Pengadaan Jasa Konsultansi Untuk Pengawas Dan Penilai Pemeliharaan Tanaman Rhl Tahun Pertama (P1) Kontraktual Seluas 1.400 Hektar Di Wilayah Kphp Kelinjau Dan Kphp Meratus Pada Bpdas Mahakam Berau Tahun Anggaran 2025

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10073135000
Status: Seleksi Ulang
Date: 19 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693569 Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Mahakam Berau
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 570,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 520,201,000
Winner (Pemenang): PT Arindhita Mega Kencana
NPWP: 030639801403000
RUP Code: 59878309
Work Location: Desa Bea Nehas - Kutai Timur (Kab.)|Desa Jonggon - Kutai Kartanegara (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0030639801403000Rp 495,426,30084.5587.64-
0734245541003000Rp 514,707,00075.5479.69-
0032104150722000---CV. Robby Makmur dinyatakan tidak lulus pada evaluasi persyaratan kualifikasi teknis karena tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pengalaman minimal, sehingga dinyatakan GUGUR KUALIFIKASI TEKNIS.
Prakarsa Cipta
09*9**2****01**0---CV. Prakarsa Cipta dinyatakan tidak lulus pada evaluasi persyaratan kualifikasi teknis karena tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Administrasi/ Legalitas dan kualifikasi pengalaman minimal, sehingga dinyatakan GUGUR KUALIFIKASI TEKNIS.
PT Satu Lebih Kreatif
10*0**0****26**4----
Darsono
32*6**0****00**1----
Agrapana
08*9**4****04**0----
0313930687404000----
0423867704429000----
0029855814822000----
0820489227623000----
0018847046003000----
Attachment
RUANG  LINGKUP  PEKERJAAN                            
                                                                      
Program       :   Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan             
Kegiatan      :   Rehabilitasi Hutan                                  
Pekerjaan     :   Pengadaan Jasa Konsultansi Untuk Pengawasan dan     
                                                                      
                  Penilai Pemeliharaan Tanaman RHL Tahun Pertama      
                  (P1) Kontraktual Seluas 1.400 Hektar Di Wilayah KPHP
                  Kelinjau dan KPHP Meratus Pada BPDAS Mahakam        
                                                                      
                  Berau Tahun Anggaran 2025 (SELEKSI ULANG)           
Lokasi        :   Wilayah KPHP Kelinjau dan KPHP Meratus              
                                                                      
Tahun Anggaran :   2025                                               
                                                                      
                      Uraian Pendahuluan                              
                                                                      
1. Latar Belakang Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) adalah upaya untuk
                 memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan
                 dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan    
                 peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan
                 tetap terjaga. Merujuk kepada Peraturan Menteri Lingkungan
                 Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
                 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan,
                 salah satu kegiatan untuk mendukung kelancaran kegiatan
                 tersebut adalah pengawasan dan penilaian tanaman.    
                                                                      
                 Pengawasan dan Penilaian pekerjaan pemeliharaan tanaman
                 RHL tahun pertama (P1) dilakukan oleh konsultan yang 
                 ditetapkan oleh Kepala Satuan Kerja (Satker).        
                                                                      
2. Maksud dan    a. Maksud                                            
   Tujuan                                                             
                   Maksud penyusunan Kerangka Acuan Kerja ini adalah  
                   petunjuk bagi konsultan pengawas dan penilai yang memuat
                   masukan, azas, kriteria dan proses keluaran yang dipenuhi
                   dan diperhatikan serta di interpretasikan ke dalam 
                   pelaksanaan tugas pengawasan dan penilaian.        
                 b. Tujuan                                            
                                                                      
                   Tujuan penyusunan Kerangka Acuan Kerja ini adalah  
                   memberikan acuan kepada konsultan pengawas dan penilai
                   dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik   
                   untuk menghasilkan keluaran yang sesuai Kerangka Acuan
                   Kerja, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat mencapai
                   sasaran dan tujuan yang ditetapkan.                
                                                                      
3. Sasaran       Yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah :           
                 a. Pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan Tanaman RHL Tahun
                    Pertama RHL (P1) yang sesuai dengan spesifikasi teknis.
                 b. Penyelesaian pekerjaan Pemeliharaan Tanaman RHL   
                                                                      
                    Tahun Pertama RHL (P1) yang tepat waktu.          
                          Ruang Lingkup                               
                 Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Konsultan meliputi :
4. Lingkup                                                            
   Kegiatan      1) Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Hutan dan
                   Lahan, Ruang Lingkup Pekerjaan Pemeliharaan Tahun  
                   Pertama (P1) Tahun 2025 dengan uraian pekerjaan :  
                    a. Pengangkutan, Pemeliharaan Sementara dan/atau  
                      Sarana Prasarana Produksi/Pemeliharaan Bibit    
                      Tanaman;                                        
                    b. Distribusi Bibit;                              
                    c. Penyulaman;                                    
                                                                      
                    d. Pengadaan Pupuk;                               
                    e. Pengadaan Obat-obatan/Herbisida;               
                    f. Penyiangan,   Pendangiran,  Pemupukan,         
                      Pengendalian Hama dan Penyakit;                 
                    g. Pengawasan/Mandor Tanam.                       
                  2) Pekerjaan Penilaian keberhasilan penanaman dalam rangka
                    Rehabilitasi Hutan dan Lahan, ruang lingkup pekerjaan
                    Pemeliharaan Tahun Pertama (P1) Tahun 2025 untuk: 
                                                                      
                    a. Paket I Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Intensif 625
                       batang/ha Blok VII Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur
                       Seluas 287 Hektar;                             
                    b. Paket II Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Intensif 625
                       batang/ha Blok VIII Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur
                       Seluas 178 Hektar;                             
                                                                      
                    c. Paket III Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Intensif 625
                       batang/ha Blok XI Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur
                       Seluas 300 Hektar;                             
                    d. Paket IV Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Agroforestry
                       400 batang/ha Blok X Benhes, Muara Wahau, Kutai
                       Timur Seluas 152 Hektar;                       
                                                                      
                    e. Paket V Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Agroforestry
                       400 batang/ha Blok XII Benhes, Muara Wahau, Kutai
                       Timur Seluas 116 Hektar;                       
                    f. Paket VI Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Agroforestry
                       400 batang/ha Blok IX Benhes, Muara Wahau, Kutai
                       Timur Seluas 167 Hektar;                       
                                                                      
                    g. Paket VII Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Intensif 625
                       batang/ha Blok III Jonggon Desa, Loa Kulu, Kutai
                       Kartanegara Seluas 200 Hektar.                 
                    Penilaian sebagaimana dimaksud dilakukan dalam rangka
                    menentukan keberhasilan tumbuh tanaman, yang meliputi:
                                                                      
                         Pengukuran luas realisasi pemeliharaan tanaman
                         Rekapitulasi jenis dan jumlah tanaman       
                         Perhitungan persentase tumbuh tanaman       
                                                                      
                   3) Pengambilan data geotagging tanaman P1 RHL Tahun
                    2025 pada:                                        
                    a. Paket I Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Intensif 625
                       batang/ha Blok VII Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur
                       Seluas 287 Hektar;                             
                                                                      
                    b. Paket II Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Intensif 625
                       batang/ha Blok VIII Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur
                       Seluas 178 Hektar;                             
                    c. Paket III Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Intensif 625
                       batang/ha Blok XI Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur
                       Seluas 300 Hektar;                             
                                                                      
                    d. Paket IV Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Agroforestry
                       400 batang/ha Blok X Benhes, Muara Wahau, Kutai
                       Timur Seluas 152 Hektar;                       
                    e. Paket V Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Agroforestry
                       400 batang/ha Blok XII Benhes, Muara Wahau, Kutai
                       Timur Seluas 116 Hektar;                       
                                                                      
                    f. Paket VI Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pola Agroforestry
                       400 batang/ha Blok IX Benhes, Muara Wahau, Kutai
                       Timur Seluas 167 Hektar;
Tenders also won by PT Arindhita Mega Kencana