Paket 6 Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Pola Agroforestry 400 Batang/Ha Blok IX Benhes, Muara Wahau, Kutai Timur Seluas 167 Ha.

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17079291
Status: Tender Ulang
Date: 12 August 2024
Year: 2026
KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Work Unit: Balai Pengelolaan Das Dan Hutan Lindung Mahakam Berau Ditjen Pdashl
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,561,638,250
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,561,602,122
Winner (Pemenang): CV Bina Karya Lestari
NPWP: 022062830545000
RUP Code: 51879598
Work Location: KPHP Klinjau, Desa Benhes, Kec. Muara Wahau - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Reason
0022062830545000Rp 1,488,263,025-
0925833295655000Rp 1,499,865,300-
0817090129722000Rp 1,522,236,617Calon penyedia jasa tidak memindai atau mengunggah bukti kepemilikan peralatan maupun perjanjian sewa peralatan sesuai dengan dokumen pemilihan Bab VI Lembar Kriteria Evaluasi huruf B angka 3, sehingga dinyatakan GUGUR pada evaluasi teknis.
CV Rizqy Bumi Hijau Kalimantan
09*9**3****22**0--
CV Sahari Kencana
01*7**1****17**0--
0020395323724000--
PT Multi Raya Konsultan
00*0**8****17**0--
0628045247002000--
0423867704429000--
0907296990335000--
CV Bumi Alam Indah Kalimantan
06*4**2****22**0--
0415249572432000--
0729837823722000--
CV Borneo Prisma Jaya
06*5**3****22**0--
0019111848646000--
0032104150722000--
0023746787722000--
0907133615602000--
Attachment
RUANG  LINGKUP  PEKERJAAN                            
                                                                      
Program       :   Pengelolaan Hutan Berkelanjutan                     
Kegiatan      :   Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, Rehabilitasi Lahan
                  serta Konservasi tanah                              
Lokasi        :   Desa Benhes Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai   
                  Timur                                               
                                                                      
Tahun Anggaran :   2024, 2025, dan 2026                               
                                                                      
                      Uraian Pendahuluan                              
                                                                      
1. Latar Belakang Salah satu strategi pemerintah untuk meminimalisir laju
                 kerusakan hutan (deforestasi dan degradasi) adalah melalui
                 program kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). RHL
                 merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan
                 meningkatkan fungsi hutan dan lahan, sehingga daya   
                 dukung, produktivitas, dan peranannya dalam mendukung
                 sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.            
                                                                      
                 Merujuk kepada Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
                 Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 tentang       
                 Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, sebelum    
                 pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan perlu dibuat
                 rancangan kegiatan RHL (RK RHL), yang merupakan desain
                 teknis kegiatan RHL yang memuat informasi detail mengenai
                 kejelasan lokasi, tata letak, jenis tanaman, kebutuhan bibit,
                 kebutuhan sarana dan prasarana, serta kebutuhan biaya
                 yang diperlukan sesuai dengan kondisi lapangan. Rancangan
                 kegiatan RHL digunakan sebagai dasar pelaksanaan,    
                                                                      
                 pembinaan, monitoring, dan evaluasi. Oleh karena itu,
                 penyusunan rancangan kegiatan ini harus ditunjang dengan
                 data informasi yang mutakhir, objektif, akurat sesuai dengan
                 kondisi lapangan, serta memiliki sifat realistis dan aplikatif.
2. Maksud dan    a. Maksud                                            
   Tujuan                                                             
                   Maksud penyusunan Rancangan Kegiatan Rehabilitasi  
                   Hutan dan Lahan (RHL) ini adalah tersusunnya buku  
                   Rancangan Kegiatan RHL Tahun 2024 di Desa Benhes,  
                   Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur dalam 
                   wilayah UPTD KPHP Kelinjau yang realistis dan mudah
                   dilaksanakan di lapangan dengan memperhatikan situasi
                   dan kondisi setempat.                              
                 b. Tujuan                                            
                                                                      
                   Tujuan penyusunan Rancangan Kegiatan Penanaman ini 
                   adalah untuk memberikan acuan teknis yang detail guna
                   pelaksanaan RHL di lapangan agar sesuai dengan kaidah
                   teknis yang tepat guna baik dari aspek fisik, sosial,
                   ekonomi, dan budaya wilayah setempat, sehingga     
                   pelaksanaan kegiatan dapat mencapai sasaran dan tujuan
                   yang ditetapkan.                                   
3. Sasaran       Sasaran penyusunan Rancangan ini adalah tersusunnya  
                 buku Rancangan Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan 
                 (RHL) Tahun 2024 meliputi kegiatan RHL pada hutan    
                 produksi tetap, terdiri dari :                       
                 a. Tahun ke-1: Penanaman dan Pemeliharaan tahun berjalan;
                                                                      
                 b. Tahun ke-2 : Pemeliharaan tahun pertama;          
                 c. Tahun ke-3 : Pemeliharaan tahun kedua.            
                                                                      
                                                                      
                         Ruang Lingkup                                
                                                                      
               1. Penanaman (P0) rehabilitasi hutan dan lahan pola    
4. Lingkup                                                            
                 agroforestry 400 batang/ha Blok IX Benhes, Muara Wahau,
   Kegiatan                                                           
                 Kutai Timur Seluas 167 ha dilaksanakan pada Tahun    
                 Anggaran 2024, terdiri dari :                        
                 a. Persiapan Lapangan dan Pembuatan Jalan Pemeriksaan
                 b. Pemasangan Ajir, Pembuatan Lubang dan Piringan    
                    Tanaman                                           
                 c. Pembuatan Papan Nama                              
                 d. Pembuatan Gubuk Kerja                             
                 e. Distribusi Bibit, Penanaman dan Pemupukan Tanaman 
                 f. Pemeliharaan  Tahun   Berjalan  (Penyiangan,      
                    Pendangiran, Penyulaman)                          
                 g. Pengawasan Mandor Tanam                           
                 h. Pengadaan Patok Arah Larikan                      
                 i. Pengadaan Ajir                                    
                 j. Pengadaan Bahan Pembuatan Papan Nama              
                 k. Pengadaan Bahan Gubuk Kerja                       
                 l. Pengadaan Pupuk                                   
                 m. Pengadaan Obat-obatan/Herbisida                   
                 n. Pengadaan Bahan/Peralatan Kerja                   
                 o. Pengangkutan, Pemeliharaan Sementara dan/atau Sarana
                    Prasarana Produksi/Pemeliharaan Bibit Tanaman Kayu-
                    kayuan/HHBK                                       
                                                                      
               2. Pemeliharaan tahun pertama (P1) rehabilitasi hutan dan
                 lahan pola agroforestry 400 batang/ha Blok IX Benhes,
                 Muara Wahau, Kutai Timur Seluas 167 ha dilaksanakan  
                 pada Tahun Anggaran 2025, terdiri dari :             
                 a. Distribusi Bibit                                  
                 b. Penyulaman                                        
                 c. Penyiangan, Pendangiran, Pemupukan, Pengendalian  
                    Hama dan Penyakit                                 
                 d. Pengawasan / Mandor Tanam                         
                 e. Pengadaan Pupuk                                   
                 f. Pengadaan Obat-obatan / Herbisida                 
                 g. Pengangkutan, Pemeliharaan Sementara dan/atau     
                                                                      
                    Sarana Prasarana Produksi/Pemeliharaan Bibit      
                    Tanaman Kayu-kayuan/HHBK                          
               3. Pemeliharaan tahun kedua (P2) rehabilitasi hutan dan
                 lahan pola agroforestry 400 batang/ha Blok IX Benhes,
                 Muara Wahau, Kutai Timur Seluas 167 ha dilaksanakan  
                 pada Tahun Anggaran 2026, terdiri dari :             
                 a. Distribusi Bibit                                  
                 b. Penyulaman                                        
                 c. Penyiangan, Pendangiran, Pemupukan, Pengendalian  
                    Hama dan Penyakit                                 
                 d. Pengawasan / Mandor Tanam                         
                 e. Pengadaan Pupuk                                   
                 f. Pengadaan Obat-obatan / Herbisida                 
                 g. Pengangkutan, Pemeliharaan Sementara dan/atau     
                    Sarana Prasarana Produksi/Pemeliharaan Bibit      
                    Tanaman Kayu-kayuan/HHBK
Tenders also won by CV Bina Karya Lestari
Authority
16 September 2017Pengadaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Bawang PutihPemerintah Daerah Kabupaten TemanggungRp 15,680,000,000
8 November 2018Pengadaan Pupuk Pengembangan Kawasan Bawang PutihKab. TemanggungRp 14,426,750,000
27 September 2018Pengadaan Peralatan Mesin Pertanian Kawasan Bawang Putih 2018Kab. TemanggungRp 12,361,855,000
8 May 2020Pengadaan Pupuk Kno3 Untuk Tanaman TembakauProvinsi Jawa TengahRp 12,006,000,000
17 December 2018Kontrak Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Hutan Paket VI (Enam) Uptd. Kph Hulu Sungai Seluas 791 HaKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 11,097,200,000
16 August 2016Pengadaan Saprodi Bawang PutihRp 9,359,430,000
16 July 2020Rhl Vegetatif Pada Uptd. Kph Kayu Tangi Seluas 469 Ha (Paket IV - Tender Ulang)Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 8,513,322,000
16 March 2020Rhl Vegetatif Pada Uptd. Kph Kayu Tangi Seluas 476 Ha (Paket III)Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 8,227,341,000
11 September 2017Pengadaan Bahan Pendukung Gerakan Pengendalian Opt HortikulturaPemerintah Daerah Provinsi Jawa TengahRp 6,606,540,000
31 March 2017Pengadaan Pupuk Organik,npk Dan Dolomit Untuk Kawasan Bawang Merah, Bawang Putih Dan Aneka Cabai Di Kab. TemanggungPemerintah Daerah Kabupaten TemanggungRp 5,401,930,000