URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perencanaan Teknis Pembangunan Rumah Dinas SMP di Daerah kategori
Tertinggal
Lokasi kegiatan berada pada Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, dengan
rincian lokasi yang telah ditetapkan ;
1. SMP 1 Kapuas Hulu Satu Atap
2. SMP 1 Mandau Talawang Satu Atap
3. SMP 1 Mantangai Satu Atap
4. SMP 1 Pasak Talawang Satu Atap
5. SMP 1 Timpah Satu Atap
6. SMP 2 Bataguh Satu Atap
7. SMP 2 Mandau Talawang Satu Atap
8. SMP 3 Dadahup
9. SMP 3 Kapuas Tengah Satu Atap
10. SMP 4 Kapuas Hulu Satu Atap
11. SMP 4 Kapuas Tengah
12. SMP 5 Timpah Satu Atap
13. SMP 8 Bataguh Satu Atap
URAIAN TUGAS KONSULTANT :
1. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan yang
(termasuk melakukan pengukuran terhadap site, penyelidikan tanah sederhana, bila
bangunan lebih dari dua lantai), membuat interpretasi secara garis besar terhadap
KAK, dan konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan
daerah/perijinan bangunan.
2. Penyusunan Pra Rencana/konsepsi desain, termasuk program bangunan dan
lingkungan serta didetailkan ke dalam program ruang setiap bangunan yang
direncanakan serta rencana tapak, prarencana bangunan termasuk program dan
konsep ruang, perkiraan biaya, dan mengurus perijinan sampai mendapatkan
keterangan rencana kota, keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, dan IMB
Pendahuluan dari Pemerintahan Daerah Setempat.
3. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :
a. Rencana arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi yang mudah dimengerti
oleh pemberi tugas.
b. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya, soil test dan
perencanaan pondasi.
c. Rencana utilitas, beserta uraian konsep dan perhitungannya, meliputi system tata
udara, tata cahaya, tata listrik, termasuk genset, plumbing, air bersih, system
pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, pencegahan rayab dan lain-
lain.
d. Membuat garis besar spesifikasi teknis yang menjelaskan jenis, tipe dan
karakteristik material/bahan yang digunakan.
e. Perkiraan Anggaran Biaya
4. Penyusunan Rencana Detail antara lain membuat :
a. Gambar-gambar pelaksanaan detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas
yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui
b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS/spesifikasi)
c. Rencana Anggaran Biaya (RAB/Estimasi biaya)
d. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan
konstruksi. (BQ/Bill of Quantity).
e. Laporan Akhir Perencanaan meliputi laporan penyelenggaraan perencanaan
teknis secara lengkap digandakan sebanyak 5 (lima) eksemplar.