Renovasi Kantor Rkw Wonosobo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10250815000
Date: 10 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693580 Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 140,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 139,888,446
Winner (Pemenang): CV Alfa Karunia
NPWP: 020139580533000
RUP Code: 59181659
Work Location: Kab. Wonosobo - Wonosobo (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA       ACUAN    KERJA                          
                                                                              
                                                                              
                                  ( K A  K )                                  
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                  PEKERJAAN                                   
                                                                              
                       RENOVASI KANTOR  RKW  WONOSOBO                         
                                                                              
               BALAI KONSERVASI  SUMBER DAYA ALAM JAWA  TENGAH                
                                                                              
                             TAHUN ANGGARAN  2025                             
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                  Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah               
                                                                              
                         Jl. Dr. Suratmo No. 171 Semarang                     
                           KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                         
                                                                              
      Pekerjaan    : RENOVASI KANTOR RKW WONOSOBO                             
      Tahun Anggaran : 2025                                                   
                                                                              
      1. Latar Belakang A. Kantor RKW Wonosobo merupakan salah satu aset Barang Milik
                           Negara (BMN) yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya
                                                                              
                           Alam Jawa Tengah yang terletak di Kab. Wonosobo .  
                        B. Pengembangan aset BMN berupa Kantor RKW Wonosobo harus
                           direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
                                                                              
                           memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu,
                           kualitas dan biaya.                                
                           Dalam pelaksanaannya harus benar-benar dilakukan dengan baik
                           dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai
                                                                              
                           dengan ketentuan teknis pengadaaan bangunan aset Pemerintah
                           sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan tepat dan benar.
                           Pelaksanaan Pengembangan fisik di lapangan diserahkan kepada
                                                                              
                           pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor
                           Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang
                           menyangkut aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu
                           juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan
                           berlangsung.                                       
                                                                              
                           Kontraktor Pelaksana bertanggungjawab kepada Kepala Balai
                           KSDA Jawa Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dalam
                           pelaksanaannya Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
                           bimbingan dari Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat
                                                                              
                           Komitmen.                                          
                        C. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas pada
                           Kegiatan ini perlu mengarahkan secara baik dan menyeluruh,
                                                                              
                           sehingga menghasilkan bangunan yang memadai dan layak diterima
                           sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. 
                                                                              
                                                                              
      2. Maksud dan     KAK ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang memuat
         Tujuan         masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
                        diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan pekerjaan.
                                                                              
                        A. Maksud dari pekerjaan Renovasi Kantor RKW Wonosobo yaitu
                           melaksanakan Pengembangan prasarana pada Kantor RKW
                           Wonosobo sesuai dengan rencana dari sisi kualitas, volume, biaya
                           dan ketepatan waktu, sehingga dapat terwujud bangunan dan
                                                                              
                           kelengkapannya sesuai dengan KAK dan penyelesaian administrasi
                           pekerjaan lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.  
                        B. Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Renovasi Kantor RKW
                                                                              
                           Wonosobo yaitu untuk meningkatkan kualitas dan umur ekonomis
                           dari BMN berupa Kantor RKW Wonosobo .              
                                                                              
                                                                              
                        Terwujudnya Renovasi Kantor RKW Wonosobo yang layak dari segi
      3. Sasaran                                                              
                        mutu, biaya dan kualitas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
                        berlaku.                                              
      4. Lokasi Kegiatan Lokasi Pekerjaan di Jalan Kyai Walik, Jlegong, Pagerkukuh, Kec.
                        Wonosobo, Kab. Wonosobo                               
                                                                              
      5. Nama dan       Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
         Organisasi Pejabat pekerjaan konstruksi :                            
                                                                              
         Pembuat                                                              
                        A. K/L/D/I       : Kementerian Kehutanan              
         Komitmen                                                             
                        B. Satker/SKPD/OPD : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa
                                          Tengah, Direktorat Jenderal Konservasi
                                          Sumber Daya Alam dan Ekosistem      
                        C. KPA           : Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam
                                          Jawa Tengah                         
                        D. PPK           : Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Balai
                                          Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
                                                                              
      6. Sumber Dana dan A. Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN / DIPA Balai
         Perkiraan Biaya  KSDA  Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 kode akun     
                          143.04.FF.7270.RBK.001.052.A.533121 (belanja penambahan
                          nilai gedung dan bangunan)                          
                                                                              
                        B. Pagu anggaran Rp. 140.000.000,00 (Seratus Empat Puluh Juta
                          Rupiah)                                             
                                                                              
      7. Jangka Waktu   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 60 (enam puluh) hari
                                                                              
         Penyelesaian   kalender, terhitung mulai tanggal sejak penandatanganan
         Kegiatan       Kontrak/SPMK.                                         
                                                                              
      8. Ruang Lingkup  Lingkup dan Uraian Pekerjaan Renovasi Kantor RKW Wonosobo adalah
                        sebagai berikut :                                     
         Pekerjaan                                                            
                        A. Pekerjaan Rehab Atap;                              
                        B. Pekerjaan Rehab Kamar Mandi;                       
                        C. Pekerjaan Cat                                      
                        D. Pekerjaan Rehab Saluran                            
                        E. Pekerjaan Rehab Pagar                              
                                                                              
      9. Keluaran       Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada pekerjaan ini
                        adalah :                                              
                        A. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut 
                           kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
                           sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang
                           sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran   
                                                                              
                           penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di
                           lapangan serta penyelesaian kelengkapan bangunan.  
                           Tahapan pelaksanaan kegiatan pada pekerjaan ini sebagai berikut:
                           1. Tahapan dan perhitungan waktu                   
                           2. Sistem koordinasi dan organisasi personil lapangan pada
                            kontraktor.                                       
                                                                              
                           3. Rencana persiapan penanganan pekerjaan yang rasional.
                           4. Rencana penanganan pekerjaan utama dan atau pekerjaan yang
                            spesifik.                                         
                           5. Rencana penanganan pekerjaan masa pemeliharaan. 
                           6. Rencana penanganan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
                        B. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri
                                                                              
                           dari :                                             
                           1. Metode pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan
                             konsepsi pelaksanaan pekerjaan;                  
                           2. Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;
                           3. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang
                                                                              
                             akan dilaksanakan;                               
                           4. Membuat Laporan harian berisikan keterangan     
                             tentang :                                        
                             ➢ Tenaga kerja.                                  
                             ➢ Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
                             ➢ peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.
                                                                              
                             ➢ kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.
                             ➢ waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.     
                             ➢ kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan
                           5. Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian
                             (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja)      
                           6. Laporan Bulanan                                 
                                                                              
                           7. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk
                             pembayaran Termin                                
                           8. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara
                             Pemeriksaan Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada
                             tambahan atau perubahan pekerjaan)               
                           9. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan
                                                                              
                           10. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan
                           11. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built
                             drawing)                                         
                           12. Membuat Time schedule / S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
                                                                              
      10. Pelaporan dan Setiap Jenis Laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat
         Pelaksanaan    Komitmen dan Konsultan Pengawas, untuk dibahas guna mendapatkan
         Kegiatan       persetujuan. Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka jadwal tahapan
                        pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang harus diserahkan kepada
                        Konsultan Pengawas adalah :                           
                                                                              
                         A. Laporan Harian                                    
                           Laporan Harian ini harus dibuat oleh Kontraktor Pelaksana
                           pekerjaan terhitung setelah SPMK ditandatangani (dimulainya
                                                                              
                           pekerjaan fisik) berisi antara lain :              
                            1. Laporan Harian yang memuat semua kejadian, perintah atau
                              petunjuk yang penting dari Konsultan Pengawas/Direksi, yang
                              dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, menimbulkan
                              konsekuensi keuangan, kelambatan penyelesaian dan tidak
                              erpenuhinya syarat teknis;                      
                                                                              
                            2. Laporan Harian berisikan keterangan tentang :  
                               ➢ Tenaga Kerja;                                
                               ➢ Bahan Bangunan yang didatangkan; (diterima atau tidak)
                               ➢ Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan  
                                 pekerjaan;                                   
                               ➢ Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat  
                                                                              
                                 pelaksanaan.                                 
                         B. Laporan Pelaksanaan                               
                           Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
                                                                              
                           pekerjaan, tenaga dan hari kerja) terhitung 7 hari setelah dimulainya
                           kerja oleh kontraktor (7 hari setelah SPMK ditandatangani) berisia
                           ntara lain :                                       
                            ➢ Review terhadap rencana kerja kontraktor.       
                            ➢ Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari
                                                                              
                             kerja) selama seminggu tersebut.                 
                            ➢ Monitor masalah teknis di lapangan.             
                            ➢ Permasalahan non teknis yang dihadapi.          
                            ➢ Monitor Kendali Mutu.                           
                                                                              
                            ➢ Pemeriksaan Gambar Kerja.                       
                            ➢ Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai
                             kemajuan pekerjaan.                              
                            ➢ Rencana kerja, metoda dan jadwal pelaksanaan pekerjaan
                             selanjutnya;                                     
                                                                              
                         C. Produksi Dalam Negeri                             
                           Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan pengunaan
                           produksi dalam negeri. Produksi luar negeri boleh dipakai atau
                           digunakan selama produksi dalam negeri tidak dapat digunakan.
                                                                              
                        Tenaga Ahli:                                          
      11. Tenaga Ahli dan                                                     
         Peralatan        Kebutuhan Personil  Keterangan     Kode SKA/SKT     
                         1. Pelaksana     • Pengalaman Kerja SKT Pelaksana    
                           Lapangan        minimal 1 (satu) tahun Bangunan Gedung /
                           1 (satu) Orang • Ijazah SMK Bangunan Pekerjaan Gedung
                                           (atau sederajat)                   
                                                               (TS051)        
                                          • SKK                               
                                                             atau Pelaksana   
                                          • KTP                               
                                                           Lapangan Bangunan  
                                          • NPWP                              
                                                             Gedung (TS052)   
                                          • Curiculum Vitae                   
                                                             atau Pelaksana   
                                          • Surat Pernyataan                  
                                                           Lapangan Pekerjaan 
                                           Penugasan Kerja.                   
                                                            Gedung Muda level 
                                                              4/jenjang 4     
                                                             (SIP.01.001.4)   
                        2. Petugas K3     • Pengalaman Kerja                  
                                                           Sertifikat Petugas K3
                           1 (satu) Orang  minimal 0 (nol) tahun              
                                                              Konstruksi /    
                                          • Ijazah SLTA/ Sederajat            
                                                              SKK Petugas     
                                          • Sertifikat K3                     
                                                            Keselamatan dan   
                                          • KTP                               
                                                           Kesehatan Kerja (K3)
                                          • Curiculum Vitae                   
                                                               Konstruksi     
                                          • Surat Pernyataan                  
                                                             (MPK.01.001.3)   
                                           Penugasan Kerja.                   
                        Keterangan :                                          
                         ✓  Seluruh Data Personil (Nama, Tanggal Lahir, Pendidikan,
                            Pengalaman, Profesi Keahlian, Curiculum Vitae/Daftar Riwayat
                            Hidup, dst) di input pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi
                            pada SPSE sesuai dengan slot/kolom yang telah disediakan.
                         ✓  Melampirkan Daftar riwayat pengalaman kerja dan referensi kerja
                            dari pengguna jasa yang dilampirkan /upload wajib mencantumkan
                            Nama Paket Pekerjaan, Nomor Kontrak, Nilai Pekerjaan, Lama
                            pekerjaan, dan Tanggal Kontrak.                   
                         ✓  Melampirkan Scan Ijazah Legalisir, Scan KTP dan NPWP Tenaga
                            Pelaksana dan Surat Pernyataan yang berisi Kesediaan Bekerja
                            Penuh sampai akhir pekerjaan yang diunggah pada Penawaran
                            Teknis.                                           
                        Peralatan :                                           
                             Nama Alat        Kapasitas        Jumlah         
                        Pick Up              1000 – 2000 kg     1 unit        
                        Concrete Mixer        0,3 – 0,6 m3      1 unit        
                        Genset                5 – 10 KVA        1 unit        
                        Scafolding                -             30 set        
                        Keterangan :                                          
                         ✓  Peralatan harus layak dan dapat digunakan untuk menyelesaikan
                            pekerjaan sesuai jadwal pelaksanaan pekerjaan.    
                         ✓  Bukti Kepemilikan Alat untuk Alat Milik sendiri harus memiliki scan
                            faktur/STNK/BPKB/Kwitansi.                        
                         ✓  Untuk pick up dilampiri uji berkala kendaraan bermotor / KIR yang
                            masih berlaku.                                    
                                                                              
                         ✓  Bukti kepemilikan alat untuk alat bukan milik sendiri harus memiliki
                            scan bukti Surat Perjanjian Sewa Alat jangka pendek/panjang dari
                            perusahaan yang memiliki alamat kantor dan/atau keberadaan
                            workshop alat yang jelas.                         
                         ✓  Untuk keabsahan evaluasi teknis bukti kepemilikan harus
                            dilampirkan bersama penawaran teknis, dokumen asli dan Scan
                            harus diperhatikan pada saat pembuktian kualifikasi.
                                         DESKRIPSI RESIKO                     
       12. Rencana                                                            
                                                      IDENTIFIKASI BAHAYA     
         Keselamatan     NO     URAIAN PEKERJAAN                              
                                                        (Skenario bahaya)     
         Konstruksi/RKK                                                       
                         1   Pekerjaan atap         Bekerja  di  ketinggian,  
                                                    Terjatuh/terperosok dari  
                                                    ketinggian, rangka atap   
                                                    roboh tertimpa benda jatuh
                                                        ,                     
                        Kriteria kualifikasi yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa :
      13. Kriteria Penyedia                                                   
                        A. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki NIB (Nomor Induk
         Jasa                                                                 
                           Berusaha) dengan KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya.
                        B. Izin berusaha di bidang Jasa Konstruksi (IUJK) KBLI 41019
                           Konstruksi Gedung Lainnya.                         
                        C. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan
                           persyaratan Kualifikasi Bidang Usaha Kecil (K.), Sub Klasifikasi
                           Konstruksi Gedung Lainnya (BG009) KBLI 2020 : 41019, Klasifikasi
                           Konstruksi Gedung lainnya                          
                        D. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
                           menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
                           dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak
                           sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama
                           Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan
                           pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali
                           yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
                        E. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
                           (apabila ada perubahan);                           
                        F. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan
                           perpajakan (SPT Tahunan), Tahun Pajak 2024.        
                        G. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
                           Konfirmasi Status Wajib Pajak.                     
                        H. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan bidang sejenis sebagai
                           Penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
                           lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
                           subkontrak, dengan melampirkan SPK/Surat Perjanjian dan Berita
                           Acara SerahTerima (BAST).                          
                        I. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan : SKP
                           = 5 – P, dimana P adalah Paket pekerjaan konstruksi yang sedang
                           dikerjakan.                                        
                        J. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat
                           yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
      14. Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
         Pekerjaan       A. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan.
                         B. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan.   
                         C. Ketentuan penggunaan tenaga kerja sesuai dengan aturan yang
                           dipakai di Kabupaten setempat dengan mengacu pada undang-
                           undang KetenagaKerjaan.                            
                        DOKUMEN TEKNIS SEKURANG-KURANGNYA MEMUAT :            
                                                                              
                        A. Metode Pelaksanaan pekerjaan yang disusun/ditawarkan sekurang-
                           kurangnya menggambarkan penguasaan penyelesaian pekerjaan
                           yang sistematis dari awal sampai akhir pekerjaan, meliputi
                           tahapan/urutan pekerjaan utama dan uraian /cara kerja dari masing-
                           masing jenis kegiatan pekerjaan utama yang dapat   
                           dipertanggungjawabkan secara teknis.               
                        B. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan dalam bentuk kurva-S dan Barchart
                           dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah
                           terima pertama pekerjaan (PHO); (Jadwal pelaksanaan harus
                           menggambarkan pekerjaan yang sesuai dengan kaidah teknis dan
                           pedoman yang berlaku).                             
                        C. Daftar Personil Inti dengan kualifikasi dan persyaratan sebagaimana
                           yang dipersyaratkan.                               
                        D. Daftar Peralatan yang berisi Data Jenis, Merk, Kapasitas, Komposisi,
                           Jumlah dan Tahun Pembuatan peralatan yang digunakan/
                           direncanakan untuk melaksanakan pekerjaan.         
                        E. Surat Bukti Asli Kepemilikan Alat/Surat Bukti Perjanjian Sewa seluruh
                           Peralatan sebagaimana yang dipersyaratkan.         
                        F. Spesifikasi Teknis.                                
                        G. Melampirkan Form RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan
                           Kerja) sebagaimana format terlampir.               
                                                                              
                                                                              
                                             Semarang, 10 Juli 2025           
                                                                              
                                             Ditetapkan Oleh:                 
                                             Pejabat Pembuat komitmen         
                                                                              
                                             Balai KSDA Jawa Tengah           
                                                                              
                                                                              
                                             TTD                              
                                                                              
                                                                              
                                             Nova Indri Hapsari, S.Hut., M.Sc 
                                             NIP. 19801123 200501 2 008       
Rencana Keselamatan Konstruksi/RKK :                                                                                       
                                                                                                                           
                     DISKRIPSI RESIKO                         PENILAIAN TINGKAT RESIKO       PENILAIAN SISA RESIKO         
                                                                                                                           
                                                                                                                           
                                                PERSYARATAN                                                                
                                                      PENGENDALIAN                 PENGENDALIAN                            
 NO.                                            PEMENUHAN                                                        KETERANGAN
                                                        AWAL              NILAI TINGKAT LANJUTAN       NILAI TINGKAT       
                      IDENTIFIKASI BAHAYA JENIS BAHAYA ATURAN KEMUNGKINAN KEPARAHAN       KEMUNGKINAN KEPARAHAN            
     URAIAN PEKERJAAN                                                     RESIKO RESIKO                RESIKO RESIKO       
                      (Skenario bahaya) (Type kecelakaan)      ( F ) ( A )                  ( F ) ( A )                    
                                                                          ( F x A ) ( TR )             ( F x A ) ( TR )    
 1      2                3               4        5      6     7      8    9   10    11     12    13    14   15   16       
 1  Pekerjaan  Bekerja di   ketinggian,                                                                                    
    atap       Terjatuh/terperosok dari                                                                                    
               ketinggian, rangka atap                                                                                     
               roboh tertimpa benda jatuh                                                                                  
                   ,
Tenders also won by CV Alfa Karunia
Authority
27 March 2017Rehab Saluran Ruas Ngadirojo - Biting/Bts. Prov. JatimPemerintah Daerah Provinsi Jawa TengahRp 2,500,000,000
6 February 2018Rehabilitasi Jalan Ruas Banjarnegara-Wanayasa (Pembuatan Saluran)Provinsi Jawa TengahRp 2,250,000,000
27 February 2020Paket Konsolidasi Rehabilitasi Saluran ( Saluran U-Ditch) Dan Jembatan Tukluk I Ruas Jalan Ngadirojo - BitingProvinsi Jawa TengahRp 1,313,408,000
30 May 2023Revitalisasi Sd Negeri 3 Garung Kec. GarungKab. WonosoboRp 1,220,500,000
20 August 2015Penataan Koridor Jl. A. Yani WonosoboPemerintah Daerah Kabupaten WonosoboRp 1,000,000,000
27 January 2016Pembuatan Saluran U-Ditch, Ruas Wadaslintang - Selokromo Km.Mgl. 83+400 - 84+200Provinsi Jawa TengahRp 718,000,000
7 September 2015Penanganan Pasca Bencana Alam Tanah Longsor Ruas Jalan Rogojati - Sempol Kabupaten WonosoboPemerintah Daerah Kabupaten WonosoboRp 600,000,000
28 March 2018Pengadaan Box CulvertKota SemarangRp 400,000,000
23 September 2014Rehabilitasi Jaringan Irigasi PetirRp 297,000,000
13 May 2019Pengadaan Box CulvertPemerintah Daerah Kabupaten KlatenRp 230,400,000