Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini secara umum adalah di
bawah pengawasan dan arahan dari Project Leader FOLU-NC. Proyek FOLU-NC1 akan
mengimplementasikan berbagai praktik guna mencapai target net zero emission
program FOLU Net Sink 2030 melalui dana kontribusi dari Kerajaan Norwegia. Proyek
FOLU-NC1 ini mengompilasi berbagai bentuk kegiatan yang sesuai dengan Rencana
Kerja (Renja) dan Rencana Operasional (Renops) pencapaian target FOLU Net Sink
2030 dari para pihak yang disetujui sebagai Mitra Pelaksana (Implementing Partner).
Mengingat beragamnya bentuk kegiatan yang diajukan oleh Implementing Partner,
persiapan proyek harus memastikan bahwa penilaian yang tepat telah tersedia untuk
memahami dinamika implementasi berbagai kegiatan serta dampaknya terhadap
masyarakat, termasuk pada aspek perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender.
Peran utama dari SSGMS adalah untuk menyediakan pengawasan dan dukungan
untuk implementasi perlindungan pada aspek sosial dan pengarusutamaan gender
kepada PMU dalam proyek FOLU-NC1. SSGMS akan memastikan bahwa aspek
perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender pada proyek dilaksanakan sesuai
dengan Prosedur Operasional Proyek FOLU-NC1. Individu ini akan menyiapkan
dan/atau mengembangkan serta melaksanakan berbagai prosedur perlindungan sosial
dan pengarusutamaan gender, termasuk mekanisme penanganan keluhan (grievance
redress mechanism – GRM) melalui konsultasi dengan para pemangku kepentingan.
Dalam melaksanakan fungsinya terkait penanganan keluhan dan pemenuhan
implementasi kebijakan terkait safeguards, SSGMS akan berkoordinasi dengan
Environmental Safeguard Specialist (ESS). SSGMS juga berperan untuk membantu
menyediakan dan melaporkan data terkait perlindungan sosial dan pengarusutamaan
gender kepada proyek serta berkoordinasi erat dengan Monitoring and Evaluation
Specialist terkait pemantauan dan evaluasi capaian, secara detail antara lain sebagai
berikut :
1. Menyusun serta menjalankan strategi penilaian sosial dan pengarusutamaan
gender terkait pelaksanaan dan intervensi program dan/atau kegiatan yang
dilaksanakan serta dampaknya terhadap masyarakat, kelompok rentan –
termasuk masyarakat adat, serta kaum perempuan sesuai dengan regulasi yang
berlaku baik di KEMENHUT maupun BPDLH;
2. Memberikan masukan kepada PMU sehubungan dengan penilaian potensi dampak
negatif, rencana mitigasi, rencana konsultasi publik, dan strategi serta rencana
yang terkait dengan perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender
berdasarkan analisis dan dampak proyek, sehingga memastikan kepatuhan
pedoman safeguard dengan kebijakan dalam Investment Plan for Norway’s
Contribution for the Implementation of FOLU Net Sink 2030.
3. Mengawasi dan memberikan saran dan bimbingan teknis kepada semua
Implementing Partner mengenai penapisan dampak negatif, mitigasi, dan
adaptasi pada aspek sosial dan gender terhadap program dan/atau kegiatan.
4. Berkontribusi pada penyusunan dan penyusunan Kerangka Acuan yang relevan
untuk kegiatan pengamanan dan kegiatan peningkatan kapasitas.
5. Membantu Project Leader dalam menyusun laporan berkala proyek seperti laporan
tiga bulanan, laporan semester, laporan tahunan, laporan tengah proyek, dan
laporan akhir proyek untuk disampaikan ke PMO FOLU-COLL dan ditembuskan ke
BPDLH.
6. Melakukan tugas lain yang ditentukan oleh pimpinan.