| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025387762711000 | Rp 198,135,000 | 62.53 | 82.53 | - | |
| 0809020720731000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0032298838711000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0849267208711000 | - | - | - | - | |
| 0017001397711000 | - | - | - | - | |
| 0032298846711000 | - | - | - | - | |
| 0031348659711000 | - | - | - | - | |
CV Triyasa Agung Consultant | 05*8**4****35**0 | - | - | - | - |
| 0736597337711000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
Uraian singkat dan ruang lingkup kegiatan pekerjaan jasa konsultansi pengawasan
antara lain :
URAIAN SINGKAT
Kegiatan jasa konsultansi pengawasan merupakan salah satu kegiatan untuk
membantu pengawasan pada kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas yang akan dilaksanakan
pada Tahun Anggaran 2024.
Secara garis besar Konsultan Pengawas bertugas membantu Pemberi Tugas
dalam melaksanakan pengendalian, pengawasan dan kontrol terhadap
penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi fisik sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya.
Kegiatan yang dilakukan dalam Pengawasan Konstruksi antara lain :
a. memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan
b. mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
c. mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume atau realisasi fisik.
d. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
e. menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-
rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi
yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi.
f. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
penyedia jasa pelaksana konstruksi.
g. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built
Drawing) sebelum serah terima pertama.
h. Menyusun/menandatangai berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan akhir
pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
pekerjaan konstruksi.
i. bersama-sama penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
a. Ruang Lingkup Pekerjaan Pengawasan (Supervisi Teknis) adalah evaluasi,
koordinasi, pengawasan dan monitoring atas pelaksanaan keseluruhan
pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi.vKonsultan
Pengawas bertanggungjawab atas kesesuaian pelaksanaan dengan desain dan
kebenaran kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan penyedia jasa konstruksi,
yang digunakan sebagai dasar pembayaran oleh pengguna jasa.
b. Dalam penugasannya Konsultan Pengawas mempunyai ruang lingkup sebagai
berikut:
1. PELAKSANAAN KONSTRUKSI FISIK
a. Mengendalikan dan mengawasi kualitas dan kuantitas pekerjaan, biaya, waktu
maupun produk selama pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi. Tahun
Anggaran 2024
b. Menyelenggarakan koordinasi antara Pemberi Tugas, Kontraktor dan
c. Instansi lainnya yang terkait demi tercapainya sasaran pelaksanaan pekerjaan.
d. Mengendalikan dan mengarahkan pekerjaan guna menghindari adanya
pekerjaan tambah kurang.
e. Dalam Pekerjaan Pengawasan terhadap pelaksanaan didasarkan pada
peraturan-peraturan dinyatakan dalam Berita Acara Aanwijzing yang telah
disepakati bersama, serta ketentuan-ketentuan lain dari Pemerintah yang
berlaku.
2. PENGAWASAN TERHADAP KUALITAS BAHAN DAN PEKERJAAN
a. Pengawasan mutu pekerjaan didasarkan atas peraturan-peraturan yang
berlaku di Indonesia. Bila ada yang belum tercantum, pengawasan
dilaksanakan berdasarkan atas prosedur yang sudah umum dilakukan secara
praktis dan secara ilmiah sudah diakui keberhasilannya.
b. Bahan yang kualitasnya tidak dapat diterima, tidak diperkenankan
dimasukkan kedalam lokasi pekerjaan, sedangkan hasil pekerjaan yang
kualitas dan kuantitasnya tidak dapat diterima atau dianggap kurang
sempurna harus dikerjakan ulang atau diperbaiki sesuai dengan apa yang
telah ditentukan.
3. RAPAT KOORDINASI
Penyelenggaraan rapat koordinasi lapangan yang diadakan secara berkala dengan
pihak yang terkait terhadap pelaksanaan pekerjaan sangat diperlukan untuk
mengadakan evaluasi terhadap sistem atau cara kerja yang akan atau telah
dilaksanakan agar dapat diketahui segera hambatan yang timbul dalam
melaksanakan pekerjaan.
4. PENGAWASAN TERHADAP KEMAJUAN PEKERJAAN
Konsultan Pengawas harus mengawasi perkembangan kuantitas pekerjaan,
maka terhadap semua penyusunan jadwal pelaksanaan, Konsultan Pengawas
memberikan saran terhadap jadwal yang disusun oleh Kontraktor. Pelaksanaan
dijadwalkan dengan kapasitas kerja dan peralatan kerja yang wajar. Disamping itu
juga diperhatikan agar jadwal dibuat sesuai dengan alokasi sumber tenaga kerja,
peralatan, dan biaya secara wajar mampu disediakan oleh Kontraktor / Penyedia.
Pada penerapannya dalam pelaksanaan, Konsultan Pengawas memberikan
saran-saran dalam mengatur pelaksanaan dan ikut memecahkan permasalahan yang
timbul. Bila ternyata kemajuan pelaksanaan menyimpang dari apa yang telah
direncanakan, Konsultan Pengawas mempelajari kondisi kerja apakah masih
mungkin dipacu untuk mengejar keterlambatan atau memang jadwal kerja tidak
sesuai lagi dengan kondisi sehingga harus direvisi. Konsultan Pengawas harus cepat
tanggap terhadap masalah sesuai waktu yang disediakan.
5. PENANGANAN PEKERJAAN
Untuk dapat mencapai sasaran yang lebih baik, anggota staf dari konsultan
pengawas harus bekerja sama sebagai sebuah team dengan anggota staf dari
kontraktor. Keputusan-keputusan harus sesuai dengan dokumen kontrak dan harus
tegas serta jujur.
Saran yang diberikan kepada kontraktor dalam tugasnya, hendaknya
diberikan secara bijaksana dan tidak saling merugikan.
Tugas Pengawas dalam Penanganan pekerjaan ini diantaranya :
1. Mengadakan Pengukuran
2. Mengadakan Pengujian bahan bangunan bersama dengan
kontraktor pelaksana.
3. Mengusulkan alternatif teknik pelaksanaan.
4. Memeriksa bagian-bagian bangunan.
5. Menilai kualitas dan kuantitas
6. Memberikan saran pemecahan permasalahan
7. Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan pengawasan
8. Mengoreksi, mengkaji dan menyetujui dokumen – dokumen yang
diajukan oleh Kontraktor Pelaksana, antara lain :
- Laporan Kemajuan Pekerjaan
- Laporan Harian dan Mingguan, Bulanan
- Berita Acara Tambah Kurang
- Berita Acara Serah Terima Pekerjaan
- As – Built Drawings
- Dan lain – lain
Konsultan Pengawasan akan melibatkan tenaga ahlinya sesuai dengan
bidangnya masing-masing mulai dari pengumpulan data yang didapat dari referensi
yang ada di lapangan. Mengadakan analisa dan evaluasi data sehingga apabila terjadi
hal yang tidak sesuai atau tidak dibenarkan secara teknis, teoritis, maupun teknis
pelaksanaannya dapat diambil langkah penanganannya baik dari segi kualitas,
kuantitas dan biaya.