Pengadaan Rehabilitasi Halaman Dan Bangunan Gedung Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10037014000
Date: 23 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Kalimantan Timur
Work Unit: Dinas Kehutanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,475,277,920
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,475,195,900
Winner (Pemenang): CV Borneo Naga Sakti
NPWP: 04*7**2****41**0
RUP Code: 59265131
Work Location: Kantor Dinas Kehutanan Prov. Kaltim Jl. Kesuma Bangsa Samarinda - Samarinda (Kota)
Participants: 130
Applicants
Reason
CV Borneo Naga Sakti
04*7**2****41**0Rp 1,850,000,000-
0733041875722000Rp 1,922,925,526-
0941053381707000Rp 1,980,156,720-
CV Pesona Merah Merapi
01*6**5****41**0--
0032853806728000--
0901141309802000Rp 2,475,195,000-
PT Nusantara Karya Menjulang
02*8**4****41**0Rp 1,980,263,684-
0033110222911000Rp 1,980,156,720Peserta tender tidak datang pada undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
CV Banyu Lepen Borneo
10*1**1****58**2Rp 2,105,638,727-
0022515704724000Rp 2,223,691,606-
PT Restu Tri Kurnia
10*0**0****13**7Rp 2,130,186,270-
0819040031701000--
0031921182701000Rp 2,207,510,545-
0628409294722000--
0901188847728000--
0958784183728000Rp 1,840,801,760Merujuk kepada Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor : 000.3.3/03/Pokja- 10037014000; Tanggal : 18 Juli 2025; untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Rehabilitasi Halaman dan Bangunan Gedung Kantor; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); B. Dokumen Pemilihan; 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta; C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnyayang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; 17.3. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ketentuan 17.2.b dalam LDP dengan ketentuan: b. Peralatan utama: 1) Yang dimaksud dengan peralatan utama adalah peralatan yang mendukung langsung dan sesuai kebutuhan untuk melaksanakan pekerjaan utama (major item), dan 2) Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau sewa kepada pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan). AMP dan/atau Batching Plant dapat disewa oleh lebih dari 1 (satu) Peserta pada saat bersamaan. 3) Persyaratan peralatan utama harus memperhatikan: a. Jumlah jenis peralatan utama yang disyaratkan: (1) Untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), disyaratkan paling banyak 6 (enam) jenis peralatan utama yang dikompetisikan; dan b. Jumlah peralatan utama dari setiap jenis yang disyaratkan: (1) Untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), disyaratkan paling banyak 3 (tiga) unit peralatan utama; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 27. Pembukaan Penawaran; 27.2. Pada tahap pembukaan penawaran, Pokja Pemilihan mengunduh (download) dan melakukan dekripsi file Dokumen Penawaran dengan menggunakan sistem pengaman dokumen sesuai waktu yang telah ditetapkan; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (a) Dalam hal peserta menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik/sewa beli bukan atas nama peserta tender, bukti tersebut tidak menjadi hal yang menggugurkan pada saat evaluasi; (b) Dalam hal peserta menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa bukan atas nama pemberi sewa, bukti tersebut tidak menjadi hal yang menggugurkan pada saat evaluasi; (c) Bukti peralatan milik sendiri/sewa beli/sewa yang disampaikan oleh peserta tidak dilakukan klarifikasi secara fisik; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis. Berdasarkan data peralatan yang diunggah oleh peserta tender, terdapat Surat Perjanjian Sewa Peralatan dengan Nomor 02/AFN-MBS/PER.SEWA/VII/2025 antara CV. AFN BORNEO SEJAHTERA dan CV. Mandiri Berkah Sentosa yang dilaksanakan pada Rabu tanggal Dua Puluh Tiga bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima. Adapun salah satu peralatan yang dilakukan perjanjian sewa ialah Concrete Mixer; Merk Tigon 500 sebanyak 1 unit. Peserta tender juga melampirkan bukti kepemilikan Concrete Mixer Tigon 500 yang diterbitkan oleh UD. Bangun Perkasa tanggal 10 Juli 2023. Concrete molen Tigon 500 biasanya mengacu pada molen dengan kapasitas 500 liter (total drum capacity), tetapi kapasitas efektif pencampuran (kapasitas adukan) tidak penuh karena drum tidak diisi 100% agar pencampuran optimal. Estimasi kapasitas molen Tigon 500: Total kapasitas drum: ± 500 liter = 0,5 m³. Kapasitas adukan efektif (sekitar 60 – 70% dari total): ± 300–350 liter = ± 0,3–0,35 m³ per adukan. Selain itu, peserta tender juga mengunggah Surat Pejanjian Sewa Peralatan dengan nomor 01/MBS-PER.SEWA/VII/2025 antara Ikhwan Nurdin dan CV. Mandiri Berkah Sentosa yang dilaksanakan pada Rabu tanggal Dua Puluh Tiga bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima. Adapun peralatan yang dilakukan perjanjian sewa ialah Dump Truck. Peserta tender juga mengunggah bukti kepemilikan dari Dump Truck berupa STNK dengan nomor registrasi KT 8428 BV. Pada STNK dengan nomor registrasi yang diunggah oleh peserta tender terdapat keterangan Jenis Mobil Barang; Model Truck. Mengacu pada hal diatas, maka kapasitas Concrete Mixer; Merk Tigon 500 dan STNK dengan nomor registrasi KT 8428 BV tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor : 000.3.3/03/Pokja- 10037014000; Tanggal : 18 Juli 2025; untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Rehabilitasi Halaman dan Bangunan Gedung Kantor; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi; 17. Dokumen Penawaran; 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnyayang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan adri pemilik peralatan ke pemberi sewa; 17.3. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ketentuan 17.2.b dalam LDP dengan ketentuan: b. Peralatan utama: 1) Yang dimaksud dengan peralatan utama adalah peralatan yang mendukung langsung dan sesuai kebutuhan untuk melaksanakan pekerjaan utama (major item), dan 2) Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau sewa kepada pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan). AMP dan/atau Batching Plant dapat disewa oleh lebih dari 1 (satu) Peserta pada saat bersamaan. 3) Persyaratan peralatan utama harus memperhatikan: a. Jumlah jenis peralatan utama yang disyaratkan: (1) Untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), disyaratkan paling banyak 6 (enam) jenis peralatan utama yang dikompetisikan; dan b. Jumlah peralatan utama dari setiap jenis yang disyaratkan: (1) Untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah), disyaratkan paling banyak 3 (tiga) unit peralatan utama; E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi; 27. Pembukaan Penawaran; 27.2. Pada tahap pembukaan penawaran, Pokja Pemilihan mengunduh (download) dan melakukan dekripsi file Dokumen Penawaran dengan menggunakan sistem pengaman dokumen sesuai waktu yang telah ditetapkan; 28. Evaluasi Dokumen Penawaran; 28.12. Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (a) Dalam hal peserta menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik/sewa beli bukan atas nama peserta tender, bukti tersebut tidak menjadi hal yang menggugurkan pada saat evaluasi; (b) Dalam hal peserta menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa bukan atas nama pemberi sewa, bukti tersebut tidak menjadi hal yang menggugurkan pada saat evaluasi; (c) Bukti peralatan milik sendiri/sewa beli/sewa yang disampaikan oleh peserta tidak dilakukan klarifikasi secara fisik; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; serta BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); F. Persyaratan Teknis.
0937212694727000--
Global Cahaya Inspirasi
06*3**9****28**0--
0019771757724000--
CV Sky Construction
02*9**6****41**0--
CV Dafa Rizky Anur
0032073298728000--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
0852493717722000--
CV Satria Bermuda
03*4**5****27**0--
0393502406609000--
0916745193722000--
0412509358741000--
CV Putra Sandi
07*0**7****01**0--
CV Umar Ahmad Group
02*7**5****04**0--
0900022302724000--
CV Gemilang Soaloon
01*4**5****24**0--
0021338496721000--
CV Artha Jaya Lestari
01*8**7****41**0--
0025037029722000--
CV Putri Zarra
00*9**5****22**0--
0945223022121000--
0950516609721000--
0024351934722000--
CV Ilnarashahiasinergi
06*3**9****28**0--
0021959994728000--
0026366476814000--
0031781750722000--
Multi Conblock Nusantara
03*0**4****41**0--
0932031032722000--
0604686915724000--
0748293255722000--
0392637039729000--
0654192855814000--
0813863214801000--
Muda Mandiri Sejati
02*1**0****26**0--
0026300863728000--
0014060107705000--
0316828128831000--
0841515505822000--
0025236357724000--
CV Raja Cakrawala Abadi
05*2**7****12**0--
0800720484722000--
0316230580727000--
0720318880723000--
0429960412728000--
CV Satya Laksana
06*6**0****22**0--
0029735768721000--
0032832032722000--
0033138298722000--
CV Jaya Giri Abadi
05*5**7****24**0--
0031701956722000--
CV Sansino Borneo
10*0**0****05**1--
0410895957741000--
PT Gariyan Alfath Saguna
09*8**2****41**0--
0015001696722000--
0032708034722000--
0015004690722000--
0022515191724000--
0768069502701000--
0031264401722000--
CV Amy
00*9**1****28**0--
CV Putra Boro Petung
02*1**1****41**0--
0927953489704000--
CV Bina Cipta Maju
10*1**1****58**3--
CV Batuah Abadi
07*7**4****27**0--
0721037679722000--
0965561673741000--
0952181188741000--
0016144602722000--
0936362607707000--
CV Bintang Nusantara Berjaya
02*1**8****41**0--
0933519860724000--
0866297286741000--
0652949223741000--
CV Zhafran Asadel Jaya
09*3**1****22**0--
0019716042805000--
0603047010724000--
0604507822601000--
0028332351721000--
0869150151722000--
0939844981728000--
0430686170741000--
0947766390741000--
0023746639728000--
0021318589728000--
0023229164727000--
0027561281728000--
0801915703722000--
Irvan Nur Hanafi
64*2**0****90**1--
0021353768721000--
CV Bintang Orbit Sejahtera
01*7**9****22**0--
CV Rizky Karya Abadi
00*5**7****27**0--
0026619064722000--
CV Artho Moro Gemilang
09*5**5****29**0--
0715483640722000--
0021970207722000--
0017234014423000--
0026616425727000--
0661546473724000--
0031852791727000--
Karya Mabarakka
10*0**0****94**9--
CV Orca Alaska
01*6**1****22**0--
0012031696644000--
0927882878728000--
0868394131722000--
Menara Gading
00*9**5****01**0--
0023155013724000--
CV Beruntung Betuah
09*1**7****22**0--
0024352007722000--
0723416947524000--
CV Zubair Putra
03*7**5****24**0--
CV Pammase Dewata
01*9**1****27**0--
0031161318727000--
0316689462727000--
0023293517724000--