Pengembangan Bangunan Kantor Balai (Ruang Aula)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10493730000
Date: 21 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693717 Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 67,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 67,000,000
Winner (Pemenang): CV Trijaka Daya Buana
NPWP: 04*3**2****01**0
RUP Code: 61228320
Work Location: Jl. Batara Bira no 9, Baddoka. - Makassar (Kota)
Participants: 2
Attachment
KEMENTERIAN  KEHUTANAN                            
         DIREKTORAT  JENDERAL PENEGAKAN HUKUM  KEHUTANAN               
        BALAI PENEGAKAN HUKUM  KEHUTANAN  WILAYAH SULAWESI             
          Jalan Batara Bira No. 9, Baddoka, Kel. Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
            Telp: 08114411441 Email: bpphlhksulawesi.gakkum@menlhk.go.id, Kode Pos 90243
                                                                       
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
                                                                       
      PENGAWASAN  PENGEMBANGAN   BANGUNAN KANTOR  BALAI                
                        (RUANG AULA)                                   
                                                                       
                       KOTA MAKASSAR                                   
                                                                       
                  PROVINSI SULAWESI SELATAN                            
                                                                       
                                                                       
       SATUAN KERJA     : BALAI  PENEGAKAN    HUKUM                    
                          KEHUTANAN          WILAYAH                   
                                                                       
                          SULAWESI                                     
                                                                       
       Pekerjaan        : JASA    KONSULTANSI     PENGAWAS             
                          PENGEMBANGAN    BANGUNAN  KANTOR             
                                                                       
                          BALAI (RUANG AULA)                           
       Lokasi           : Kota Makassar, Sulawesi Selatan              
                                                                       
       Sumber Dana      : APBN                                         
                                                                       
       Tahun Anggaran   : 2025                                         
       Waktu Pelaksanaan : 14 hari kalender                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                        PENDAHULUAN                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
I.   Latar Belakang                                                    
                                                                       
             Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana   
                                                                       
      kerja, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi          
      melaksanakan kegiatan pengembangan bangunan kantor, khususnya    
                                                                       
      pada ruang aula yang berfungsi sebagai tempat rapat, pelatihan, dan
      kegiatan koordinasi. Kondisi eksisting dinding ruang aula belum memiliki
                                                                       
      daya serap suara dan estetika yang memadai untuk mendukung kegiatan
                                                                       
      kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan pekerjaan konstruksi berupa
      pembuatan wall panel yang dapat meningkatkan kenyamanan, keindahan,
                                                                       
      serta fungsi akustik ruangan.                                    
             Pekerjaan pembuatan wall panel ini merupakan bagian dari  
      upaya pengembangan fasilitas bangunan agar lebih representatif dan
                                                                       
      sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Melalui kegiatan ini
                                                                       
      diharapkan ruang aula dapat berfungsi optimal, nyaman digunakan, serta
      memenuhi unsur estetika dan efisiensi ruang yang lebih baik.     
                                                                       
                                                                       
   A. Maksud Dan Tujuan                                                
      Maksud: Melaksanakan pekerjaan konstruksi pengembangan bangunan  
                                                                       
      kantor balai (ruang aula) berupa pembuatan wall panel.           
                                                                       
      Tujuan: Menghasilkan pekerjaan konstruksi wall panel yang kuat, estetis,
      dan sesuai dengan rencana teknis serta spesifikasi yang telah ditetapkan.
                                                                       
                                                                       
   B. Sasaran                                                          
                                                                       
      Terselesaikannya pekerjaan pembuatan wall panel pada ruang aula Balai
      Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi dengan mutu pekerjaan 
                                                                       
      yang baik dan waktu pelaksanaan sesuai rencana.                  
                                                                       
                                                                       
 A. Lokasi Pekerjaan                                                   
   Pekerjaan tersebut dilaksanakan di Jalan Batara Bira no 9, Baddoka. 
                                                                       
   Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya. Kota Makassar                
                                                                       
                                                                       
 B. Sumber Pendanaan                                                   
                                                                       
   APBN  DIPA  BALAI PENEGAKAN   HUKUM  KEHUTANAN   WILAYAH            
   SULAWESI Tahun Anggaran 2025                                        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 C. Nama dan Organisasi                                                
                                                                       
      1. Nama Instansi  : BALAI PENEGAKAN HUKUM KEHUTANAN              
                         WILAYAH SULAWESI                              
                                                                       
      2. PA/KPA         : Ali Bahri, S.Sos., M.Si                      
                                                                       
      3. PPK            : Abdul Waqqas, S.Sos, M.M                     
                                                                       
      4. Nama Paket     : Pengembangan Bangunan Kantor Balai           
                                                                       
                         (Ruang Aula)                                  
                                                                       
      5. Deskripsi Pekerjaan : Melakukan Pengembangan Bangunan Kantor  
                         Balai (Ruang Aula) Balai Penegakan Hukum      
                                                                       
                         Kehutanan Wilayah Sulawesi yaitu pembuatan    
                         Wall Panel sesuai dengan spesifikasi dan      
                         gambar yang telah disediakan.                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 D. Data Penunjang                                                     
   1. Data Dasar                                                       
                                                                       
      1) Rencana Anggaran Biaya                                        
      2) Gambar-Gambar                                                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   2. Studi-Studi Terdahulu                                            
       Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Penyedia harus memperhatikan
       dan melaksanakan K3 Konstruksi dan harus berpedoman pada        
                                                                       
       Dokumen Kontrak, SSUK dan SSKK                                  
                                                                       
   3. Referensi Hukum                                                  
                                                                       
      a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung     
         (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran       
                                                                       
         Negara Nomor 4247);                                           
      b. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik    
                                                                       
         (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran       
                                                                       
         Negara Nomor 5038);                                           
      c. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi      
                                                                       
         (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 11 Tambahan Lembaran        
         Negara Nomor 6018)                                            
                                                                       
      d. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan      
                                                                       
         Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia    
         Tahun 2018 Nomor 33);                                         
                                                                       
      e. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan      
         Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan      
                                                                       
         Barang/Jasa Pemerintah;                                       
                                                                       
      f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor   
         14 Tahun 2020 tentang Standar dan pedoman pengadaan Jasa      
                                                                       
         Konstruksi Melalui Penyedia (Berita Negara Republik indonesia 
         Tahun 2020 Nomor 483);                                        
                                                                       
      g. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah  
                                                                       
         Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan pengadaan     
         Barang/Jasa melalui Penyedia.                                 
 E. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan dan Perkiraan Biaya            
                                                                       
                                                                       
   1. Waktu rencana Penyelesaian Pekerjaan                             
                                                                       
      a. Untuk Pelaksanaan Pekerjaan ini dibutuhkan waktu selama 14 (empat
        belas) hari kerja.                                             
                                                                       
                                                                       
   2. Sumber Dana dan perkiraan Biaya                                  
                                                                       
       a. Sumber dana : APBN  DIPA BALAI  PENEGAKAN  HUKUM             
                                                                       
         KEHUTANAN  WILAYAH SULAWESI Tahun Anggaran 2025               
       b. Pagu Anggaran : Rp 67.000.000,00 (Enam Puluh Tujuh Rupiah)   
                                                                       
       c. Total Perkiraan biaya yang diperlukan :                      
         HPS sebesar Rp Rp 67.000.000,00 (Enam Puluh Tujuh Rupiah)     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
    3. Kelengkapan Pengadaan Barang dan Jasa                           
       Untuk kelengkapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atas    
                                                                       
       pekerjaan konstruksi ini, telah disiapkan dokumen sebagai berikut :
       a. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)                                
                                                                       
       b. Spesifikasi Teknis                                           
                                                                       
                                                                       
    4. Ruang Lingkup                                                   
                                                                       
       Ruang lingkup pekerjaan konstruksi pengembangan bangunan kantor 
       balai (ruang aula) berupa pembuatan wall panel meliputi:        
                                                                       
       1. Pekerjaan persiapan, meliputi pembersihan area kerja, pengukuran,
          dan penyiapan peralatan serta material.                      
                                                                       
       2. Pembuatan rangka panel menggunakan bahan sesuai spesifikasi  
                                                                       
          teknis.                                                      
       3. Pemasangan lapisan panel pada dinding ruang aula sesuai dengan
                                                                       
          desain dan gambar kerja.                                     
       4. Pekerjaan finishing termasuk pengecatan, penyambungan, dan   
                                                                       
          perapihan hasil pemasangan.                                  
                                                                       
       5. Pembersihan area kerja serta pemeriksaan akhir untuk memastikan
          kualitas hasil pekerjaan sesuai standar.                     
                                                                       
                                                                       
 II.  KELUARAN                                                         
                                                                       
       Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan      
                                                                       
       pekerjaan konstruksi adalah:                                    
       Untuk menghasilkan suatu keluaran (out put) yang berdaya guna   
       sehingga dapat dipergunakan dengan layak maka dibutuhkan suatu  
                                                                       
       standar mutu sesuai dengan dokumen kontrak. Dalam melaksanakan  
                                                                       
       kegiatan perlu menyampaikan produk kerja hasil-hasil kegiatan berupa
       dokumen-dokumen, antara lain :                                  
                                                                       
      1. Laporan Pelaksanaan Pekerjaan Mingguan                        
      2. Dokumentasi Pelaksanaan                                       
                                                                       
      3. Soft Copy Hasil Kegiatan ( Flash Disk)                        
                                                                       
         Flash Disk ini berfungsi untuk menyimpan semua dokumen kegiatan
         dari                                                          
                                                                       
         awal hingga selesainya pekerjaan, yang berisikan laporan-laporan,
         Foto dokumentasi serta berita acara apabila terjadi perubahan-
                                                                       
         perubahan teknis dalam kegiatan.                              
                                                                       
                                                                       
                                     Makassar, Oktober 2025            
                                    Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                       Abdul Waqqas, S.Sos             
                                     NIP.197412272000031002