Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Malek Nibung (Dak) Kab. Sambas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9130097
Date: 10 March 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 175,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 175,000,000
RUP Code: 40083161
Work Location: Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG Kab. Sambas - Sambas (Kab.)
Participants: 26
Applicants
Reason
0813742905701000---
0023737323701000--CV. Zamrud Griya Kreasitama tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan pada saat klarifikasi tanggal 29 Mei 2023 sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/36.2/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Pekerjaan Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 25.6. huruf h yaitu Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran
0760495010701000-31.31Nilai Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli dan Nilai Total keseluruhan Unsur dari CV. POROS TATA RENCANA tidak memenuhi ambang batas (passing grade) yang disyaratkan yaitu : sebesar 12,63 dengan ambang batasnya 48 untuk Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli dan sebesar 44,73 dengan ambang batasnya 60 untuk Nilai Total keseluruhan unsur sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/36.2/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Pekerjaan Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 25.6. huruf g yaitu Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi.
0725240725701000--CV. GARDA CONSULINDO tidak dapat membuktikan Dokumen Kualifikasi Administrasi berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU)
CV Karya Bersaudara
08*6**2****01**0--Nilai Unsur Pengalaman pekerjaan sejenis dan Unsur Pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 tahun terakhir serta Total Nilai semua Unsur dibawah ambang batas yang telah ditentukan sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/36.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas
0014534218701000--Pada seleksi ini PT. Gumilang Sajati juga memasukan Dokumen Kualifikasi secara mandiri melalui SPSE, sedangkan PT. Gumilang Sajati juga melakukan KSO dengan Lead Firm CV. KONSULTAN PEMBANGUNAN, Hal ini tidak sesuai dengan : 1. Dokumen Kualifikasi Bab III Bagian A Pasal 5 yaitu Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung, diantaranya: Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; serta beberapa badan usaha yang mengikuti Seleksi yang sama, dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, dan/atau kepemilikan sahamnya lebih dari 50% (lima puluh persen) dikuasai oleh pemegang saham yang sama 2.Dokumen Kualifikasi Bab III Bagian A Pasal 6 yaitu Setiap peserta, baik tunggal/atas nama sendiri maupun sebagai anggota KSO hanya boleh memasukkan satu data kualifikasi; Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama.
0029046950701000--Nilai Unsur Pengalaman pekerjaan sejenis dan Unsur Pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 tahun terakhir serta Total Nilai semua Unsur dibawah ambang batas yang telah ditentukan sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/36.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas
0722913894701000---
0015370596821000--CV. Atrium Arsitek Konsultan Perancang tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi pada tanggal 02 Mei 2023 sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor : 027/36.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ Tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. Evaluasi Kualifikasi Angka 18.12 yaitu : Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran.
0027786813423000--Pada seleksi ini PT. Gumilang Sajati juga memasukan Dokumen Kualifikasi secara mandiri melalui SPSE, sedangkan PT. Gumilang Sajati juga melakukan KSO dengan Lead Firm CV. KONSULTAN PEMBANGUNAN, Hal ini tidak sesuai dengan : 1. Dokumen Kualifikasi Bab III Bagian A Pasal 5 yaitu Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung, diantaranya: Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; serta beberapa badan usaha yang mengikuti Seleksi yang sama, dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, dan/atau kepemilikan sahamnya lebih dari 50% (lima puluh persen) dikuasai oleh pemegang saham yang sama 2.Dokumen Kualifikasi Bab III Bagian A Pasal 6 yaitu Setiap peserta, baik tunggal/atas nama sendiri maupun sebagai anggota KSO hanya boleh memasukkan satu data kualifikasi; Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama.
0016669897701000---
0025280298701000---
0020224598009000--PT. PILAR NAWA SETA tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi pada tanggal 02 Mei 2023 sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor : 027/36.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ Tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. Evaluasi Kualifikasi Angka 18.12 yaitu : Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran.
0753731116701000---
0026320036706000---
0020493367606000---
0025734435831000---
0749791752702000---
0026821223701000---
Verus Consultant Engineering
09*7**4****07**0---
CV Melandia
0029769015705000---
CV Adhya Consultant
06*5**8****04**0---
0904977147704000---
0624364824701000---
0031921950701000---
0928044304424000---
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                     
             Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi                
                                                                     
                 D.I.R. MALEK NIBUNG (DAK)                           
                     Kabupaten Sambas                                
                                                                     
                             Lingkup   pekerjaan  Pengawasan         
                             Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa D.I.R.
                             MALEK  NIBUNG adalah sebagai berikut    
                                                                     
                             :                                       
                              a. Melaksanakan evaluasi terhadap      
                                akurasi produk konsultan/ desain/    
                                perencanaan sesuai dengan kondisi    
      Lingkup Kegiatan                                               
                                saat ini;                            
Pengawasan Rehabilitasi Jaringan                                     
                              b. Melaksanakan fungsi manajemen       
           Irigasi                                                   
                                proyek yang meliputi pengendalian    
  D.I.R. MALEK NIBUNG (DAK)                                          
                                waktu,    prosedur/   metode         
      Kabupaten Sambas                                               
                                pelaksanaan, volume dan kualitas     
                                (bahan, tenaga kerja dan peralatan)  
                                sehingga pelaksanaan dari hasil      
                                pekerjaan sesuai dengan gambar       
                                rencana dan spesifikasi pekerjaan    
                                yang telah ditentukan di dalam       
                                kontrak pelaksanaan pekerjaan        
                                konstruksi.