Renovasi/ Penambahan Ruang Puskesmas Xiii Koto Kampar I/ Upt Puskesmas Batu Bersurat (Dak Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6162232
Date: 31 May 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Kampar
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,599,670,000
Winner (Pemenang): CV Alfaro Jaya Utama
NPWP: 317736585221000
RUP Code: 35886573
Work Location: Kecamatan XIII Koto Kampar Desa Batu Bersurat - Kampar (Kab.)
Participants: 107
Applicants
Reason
0030465280221000Rp 1,346,581,581Setelah dilakukan Klarifikasi, Penyedia mengundurkan diri pada paket ini, Alat dan personil digunakan pada paket Renovasi/ Penambahan Ruang Puskesmas Kampar Kiri Hilir/ UPT Puskesmas Sungai Pagar (DAK Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi), berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 32 Penetapan Pemenang 32.4 Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka: a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur;
0317736585221000Rp 1,385,407,381-
0843980285221000Rp 1,406,263,017-
0018422360125000Rp 1,359,739,920Setelah dilakukan klarifikasi ke UD. Kawan Diesel yang beralamat di Jl. Pandu No.50-61, Ps. Baru, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, bahwa Bukti faktur penjualan peralatan molen/concre mixer Nomor: 133240 tertanggal 14 Agustus 2018 tidak benar, UD. Kawan Diesel tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;>>Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, Pada tabel B1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko, Pengendalian dan Peluang, uraian pekerjaan yang di sampaikan tidak sesuai dengan dokumen pemilihan, sehingga tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP;
0031275092216000--
0749549713213000Rp 1,318,733,347Tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) Sesuai Permen PUPR Nomor 19 Tahun 2014 atau KBLI 41015 Subklasifikasi Kontruksi Gedung Kesehatan (BG005) Sesuai Permen PUPR Nomor 06 Tahun 2021, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab V. LDK angka 3.
0837476944221000Rp 1,458,216,398Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0968448928211000Rp 1,383,923,573"Daftar riwayat pengalaman kerja personel manajerial pelaksana an.Fahmi hakim dan Personil manajerial petugas K3 An.David Hasibuan hasil editan, berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain;
0839143435211000Rp 1,353,293,500surat perjanjian sewa peralatan Scaffolding ditujukan untuk paket Renovasi / Penambahan Ruang Puskesmas Kampar Kiri Hilir / UPT Puskesmas Sungai Pagar (DAK Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi), sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.
0411682412221000--
0666393723216000--
0015080658221000Rp 1,476,550,449Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0028498129221000--
0026434738211000Rp 1,308,148,311Setelah dilakukan klarifikasi ke Toko Besi Urika, bahwa Bukti faktur penjualan peralatan tukang tertanggal 26 Juli 2020 tidak benar, toko besi urika tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;>>Setelah dilakukan klarifikasi ke PT. Artha Jasa Multiguna (AJM) yang beralamat Jl. Bandung No.3, Tengkerang Sel., Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, mengatakan bahwa kwitansi penjualan scafolding tertanggal 11 Agustus 2017 tidak benar, PT. Artha Jasa Multiguna (AJM) tidak pernah mengeluarkan kwitansi tersebut. sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;
0020181574213000Rp 1,517,413,383Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0719295214216000Rp 1,438,395,657Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0719151482216000Rp 1,341,985,473Terdapat kesamaan dokumen penawaran dengan CV. PURNA BAKTI, berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP).28.10. Ketentuan umum dalam melakukan evaluasi sebagai berikut: h. Indikasi persekongkolan antar Peserta memenuhi sekurang-kurangnya 2 (dua) indikasi di bawah ini:1) Kesamaan dalam Dokumen Penawaran, antara lain pada: metode kerja, bahan, alat, Analisa pendekatan teknis, koefisien, harga satuan dasar upah, bahan dan alat, harga satuan pekerjaan, dan/atau dukungan teknis.2) Para peserta yang terindikasi persekongkolan memasukkan penawaran dengan nilai penawaran mendekati HPS dan/atau hampir sama;3) adanya keikutsertaan beberapa Penyedia Barang/Jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali;4) adanya kesamaan/kesalahan isi Dokumen Penawaran, antara lain kesamaan/kesalahan pengetikan, susunan, dan format penulisan;
0025551383216000Rp 1,298,101,232Setelah dilakukan klarifikasi ke Karya inti bangunan, bahwa Bukti faktur penjualan peralatan Waterpass dan peralatan tukang tertanggal 9 Maret 2021 tidak benar, Karya inti bangunan tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;>>Setelah dilakukan klarifikasi ke Toko Paskata Group, bahwa Bukti faktur pembelian peralatan Scaffolding tertanggal 13 Oktober 2020 tidak benar, Toko Paskata Group tidak pernah menjual Scaffolding dan tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;
0021463310219000Rp 1,370,643,230Tidak memiliki SBU Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) Sesuai Permen PUPR Nomor 19 Tahun 2014 atau KBLI 41015 Subklasifikasi Kontruksi Gedung Kesehatan (BG005) Sesuai Permen PUPR Nomor 06 Tahun 2021, Perserta tidak menyampaikan bukti dukung yang menyatakan SBU peserta sedang dalam proses perpanjangan sebagaimana disebutkan pada: a. SE Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021; b. Surat a/n Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor BK0301-Mn/2289 tanggal 27 Desember 2021; c. Surat dari Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor BK 0401-Lk/1319 tanggal 29 Desember 2021; dan d. Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi nomor BK0301-Kj/230 tanggal 8 Februari 2022. Pokja Pemilihan sudah menelusuri melalui website siki.pu.go.id serta lpjk.pu.go.id pada menu cek status permohonan SBU di LSBU; LSBU dengan hasil yaitu tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat;
0665755161221000Rp 1,391,667,191Setelah dilakukan klarifikasi ke UD. Karya Abadi yang beralamat di Jl. Ir. H. Juanda No.22 A, Kp. Dalam, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, bahwa Bukti faktur penjualan peralatan genset, Beton mini molen/concre mixer, water pas dan peralatan tukang Nomor faktur : K-19643-21563 tertanggal 1 Mei 2020 tidak benar, UD. Karya Abadi tidak ada menjual peralatan tersebut dan tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut, sehingga tidak memenuhi ketentuan persyaratan kemampuan menyediakan peralatan utama, tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan Bab IV. LDP Poin F. Persyaratan teknis, angka 2. berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 28.12. Evaluasi Teknis:b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:(1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. serta berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 6 Peserta Pemilihan/Penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam, Sanksi daftar hitam dikenakan kepada peserta pemilihan/Penyedia apabila: a. peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;
0021177001221000Rp 1,419,004,463Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0020753273221000Rp 1,340,444,500"Daftar riwayat pengalaman kerja personel manajerial pelaksana an.Eka Putra, ST dan Personil manajerial petugas K3 An.T. Mahendrana Hara, ST hasil editan, berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP). Angka 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain.
0016703803221000Rp 1,406,904,884Tidak dilakukan evaluasi penawaran karena sudah didapatkan 3 (tiga) peserta tender yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0012305991221000Rp 1,341,985,473Terdapat kesamaan dokumen penawaran dengan CV. REVA PUTRA, berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Bab III - Instruksi Kepada Peserta (IKP).28.10. Ketentuan umum dalam melakukan evaluasi sebagai berikut: h. Indikasi persekongkolan antar Peserta memenuhi sekurang-kurangnya 2 (dua) indikasi di bawah ini:1) Kesamaan dalam Dokumen Penawaran, antara lain pada: metode kerja, bahan, alat, Analisa pendekatan teknis, koefisien, harga satuan dasar upah, bahan dan alat, harga satuan pekerjaan, dan/atau dukungan teknis.2) Para peserta yang terindikasi persekongkolan memasukkan penawaran dengan nilai penawaran mendekati HPS dan/atau hampir sama;3) adanya keikutsertaan beberapa Penyedia Barang/Jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali;4) adanya kesamaan/kesalahan isi Dokumen Penawaran, antara lain kesamaan/kesalahan pengetikan, susunan, dan format penulisan;
0909014839221000--
0909005589221000--
0030466130221000--
CV Dwi Ananda Utama
0021179007221000--
0932329121221000--
0752410902216000--
0316946573221000--
CV Dazakebindo
04*2**0****16**0--
0021784525125000--
CV Tiara Safira
00*2**1****16**0--
0028007136222000--
0666740964216000--
0415781715221000--
0940561426211000--
0028501203221000--
0025549148211000--
0015078108211000--
0024159600213000--
0020135232211000--
0833526031216000--
0818344244216000--
PT Gemilang Riau Perkasa
09*1**2****21**0--
0752205435216000--
0019694819216000--
0958589236216000--
0019474360222000--
0033067380211000--
0423531235212000--
0412201139212000--
0700071731212000--
0940380447212000--
0032618043215000--
0936025519221000--
0019693894221000--
0021182530221000--
0028499465221000--
0021178272221000--
0846547230221000--
0020455580201000--
PT Andhara Bintang Ganesha
08*0**9****11**0--
0026107979216000--
0030384895221000--
0020969028221000--
0021180062221000--
CV Fifa Inti Perkasa
0025579517216000--
0668870777216000--
0722026036212000--
0021177399211000--
CV Media Nusantara Indonesia
0030348171216000--
0012553681221000--
0701360638216000--
0015201817204000--
0421146937216000--
0665805396219000--
CV Sutrek
00*2**5****21**0--
0662898188216000--
0429655509221000--
0027108505213000--
0750772634213000--
0021179189221000--
0701368698216000--
CV Wahyu Panca Utama
0016703357211000--
0020316808216000--
0016703811221000--
CV Alyanza Abadi
07*7**6****21**0--
0024164352213000--
0946489408213000--
0015547987221000--
CV Utama Raih Prestasi
0024817330221000--
0027106111213000--
0018039842221000--
0928754233211000--
0020968954221000--
0760956771221000--
0719920779211000--
0020971990221000--
0028268647221000--
CV Citra Melayu Putra
0753960061222000--
0017918954213000--
0701333585211000--
0828248435124000--
0723049318221000--
CV Nici Vini Bersaudara
00*0**3****21**0--
Tenders also won by CV Alfaro Jaya Utama
Authority
6 June 2021Pelebaran Menambah Lajur Jalan Akses Siak IVProvinsi RiauRp 12,800,000,000
11 April 2023Pembangunan Jembatan Gantung Salo Kec. Salo (Lanjutan V) Kab. KamparKab. KamparRp 5,947,953,000
17 March 2020Jalan Poros Desa Tandan Sari Dan Jalan Desa Sekijang - Simp. Nainggolan, AspalKab. KamparRp 5,400,000,000
2 March 2022Rekonstruksi Jalan Bangkinang - PetapahanProvinsi RiauRp 3,905,000,000
7 September 2016Rehabilitasi Sirkuit Bangkinang Sport CentreKab. KamparRp 2,366,829,000
30 July 2018Jalan Gerbang Sari - Tanah Tinggi, Aspal 0.5 Km Dan Jalan Tandan Sari - Tapung Makmur, Aspal 0.5 KmKab. KamparRp 2,200,000,000
22 May 2019Jalan Poros Sp 5 Desa Bukit Sembilan, Jalan Poros Desa Laboy Jaya, Aspal 0.25 Km Dan Jalan Bukit Payung - Sei Lembu Makmur, Aspal 0.75 KmPemerintah Daerah Kabupaten KamparRp 2,100,000,000
12 April 2019Jalan Tuanku Tambusai Desa Kualu, Aspal 0.9 KmPemerintah Daerah Kabupaten KamparRp 2,050,000,000
20 August 2015Pengaspalan Hotmix Jl.Tilam Dan Jl.Baledang 960 M X 4 MPemerintah Daerah Kota PekanbaruRp 2,025,520,000
7 May 2018Jalan Palembang LanjutanKota PekanbaruRp 1,980,000,000