| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0813742905701000 | - | - | - | |
| 0023737323701000 | - | - | CV. Zamrud Griya Kreasitama tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan pada saat klarifikasi tanggal 29 Mei 2023 sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/36.2/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Pekerjaan Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 25.6. huruf h yaitu Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran | |
| 0760495010701000 | - | 31.31 | Nilai Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli dan Nilai Total keseluruhan Unsur dari CV. POROS TATA RENCANA tidak memenuhi ambang batas (passing grade) yang disyaratkan yaitu : sebesar 12,63 dengan ambang batasnya 48 untuk Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli dan sebesar 44,73 dengan ambang batasnya 60 untuk Nilai Total keseluruhan unsur sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/36.2/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Pekerjaan Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 25.6. huruf g yaitu Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi. | |
| 0725240725701000 | - | - | CV. GARDA CONSULINDO tidak dapat membuktikan Dokumen Kualifikasi Administrasi berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) | |
CV Karya Bersaudara | 08*6**2****01**0 | - | - | Nilai Unsur Pengalaman pekerjaan sejenis dan Unsur Pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 tahun terakhir serta Total Nilai semua Unsur dibawah ambang batas yang telah ditentukan sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/36.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas |
| 0014534218701000 | - | - | Pada seleksi ini PT. Gumilang Sajati juga memasukan Dokumen Kualifikasi secara mandiri melalui SPSE, sedangkan PT. Gumilang Sajati juga melakukan KSO dengan Lead Firm CV. KONSULTAN PEMBANGUNAN, Hal ini tidak sesuai dengan : 1. Dokumen Kualifikasi Bab III Bagian A Pasal 5 yaitu Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung, diantaranya: Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; serta beberapa badan usaha yang mengikuti Seleksi yang sama, dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, dan/atau kepemilikan sahamnya lebih dari 50% (lima puluh persen) dikuasai oleh pemegang saham yang sama 2.Dokumen Kualifikasi Bab III Bagian A Pasal 6 yaitu Setiap peserta, baik tunggal/atas nama sendiri maupun sebagai anggota KSO hanya boleh memasukkan satu data kualifikasi; Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama. | |
| 0029046950701000 | - | - | Nilai Unsur Pengalaman pekerjaan sejenis dan Unsur Pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 tahun terakhir serta Total Nilai semua Unsur dibawah ambang batas yang telah ditentukan sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/36.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas | |
| 0722913894701000 | - | - | - | |
| 0015370596821000 | - | - | CV. Atrium Arsitek Konsultan Perancang tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi pada tanggal 02 Mei 2023 sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor : 027/36.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ Tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. Evaluasi Kualifikasi Angka 18.12 yaitu : Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0027786813423000 | - | - | Pada seleksi ini PT. Gumilang Sajati juga memasukan Dokumen Kualifikasi secara mandiri melalui SPSE, sedangkan PT. Gumilang Sajati juga melakukan KSO dengan Lead Firm CV. KONSULTAN PEMBANGUNAN, Hal ini tidak sesuai dengan : 1. Dokumen Kualifikasi Bab III Bagian A Pasal 5 yaitu Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung, diantaranya: Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; serta beberapa badan usaha yang mengikuti Seleksi yang sama, dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, dan/atau kepemilikan sahamnya lebih dari 50% (lima puluh persen) dikuasai oleh pemegang saham yang sama 2.Dokumen Kualifikasi Bab III Bagian A Pasal 6 yaitu Setiap peserta, baik tunggal/atas nama sendiri maupun sebagai anggota KSO hanya boleh memasukkan satu data kualifikasi; Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama. | |
| 0016669897701000 | - | - | - | |
| 0025280298701000 | - | - | - | |
| 0020224598009000 | - | - | PT. PILAR NAWA SETA tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi pada tanggal 02 Mei 2023 sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor : 027/36.1/POKJA1.BJK-S/DPUPR/2023/BPBJ Tanggal 03 April 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R MALEK NIBUNG (DAK) Kab. Sambas BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. Evaluasi Kualifikasi Angka 18.12 yaitu : Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0753731116701000 | - | - | - | |
| 0026320036706000 | - | - | - | |
| 0020493367606000 | - | - | - | |
| 0025734435831000 | - | - | - | |
| 0749791752702000 | - | - | - | |
| 0026821223701000 | - | - | - | |
Verus Consultant Engineering | 09*7**4****07**0 | - | - | - |
CV Melandia | 0029769015705000 | - | - | - |
CV Adhya Consultant | 06*5**8****04**0 | - | - | - |
| 0904977147704000 | - | - | - | |
| 0624364824701000 | - | - | - | |
| 0031921950701000 | - | - | - | |
| 0928044304424000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
D.I.R. MALEK NIBUNG (DAK)
Kabupaten Sambas
Lingkup pekerjaan Pengawasan
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa D.I.R.
MALEK NIBUNG adalah sebagai berikut
:
a. Melaksanakan evaluasi terhadap
akurasi produk konsultan/ desain/
perencanaan sesuai dengan kondisi
Lingkup Kegiatan
saat ini;
Pengawasan Rehabilitasi Jaringan
b. Melaksanakan fungsi manajemen
Irigasi
proyek yang meliputi pengendalian
D.I.R. MALEK NIBUNG (DAK)
waktu, prosedur/ metode
Kabupaten Sambas
pelaksanaan, volume dan kualitas
(bahan, tenaga kerja dan peralatan)
sehingga pelaksanaan dari hasil
pekerjaan sesuai dengan gambar
rencana dan spesifikasi pekerjaan
yang telah ditentukan di dalam
kontrak pelaksanaan pekerjaan
konstruksi.