Pengembangan Sirphjp

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10467782000
Date: 13 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693531 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 85,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 84,804,000
Winner (Pemenang): PT Smartindo Sukses Sejahtera
NPWP: 09*5**6****34**0
RUP Code: 61018448
Work Location: Gedung Manggala Wanabakti Blok 1 Lantai 5 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
Nama Pekerjaan : Pengembangan Sistem Informasi Rencana Pengelolaan Hutan 
               Jangka Panjang (SIRPHJP) untuk Fitur KPH Efektif          
                                                                         
                                                                         
Uraian Singkat Maksud dari Pekerjaan Pengembangan Sistem Informasi Rencana
            Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (SIRPHJP) untuk Fitur KPH Efektif
            adalah untuk mengatasi masalah yang timbul dari sistem lama, 
            memenuhi tuntutan peraturan baru yaitu penilaian organisasi KPH
            Efektif berdasarkan SK Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Nomor 27
            Tahun 2025, sedangkan tujuannya adalah untuk memastikan bahwa
                                                                         
            aplikasi dan database berjalan dengan kinerja yang optimal untuk
            menyediakan pelayanan yang baik terhadap pengguna SIRPHJP, dengan
            memanfaatkan teknologi informasi (TI).                       
                                                                         
            Lingkup Pekerjaan Pengembangan Pengembangan Sistem Informasi 
            Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (SIRPHJP) untuk Fitur KPH
            Efektif:                                                     
                                                                         
                                                                         
               1. Penambahan fitur database untuk survey persepsi dalam KPH
                 Efektif.                                                
               2. Penambahan fitur database untuk pembuatan risalah dan  
                 sertifikat untuk penetapan KPH Efektif.                 
               3. Penambahan fitur database luasan Hutan Produksi dan Hutan
                 Lindung berdasarkan SK Penetapan.                       
               4. Penambahan fitur database luasan blok tata hutan berdasarkan
                 PermenLHK No.8 tahun 2021.                              
                                                                         
               5. Penambahan database untuk fungsi parameter dalam KPH   
                 Efektif.                                                
                                                                         
            Agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan secara sistematis, 
            diperlukan adanya tahapan-tahapan yang jelas. Secara umum,   
            pelaksanaan pekerjaan pada kegiatan jasa konsultansi dapat   
            dijabarkan sebagai berikut :                                 
                                                                         
                                                                         
               1. Tahapan Persiapan                                      
                    a. Persiapan Administratif.                          
                    b. Persiapan Manajemen.                              
                    c. Persiapan Teknis.                                 
               2. Tahapan Pengumpulan Data                               
                    a. Survey Kondisi eksisting Aplikasi SIRPHJP.        
                    b. Detail Identifikasi Kebutuhan.                    
               3. Tahapan Analisis                                       
                 Melakukan analisis kebutuhan dalam rangka pekerjaan     
                 Pengembangan SIRPHJP, khususnya untuk Fitur KPH Efektif.
               4. Pemilihan Penyedia                                     
                  Pemilihan penyedia didasarkan atas pengalaman dalam    
                                                                         
                  mengelola aplikasi SIRPHJP, sehingga diprioritaskan kepada
                  Penyedia yang telah melaksanakan kegiatan Pengembangan 
                  aplikasi dan database SIRPHJP sebelumnya.              
               5. Evaluasi Bulanan.