Pembangunan Ruang Praktik Siswa (Rps) Smkn 3 Penajam Paser Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10026339000
Date: 22 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Kalimantan Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,959,840,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,947,996,000
Winner (Pemenang): CV Banyu Lepen Borneo
NPWP: 10*1**1****58**2
RUP Code: 57500102
Work Location: Penajam Paser Utara - Penajem Paser Utara (Kab.)
Participants: 83
Applicants
Reason
CV Banyu Lepen Borneo
10*1**1****58**2Rp 1,575,755,944-
Madia Alfath Saguna
01*7**1****41**0Rp 1,663,493,650-
0910810373726000--
Delwia Kaya Group
10*0**0****28**5--
0634405997805000--
PT Widyabangun Karya Utama
10*0**0****33**0Rp 1,666,498,055Merujuk pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); B. Dokumen Pemilihan; 10. Isi Dokumen Tender; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.2. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan data yang diunggah (upload) dalam SPSE, dikecualikan untuk evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan Penawaran yang disampaikan; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Berdasarkan data peralatan yang diunggah oleh peserta tender, terdapat Surat Perjanjian Sewa Peralatan dengan Nomor 009/SPSPALAT/MK-WKU/VI/2025 antara CV. Mutiara kaltim dan PT. Widyabangun Karya Utama yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal Sembilan Belas bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima. Adapun salah satu peralatan yang dilakukan perjanjian sewa ialah Concrete Molen Merk Hercules. Peserta tender juga mengunggah bukti kepemilikan dari Concrete Molen Merk Hercules yang diterbitkan dari TB. Sinar Agung dengan No.trans J0202218 tanggal 15/11/2021. Namun kapasitas dari Concrete Molen Merk Hercules tidak sesuai dengan kapasitas yang dipersyaratkan pada dokumen pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Mengacu pada hal diatas, maka peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis.
0842274888657000Rp 1,594,335,724Merujuk pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); B. Dokumen Pemilihan; 10. Isi Dokumen Tender; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Berdasarkan data peralatan yang diunggah oleh peserta tender, terdapat Surat Perjanjian Sewa Peralatan dengan Nomor 0020/SPSP/ZJ-rPM/MLG/VI/2025 Antara CV. Ziroe Jaya dan CV. Rizki Putra Mandiri yang dilaksanakan pada Kamis tanggal Sembilan belas Bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima. Peserta tender juga mengunggah salah satu bukti kepemilikan dari Surat Perjanjian Sewa Peralatan dengan Nomor 0020/SPSP/ZJ-rPM/MLG/VI/2025 Antara CV. Ziroe Jaya dan CV. Rizki Putra Mandiri yang berupa Invoice dengan nomor Invoice: 222/INV/ZJ/2022 yang diterbitkan oleh PT. Aeron Anugerah Jaya. Bukti kepemilikan berupa Invoice dengan nomor Invoice: 222/INV/ZJ/2022 yang diterbitkan oleh PT. Aeron Anugerah Jaya tidak diyakini kebenarannya. Mengacu pada hal diatas, maka peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis.
0028332351721000Rp 1,558,396,800Merujuk pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja- 10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); B. Dokumen Pemilihan; 10. Isi Dokumen Tender; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Berdasarkan data yang diunggah oleh peserta tender terdapat data peralatan pekerjaan salah satunya ialah Concrete Molen dengan merk Hercules. Peserta tender juga mengunggah bukti kepemilikan berupa kwitansi pembayaran dengan No 010/KP/X/2020 tanggal 18 Oktober 2020. Untuk pembayaran Concrete Mixer, Genset merk Multi Pro dan scaffolding. Namun Concrete Mixer Hercules tidak ada yang mempunyai kapasitas 0.60 m3. Sehingga peralatan Concrete Mixer Hercules tidak memenuhi kapasitas yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi 000.3.3/03/Pokja- 10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Sesuai dengan hal diatas, maka peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja- 10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis.
0029410107734000Rp 1,700,000,000Merujuk pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); B. Dokumen Pemilihan; 10. Isi Dokumen Tender; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Berdasarkan data peralatan yang diunggah oleh peserta tender terdapat Invoice UD.PD-00221; date: 20/JUN/2022 terdapat Concrete Mixer Merk Hercules kapasitas 500 liter/0.5 m3; model Gigi; Sistem Double Pully; Tebal Plat drum 3 mm; mesin penggerak diesel 8 hp. Namun, kapasitas dari Concrete Mixer Merk Hercules kapasitas 500 liter/0.5 m3; model Gigi; Sistem Double Pully; Tebal Plat drum 3 mm; mesin penggerak diesel 8 hp bukanlah 500 liter/0.5 m3 melainkan 0,3 m3. Mengacu pada hal diatas, maka peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis.
0767663081726000Rp 1,620,022,935Merujuk pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); B. Dokumen Pemilihan; 10. Isi Dokumen Tender; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.2. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan data yang diunggah (upload) dalam SPSE, dikecualikan untuk evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan Penawaran yang disampaikan; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Berdasarkan data peralatan yang diunggah oleh peserta tender, terdapat Nota Pembelian yang diterbitkan oleh TB Anugrah 4 tanggal 15 Mei 2024. Nota Pembelian yang diterbitkan oleh TB Anugrah 4 tanggal 15 Mei 2024 tidak diyakini kebenarannya. Mengacu pada hal diatas, maka peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis.
0947958633741000--
CV R-Sena
0902727346814000--
CV Sansino Borneo
10*0**0****05**1Rp 1,558,396,800Merujuk pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); B. Dokumen Pemilihan; 10. Isi Dokumen Tender; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Berdasarkan data peralatan yang diunggah oleh peserta tender terdapat Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara Junaedi dan CV. Sansino Borneo yang dilaksanakan pada Jumat tanggal Dua Puluh bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima. Adapun salah satu peralatan yang dilakukan perjanjian sewa ialah Concrete Mixer merk Hercules. Peserta tender juga mengunggah bukti kepemilikan berupa faktur yang dikeluarkan oleh UD Sumber Lancar tanggal 11 Agustus 2018. Namun, kapasitas Concrete Mixer merk Hercules tidak memenuhi yang disyaratkan pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Selain itu peserta tender juga mengunggah Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara Erwin dan CV. Sansino Borneo yang dilaksanakan pada Jumat tanggal Dua Puluh bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima. Adapun salah satu peralatan yang tertera pada perjanjian sewa ialah Concrete Mixer Hercules tipe Yamaoke R180 dan Jiang Fa R 175. Peserta tender juga mengunggah bukti kepemilikan yang dikeluarkan oleh CV. Sinar Cahaya Abadi Makmur tanggal 03/05/24. Adapun barang yang tertera di Nota yang dikeluarkan oleh U CV. Sinar Cahaya Abadi Makmur tanggal 03/05/24 adalah molen Hercules lengkap mesin diesel jiangfa R175. Untuk concrete mixer Hercules tipe Jiang Fa R175, mesin R175 hanya mengacu pada mesin penggerak diesel 8 HP, bukan pada volume drum. Namun, berdasar informasi produk Hercules, model yang menggunakan mesin R175 umumnya memiliki kapasitas drum sekitar 425 liter, yang setara dengan 425 Liter = 0,425 m³. Mengacu pada hal diatas, maka peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis.
CV Satya Wendah
09*1**4****28**0Rp 1,591,954,589Merujuk Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi kepada Peserta (IKP); E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; 29. Evaluasi Kualifikasi; j. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP); Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK); 11. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP). Peserta tender tidak mempunyai Sisa Kemampuan Paket. Paket yang sedang berjalan tahun 2025 adalah 1. Pembangunan parit Rt.23 Desa Bangun Rejo; Penetapan pemenang: 15 Mei 2025; Harga Penawaran: Rp. 128.618.254,64 2. Peningkatan (Pengaspalan) Jalan Kelapa RT 24 Dusun Sumber Rejo Desa Bangun Rejo; Penetapan pemenang: 9 Mei 2025 15:30; Harga Penawaran/Negoisasi: Rp. 192.958.523,94 3. Peningkatan (Pengaspalan) Jalan Kelapa RT 20 Dusun Sumber Rejo Desa Bangun Rejo: Penetapan pemenang: 9 Mei 2025 15:30; Harga Penawaran/Negoisasi: Rp. 192.958.523,94 4. Semenisasi Jalan Gang Desa Kartabuana RT.26 Penetapan pemenang: 9 Mei 2025 15:30; Harga Penawaran/Negoisasi: Rp. 171.488.616,40 5. Lanjutan Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Lingkungan Kecamatan dan Kelurahan/Desa (Pengaspalan Jalan) Desa Bhuana Jaya RT.22; Penetapan pemenang: 9 Mei 2025 15:30; Harga Penawaran/Negoisasi: Rp. 171.475.095,54 6.Lanjutan Semenisasi Jalan Blok-Blok Kuburan Muslim Desa Teluk Dalam; penetapan pemenang : 9 Mei 2025 08.00; Harga Penawaran/Negosiasi: Rp. 170.889.589,07 7. PENGURUKAN FASILITAS UMUM DESA SUMBER SARI; Penetapan pemenang: 2 Juli 2025 08:00; Harga Penawaran/Negoisasi: Rp. 176.269.939,72 8. Lanjutan Semenisasi Gang Asri RT 07 Desa Sumber Sari; Penetapan pemenang: 2 Juli 2025 08:00; Harga Penawaran/Negoisasi: Rp. 175.814.548,35 Berdasarkan hal tersebut diatas, maka peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi kepada Peserta (IKP); E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; 29. Evaluasi Kualifikasi; j. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP); Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK); 11. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP).
CV Karya Mulia Mahardika
02*6**6****41**0Rp 1,558,390,756Merujuk pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja- 10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); B. Dokumen Pemilihan; 10. Isi Dokumen Tender; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Berdasarkan data peralatan yang diunggah oleh peserta tender terdapat Faktur Pembelian yang dikeluarkan oleh Mitra Setia Bangunan dengan nomor MSB25/02.099 tanggal 26/02/2025. Adapun salah satu barang yang terdapat di Faktur Pembelian yang dikeluarkan oleh Mitra Setia Bangunan dengan nomor MSB25/02.099 tanggal 26/02/2025 adalah Concrete Mixer Hercules. Namun kapasitas concrete mixer Hercules yang diunggah oleh peserta tender tidak sesuai dengan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Peserta tender juga mengunggah bukti kepemilikan berupa Faktur Pembelian yang dikeluarkan oleh UD. Subur Rejeki Abadi tanggal 8 Juni 2021. Namun, bukti kepemilikan dari Faktur Pembelian yang dikeluarkan oleh UD. Subur Rejeki Abadi tanggal 8 Juni 2021 tidak diyakini kebenarannya. Sesuai dengan hal diatas, maka peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja- 10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis.
CV Gunatama Konstruksi
06*3**5****41**0Rp 1,606,193,510Peserta tender tidak mengunggah data peralatan, personil manajerial dan Rencana Keselamatan Konstruksi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja-10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis.
0030341028722000Rp 1,511,436,344Merujuk pada Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja- 10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); B. Dokumen Pemilihan; 10. Isi Dokumen Tender; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Berdasarkan data peralatan yang diunggah oleh peserta tender terdapat Faktur Pembelian yang dikeluarkan oleh Mitra Setia Bangunan dengan nomor MSB23/08.097 tanggal 22/08/2023. Adapun salah satu barang yang terdapat di Faktur Pembelian yang dikeluarkan oleh Mitra Setia Bangunan dengan nomor MSB23/08.097 tanggal 22/08/2023 adalah Concrete Mixer Hercules. Namun kapasitas concrete mixer Hercules yang diunggah oleh peserta tender tidak sesuai dengan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Peserta tender juga mengunggah bukti kepemilikan berupa Faktur Pembelian yang dikeluarkan oleh Mitra Setia Bangunan dengan nomor faktur MSB22/06.049 tanggal 02/06/2022. Adapun salah satu barang yang terdapat di Faktur Pembelian yang dikeluarkan oleh Mitra Setia Bangunan dengan nomor faktur MSB22/06.049 tanggal 02/06/2022 ialah concrete mixer Hercules. . Namun kapasitas concrete mixer Hercules yang diunggah oleh peserta tender tidak sesuai dengan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Sesuai dengan hal diatas, maka peserta tender tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor 000.3.3/03/Pokja- 10026339000; Tanggal 16 Juni 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 3 Penajam Paser Utara; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis.
0852493717722000--
0015292154721000--
0025473778722000--
0211110929657000--
0536250954722000--
CV Mega Surya
00*6**2****22**0--
0950516609721000--
CV Sano Bersaudara
10*1**1****95**8--
0652949223741000--
0633356514741000--
0866297286741000--
Karya Konstruksi
00*2**6****24**0--
CV Raka Prima Propertindo
06*1**9****22**0--
0751386889721000--
0022515704724000--
Sinar Jaya Konstruksi
09*1**9****21**0--
0961143757722000--
0026619064722000--
0316689462727000--
CV A R U T A L A B U M A N T A R A
01*7**1****26**0--
CV Gunung Lego
04*2**9****22**0--
0020458964721000--
0014085419726000--
Sipakkamase
04*9**2****27**0--
0024674418722000--
Fizan Berkah Mandiri
09*8**2****21**0--
0931287163721000--
0033138298722000--
0433017589003000--
0030133086721000--
0026468835726000--
CV Yuli Mandiri Utama
09*9**7****28**0--
0025037029722000--
0939844981728000--
0929818417726000--
0952181188741000--
0604507822601000--
0613316371726000--
0030144208722000--
CV Alsya Mandiri Konstruksi
10*0**0****34**7--
0813863214801000--
0031161318727000--
0615217775726000--
0026300863728000--
0748293255722000--
0021186119722000--
0021765193726000--
PT Nala Wajendra Abadi
02*9**9****22**0--
0929294130741000--
0317142974722000--
CV Rafa Azka Putra Kaltara
10*1**1****32**9--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
CV Amy
00*9**1****28**0--
CV Mega Raya Abadi
04*7**1****41**0--
0868394131722000--
CV Bahtera Amaris Kencana
09*0**2****21**0--
CV Putra Agung Persada
02*4**6****01**0--
Sepaku Borneo
09*2**3****21**0--
0745697821722000--
0622090785726000--
Kahea Bumi Yasa
09*2**7****26**0--
Global Cahaya Inspirasi
06*3**9****28**0--
0015291495721000--
0027561281728000--
CV Pesona Merah Merapi
01*6**5****41**0--
0600494686721000--