URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengelolaan Arsip Secara Elektronik (e-arsip) atau Digital merupakan salah satu
langkah strategis dalam upaya modernisasi tata kelola kearsipan. Melalui kegiatan ini,
arsip yang semula tersimpan dalam bentuk fisik dialihkan ke dalam sistem digital,
sehingga lebih aman, terjaga keberlanjutannya, serta mudah diakses kapan pun
diperlukan.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi:
• Penataan dokumen fisik sesuai dengan kelompok nama perusahaan dan tahun
yang akan dimasukan kedalam wadah box dokumen;
• Melakukan proses alih media dari dokumen fisik yang sudah di kelompokan
kedalam bentuk digital melalui proses scan dokumen fisik;
• Melakukan upload dokumen dan metadata kedalam sistem dokumen management
sistem yang sudah dilakukan proses alih media;
• Membuat laporan proses alih media dokumen dan penataan dokumen fisik
kedalam box dokumen sesuai dengan peraturan pengarsipan dilingkungan
Kementerian Kehutanan.
Melalui Kegiatan ini diharapkan pegawai dapat mencari dokumen dengan lebih
cepat serta menata ruang kerja menjadi lebih rapi tanpa menumpuknya dokumen
fisik, sehingga dapat meningkatkan efisiensi kerja, mendukung penerapan
administrasi pemerintahan berbasis elektronik, serta memperkuat transparansi dan
akuntabilitas.