| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0032360463009000 | Rp 242,791,410 | 86.03 | 89.12 | |
| 0014134456901000 | Rp 261,516,000 | 90.74 | 90.86 | |
| 0014602452904000 | Rp 270,377,685 | 97.08 | 96.11 | |
| 0026015461906000 | - | - | - | |
| 0415608280541000 | - | - | - | |
| 0019140052903000 | - | - | - | |
| 0835377276903000 | - | - | - |
p) m) ri nÓ ;¾ k vUp et n/ kr \ s) m/
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
di n s/ p) k$ jo n/ ú mu m/ d n/ p) n Tÿ n/ ru w*¾,
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG,
p) ru m h n/ r kê t/ d n/ k w s n/ p$ mu kø m n/
PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
j l n/ n) n s/ k)ci c*¾ Á mÞ pu r ,80861,
JALAN NENAS KECICANG AMLAPURA 80861
et el ePÿ n/ ,(0363),21007, p k×i mi lø,(0363),21757,
TELEPON (0363) 21007 Fax. (0363) 21757
Website : http://dpupr.karangasemkab.go.id Gmail : pu.karangasem@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan Gedung
untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Tahun : 2025
Anggaran
1 Nama Pekerjaan : Konsultansi Perencanaan Gedung Rumah Dinas Kejaksaan Negeri
Karangasem
2 Sumber Pendanaan : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Karangasem Tahun
Anggaran 2025.
3 Kode Rekening dan : Kode Rekening : 1.03.08.2.01.0021. 5.1.02.02.08.0002
Pagu Anggaran Pagu Anggaran : Rp.300.000.000,00
4 Nilai HPS : Nilai HPS sebesar Rp.299.935.000,00
5 Jenis Kontrak : Harga Satuan
6 Uraian Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan yang akan dikerjakan dalam kegiatan Perencanaan
Teknis ini meliputi :
A. Perencanaan Lingkungan, Site atau Tapak Bangunan dan Perencanaan
Fisik Bangunan Gedungnya yang terdiri atas: Konsepsi Perancangan dan
Rancangan Detail.
Secara rinci diuraikan sebagai berikut :
a. Persiapan dan Penyusunan Konsepsi Perancangan
b. Penyusunan Rancangan Detail.
Rancangan Detail digunakan untuk penyusunan dokumen teknis pada
dokumen lelang konstruksi fisik.
Rancangan detail disusun berdasarkan pengembangan rancangan
yang telah disetujui paling sedikit meliputi:
1) Gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas, dan
landskap.
2) Rencana kerja dan syarat yang meliputi:
▪ Syarat umum.
▪ Syarat administratif.
▪ Termasuk spesifikasi teknis.
3) Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran
Biaya (RAB) pekerjaan konstruksi (Engineering Estimate).
4) Laporan perencanaan yang meliputi :
▪ Laporan arsitektur
▪ Laporan perhitungan struktur ( termasuk laporan penyelidikan
tanah / soil test)
▪ Laporan perhitungan mekanikal, elektrikal, dan perpipaan
(plumbing)
B. Membantu kepala satuan kerja atau pejabat pembuat komitmen didalam
menyusun dokumen pelelangan, dan membantu unit layanan pengadaan
barang dan jasa atau kelompok kerja unit layanan pengadaan barang dan
jasa atau pejabat pengadaan dalam menyusun program dan pelaksanaan
pelelangan.
C. Membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja
unit layanan pengadaan barang dan jasa atau pejabat pengadaan pada
waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan
Pekerjaan
D. Membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja
unit layanan pengadaan barang dan jasa atau pejabat pengadaan dalam
melaksanakan evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen
pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi
lelang ulang.
E. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian
pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan
penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang
timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang
penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan berkala;
a. Menyiapkan dokumen PBG dan membantu pemilik pekerjaan mengurus
proses permohonan PBG.
7 Ruang Lingkup : Ruang Lingkup Pekerjaan ini adalah Konsultansi Perencanaan Gedung
Pekerjaan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Karangasem sesuai dengan Kerangka
Acuan Kerja yang dipersyaratkan.
8 Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 45 (Empat Puluh Lima) hari
Pelaksanaan dan kalender.
Pemeliharaan
Disetujui dan Ditetapkan : Disiapkan Oleh :
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan /
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepala Bidang Cipta Karya
Kabupaten Karangasem / PA / PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Karangasem
Ir. WEDASMARA,ST.,MT. I KETUT PRAMA BUDARTA, S.T., M,Eng.
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19740401 200003 1 003 NIP. 19750513 200501 1 011