Uraian Singkat Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Jasa Konsultasi berupa kegiatan
pengawasan dan penilaian untuk kegiatan pemeliharaan tahun pertama (P1) Rehabilitasi
Hutan dan Lahan di wilayah kerja BPDAS Barito yang meliputi 5 desa yaitu :
a. Desa Sumber Baru, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar seluas 40 Ha
b. Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar seluas 100 Ha
c. Desa Hakim Makmur, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar seluas 160 Ha
d. Desa Belimbing Baru, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar seluas 100 Ha
e. Desa Sepapah, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru seluas 50 Ha
2. Kegiatan pengawasan RHL P1 meliputi kegiatan pengawasan terhadap seluruh
komponen kegiatan pemeliharaan RHL yang terdiri dari :
a. Distribusi bahan dan obat – obatan
b. Distribusi bibit ke lubang tanam
c. Kegiatan penyulaman
d. Kegiatan pemupukan, penyiangan, pendangiran, pemberantasan hama
penyakit, dan pemeliharaan teknik konservasi
e. Pemeliharaan bibit sementara
f. Pembuatan kurva S untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan RHL.
3. Kegiatan penilaian tanaman RHL P1 dilaksanakan pada akhir kegiatan RHL untuk
mengetahui tingkat keberhasilan tanaman RHL P1. Kegiatan penilaian dilakukan
dengan pengambilan data tanaman dalam petak ukur menggunakan metode
systematic sampling with random start dengan intensitas sampling sebesar 5 %.
4. Jadwal Pelaksanaan
Lama perkerjaan pengawasan dan penilaian ini adalah 5 bulan di mulai dari
pertengahan Bulan Juli sampai dengan pertengahan Bulan Desember 2025 dengan
rincian sebagai berikut :
a. Kegiatan pengawasan dilaksanakan selama ± 4 bulan
b. Kegiatan penilaian dilaksanakan selama ± 1 bulan.
5. Sumber Dana
Pembiayaan pekerjaan pengawasan dan penilaian RHL P1 seluas 450 Ha ini
bersumber dari DIPA BPDAS Barito tahun anggaran 2025.