Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Jawi Kalimas Betutu (Dak) Kab. Kubu Raya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9176097
Date: 10 April 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Kalimantan Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,549,566,288
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,549,551,000
Winner (Pemenang): CV Hafidz Hanief Perkasa
NPWP: 031669955701000
RUP Code: 40083148
Work Location: Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R JAWI KALIMAS BETUTU (DAK) Kab. Kubu Raya - Kubu Raya (Kab.)
Participants: 79
Applicants
Reason
0031669955701000Rp 7,227,510,793-
0033355462701000Rp 6,390,384,2461. Berdadasarkan permintaan Klarifikasi Lanjutan secara online (ZOOM) kepada Pihak terklarifikasi Untuk Pihak Perusahaan/Perorangan Pemberi Sewa Alat kepada Peserta tender, memperhatikan Surat No. 000.3.1/40.07.Undg.K/POKJA..BK-T/DPUPR/ 2023/BPBJ/, telag diagendakn permintaan klarifikasi menghadiri zoom dan menjawab pertanyaan untuk pertanggung jawaban dalam permintaan isian keterangan klarifikasi Pihak Ter-Klarifikasi (Pemberi Sewa Alat), dengan petunjuk : a. Seluruh Pihak Terklarifkasi (Pihak Personel Manajerial dan Pihak Pemberi Sewa Alat Peserta CV.DUA PILAR INTI berdasarkan penyampaian Dokumen Penawaran Teknis dalam Aplikasi SPSE, memberikan informasi dan menjawab secara benar pada KETERANGAN KLARIFKASI (terlampir). b. Permintaan Keterangan Klarifkasi diprint (KERTAS f4) dan dijawab dengan tulis tangan serta ditandatangan langsung oleh Seluruh Pihak Terklarifkasi (Personel Manajerial dan Pihak Pemberi Sewa Alat) Peserta CV.DUA PILAR INTI. c. Seluruh Pihak Terklarifkasi (Personel Manajerial dan Pihak Pemberi Sewa Alat) Peserta CV.DUA PILAR INTI menghadiri serta menunjukan/melihatkan Jawaban yang telah terisi dan bertanda tangan secara langsung dari Permintaan Keterangan Klarifkasi. dan untuk Jadwal Klarifikasi Melalui Zoom Meeting oleh Pokmil V. 2. Identitas Pihak Terklarifikasi, sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Direktur CV.DUA PILAR INTI Secara Tertulis Berdasarkan Isian Berita Acara Klarifkasi, No.000.3.1/40.07/POKJA….., pada Hari Selasa, Tanggal 23 Mei Tahun 2023, Bertempat di Ruangan Klarifkasi, yang selanjutnya menjadi Informasi Data Klrafikasi Lanjutan pada : Surat No. 000.3.1/40.07.Undg.K/POKJA tersebut. 3. Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan diinformasikan, Pihak Terklarifikasi Pemberi Sewa Alat tidak menanggapi Isian Keterangan Pertanyaan dan Jawaban Klarifikasi serta Tidak Menanggapi dalam memberikan tanggapan untuk Undangan Klarifikasi ini,(kehadiraan zoom) dan dinyatakan Peserta Tender CV.DUA PILAR INTI diangap tidak menanggapi dalam Tahapan Klarifkasi Lanjutan Kepada Pihak Terklarifkasi Melalui Layanan Zoom Meeting dengan Kesimpulan Gugur pada Tahapan KlarifkasiI
0027651256701000--
0748417391702000Rp 6,039,640,8071. Berdasarkan Undangan Secara Elektronik Untuk Kewajiban Klarifiasi (Administrasi, Harga, Kualifikasi dan Teknis), terhadap adanya keraguan perbandingan dalam Dokumen Surat Perjanjian Sewa yang Asli untuk beberapa jenis peralatan, Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan ditetapkan, Peserta Tender Tidak menghadiri pada saat Undangan Klarifikasi serta tidak terdapat informasi untuk konfirmasi keterangan permintaan tambahan waktu sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan ditetapkan, hingga berakhirnya jadwal klarifkasi, Memperhatikan Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini, dalam BAB. Instruksi Kepada Peserta/Penyedia a. BAB.IKP.No.28.2. Pokja melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan DATA YANG DIUNGGAH (UPLOAD) DALAM SPSE, dikecualikan untuk evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan penawaran yang disampaikan);.. b. BAB.IKP.No.28.12.d.Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain. yang berwenang. Dalam klarifikasi, PESERTA TIDAK DIPERKENANKAN MENGUBAH SUBSTANSI PENAWARAN;.. c. BAB.IKP.No.28.12.e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol)… BAB.IKP.No.28.12.f.Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran;…
0028286219722000Rp 6,039,640,8001. Memperhatikan ketetapan Dokumen Penambahan Persyaratan oleh PA DPUPR selaku Pengguna Jasa dengan pemenuhan persyaratan dan kriteria evaluasi Dokumen Teknis dan selanutnya menjadi ketetapan Dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini pada BAB. LDP diantaranya untuk Peralatan Utama ber jenis (EXCAVATOR) yaitu : ….. Peserta Tender dalam pemenuhan Persyaratan Tambahan dan Evaluasi Dokumen Teknis Tambahan Wajib menyampaikan/mengupload/melampirkan SURAT KETERANGAN MEMENUHI SYARAT K3 BERDASARKAN HASIL PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN DARI INSTANSI/DINAS YANG BERWENANG UNTUK MENYELENGGARAKAN URUSAN DALAM PENGAWAS KETENAGAKERJAAN SPESIALIS PESAWAT ANGKAT DAN PESAWAT ANGKUT KHUSUS UNTUK PERALATAN UTAMA JENIS (EXCAVATOR) …….sebagaimana merujuk dan mendasari pada : a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; b. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut, secara kesimpulan : 1) Setiap kegiatan perencanaan, pembuatan, pemasangan dan/atau perakitan, pemakaian atau pengoperasian, perbaikan, perubahan atau modifikasi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian. 2) Pemeriksaan dan pengujian harus dilakukan oleh: a. Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut; b. Penguji K3 yang mempunyai kompetensi di bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut; atau c. Ahli K3 Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. 3) Surat keterangan sebagaimana dimaksud berupa surat keterangan memenuhi syarat K3 atau surat keterangan tidak memenuhi syarat K3. 4) Jenis Pesawat Angkat diantaranya, yang meliputi Jenis Peralatan menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut, diantaranya berjenis (EXCAVATOR). 2. Keraguan yang mendasari : a) Dari Dokumen yang telah terienkripsi dengan sistem pengaman dokumen Pada Aplikasi SPSE, serta Menjadi Dokumen Penawaran Bagi Peserta Tender diantaranya Jenis Pelatatan …Excavator status “SEWA”.. dengan Pihak.Inisial Perusahaan Pemberi Sewa (PT. BS) Alamat : Gresik, yaitu … Dokumen/Surat Pengesahan memenuhi syarat K3 dari UPTD. Pengawasan Ketenagakerjaan Wil. I Bogor, tertanggal 26 Maret 2023 untuk Jenis Pelaratan Utama (EXCAVATOR LONG ARM) dan (EXCAVATOR STANDARD),… b) Untuk memberikan kepastian hukum, telah dilaksanakan Klarifikasi Lanjutan kepada Pihak/Instansi penerbit Dokumen/Surat Pengesahan memenuhi syarat K3 yaitu : UPTD. Pengawasan Ketenagakerjaan Wil. I Bogor dalam keterangan informasi (Surat Pengesahan memenuhi syarat K3 untuk Jenis Pelaratan Utama (EXCAVATOR LONG ARM) dan (EXCAVATOR STANDARD), tertanggal 26 Maret 2023, dengan hasil penyampaian informasi dan hasil klarifikasi, dinyatakan :… Surat Pengesahan dimaksud merupakan informasi :..DOKUMEN/SURATTIDAK BENAR,..Editan…tidak berkesesuaian dengan Penerbitan Dokumen/Surat Surat Pengesahan memenuhi syarat K3 untuk Jenis Peralatan Utama Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, dengan dipertegas tertanggal 26 Maret 2023 Pejabat yang bertandatangan dalam pengesahan tertanggal 26 Maret 2023 tersebut sudah tidak lagi menjabat/tidak menduduki Jabatan dalam Pengesahan di tanggal 26 Maret 2023, serta kejanggalan lainnya dari kesalahan Nama Pejabat yang Mengesahkan,..dinyatakan Penyampaian …Dokumen Tidak Benar. Untuk selanjutnya telah diinformasikan/dikonfirmasi kepada Pihak.Inisial Perusahaan Pemberi Sewa (PT. BS) Alamat : Gresik, kepada perwakilan a.n. inisial sdri (D), yang selanjutnya sdri (D) tidak memberikan tanggapan/tidak memberikan komentar (Tidak Menanggapi) . 1. Memperhatikan Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini, dalam BAB. Instruksi Kepada Peserta/Penyedia a. BAB.IKP.No.28.2. Pokja melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan DATA YANG DIUNGGAH (UPLOAD) DALAM SPSE, dikecualikan untuk evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan penawaran yang disampaikan);.. b. BAB.IKP.No.28.12.d.Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain. yang berwenang. Dalam klarifikasi, PESERTA TIDAK DIPERKENANKAN MENGUBAH SUBSTANSI PENAWARAN;.. c. BAB.IKP.No.28.12.e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol)… d. BAB.IKP.No.28.12.f.Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran;…
0947804100701000Rp 5,639,809,351.1. Berdasarkan Hasil Klarifikasi (Administrasi, Harga, Kualifikasi dan Teknis), Peserta Tender : a. Tidak dapat menunjukan Bukti Keaslian dan Keterangan Informasi Lebih Lanjut terhadap Permintaan Dokumen PERTANGGUNGJAWABAN PESERTA TENDER YANG MENYAMPAIKAN PENAWARAN HARGA DIBAWAH < 80% (SEBELUM DILAKSANAKANNYA TAHAP EVALUASI KEWAJARAN HARGA DIBAWAH < 80%);… b. Hasil klarifikasi terhadap perbandingan Dokumen Surat Perjanjian Sewa yang Asli dengan Surat Perjanjian Sewa Untuk Jenis Peralatan Sewa Berdasarkan Objek Klarifikasi Yang Telah diupload dan telah terienkripsi, yaiyu hasil klarifikasi Perbandingan Dokumen Surat Perjanjian Sewa telah mengalami perubahan/ merubah terhadap Pengesahaan, dan tidak sesuai… 2. Memperhatikan Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi ini, dalam BAB. Instruksi Kepada Peserta/Penyedia a. BAB.IKP.No.28.2. Pokja melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan DATA YANG DIUNGGAH (UPLOAD) DALAM SPSE, dikecualikan untuk evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan penawaran yang disampaikan);.. b. BAB.IKP.No.28.12.d.Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain. yang berwenang. Dalam klarifikasi, PESERTA TIDAK DIPERKENANKAN MENGUBAH SUBSTANSI PENAWARAN;.. c. BAB.IKP.No.28.12.e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol)… d. BAB.IKP.No.28.12.f.Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran;…
0416216083704000Rp 5,258,905,280Berdasarkan Undangan Secara Elektronik Untuk Kewajiban Klarifiasi (Administrasi, Harga, Kualifikasi dan Teknis) dan Menyampaikan Dokumen PERTANGGUNGJAWABAN PESERTA TENDER YANG MENYAMPAIKAN PENAWARAN HARGA DIBAWAH < 80% (SEBELUM DILAKSANAKANNYA TAHAP EVALUASI KEWAJARAN HARGA DIBAWAH < 80%) berdasarkan Penegasan Informasi Tambahan dalam Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi Ini pada saat Kehadiran Klarifikasi Dimkasud, Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan ditetapkan, Peserta Tender Tidak menghadiri pada saat Undangan Klarifikasi serta tidak terdapat informasi untuk konfirmasi keterangan permintaan tambahan waktu sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan ditetapkan, hingga berakhirnya jadwal klarifkasi, serta Peserta Tender dianggap Tidak Dapat Mempertanggungjawabkan ..Dokumen PERTANGGUNGJAWABAN PESERTA TENDER YANG MENYAMPAIKAN PENAWARAN HARGA DIBAWAH < 80% (SEBELUM DILAKSANAKANNYA TAHAP EVALUASI KEWAJARAN HARGA DIBAWAH < 80%..sesuai dengan informasi dan ketentuan Petunjuk. Berdsarkan BAB. Instruksi Kepada Penyedia/BAB.IKP.No.28.12.e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka nilai penawaran teknis sama dengan 0 (nol). Serta Peserta Tender
0027650258701000--
0960592822701000--
0017820226701000--
0014533343701000--
0016676413704000--
0029402245706000--
0840197503704000--
0749449393701000--
0020746152702000--
0825619901701000--
0025167743701000--
0027648187701000--
0748950995705000--
0029425444701000--
0837788702702000--
0661414557701000--
0016184483951000--
0027648849701000--
0821596483701000--
0026821645701000--
0667782221532000--
0819040031701000--
Batara Sakti, CV
0032784563701000--
CV Ambasador Kalbar
09*5**6****04**0--
CV Devita Sejati
0026323303702000--
0022294516706000--
0020862652705000--
0029428752701000--
0900743204705000--
0904976222704000--
0721632263701000--
0947401014704000--
0026824177701000--
0026824847701000--
0029045374701000--
0726532716704000--
0030272884701000--
0904977147704000--
0015915135701000--
0030271951701000--
0015495179701000--
0025165309701000--
0722646908706000--
0611959578805000--
0020862702701000--
0030273023701000--
0752737494701000--
0718792633704000--
0014062988701000--
0014055909706000--
0026824250701000--
0023437197706000--
0030272546701000--
0023737323701000--
0760495010701000--
0017819194701000--
0839928223701000--
Nakindo
0803544998701000--
0838347979212000--
0014897334702000--
0826167082701000--
0029043254701000--
0835618117523000--
0413485178701000--
0026629337702000--
0315694687701000--
0811927565706000--
0033080631701000--
Suryanti
0029397486706000--
0026320036706000--
0030511562701000--
0936362607707000--
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                      
                   Rehabilitasi Jaringan Irigasi                      
                                                                      
               D.I.R. JAWI KALIMAS BETUTU (DAK)                       
                     Kabupaten Kubu Raya                              
                                                                      
                              LATAR BELAKANG :                        
                              Untuk mendukung ketahanan pangan di     
                              Indonesia khususnya di Kalimantan       
                                                                      
                              Barat,  maka   perlu  tersedianya       
                              infrastuktur irigasi yang baik. Adapun  
                              salah satu permasalahan yang sekarang   
                              masih  terjadi di lapangan adalah       
                              tingginya pirit yang terkandung pada    
                                                                      
                              tanahnya, masih tergenangnya air pada   
                              saat musim penghujan dan kekurangan     
                              air pada saat musim kemarau. Kondisi    
                              seperti  ini   tentunya  sangat         
                                                                      
                              mempengaruhi produksivitas tanaman      
                              pertanian di Provinsi Kalimantan Barat. 
                              Untuk mengatasi hal tersebut salah satu 
                              langkah yang dapat ditempuh adalah      
                              dengan  melakukan rehabilitasi pada     
     Uraian Singkat Kegiatan                                          
                              jaringan tersebut dengan melakukan      
    Rehabilitasi Jaringan Irigasi                                     
                              perbaikan saluran yang mengalami        
D.I.R. JAWI KALIMAS BETUTU (DAK)                                      
                              pendangkalan/sedimentasi..              
     Kabupaten Kubu Raya                                              
                              MAKSUD  & TUJUAN :                      
                              Maksud pekerjaan konstruksi yakni :     
                              mengembalikan fungsi irigasi dan        
                              meningkatkan pelayanan irigasi seperti  
                              semula.                                 
                              Tujuan pekerjaan konstruksi yakni : untuk
                              mendukung   peningkatan produksi        
                              pertanian di Provinsi Kalimantan Barat. 
                                                                      
                                                                      
                              RUANG  LINGKUP :                        
                              Ruang  lingkup/ batasan pekerjaan       
                              konstruksi yang akan dilaksanakan :     
                              a.   Penyediaan tenaga kerja, bahan-    
                              bahan  dan   alat-alat kerja yang       
                                                                      
                              dibutuhkan  dalam   melaksanakan        
                              pekerjaan ini serta mengamankan,        
                              mengawasi dan  memelihara bahan-        
                              bahan, alat kerja maupun hasil pekerjaan
                              selama masa pelaksanaan berlangsung     
                              sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai
                              dengan sempurna.                        
                                                                      
                              b.   Penyedia  melakukan proses         
                              pelaksanaan pekerjaan (mulai dari       
                              penyesuaian desain yang berasal dari    
                              Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar)   
                              sesuai dengan spesifikasi teknis yang   
                                                                      
                              dibuat oleh PPK.                        
                              c.   Penyedia membuat jadwal proses     
                              pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan     
                              jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dan  
                                                                      
                              disetujui oleh PPK.                     
                                                                      
                              Adapun  jangka waktu pelaksanaan        
                              pekerjaan ini adalah 150 (Seratus Lima  
                              Puluh) hari kalender dengan masa        
                                                                      
                              Pemeliharaan 90 (Sembilan Puluh) hari   
                              kalender terhitung Serah  terima        
                              Pekerjaan (PHO).                        
                                                                      
                                                                      
                              METODE  PELAKSANAAN :                   
                              Metode     Konstruksi/   Metode         
                              Pelaksanaan/    Metode     Kerja        
                              (sebagaimana terlampir di RKS), dan     
                              secara keseluruhan pekerjaan ini adalah 
                                                                      
                              berupa:                                 
                              a.   Pekerjaan Saluran (Galian Tanah    
                              dengan alat Excavator Long Arm dan      
                              Standar);                               
                                                                      
                              b.   Pekerjaan Bangunan Pintu Air.
Tenders also won by CV Hafidz Hanief Perkasa
Authority
16 June 2023,Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala,peningkatan/Rekonstruksi) Jagoi Take-SidingKab. BengkayangRp 11,300,000,000
20 July 2022Rehabilitasi Embung Tmp Mandor Kec Mandor Kab. LandakProvinsi Kalimantan BaratRp 5,000,000,000
18 November 2021Penggantian Jembatan SekayokKab. BengkayangRp 4,200,000,000
14 July 2021Peningkatan Jalan Sm. TsjafioeddinKota SingkawangRp 4,199,997,340
14 May 2023,Pembangunan Kantor Camat Sungai Raya Kabupaten BengkayangKab. BengkayangRp 4,000,000,000
4 June 2025,Belanja Modal Saluran Pembuang Pasang Surut - Pembangunan Turap Lokasi Parit Gang Tri Dharma Kec.Pontianak BaratKota PontianakRp 3,000,000,000
1 June 2018Peningkatan Jaringan Rawa Dir. Siduk (Dak)Provinsi Kalimantan BaratRp 2,500,000,000
25 January 2021Pembangunan Dan Peningkatan Gedung Kantor Dinas Pupr (Lanjutan)Kota SingkawangRp 1,700,000,000
8 March 2024Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan PermukimanKab. KetapangRp 1,500,000,000
26 June 2024Peningkatan Struktur Jalan Sungai Kunyit - Sungai Ranas (Dau Sg)Kab. SanggauRp 1,500,000,000