Konsultan Perencana Renovasi Gedung Kantor Balai

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10171377000
Date: 3 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693535 Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah Xiv
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 98,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 97,999,902
Winner (Pemenang): CV Wani Karya Consultant
NPWP: 08*9**7****31**0
RUP Code: 59551572
Work Location: Kantor BPHL Wilayah XII Palu, Jl. Moh Yamin No.51 Palu - Palu (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
    Tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan perencana adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku. Meliputi tugas–tugas perencanaan pada kondisi fisik bangunan
Gedung negara antara lain :                                            
                                                                       
1.  Persiapan perencanaan seperti pengumpulan data dan informasi yang ada termasuk
    melakukan pengukuran terhadap kondisi bangunan, serta membuat interprestasi
                                                                       
    secara garis besar terhadap KAK                                    
2.  Penyusunan konsep desain perencanaaan seperti penambahan luas ruangan,
    pergantian bahan bangunan lama pada bangunan                       
3.  Mengerjakan perencanaan pada bangunan yang telah ditetapkan        
4.  Penyusunan rencana detail arsitektur yang sesuai dengan gambar rencana yang
    telah di setujui, dan pembuatan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), rincian
    volume pelaksanaan pekerjaan dan rencana anggaran biaya (RAB)      
5.  Mengadakan persiapan pelelangan, untuk membantu pemimpin proyek di dalam
    penyusunan dokumen lelang                                          
6.  Membantu Pokja pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun
                                                                       
    berita acara penjelasan pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen
    pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang
7.  Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik dan
    melaksanakan kegiatan seperti :                                    
      Melakukan penyusunan gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan (bila ada)
      Memberi penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa
       pelaksanaan konstruksi                                          
      Memberikan saran bila di butuhkan pada masa pelaksaan konstruksi
      Membuat laporan akhir pengawasa berkala