Paket Pekerjaan Konsultan Perorangan Tenaga Ahli Bidang Pengelolaan Hutan Lestari Pada Pmu Folu Net Sink 2030 Kontribusi Norwegia Tahap Kesatu

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10151985000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 22 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Work Unit: Folu Net Sink 2030
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 450,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 450,000,000
Winner (Pemenang): Aulia Liat Parluhutan Aruan
NPWP: 36*4**1****90**1
RUP Code: 59467248
Work Location: Gedung Manggala Wanabakti Blok 7 lantai 6 Kementerian Kehutanan - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
Ruang Lingkup Pekerjaan                           
                                                                        
Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini secara umum adalah di
bawah pengawasan Project Manager dan Project Leader bertanggungjawab    
terhadap seluruh implementasi kegiatan yang mendukung optimalisasi pengelolaan
dan pemanfaatan kawasan hutan produksi dan hutan lindung serta kegiatan 
pengelolaan hutan di luar kawasan dalam konsep perhutanan sosial yang dilakukan
oleh Implementing Partners mulai perencanaan pekerjaan, pelaksanaan proyek,
koordinasi intensif kegiatan proyek, monitoring dan evaluasi lapangan serta menyusun
pelaporan terhadap Implementasi kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan hutan
Lestari, secara detail antara lain sebagai berikut :                    
      1) Mendukung seluruh kegiatan secara efektif dan efisien terhadap 
                                                                        
        kegiatan project yang berkaitan dengan pengelolaan hutan lestari
        kepada Project Manager dan Project Leader, diantaranya:         
        a. Dukungan yang efektif dan efisien dalam mengumpulkan informasi,
           rencana kerja, anggaran, serta pelaporan kegiatan terkait    
           pengelolaan hutan lestari;                                   
        b. Dukungan efektif untuk pengelolaan program;                  
        c. Melakukan supervisi, pengumpulan data, pemantauan project,   
           termasuk penyampaian keluaran project sesuai rencana kerja   
           bidang pengelolaan hutan lestari FOLU Net Sink 2030 yang telah
           disepakati dalam dokumen kerjasama antara KLHK dengan        
           Implementing Partner ;                                       
        d. Penyediaan dukungan teknis terkait pelaksanaan kegiatan proyek
           oleh Implementing Partner untuk memastikan bahwa dana proyek 
           digunakan sesuai dengan Dokumen Proyek, serta sesuai prosedur
           pelaksanaan kegiatan;                                        
      2) Memberikan bimbingan teknis kepada tim Implementing Partners dalam
                                                                        
        pelaksanaan kegiatan proyek dalam bidang pengelolaan hutan lestari;
        a. Melakukan analisis efektivitas proyek yang berkaitan dengan  
           dukungan pengelolaan hutan lestari dan memberikan saran      
           perbaikan; dan                                               
        b. Penyajian informasi untuk audit proyek, mendukung pelaksanaan
           audit dan tindak lanjut rekomendasi audit.                   
      3) Memberikan dukungan administrasi dalam pembuatan perencanaan   
        dan pelaksanaan proyek yang efektif, efisien dan berorientasi pada
        dukungan pengelolaan hutan lestari sesuai Annual Work Plan, antara
        lain:                                                           
          a. Validasi dan verifikasi dokumen kegiatan pendukung baik    
             administrasi maupun teknis;                                
          b. Memberikan informasi kegiatan proyek yang berkaitan dengan 
             pengelolaan hutan lestari yang diperlukan untuk keputusan  
             manajemen proyek;                                          
          c. Memberikan informasi yang diperlukan selama audit kegiatan 
             proyek.                                                    
                                                                        
           d. Mengkonsolidasikan laporan kemajuan kegiatan proyek berkaitan
             dengan                                                     
             pengelolaan hutan lestari yang diserahkan oleh pihak-pihak yang
             bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan;               
          e. Menjadi penghubung dan tindak lanjut dengan Implementing   
             Partner yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan di
             lapangan dan laporan kemajuan proyek;                      
      4) Memberikan dukungan   pembangunan   pengetahuan dan            
        informasi/knowledge management terkait pelaksanaan kegiatan proyek
        antara lain berupa:                                             
          a. Menyusun materi pelatihan untuk staf operasional/project di
             dalam PMU dan penerima manfaat;                            
          b. Pembuatan dan dokumentasi pembelajaran dan praktik terbaik 
             dalam manajemen dukungan project ;                         
          c. Kontribusi untuk jaringan pengetahuan dan komunitas lingkungan
             hidup.