URAIAN SINGKAT
Pekerjaan ini merupakan serangkaian dari pengembangan SI-PBNP versi 2.0 dengan
maksud untuk membuat modul kewajiban PNBP Pelayanan Dokumen Angkutan Hasil
Hutan (PDHH SKSHH) dan monitoring pembayaraan mengacu pada Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 pada Aplikasi SIPNBP.
Pekerjaan ini bertujuan menyediakan fitur hitung PNBP Pelayanan Dokumen
Angkutan Hasil Hutan (PDHH SKSHH) dan menerbitkan kode billing SIMPONI yang
mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024.
Pengembangan SIPNBP Versi 2 Tahun 2025: dilakukan di Direktorat Iuran dan
Penatausahaan Hasil Hutan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari,
Kementerian Kehutanan, di Jakarta.
- 1 -