Pengadaan Pupuk Atau Obat Kegiatan Pemeliharaan Tahun I (P1)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10255734000
Date: 14 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693564 Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dodokan Moyosari
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 62,215,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 62,214,600
Winner (Pemenang): UD Rizki Tani
NPWP: 52*1**1****10**1
RUP Code: 59971214
Work Location: Wilayah BKPH Pelangan Tastura - Lombok Barat (Kab.)|Wilayah HKM Wana Lestari - Lombok Timur (Kab.)|Wilayah BKPH Rinjani Barat - Lombok Utara (Kab.)|Wilayah BKPH Brang Rea Puncak Ngengas - Sumbawa (Kab.)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS                               
                                  UNTUK                                      
                                                                             
         Pengadaan Pupuk atau Obat Kegiatan Pemeliharaan Tahun I (P1)        
                                                                             
                                                                             
  I.  LATAR BELAKANG                                                         
      Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan
      dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan
                                                                             
      peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Sesuai dengan
      program kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dodokan Moyosari Tahun 2025
      terdapat kegiatan Pemeliharaan Tahun I (P1) yang dilaksanakan melalui swakelola Tipe II.
      Guna mendukung dalam pelaksanaan program kerja dan kegiatan tersebut diperlukan
      barang/bahan berupa pupuk dan obat yang harus diadakan melalui penyedia dengan
      metode pemilihan pengadaan langsung berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun
      2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahan dan aturan
      turunannya.                                                            
                                                                             
                                                                             
  II. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
      Maksud  : Menyediakan barang/bahan berupa pupuk dan obat untuk pekerjaan dalam
                pelaksanaan kegiatan.                                        
      Tujuan  : Terpenuhinya barang/bahan berupa pupuk dan obat dalam pelaksanaan
                kegiatan sesuai target kebutuhan bibit pada pekerjaan pemeliharaan tahun 1
                (P1) di tingkat lapangan.                                    
                                                                             
 III. NAMA SATUAN KERJA/PERANGKAT DAERAH                                     
                                                                             
      Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dodokan Moyosari                
                                                                             
 IV.  PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) :                                       
      1. Nama             : Dedy Maskumambang, S.Hut., M.Si                  
      2. Pangkat Golongan : Penata Tk. I /IIId                               
      3. NIP              : 19820605 200112 1 004                            
      4. Jabatan          : Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan        
      5. Alamat           : Jl. Majapahit No. 54 C Mataram                   
                                                                             
                                                                             
  V.  SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                        
      1. Sumber Dana : APBN-DIPA Balai Pengelolaan DAS Dodokan Moyosari Tahun Anggaran
        2025 Nomor : DIPA-143.05.2.693564/2025, tanggal 2 Desember 2024 pada MAK :
        FF.7277.REA.001.052.0A.521211.                                       
      2. Total perkiraan biaya: Rp. 62.214.600,- (Enam puluh dua juta dua ratus empat belas
        ribu rupiah).                                                        
 VI.  JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                     
      Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 20 (dua puluh) hari kalender sejak
      penandatanganan kontrak                                                
                                                                             
 VII. ALAMAT AKHIR PENGIRIMAN BARANG                                         
      1. Wilayah kerja BKPH Rinjani Barat : Desa Bayan, Kec. Bayan, Kab. Lombok Utara
        dengan jenis dan jumlah barang yaitu ; Pupuk MLT sebanyak 126 Kg dan Round Up
        sebanyak 7 Botol;                                                    
                                                                             
      2. Wilayah kerja BKPH Pelangan Tastura : Desa Buwun Mas, Kec. Sekotong, Kab. Lombok
        Barat Blok I-A dengan jenis dan jumlah barang yaitu ; Pupuk MLT sebanyak 150 Kg
        dan Round Up sebanyak 8 Botol, I-B dengan jenis dan jumlah barang yaitu ; Pupuk
        MLT sebanyak 149 Kg dan Round Up sebanyak 8 Botol, II-A dengan jenis dan jumlah
        barang yaitu ; Pupuk MLT sebanyak 150 Kg dan Round Up sebanyak 9 Botol, III-A
        dengan jenis dan jumlah barang yaitu ; Pupuk MLT sebanyak 150 Kg dan Round Up
        sebanyak 8 Botol, III-B dengan jenis dan jumlah barang yaitu ; Pupuk MLT sebanyak
        230 Kg dan Round Up sebanyak 12 Botol;                               
      3. Wilayah HKm Wana Lestari : Desa Sugian, Kec. Sambelia, Kab. Lombok Timur Blok IV-
                                                                             
        A dengan jenis dan jumlah barang yaitu ; Pupuk MLT sebanyak 140 Kg dan Round Up
        sebanyak 10 Botol, B dengan jenis dan jumlah barang yaitu ; Pupuk MLT sebanyak 140
        Kg dan Round Up sebanyak 10 Botol, C dengan jenis dan jumlah barang yaitu ; Pupuk
        MLT sebanyak 140 Kg dan Round Up sebanyak 10 Botol;                  
      4. Wilayah BKPH Brang Rea Puncak Ngengas : Desa Sabedo, Kec. Utan, Kab. Sumbawa
        dengan jenis dan jumlah barang yaitu ; Pupuk MLT sebanyak 219 Kg dan Round Up
        sebanyak 12 Botol.                                                   
                                                                             
                                                                             
VIII. SPESIFIKASI INPUT :                                                    
      1). Jenis Barang :                                                     
       No.   Jenis Barang Volume                Spesifikasi                  
        I. Pupuk :                                                           
         1. Pupuk Majemuk 1.594 Kg Mengandung 6 unsur hara makro (N, P, K, Mg, S, Ca). dan
           Lengkap Tablet        unsur hara mikro (B, Zn, Mn, Fe, Mo, Cu) dalam komposisi
           (MLT)                 berimbang, dalam Kemasan Kantong isi 5 Kg.  
        II. Obat-obatan :                                                    
         1. Round Up      94 Botol Herbisida berupa larutan yang mudah larut dalam air,
                                 dengan kemasan botol isi 1 Liter.           
      3). Tenaga Kerja yang dibutuhkan :                                     
         -                                                                   
      4). Peralataan yang dibutuhkan :                                       
         -                                                                   
                                                                             
 IX.  SPESIFIKASI PROSES                                                     
      1. Memiliki kemampuan untuk menyediakan barang sesuai spesifikasi input
      2. Barang termasuk jenis katagori Produk Dalam Negeri (PDN) atau memiliki nilai Tingkat
                                                                             
         Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 %.                          
      3. Pengiriman atau pengangkutan sesuai standarisasi masing-masing barang
  X.  SPESIFIKASI OUTPUT                                                     
      Hasil pengadaan barang berupa pupuk dan obat sesuai spesifikasi input yang layak dipakai
      dalam pekerjaan kegiatan pemeliharaan tahun I (P1).                    
                                                                             
                                                                             
 Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                             
                                           Mataram, 11 Juli 2025             
                                                                             
                                         Pejabat Pembuat Komitmen            
                                      Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                        Dedy Maskumambang, SP., M.Si         
                                         NIP. 19820605 200112 1 004