didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam dokumen
kontrak.
f. Melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa semua
masalah sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan termasuk
keterlambatan pencapaian target fisik, serta usaha-usaha penanggulangan
dan tindak turun tangan yang diperlukan dengan terlebih dahulu
mengkonsultasikannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna
Jasa.
g. Melakukan monitoring dan pemeriksaan secara terus menerus
sehubungan dengan pengendalian mutu dan volume pekerjaan, serta
menandatangani dokumen pembayaran apabila mutu dan pelaksanaan
pekerjaan telah memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang telah
ditentukan.
h. Konsultan harus memberitahu secara tertulis kepada Penyedia Jasa
Konstruksi atas adanya penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan dan
persyaratan, baik mutu dan volume bahan dan pekerjaan dan copy surat-
surat pemberitahuan tersebut harus disampaikan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dan diarsipkan secara baik.
i. Melakukan pemeriksaan dan persetujuan atas gambar rencana kerja
(”Shop Drawing”) dan gambar kerja terpasang (“As-Built Drawing”) yang
menggambarkan secara terperinci setiap bagian pekerjaan yang telah
dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi, serta membantu Pejabat
Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa.
j. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa menyusun
laporan bulanan dan laporan akhir pekerjaan tentang kegiatan-kegiatan
pelaksanaan pekerjaan untuk dilaporkan kepada Bidang Bina Marga Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat.
k. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dalam
melaksanakan “Provisional Hand Over” dan “Final Hand Over”, terutama
dalam menyusun daftar kerusakan dan penyimpangan yang perlu diperbaiki.
l. Membantu dan bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, Bidang Bina Marga, Kegiatan
Perencanaan dan Pengawasan Teknik Jalan dan Jembatan Provinsi
(P2TPROV) Kalimantan Barat, terutama dalam mendapatkan data lapangan
yang lengkap serta pelaksanaan pengujian yang diperlukan.