| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0904976222704000 | Rp 1,234,105,985 | - | |
CV Borneo Raya Kontraktor | 06*5**6****01**0 | Rp 1,033,766,963 | Berdasarkan undangan klarifikasi pada aplikasi SPSE tanggal 4 September 2023, dan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 28.12.e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran : dalam hal ini CV BORNEO RAYA KONTRAKTOR tidak hadir dalam undangan klarifikasi, maka dinyatakan gugur pada evaluasi teknis |
| 0635502412707000 | Rp 995,117,582 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab IV.F.2.Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu DUMP TRUCK, dan Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi/Konfirmasi Pemberi Kwitansi Nomor : 000.3.1/100.5.1.Add/POKJA6.BK-T/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 1 September 2023 : dari hasil Klarifikasi menyatakan bahwa Pemberi Sewa Peralatan Dump Truck PT. BUMINDO SAKTI menyatakan surat sewa tersebut tidak benar. | |
| 0942884594704000 | Rp 1,134,048,314 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab IV.F.6. Persyaratan Lainnya, Peserta Tender wajib menyampaikan Surat Pernyataan menggunakan material batu dari hasil usaha pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan dan wajib melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atau Surat Dukungan dari pengusaha/badan usaha/koperasi yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang masih berlaku, dan Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi/Konfirmasi Pemberi Kwitansi Nomor : 000.3.1/100.5.5.Add/POKJA6.BK-T/DPUPR/2023/BPBJ tanggal 5 September 2023 : dari hasil klarifikasi Surat Dukungan IUP yang disampaikan berbeda dengan dokumen Penawaran teknis | |
| 0030622229214000 | Rp 1,040,000,000 | - | |
| 0748417391702000 | - | - | |
| 0615610565701000 | - | - | |
| 0030273023701000 | - | - | |
| 0764283099701000 | - | - | |
| 0023824683702000 | - | - | |
| 0025167743701000 | - | - | |
| 0922018940705000 | - | - | |
| 0840174569701000 | - | - | |
| 0934976127701000 | - | - | |
Batara Sakti, CV | 0032784563701000 | - | - |
CV Gapura Jaya | 00*6**6****01**0 | - | - |
| 0817620875701000 | - | - | |
| 0661414557701000 | - | - | |
| 0014533343701000 | - | - | |
| 0435527445701000 | - | - | |
| 0749449393701000 | - | - | |
| 0415748979701000 | - | - | |
| 0020862850705000 | - | - | |
| 0029428752701000 | - | - | |
| 0027647288701000 | - | - | |
| 0851920538701000 | - | - | |
| 0027125301703000 | - | - | |
| 0629774027704000 | - | - | |
Prasandha Saputra | 00*6**1****02**0 | - | - |
| 0023824840702000 | - | - | |
| 0020863189703000 | - | - | |
| 0629604513707000 | - | - | |
Suryanti | 0029397486706000 | - | - |
| 0026824847701000 | - | - | |
| 0017136706431000 | - | - | |
| 0029425444701000 | - | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
| 0017816471701000 | - | - | |
| 0027648849701000 | - | - | |
| 0852058924701000 | - | - | |
| 0916437528707000 | - | - | |
| 0904977147704000 | - | - | |
Aero Usaha Bersama | 06*5**1****01**0 | - | - |
| 0622112993707000 | - | - | |
| 0839928223701000 | - | - |
PEKERJAAN PERSIAPAN
2.2.1. PAPAN NAMA PROYEK
• Pemasangan papan nama proyek pada lokasi pekerjaan.
Pengukuran dan Pembayaran :
Pembayaran pekerjaan pengukuran dihitung berdasarkan kuantitas yang sudah
dilaksanakan dalam satuan lump sum.
2.2.2. SEWA BARAK KERJA
• Penyedia Jasa menyediakan, memelihara, membersihkan, menjaga dan barak
kerja yang telah disewa sampai pekerjaan selesai.
Pengukuran dan Pembayaran :
Pembayaran pekerjaan pengukuran dihitung berdasarkan dalam satuan lump sum sesuai
dengan proses kegiatan.
2.3. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
2.3.1. BIAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
• Aspek Keselamatan Kerja
Penyedia Jasa pekerjaan konstruksi harus memperhatikan ketentuan kesehatan
dan Undang-Undang Keselamatan Kerja. Ketentuan-ketentuan tersebut harus
diadopsi oleh pelaksana pekerjaan dalam prosedur/manual pekerjaan secara
menyeluruh untuk setiap tahapan pekerjaan, mulai dari tahap pekerjaan
persiapan hingga pemeliharaan setelah penyerahan pekerjaan.
• Tindakan Pencegahan untuk Keselamatan dan Keamanan
Penyedia Jasa harus mengadakan tindakan pencegahan atas risiko kehilangan dan
keselamatan pekerja selama dalam pelaksanaan dengan melengkapi sepatu
lapangan, topi, sabuk pengaman atau sejenisnya. Pada tempat-tempat yang
diperlukan Penyedia Jasa, harus memasang penerangan, tanda dan penjaga atau
alat pengamanan lainnya.
Penyedia Jasa harus mentaati peraturan tentang keselamatan kerja yang telah
dikeluarkan oleh pemerintah. Penyedia Jasa dapat mengadakan pertemuan
berkala antara kepala bagian keamanan dengan Direksi guna meningkatkan
keamanan. Penyedia Jasa harus melaporkan kepada Direksi selambat-lambatnya
24 (dua puluh empat) jam setelah kejadian kecelakaan kerja.
Pengukuran dan Pembayaran :
Pembayaran pekerjaan pengukuran dihitung berdasarkan dalam satuan lump sum sesuai
dengan sesuai dengan SMKK.
2.4. PEKERJAAN PERKUATAN TEBING
2.4.1. PEMBERSIHAN LOKASI
• Pembersihan lokasi harus meliputi semua material organik seperti rumput,
lapisan permukaan dan akar-akar dari semua pondasi timbunan, dari semua
daerah dimana material akan digunakan sebagai timbunan, dari semua dasar
jalan, dari semua tanah luar/borrow yang telah ditentukan lokasinya yang akan
digunakan dan pada semua daerah yang tertera pada gambar dan bilamana
diperintahkan oleh Direksi.
• Pelaksanaan pembersihan lokasi akan dilakukan beberapa cara, seperti untuk
memindahkan semua material yang tidak sesuai untuk timbunan atau untuk
pondasi dan semua material organic seperti rumput, lapisan tanah dasar dan
akar-akaran, yang mana tidak termasuk sebagai pekerjaan pembongkaran dan
pembersihan.
Pengukuran dan Pembayaran :
Bobot untuk pembayaran dari pembersihan lokasi akan dihitung berdasarkan meter
persegi (m2) dari daerah pembersihan yang berdasarkan pada gambar, spesifikasi atau
yang diperintahkan oleh Direksi.
2.4.2. GALIAN TANAH
• Semua penggalian harus dilaksanakan berdasarkan bentuk dan elevasi yang
tertera pada gambar atau bentuk dan elevasi lain yang diperintahkan oleh Direksi.
Kontraktor wajib melakukan perapihan terhadap bentuk dan elevasi pada semua
galian permanen agar mendekati bentuk gambar.
• Pada saat galian dilaksanakan dan dibentuk rapi, Direksi harus diberitahukan
sehingga Direksi dapat melakukan pengecekan/peninjauan terhadap hasil galian
dan tidak ada galian yang diisi atau dilapisi oleh material lainnya sampai dengan
selesai pengecekan dan Kontraktor telah diberikan ijin resmi untuk melanjutkan
pekerjaan.
• Galian harus termasuk galian semua jenis material tanah yang secara efektif dapat
dengan mudah digali oleh tenaga manusia.
• Segala tindak pencegahan harus dilakukan untuk mempertahankan material
dibagian bawah dan diluar daerah galian dalam kondisi sangat baik. Segala
kerusakan yang terjadi pada pekerjaan selama Kontraktor bekerja termasuk
kerusakan material diluar batas penggalian harus diperbaiki dengan
menggunakan biaya pribadi Kontraktor.
• Semua kelebihan penggalian yang dilakukan oleh Kontraktor untuk maksud dan
tujuan tertentu, kecuali bila diperintahkan oleh DIreksi, baik dikarenakan
kesalahan Kontraktor, harus bertanggung jawab sendiri oleh Kontraktor.
• Setiap kelebihan galian harus ditimbun Kembali dengan syarat material yang
dipergunakan harus memenuhi persyaratan untuk menjaga agar kondisi tanah
tidak akan menimbulkan kerusakan terhadap pekerjaan dikemudian hari.
• Kerusakan kemiringan galian akibat getaran yang disebabkan oleh pekerjaan
Kontraktor harus diperbaiki dengan biaya sendiri Kontraktor. Oleh sebab itu luas
daerah galian harus dilakukan seminimal mungkin.
• Material galian harus ditempatkan pada daerah pembuangan yang disetujui oleh
Direksi seperti yang tertera pada gambar atau ditunjuk oleh Direksi.
• Kontraktor harus merapikan dan mengatur tanah galian dengan ketinggian
maksimum 2 meter dan meratakannya sesuai persetujuan Direksi. Kontraktor
juga harus menjaga agar timbunan sisa galian tidak mengganggu jalur alir yang
ada pada lokasi pembuangan dan harus menyelidiki setiap pengaturan yang
berhubungan dengan lapangan, baik terhadap yang dianjurkan Direksi maupun
badan yang berwewenang mengenai hal tersebut diatas.
Pengukuran dan Pembayaran :
Pembobotan untuk pembayaran dari penggalian harus dibuat berdasarkan jumlah dalam
meter kubik (m3) hasil galian dari permukaan tanah atau dari tanah dasar ke garis berat
dan tingkatan-tingkatan yang tertera pada gambar atau yang diperintahkan Direksi.
1.4.3. PEMBUATAN DAN PEMANCANGAN MINI PILE 20 X 20 – 5 METER K-275
1. Material yang digunakan
• Beton Mini Pile mempunyai mutu K-275 ukuran 20×20 dan panjang 5 meter
• Tulangan utama tiang menggunakan 4 buah besi beton ulir diameter 13mm mutu
BJTD 40 dan diikat besi beton polos ∅8 mm dengan jarak as ke as 15 cm
2. Alat Pancang
• Menggunakan Excavator PC-200 (Standar) - 120-130 HP
• Excavator PC-200 mempunyai daya tekan hidraulik 2,5 ton untuk memancang
Tiang baja & beton
• Setiap posisi titik pancang excavator hanya mampu memancang sejauh 2 m' ke
kiri dan 2 m' ke kanan, selanjutnya pindah lokasi
• Letak, posisi dan lokasi pemancangan sudah disepakati bersama Direksi dan/atau
Konsultan MK, Pengawas dengan Penyedia
• Pemancangan dihentikan ketika mencapai target pemancangan
3. Metode Pemancangan
• Penempatan Excavator dan lader di lokasi pemancangan
• Menegakan Tiang, setting posisi ujung tiang pada ladder (bawah) dan dilanjutkan
dengan pemancangan
• Jika pemancangan belum mencapai tanah keras tapi tiang sudah tenggelam, maka
dilakukan penyambungan dan terus kembali ke langkah no. 2 sampai SELESAI
Pengukuran dan Pembayaran :
Pembobotan untuk pembayaran dari penggalian harus dibuat berdasarkan jumlah dalam
meter maju (m’) pembuatan tiang pancang dan dari pemancangan tiang pancang.
2.4.4. PEKERJAAN BRONJONG
• Bronjong adalah sebuah anyaman dari bahan/ material kawat, atau dari belahan-
belahan bambu, yang diisi dengan batu-batu. Konnstruksi yang terbuat dari
bronjong memiliki sifat tidak permanen. Pemanfaatan bronjong biasanya
dipergunakan untuk melindungi dan memperkuat tebing tanah, baik lereng
sungai maupun lereng tanggul, demikian juga berfungsi untuk menjaga tepi
sungai terhadap gerusan arus aliran air yang dapat merusak tebing, dan dapat
dipergunakan untuk bendung untuk meninggikan taraf muka air. Seiring
kemajuan zaman bronjong juga dapat dimanfaatkan untuk menambah keindahan
kota, yaitu dimanfaatkan untuk teras kota.
• Dalam pelaksanaan pekerjaan bronjong yang ditulis dalam buku ini adalah
bronjong yang sudah dirakit, dan tinggal menginstal. Peralatan yang digunakan
khusus untuk pekerjaan di Indonesia masih digunakan alat manual, kecuali untuk
bronjong yang disiapkan diluar lokasi, menggunakan bantuan alat berat. Jenis
bronjong yang dimanfaatkan disini adalah bronjong standar SNI.03-00901999.
Dan sebagai pelengkap dikombinasikan dengan bronjong kawat pabrikan. Uraian
struktur pekerjaan (works breakdown structure) meliputi pekerjaan :
1. Menyiapkan Sumber Daya (Manusia, Peralatan dan Bahan),
2. Memberikan instruksi kerja
3. Melaksanakan pekerjaan bronjong sesuai dengan spesifikasi teknik,
gambar kerja dan metode kerja
4. Memeriksa hasil pekerjaan
• Persiapan untuk pekerjaan pemasangan bronjong yang cukup dikerjakan oleh
tenaga manusia, maka alat dan perlengkapan yang harus disiapkan meliputi :
cangkul, scope, gerobak dorong, roller atau stemper, linggis. Dan untuk
mengangkut material batu dan peralatan yang lain seperti concrete mixer
digunakan dump truck.
• Sedang bronjongnya itu sendiri biasanya sudah dirakit, karena melakukan
perakitan bronjong di tempat kerja dianggap tidak ekonomis, sehingga persiapan
alat dan perlengkapan untuk merakit bronjong itu sendiri meliputi : tang, gegep,
alat pelilit, alat pengunci, martil kayu/karet. Untuk lebih lengkapnya dapat dibaca
pada modul persiapan pekerjaan.
• Sebelum dilakukan pemasangan bronjong, maka perlu dilakukan pengesetan
bronjong terlebih dahulu. Bronjong biasanya sudah dalam keadaan terakit dan
tersusun dengan rapih, sehingga untuk melakukan pengesetannya sangat mudah,
oleh karena itu material yang harus disiapkan dalam rangkan pemasangan
bronjong meliputi : kawat bronjong yang sudah diset, kawat penyekat, kawat
pengikat, batu kali, material dewatering jika diperlukan.
• Pengarahan yang dilakasanakan oleh Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong
adalah pengarahan yang dilakukan kepada tukang dan pembantu tukang, serta
operator. Untuk melakukan pengarahan terhadap tukang-tukang dan pekerja
lainnya, maka Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong harus mempersiapakan :
a. gambar kerja, b. jadwal kerja, Dan pola pengarahan dilakukan setiap hari pada
awal tenaga kerja memulai pekerjaannya. Untuk pekerjaan yang merupakan
pekerjaan kelanjutan, maka sifat pengarahan dilakukan di tempat dimana tenaga
kerja bekerja sedang melakukan aktivitasnya, dan instruksinya biasanya terkait
dengan permintaan mutu dan produktifitas kerja yang sesuai dengan gambar
kerja.
• Materi pengarahan untuk pekerjaan awal atau pekerjaan yang baru mau mulai,
maka dilakukan disuatu tempat dan bersifat masal, isi pengarahan bersifat
instruksi kerja, dan instruksi kerja seperti : jenis pekerjaan, bentuk, bahan atau
material yang harus digunakan, tenaga kerja yang dibutuhkan.
• Penjelasan gambar kerja :
• Spesifikasi teknis ini menetapkan dimensi bronjong kawat dan persyaratan bahan
baku, syarat mutu, pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji, pengemasan
dan syarat penandaan bronjong kawat.
• Bronjong kawat adalah kotak yang terbuat dari anyaman kawat baja berlapis seng
yang pada penggunaannya diisi batu-batu untuk pencegah erosi yang dipasang
pada tebing-tebing, tepi-tepi sungai, yang proses penganyamannya
menggunakan mesin. Acuannya adalah SNI 03-0090-1987 tentang Mutu dan
Cara Uji Bronjong dan Kawat Bronjong, dan syarat bahan baku mengacu pada SNI
03-6154-1999 tentang Kawat Bronjong.
• Sifat tampak bronjong kawat harus kokoh, bentuk anyaman heksagonal dengan
lilitan ganda dan berjarak maksimum 40 mm serta harus simetri. Lilitan harus
erat, tidak terjadi kerenggangan hubungan antara kawat sisi dan kawat anyaman
dililit minimum 3 kali sehingga kawat mampu menahan beban dari segala
jurusan.
• Bronjong kawat adalah bentuk I, ukuran anyamannya 80 mm x 100 mm atau 100
mm x 120 mm dengan ø kawat anyaman 2,70 mm atau 3,00 mm, kawat sisi ø
3,40 mm atau 4,00 mm, kawat pengikat ø 2 mm. Toleransi ukuran kotak
(panjang, lebar, tinggi) sebesar 5%. wat anyaman 2 mm, kawat sisi ø 2,70 mm,
kawat pengikat ø 2 mm. Untuk ukuran anyaman 80 cm x 100 cm, diameter kawat
anyaman 2,7 mm, kawat sisi ø 3,40 mm dan kawat ikat ø 2 mm. Toleransi ukuran
kotak (panjang, tinggi, lebar) sebesar 5%.
Catatan :
➢ Ukuran anyaman yang umum digunakan di Indonesia adalah anyaman 80 x 100 mm
➢ Berdasarkan surat dari Pusat Standarisasi dan Akreditasi Deperindag RI, tanggal 26 Mei 2003 No.220/SJ.7/2003
menyatakan bahwa ASTM A975-97 tidak setara dengan SNI 03- 0090-1999 dan tidak ditetapkan di Indonesia
karena mempunyai perbedaan dalam hal bentuk dan dimensi ukuran anyaman bronjong.
• Metode kerja pemasangan bronjong
Metode kerja peasangan bronjong dilakukan dengan beberapa tahapan.
Tahap I : pekerjaan mempersiapkan lokasi penempatan bronjong. Pada
pekerjaan ini pelaksana mulai dari melakukan pembersihan lokasi,
pengukuran dan pematokan area kerja, sampai dengan melakukan
penggalian, pengurugan dan pemadatan tanah.
Tahap II : pekerjaan pengesetan bronjong dilokasi. Setelah lokasi siap,
seorang pelaksana lapangan tidak bisa langsung menggunakan
lokasi tersebut untuk dikerjakan pemasangan bronjong, akan tetapi
harus melakukan uji mutu kepadatan tanah apakah sudah sesuai
dengan spesifikasi teknis. Setelah laboratorium menghasilkan
rekomendasi bahwa kepadatan tanah telah memenuhi daya dukung,
maka pelaksana dapat melakukan pemasangan penyekat/pelapis
bronjong yang terbuat dari ijuk atau model sekarang disebut dengan
goetextile. Baru kemudian diatasnya digelar anyaman bronjong yang
telah diset. Karena struktur bronjong biasanya cukup panjang dan
tinggi, maka susunan bronjong dilakukan lapis per lapis, dan setiap
lapis bronjong yang stu dengan yang lainnya harus diikat dengan
kawat pengikat dan ditambah dengan dipasang angkur.
Tahap III : pekerjaan pengikatan rangkaian bronjong satu dengan yang lainnya.
Bronjong sudah diset kemudian dipasang lapis per lapis yang
dimulai dari lapisan paling bawah. Karena ukuran bronjong standar,
maka untuk mencapai panjang konstruksi bronjong harus ditata
berbaris dan setiap batas barisan bronjong dipasang angker
penguat dari besi, dan kemudian untuk mengikatkan satu bronjong
dengan bronjong yang lain diikat dengan menggunakan kawat
pengikat, demikian juga untuk lapisan pertama dengan lapisan ke
dua harus diikat dengan kokoh, agar tidak terjadi pergeseran
bronjong setelah dilakukan pengisian.
Tahap IV : Tahap pengujian kekokohan rakitan bronjong Kawat bronjong yang
telah dirangkai dan sudah diikat satu dengan yang lain, sebelum
dilakukan pengisian material, bronjong harus diuji kekokohannya
oleh pelaksana lapangan dan dilaporkan kepada manajer lapangan
agar mendapatkan ijin untuk dilakukan pengisian material.
Tahap V : Tahap pengisian material bronjong. Bronjong yang sudah
mendapatkan ijin atas kekokohan rakitan dari manajer lapangan dan
dari direksi, maka bronjong mulai dilakukan pengisian. Pengisian
bronjong dilakukan mulai dari rangkaian bronjong paling pinggir,
dan jika gradasi material tidak seragam, maka untuk pengisian
bronjong harus disusun material yang bergradasi lebih kecil dari
diameter lobang kawat, diletakan ditengah-tengah dan diapit oleh
material yang memenuhi syarat dimensi. Pola pengisian material
bronjong, dilakukan tidak langsung diisikan penuh baru kemudian
pindah ke rangkaian lainnya, melainkan bronjong diisi hingga
mencapai kedalaman setengah tinggi bronjong sepanjang
rangkaian, baru kemudian diisi penuh dimulai dari pinggir. Setelah
bronjong diisi penuh maka tidak boleh langsung ditutup, melainkan
harus dilakukan pengujian kepadatan isi material. Pengujian
dilakukan oleh pelaksana lapangan yang didampingi oleh manajer
lapangan dan direksi. Setelah rekomendasi kepadatan dikeluarkan
oleh direksi dan manajer lapangan, maka bronjong yang telah diuji
tersebut boleh dilakukan penutupan dan penyulaman pengikat.
Tahap VI : Pengujian pengisian material bronjong Bronjong yang telah diisi
penuh dengan material, maka harus dilakukan pengujian kepadatan,
pengujian dapat dilakukan dengan melakukan pembebanan di atas
bronjong, dan jika ternyata setelah dibebani dan digoyang tetap
kokoh, maka bronjong dianggap telah kuat menahan beban dan
dorongan beban. Sehingga rekomendasi penutupan bronjong dapat
dikeluarkan oleh direksi dan manejer lapangan.
Tahap VII : Penutupan anyaman bronjong dan penyulaman. Setelah ijin
kepadatan dikeluarkan oleh direksi dan manajer lapangan, maka
pelaksana lapangan dapat melakukan penutupan dan pengikatan
penyulaman bronjong dengan kawat pengikat. Penyulaman
dilakukan mulai dari tepi baik posisi horizontal maupun vertikal, dan
material penyulaman harus memenuhi spesifikasi material
penyulaman. Ketika dilakukan penyulaman dan pengikatan, prnutup
bronjong tidak diperbolehkan untuk dipukul-pukul, jadi harus
dilakukan dengan pola penarikan. Karena pemukulan terhadap
kawat penutup bronjong akan memperlemah kondisi penutup kawat
bronjong karena luka.
• Pengisian rangkaian kawat bronjong dengan agregat/ batuan sesuai dengan
metode kerja dan spesifikasi teknis. Jenis/macam bahan pengisi konstruksi
bronjong. Untuk bronjong yang dipergunakan untuk memperbaiki tereng dan
mencegah longsoran, atau bronjong yang dipergunakan sebagai bangunan
peninggi permukaann air, maka material pengisinya adalah batu kali, dan jika
bronjong akan digunakan untuk menahan arus laju gelombang air laut atau untuk
menahan aberasi pantai, maka material pengisi bronjong dapat digunakan pasir
laut.
• Karakteristik bahan pengisi untuk konstruksi bronjong, material bronjong terbuat
dari batuan yang memiliki kekerasan tertentu, bukan batuan yang mudah
tergerus karena tekanan arus air.
• Spesifikasi teknis bahan pengisi (agregat/batuan), material pengisi bronjong
harus memiliki dimensi lebih besar dari ukuran lobang kawat bronjong, untuk
material yang bergradasi lebih kecil dari ukuran lobang kawat bronjong akan
mudah lolos dari bronjong, dan akan mengakibatkan kekosongan ruang bronjong
yang dapat mengakibatkan bronjong mudah goyang. Oleh karena itu bagi
material yang bergradasi lebih kecil dari ukuran lobang kawat bronjong akan
dijadikan pengisi di tengah/ perut bronjong.
• Cara mengisi rangkaian kawat bronjong dengan agregat/ batuan sesuai dengan
metode kerja dan spesifikasi teknis :
a. Bronjong yang sudah dirangkai dan dikat satu dengan yang lain, harus diuji
kekokohan rangkaian.
b. Pengujian kekokohan dapat dilakukan dengan menggoyang-goyang
rangkaian bronjong yang sudah terangkai, apabila bronjong tetap kokoh
maka bronjong cukup kuat.
c. Material pengisi bronjong harus dipisah-pisahkan antara material yang
memenuhi ukuran lobang bronjong, dan yang lolosa dari ukuran lobang
bronjong.
d. ada bagian bawah bronjong digunakan material yang memenuhi syarat
tertahan di ukuran lobang bronjong, juga untuk di sisi kanan kiri depan
dan belakang, sedang untuk isi perut bronjong dapat digunakan material
yang lebih kecil dari dimensi lobang bronjong. Dan untuk sisi atas
bronjong harus diisi dengan material yang memenuhi syarat tertahan di
lobang kawat bronjong.
e. Pengisian material bronjong tidak boleh dilakukan dari lobang kawat
bronjong, karena jika dilakukan dari lobang kawat bronjong akan
mengakibatkan kawat bronjong terluka, dan menjadikan kawat bronjong
mudah berkarat.
f. Material harus ditata dengan rapih dan benar-benar padat, untuk material
yang berdiameter lebih besar dari lobang kawat bronjong, disusun di
bagian bawah dan samping-samping, sedang material isi yang lebih kecil
disusun ditengah, dan ditutup dengan material yang berdiameter lebih
besar dari diameter kawat bronjong.
• Penutupan rangkaian kawat bronjong yang telah terisi agregat/ batuan.
Spesifikasi teknis anyaman kawat bronjong penutup harus sama dengan
rangkaian kawat bronjong yang sudah terisi dengan material, baik dari sisi
diameter kawat, ukuran lobang kawat, maupun dimensi bronjong.
• Cara menutup konstruksi bronjong :
a. Siapkan anyaman kawat bronjong yang sudah satu set dengan bronjong-
bronjong yang terpasang.
b. Ikatlah anyaman kawat penutup bronjong pada salah satu sisi bronjong
sesuai dengan ukurannya.
c. Tutuplah bronjong yang telah terisi material penuh, dengan mengikatkan
kawat ikatan bronjong pada penutup dengan rangkaian sisi-sisi bronjong,
secara kuat-kuat.
d. Untuk mengikat kawat anyaman penutup bronjong tidak diperbolehkan
dengan dipukul-pukul, melainkan dengan ditarik kuat-kuat.
• Menjalin ikatan antar bronjong supaya rapat & rata, serta tidak mudah bergerak
atau stabil. Memasang rangkaian kawat bronjong tidak dapat langsung dipasang
seluruhnya baru kemudian diisi dengan material pengisi, karena sesuai dengan
spesifikasi teknis dan standar bronjong, memiliki dimensi yang sudah ditetapkan,
oleh karenanya jika ternyata dibutuhkan konstruksi bronjong yang sangat
Panjang dann tinggi, membutuhkan banyak rangkaian dan juga temasuk
berlapis-lapis. Menjalin ikatan antar rangkaian bronjong harus dilakukan secara
kuat-kuat, dengan maksud agar bronjong tidak mudah bergerak atau kokoh/
stabil. Untuk melakukan penyulaman atau penyalinan ikatan rangkaian kawat
bronjong dilakukan beberapa tahapan antara lain :
Tahap I : Menyiapkan kawat pengikat Kawat pengikat bronjong biasanya
masih berupa gulungan besar, oleh karena itu sebelum digunakan
untuk mengikat bronjong, harus diurai dari gulungan dan dilakukan
penggulungan disebuah bambu atau kayu, setiap gulungan
diharapkan memiliki panjang kawat sesuai kebutuhan pengikatan.
Tahap II : Anyaman bronjong di rapatkan satu dengan yang lain Untuk
memudahkan pengikatan dan penganyaman, maka kawat bronjong
bagian sisi ketemu sisi ditarik dengan menggunakan alat penarik
kawat, dan dikunci, agar kawat menjadi rapat dan mudah dilakukan
pengikatan.
Tahap III : Melakukan penyulaman dan pengikatan. Setelah penguncian
anyaman sisi ketemu sisi bronjong, maka dilakukan penyulaman
dengan menggunakan kawat pengikat. Penyulaman dimulai dari
bagian ujung tepi bawah anyaman bronjong, dan diikat dengan
kuat-kuat, kemudian salah satu ujung kawat pengikat disulamkan
melintir ke pertemuan pembatas anyaman bronjong. Dan setiap
panjang tertentu kawat sulaman diikat, demikian sulaman dilakukan
hingga ke sudut paling akhir dari sisi ketemu sisi bronjong.
Tahap IV : Pengujian kekokohan ikatan dan sulaman. Setiap tahapan
pengikatan terhadap kawat sulaman, sebelum dilakukan dilanjutkan
untuk penyulaman, maka dilakukan pengujian kekokohan, dan
stabil.
• Melakukan inspeksi/pemeriksaan lapangan terhadap kemajuan pekerjaan.
Seorang pelaksana lapangan pekerjaan bronjong harus melakukan pemeriksaan
kemajuan pekerjaan setiap minggu. Untuk melakukan pemeriksaan kemajuan
pekerjaan seorang pelaksana lapangan akan melakukan beberapa tahapan.
• Mengevaluasi kesesuaian hasil pekerjaan berdasarkan rencana dan metode kerja.
Rencana kerja dan schedule kerja. Mengevaluasi kesesuaian hasil pekerjaan pada
setiap tahapan perlu dibandingkan dengan spesifikasi dan rencana kerja dan
syarat-syarat. Isi dari rencana kerja adalah : a) jenis pekerjaan, b) waktu
pelaksanaan pekerjaan, c) kebutuhan tenaga kerja, d) kebutuhan alat, e)
kebutuhan material.
• Melakukan tindakan perbaikan terhadap temuan penyimpangan. Spesifikasi
teknik dan gambar kerja pekerjaan bronjong menjadi landasan untuk melakukan
pekerjaan perbaikan (koreksi).
Pengukuran dan Pembayaran :
Pembobotan untuk pembayaran dari pekerjaan bronjong harus dibuat berdasarkan
jumlah dalam meter kubik (m3).
2.4.4. TIMBUNAN TANAH
• Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan dan penghamparan tanah
yang disetujui untuk pembuatan timbunan yang diperlukan untuk membentuk
dimensi timbunan sesuai garis, kelandaian dan elevasi penampang melintang
yang disyaratkan atau disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.
• Penyedia Jasa harus menjamin bahwa pekerjaan harus dijaga tetap kering segera
sebelum dan selama pekerjaan penghamparan dan selama pelaksanaan
timbunan.
• Penyedia Jasa harus selalu menyediakan pasokan air yang cukup untuk
pengendalian kadar air timbunan selama operasi penghamparan dan pemadatan.
• Timbunan yang diklasifiksikan sebagai timbunan biasa harus terdiri dari bahan
galian tanah atau bahan galian batu yang disetujui oleh Pengawas Pekerjaan
sebagai bahan yang memenuhi syarat yang digunakan dalam pekerjaan.
• Bahan untuk timbunan ekspansif biasa tidak boleh dari bahan galian tanah yang
mempunyai sifat-sifat sebagai berikut : tanah yang mengandung organic seperti
jenis tanah OL, OH dan Pt dalam system USCS serta tanah yang mengandung
daun-daunan, rumput-rumputan, akar dan sampah.
• Timbunan harus ditempatkan ke permukaan yang telah disiapkan dan disebarkan
dalam lapisan yang merata yang bila dipadatkan akan memenuhi toleransi tebal
lapisan yang disyaratkan. Bilamana timbunan dihampar lebih dari satu lapis,
lapisan-lapisan tersebut sedapat mungkin dibagi rata sehingga sama tebalnya.
• Tanah timbunan umumnya diangkut langsung dari lokasi sumber bahan ke
permukaan yang telah disiapkan pada saat cuaca cerah dan disebarkan.
Penumpukan tanah timbunan untuk persediaan biasanya tidak diperkenankan,
terutama selama musim hujan.
Pengukuran dan Pembayaran :
Pembobotan untuk pembayaran dari timbunan tanah harus dibuat berdasarkan jumlah
dalam meter kubik (m3).
2.4.5. PEMADATAN TANAH
• Segera setalah penempatan dan penghamparan timbunan, setiap lapis harus
dipadatkan dengan peralatan pemadat yang memadai dan disetujui Pengawas
Pekerjaan yaitu Stamper.
• Setiap lapisan timbunan yang dihampar harus dipadatkan seperti yang
disyaratkan, diuji kepadatannya dan harus diterima oleh Pengawas Pekerjaan
sebelum lapisan berikutnya dihampar.
Pengukuran dan Pembayaran :
Pembobotan untuk pembayaran dari pemadatan tanah harus dibuat berdasarkan jumlah
dalam meter kubik (m3).
2.4.6. KAYU DOLKEN DIAMETER 8-10cm
• Semua tiang pancang kayu harus diperiksa terlebih dahulu sebelum dipancang
untuk memastikan bahwa tiang pancang kayu tersebut memenuhi ketentuan dari
bahan dan toleransi yang diijinkan.\
• Cerucuk kayu harus terbuat dari jenis, diameter dan mutu yang ditunjukan dalam
Gambar.
Pengukuran dan Pembayaran :
Pembobotan untuk pembayaran dari kayu dolken diameter 8-10cm harus dibuat
berdasarkan jumlah dalam batang (btg).
2.4.6. PEMANCANGAN KAYU DOLKEN
• Yang dimaksud dengan pondasi tiang adalah elemen utama struktur berupa tiang
yang berinteraksi langsung dengan tanah, berfungsi sebagai penopang akhir dan
menyalurkan bebar dari struktur bangunan ke tanah.
• Tiang pancang kayu harus seluruhnya keras dan bebas dari kerusakan, mata kayu,
bagian yang tidak keras atau akibat serangan serangga.
Pemancangan berat yang mungkin merusak kepala tiang pancang/cerucuk,
memecahkan ujung dan menyebabkan retak tiang pancang/cerucuk harus dihindari
dengan membatasi tinggi jatuh palu dan jumlah penumbukan pada tiang
pancang/cerucuk. Umumnya berat palu harus sama dengan beratnya tiang
pancang/cerucuk untuk memudahkan pemancangan. Perhatian khusus harus diberikan
selama pemancangan untuk memastikan bahwa kepala tiang pancang/cerucuk harus
selalu berada sesumbu dengan palu dan tegak lurus terhadap penjang tiang
pancang/cerucuk dan bahwa tiang pancang/cerucuk dalam posisi yang relative pada
tempatnya.