I. Tujuan
1) Menyediakan instrument/tools yang terintegrasi untuk perencanaan, pengelolaan, dan
pembinaan KHDTK agar lebih efektif, efisien, dan terukur.
2) Menghadirkan basis data dan informasi yang akurat serta mudah diakses sebagai dasar
pengambilan keputusan dalam pembinaan KHDTK Litbang Kehutanan.
3) Memfasilitasi koordinasi, pemantauan, dan evaluasi kegiatan KHDTK secara transparan
dan berkelanjutan.
4) Mendukung keberlanjutan fungsi ekologi, sosial, dan ekonomi KHDTK melalui tata kelola
berbasis teknologi dan inovasi.
II. Ruang Lingkup
1. Perancangan Sistem Data Umum KHDTK
a. Identifikasi, pengumpulan, dan penyusunan data dasar KHDTK (luas, lokasi, status,
kelembagaan, potensi, dan infrastruktur pendukung).
b. Penyusunan format standar data untuk memudahkan pengelolaan dan akses.
2. Perancangan Sistem Data Ekonomi
a. Pengumpulan dan analisis data terkait potensi ekonomi KHDTK (hasil hutan, jasa
lingkungan, ekowisata, penelitian komersial, dll.).
b. Desain indikator ekonomi yang dapat dipantau secara berkala.
3. Perancangan Sistem Data Sosial
a. Dokumentasi data sosial terkait keberadaan dan peran masyarakat sekitar KHDTK.
b. Pemetaan bentuk interaksi, kemitraan, dan pemberdayaan masyarakat dalam
pengelolaan KHDTK.
4. Perancangan Sistem Data Ekologi
a. Penyusunan data biodiversitas (flora, fauna, dan ekosistem).
b. Dokumentasi kondisi lingkungan, konservasi tanah dan air, serta fungsi ekologi
lainnya.
c. Pembuatan indikator ekologi untuk pemantauan keberlanjutan.
5. Perancangan Sistem Dokumentasi Kegiatan
a. Desain mekanisme input, penyimpanan, dan publikasi dokumentasi kegiatan
pengelolaan dan pembinaan KHDTK.
b. Integrasi dokumentasi berupa laporan, foto, peta, dan video kegiatan.
6. Pengembangan Desain Aplikasi RADAR KHDTK
a. Desain antarmuka aplikasi yang ramah pengguna (user friendly).
b. Integrasi data umum, ekonomi, sosial, ekologi, dan dokumentasi ke dalam satu
sistem terpadu.
c. Penyusunan mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan berbasis aplikasi.
7. Uji Coba dan Finalisasi Sistem
a. Uji coba fungsionalitas aplikasi RADAR KHDTK.
b. Penyempurnaan desain berdasarkan hasil uji coba dan masukan pengguna.
c. Penetapan desain akhir sebagai pedoman implementasi sistem RADAR KHDTK.
III. Metodologi
1. Tahap Persiapan dan Penyusunan Kerangka Acuan
a. Penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) dan rencana kerja yang disepakati
bersama.
b. Melakukan kick-off meeting bersama konsultan untuk memahami kebutuhan,
tujuan, dan ruang lingkup RADAR KHDTK.
2. Studi Pendahuluan dan Identifikasi Kebutuhan
a. Tim bersama konsultan melakukan kajian literatur, telaah kebijakan, serta studi
banding terhadap sistem sejenis.
b. Melaksanakan needs assessment melalui diskusi maupun survei kepada
pemangku kepentingan KHDTK.
c. Hasil kajian digunakan untuk merumuskan kebutuhan fungsional dan teknis sistem
RADAR KHDTK.
3. Inventarisasi dan Analisis Data
a. Tim bersama konsultan mengumpulkan data umum, ekonomi, sosial, ekologi, dan
dokumentasi kegiatan yang relevan.
b. Melakukan analisis, verifikasi, serta klasifikasi data ke dalam indikator-indikator
utama.
c. Menentukan standar format data yang akan digunakan dalam sistem.
4. Perancangan Sistem RADAR KHDTK
a. Penyusunan desain arsitektur sistem, alur kerja, dan integrasi antar komponen
data.
b. Perancangan antarmuka (user interface) aplikasi agar mudah digunakan oleh
pengelola maupun pengguna umum.
c. Penentuan fitur utama, seperti penginputan data, pencarian, monitoring, evaluasi,
dan publikasi laporan.
5. Pengembangan Prototipe dan Uji Coba
a. Konsultan menyusun prototipe (mock-up) aplikasi RADAR KHDTK.
b. Melaksanakan uji coba terbatas bersama pengguna kunci (key users) untuk
menilai kesesuaian rancangan dengan kebutuhan lapangan.
c. Mengidentifikasi kelemahan dan menyusun perbaikan.
6. Finalisasi Desain dan Rekomendasi Implementasi
a. Penyempurnaan desain sistem berdasarkan hasil uji coba dan masukan dari
pemangku kepentingan.
b. Penyusunan laporan akhir yang memuat: rancangan sistem, pedoman
penggunaan, serta rekomendasi implementasi jangka pendek dan jangka
panjang.
c. Penyerahan dokumen rancangan final (blueprint) aplikasi RADAR KHDTK kepada
pemberi tugas.
7. Pendampingan dan Alih Pengetahuan
a. Konsultan memberikan pelatihan (capacity building) bagi tim pengelola KHDTK
terkait pemanfaatan sistem RADAR.
b. Menyediakan dokumentasi teknis dan manual penggunaan sebagai referensi.
c. Menjamin keberlanjutan sistem melalui mekanisme transfer knowledge kepada
unit pengelola KHDTK.
IV. Output
1) Desain dan prototipe/mock-up sistem RADAR KHDTK sebagai portal koordinasi
pengelolaan dan pembinaan KHDTK dengan fitur utama dan rancangan antarmuka
pengguna.
2) Basis data terpadu KHDTK mencakup data umum, ekonomi, sosial, ekologi, spatial dan
dokumentasi kegiatan.
3) Pedoman teknis dan laporan akhir yang memuat manual penggunaan serta
rekomendasi implementasi sistem.
Sebagai contoh Landing Page untuk KHDTK Litbang Kehutanan sebagai berikut:
V. Waktu Pelaksanaan
Tata waktu pelaksanaan kegiatan Penyusunan Desain dan Rancangan RADAR KHDTK
kegiatan Pengelolaan dan Pembinaan KHDTK Litbang Kehutanan pada Tahun 2025, sebagai
berikut:
a. Persiapan dan Identifikasi Kebutuhan
a. Melakukan Rapat Pembahasan penyusunan rencana kerja.
b. Identifikasi kebutuhan data dan sistem.
c. Inventarisasi data awal KHDTK.
b. Analisis Data dan Perancangan Sistem
a. Analisis dan klasifikasi data (umum, ekonomi, sosial, ekologi, dokumentasi).
b. Penyusunan desain arsitektur sistem dan alur informasi.
c. Perancangan antarmuka pengguna (user interface) dan fitur utama.
c. Uji Coba, dan Finalisasi
a. Pembuatan Model awal sistem RADAR KHDTK.
b. Uji coba terbatas dan perbaikan rancangan.
c. Penyusunan laporan akhir, pedoman teknis, dan rekomendasi implementasi.
VI. Keluaran yang Diharapkan
1) Tersusunnya sistem rancangan RADAR KHDTK yang dapat menjadi pedoman
pengelolaan dan pembinaan KHDTK secara terarah, terukur, dan terpadu.
2) Tersedianya basis data terpadu (data umum, ekonomi, sosial, ekologi, spatial dan
dokumentasi kegiatan) yang siap diintegrasikan ke dalam sistem aplikasi.
3) Meningkatnya kapasitas pengelolaan KHDTK melalui penerapan rancangan sistem
berbasis teknologi informasi.
4) Terwujudnya tata kelola KHDTK berbasis data dan bukti ilmiah, sehingga pengambilan
keputusan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
5) Tersedianya rekomendasi implementasi untuk pembangunan dan pengembangan
aplikasi RADAR KHDTK pada tahap berikutnya.
VII. Anggaran
Alokasi anggaran untuk kegiatan ini sebesar Rp60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah) yang
berasal dari Anggaran DIPA Kantor Pusat Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan
Tahun 2025.
VIII. Penutup
Penyusunan desain dan rancangan RADAR KHDTK merupakan langkah awal dalam
membangun sistem informasi terpadu untuk mendukung pengelolaan dan pembinaan KHDTK.
Rancangan ini diharapkan menjadi dasar pengembangan aplikasi yang mampu meningkatkan
efektivitas, transparansi, dan keberlanjutan tata kelola KHDTK