| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0017676156423000 | - | - | |
| 0013639422062000 | - | Skor/nilai untuk Unsur Pengalaman Perusahaan dibawah nilai ambang batas (Skor Unsur Pengalaman Perusahaan PT AMYTHAS sebesar 30, sedangkan nilai ambang batas 45), disebabkan Nilai Sub Unsur Pengalaman Perusahaan untuk Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak tidak memenuhi syarat yang ditentukan; dan Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas berupa Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dengan klasifikasi/ jenis usaha konsultansi dalam bidang instalasi penyediaan tenaga listrik, bidang pembangkitan tenaga listrik, sub bidang pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energi terbarukan lainnya atau pembangkit listrik tenaga air skala kecil dan menengah, dengan kualifikasi non kecil, dimana klasifikasi/jenis usaha konsultansi untuk Sub Bidang-nya tidak sesuai dengan yang disyaratkan. (Berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk maksud tersebut sudah diberikan kesempatan untuk melengkapi dan atau memperbaiki, sesuai pesan yang disampaikan dalam SPSE ini). | |
PT Ecotech Desain Rekayasa | 04*6**0****29**0 | - | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Teknis, yaitu Skor/Nilai Total dibawah nilai ambang batas termasuk Skor/nilai untuk Unsur Pengalaman Perusahaan dibawah nilai ambang batas (Skor Unsur Pengalaman Perusahaan PT. Ecotech Desain Rekyasa KSO PT. Sapta Buana Jaya sebesar 30, sedangkan nilai ambang batas 45), disebabkan bahwa Nilai Sub Unsur Pengalaman Perusahaan tidak memenuhi syarat yang ditentukan, sebagaimana dimaksud Dokumen Kualifikasi nomor 000.3.1/77.01/POKJA1.BK-SU/DPPESDM/2023/BPBJ tanggal 12 Juni 2023 untuk pengadaan Penyusunan FS/DED PLTMH di Provinsi Kalimantan Barat pada BAB V huruf F angka 2 huruf b. Persyaratan kualifikasi teknis (Meskipun untuk maksud melengkapi dan atau memperbaiki hal tersebut sudah diberikan kesempatan yang memadai, melalui pesan yang disampaikan dalam SPSE ini, sesuai ketentuan yang berlaku). |
| 0013753256061000 | - | - | |
PT Nadi Cipta Consultant | 09*1**9****01**0 | - | - |
| 0943943340061000 | - | - | |
PT Neo Cendana Consultant | 06*5**5****52**0 | - | - |
CV Kanaka Terigas | 09*3**9****01**0 | - | - |
| 0016468829019000 | - | - | |
| 0017868985701000 | - | - | |
| 0025280298701000 | - | - |
Lokasi Kegiatan :
Secara administratif lokasi kegiatan Studi Kelayakan (FS) dan Detail
Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)
di Provinsi Kalimantan Barat terletak di Kabupaten Landak dan Kabupaten
Sintang.
Ruang Lingkup Kegiatan :
Sesuai dengan tujuan studi ini yang mengkaji tentang kelayakan rencana
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Provinsi
Kalimantan Barat, maka kegiatan ini meliputi beberapa tahapan, yaitu :
1. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait
lainnya sehubungan dengan pekerjaan study kelayakan dan DED yang
akan dilakukan.
2. Melakukan pengukuran dilokasi rencana PLTMH dengan
mempertimbangkan jarak pembangkit terhadap penerima daya (titik
beban) terjauh untuk sistem off-grid; jumlah KK; potensi daya listrik
terbangkit; kontinuitas ketersediaan air sepanjang tahun; site plant tidak
berada di kawasan cagar alam atau budaya yang melarang
pembangunan fisik permanen di lokasi tersebut.
3. Melakukan studi kelayakan teknis pembangunan PLTMH dengan
mengacu hasil :
a. Pengukuran kondisi hidrologi
1) Pengukuran head air
2) Pengukuran debit air
3) Analisis hidrologi ketersediaan air
b. Kajian topografi
c. Pemilihan lokasi dan layout dasar
1) Lokasi bangunan penyadap (intake)
2) Lokasi rumah pembangkit
3) Layout sistem PLTMH
d. Perhitungan daya listrik
1) Perhitungan pasokan daya listrik dari PLTMH
2) Kebutuhan daya listrik masyarakat
4. Kelayakan non-teknis pembangunan PLTMH berdasarkan informasi
tentang :
a. Potensi ekonomi desa terkait dengan adanya pemanfaatan PLTMH
untuk kegiatan produktif.
b. Potensi sumber daya alam dan kemampuan pengadaan material oleh
masyarakat sebagai bentuk kontribusi masyarakat lokal dalam
pembangunan PLTMH serta potensi konsumen.
c. Kelembagaan.
d. Analisis anggaran biaya pembangunan PLTMH.
5. Rekayasa teknik pembangunan PLTMH (DED)
a. Desain bangunan sipil
1) Bendungan (weir)
2) Bangunan pengambilan (intake)
3) Saluran penghantar (headrace)
4) Bak pengendap dan penenang (head tank / forebay tank)
5) Pipa pesat (penstock)
6) Rugi-rugi head (head losses)
7) Rumah pembangkit (power house)
b. Desain perlengkapan mekanik elektrik
1) Turbin
2) Transmisi daya mekanik
3) Generator
4) Sistem Kontrol
5) Pentanahan (grounding)
c. Desain distribusi listrik PLTMH
1) Jaringan distribusi listrik
2) Instalasi konsumen (sambungan rumah)
Kebutuhan Personil
1) Tenaga Ahli
• Tenaga Ahli Teknik Tenaga Listrik / Elektrikal (Ketua Tim)
Disyaratkan minimal sarjana teknik S-1, jurusan Teknik Elektro dengan
pengalaman dibidang PLTMH sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun serta
memiliki SKA Ahli Teknik Tenaga Listrik – minimal kualifikasi Madya
atau Sertifikat Kompetensi yang sesuai dikeluarkan oleh Ditjen
Ketenagalistrikan, minimal level 6 sebanyak 1 (satu) orang.
• Tenaga Ahli Teknik Mekanikal / Mesin
Disyaratkan minimal sarjana teknik S-1, jurusan Teknik Mesin dengan
pengalaman dibidang PLTMH sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun serta
memiliki SKA Ahli Teknik Mekanikal – minimal kualifikasi Madya atau
Sertifikat Kompetensi yang sesuai dikeluarkan oleh Ditjen
Ketenagalistrikan, minimal level 6 sebanyak 1 (satu) orang.
• Tenaga Ahli Sumber Daya Air / Hidrologi
Disyaratkan minimal sarjana teknik S-1, jurusan Teknik Sipil dengan
pengalaman dibidang PLTMH sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun serta
memiliki SKA Ahli Sumber Daya Air – minimal kualifikasi Madya atau
Sertifikat Kompetensi yang sesuai dikeluarkan oleh LPJK, minimal level
6 sebanyak 1 (satu) orang.
• Tenaga Ahli Bangunan dan Gedung / Sipil
Disyaratkan minimal sarjana teknik S-1, jurusan Teknik Sipil dengan
pengalaman dibidang PLTMH sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun serta
memiliki SKA Ahli Manajemen Proyek – minimal kualifikasi Madya atau
Sertifikat Kompetensi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Level 7
atau Sertifikat Kompetensi yang sesuai dikeluarkan oleh LPJK, minimal
level 6 sebanyak 1 (satu) orang.
• Tenaga Ahli Sosial-Ekonomi
Disyaratkan minimal sarjana ekonomi/sosial S-1, dengan pengalaman
dibidang PLTMH sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun, sebanyak 1 (satu)
orang.
2) Tenaga Pendukung
• Surveyor, 4 (empat) orang.
• Drafter, 2 (dua) orang.
• Tenaga Administrasi, 1 (satu) orang.
Waktu dan Jadual Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultansi Penyusunan Studi
Kelayakan (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik
Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Kabupaten Landak dan Kabupaten Sintang
Provinsi Kalimantan Barat adalah selama 75 (Tujuh Puluh Lima) hari
kalender sejak diterbitkan Surat Perintah Kerja (SPK), dengan jadual
tahapan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :
Minggu Ke-
No Kegiatan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Persiapan, Koordinasi dan
1. Mobilisasi Tenaga Ahli dan
Tenaga Pendukung
Survey dan Pengambilan Data
2.
Primer di Lapangan
Kompilasi, Perhitungan dan
3.
Analisa Data Hasil Survey
Rapat Pembahasan dan
4. Penyusunan Draft FS dan
DED
Presentasi Draft Laporan
5. Akhir serta Penyempurnaan
Laporan Akhir
Sumber Pendanaan
Untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi Penyusunan Studi Kelayakan
(FS) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga
Mikrohidro (PLTMH) di Kabupaten Landak dan Kabupaten Sintang Provinsi
Kalimantan Barat diperlukan biaya Rp. 605.000.000 (Enam Ratus Lima Juta
Rupiah) termasuk PPN, bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat Tahun Anggaran 2023.
Keluaran
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini berupa Dokumen
Studi Kelayakan (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik
Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Kabupaten Landak (1 Laporan) dan Kabupaten
Sintang (1 Laporan), yang mencakup :
a. Detail desain potensi hidrolik untuk pembangkit
b. Detail desain untuk elektrikal pembangkit
c. Detail desain konstruksi sipil
d. Detail desain gambar dan tipe peralatan sistem jaringan distribusi listrik dan
instalasi rumah
e. Analisa biaya untuk pembangunan PLTMH
Pelaporan
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah :
a. Laporan Pendahuluan (Tahap Konsepsi Perancangan, Minggu ke-2)
berisi tentang persepsi dan pemahaman terhadap kerangka acuan kerja, alur
pikir kegiatan dan metodologi kegiatan.
b. Laporan Interim/Antara (Tahap Pengembangan Rancangan, Minggu ke-6)
berisi tentang hasil pekerjaan investigasi lapangan.
c. Laporan Final/Akhir (Tahap Rancangan Detail, Minggu ke-10)
berisi seluruh hasil kegiatan Studi Kelayakan (FS) dan Detail Engineering
Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Kabupaten
Landak dan Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana
ditentukan dalam lingkup kegiatan.