| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0017676156423000 | - | - | |
| 0013639422062000 | - | PT AMYTHAS : Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas berupa Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dengan Jenis Usaha Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan Dalam Bidang Instalasi Tenaga Listrik; Klasifikasi Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air Skala Kecil dan Menengah; Kualifikasi Non Kecil, yang masih berlaku, dimana klasifikasi/jenis usaha konsultansi untuk Sub Bidang-nya tidak sesuai dengan yang disyaratkan; Disamping itu, Skor/nilai untuk Unsur Pengalaman Perusahaan dibawah nilai ambang batas (Skor Unsur Pengalaman Perusahaan PT AMYTHAS sebesar 30, sedangkan nilai ambang batas 45), disebabkan Nilai Sub Unsur Pengalaman Perusahaan untuk Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak tidak memenuhi syarat yang ditentukan; sehingga tidak dapat dilanjutkan penilaian ke tahap/unsur berikutnya. | |
| 0858799125018000 | - | PT INDEKSTAT KONSULTAN INDONESIA : Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas berupa Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dengan Jenis Usaha Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan Dalam Bidang Instalasi Tenaga Listrik; Klasifikasi Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air Skala Kecil dan Menengah; Kualifikasi Non Kecil, yang masih berlaku, dimana klasifikasi/jenis usaha konsultansi untuk Sub Bidang-nya tidak sesuai dengan yang disyaratkan; Skor/nilai untuk Unsur Pengalaman Perusahaan dibawah nilai ambang batas (Skor Unsur Pengalaman Perusahaan PT INDEKSTAT KONSULTAN INDONESIA sebesar 15, sedangkan nilai ambang batas 45), disebabkan Nilai Sub Unsur Pengalaman Perusahaan untuk Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran : tidak memenuhi syarat yang ditentukan, sehingga tidak dapat dilanjutkan penilaian ke tahap/unsur berikutnya. | |
| 0015555477429000 | - | PT. ALOCITA MANDIRI : Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas berupa Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dengan Jenis Usaha Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan Dalam Bidang Instalasi Tenaga Listrik; Klasifikasi Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air Skala Kecil dan Menengah; Kualifikasi Non Kecil, yang masih berlaku, dimana klasifikasi/jenis usaha konsultansi untuk Sub Bidang-nya tidak sesuai dengan yang disyaratkan; Skor/nilai untuk Unsur Pengalaman Perusahaan dibawah nilai ambang batas (Skor Unsur Pengalaman Perusahaan PT. ALOCITA MANDIRI sebesar 15, sedangkan nilai ambang batas 45), disebabkan Nilai Sub Unsur Pengalaman Perusahaan untuk Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran : tidak memenuhi syarat yang ditentukan, sehingga tidak dapat dilanjutkan penilaian ke tahap/unsur berikutnya. | |
| 0211107990429000 | - | - | |
| 0015370596821000 | - | - | |
| 0025280298701000 | - | - | |
| 0027647288701000 | - | - | |
| 0022400436623000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PENYUSUNAN FS DAN DED PLTMH
DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
TAHUN ANGGARAN 2024
SKPD : Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan
Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat
Program : Pengelolaan Ketenagalistrikan
Kegiatan : Penganggaran Untuk Kelompok Masyarakat
Tidak Mampu, Pembangunan Sarana Penyediaan
Tenaga Listrik Belum Berkembang, Daerah
Terpencil dan Perdesaan
Sub Kegiatan : Pengumpulan dan Pengolahan Data dan
Informasi Sasaran Pembangunan Sarana
Penyediaan Tenaga Listrik Belum Berkembang,
Daerah Terpencil dan Perdesaan
Anggaran : Total Rp. 605.000.000,- (2 Lokasi)
Lokasi : Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu
Keluaran Sub Kegiatan : Kajian dan Rekomendasi
Volume : 2 (Dua)
Satuan : Dokumen
I. Strategi Pencapaian Keluaran
a. Sasaran Kegiatan
Melakukan studi kelayakan dan DED di lokasi yang telah ditentukan sehingga
hasilnya dapat digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan
PLTMH.
b. Lokasi dan Ruang Lingkup Kegiatan
Lokasi Kegiatan :
Secara administratif lokasi kegiatan Studi Kelayakan (FS) dan Detail
Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)
di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 terletak di Kabupaten Sintang dan
Kabupaten Kapuas Hulu.
Ruang Lingkup Kegiatan :
Sesuai dengan tujuan studi ini yang mengkaji tentang kelayakan rencana
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Provinsi
Kalimantan Barat, maka kegiatan ini meliputi beberapa tahapan, yaitu :
1. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait
lainnya sehubungan dengan pekerjaan study kelayakan dan DED yang
akan dilakukan.
2. Melakukan pengukuran dilokasi rencana PLTMH dengan
mempertimbangkan jarak pembangkit terhadap penerima daya listrik
(titik beban) terjauh untuk sistem off-grid; jumlah KK; potensi daya listrik
terbangkit; kontinuitas ketersediaan air sepanjang tahun; site plant tidak
berada di kawasan cagar alam atau budaya yang melarang
pembangunan fisik permanen di lokasi tersebut.
3. Melakukan studi kelayakan teknis pembangunan PLTMH dengan
mengacu pada hasil :
a. Pengukuran kondisi hidrologi
1) Pengukuran net head
2) Pengukuran debit air
3) Analisis hidrologi ketersediaan air
b. Kajian topografi
c. Pemilihan lokasi dan layout dasar
1) Lokasi bangunan penyadap (intake)
2) Lokasi rumah pembangkit
3) Layout sistem PLTMH
d. Perhitungan daya listrik
1) Perhitungan pasokan daya listrik dari PLTMH
2) Kebutuhan daya listrik masyarakat
4. Kelayakan non-teknis pembangunan PLTMH berdasarkan informasi
tentang :
a. Potensi ekonomi desa terkait dengan adanya pemanfaatan PLTMH
untuk kegiatan produktif.
b. Potensi sumber daya alam dan kemampuan pengadaan material oleh
masyarakat sebagai bentuk kontribusi masyarakat lokal dalam
pembangunan PLTMH serta potensi konsumen.
c. Kelembagaan.
d. Analisis anggaran biaya pembangunan PLTMH.
5. Rekayasa teknik pembangunan PLTMH (DED)
a. Desain bangunan sipil
1) Bendungan (weir)
2) Bangunan pengambilan (intake)
3) Saluran penghantar (headrace)
4) Bak pengendap dan penenang (head tank / forebay tank)
5) Pipa pesat (penstock)
6) Rugi-rugi head (head losses)
7) Rumah pembangkit (power house)
b. Desain perlengkapan mekanik elektrik
1) Turbin
2) Transmisi daya mekanik
3) Generator
4) Sistem Kontrol
5) Pentanahan (grounding)
c. Desain distribusi listrik PLTMH
1) Jaringan distribusi listrik
2) Instalasi konsumen (sambungan rumah)