URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Kegiatan : Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan
Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultansi Surveillance Audit Manajemen
MUTU ISO 9001 : 2015 Di BPKH Wilayah IV Tahun
Anggaran 2025
Latar Belakang Pelayanan Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang
diselenggarakan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan
penerima maupun pelaksana pelayanan. Tuntutan
masyarakat terhadap mutu pelayanan yang disediakan
pemerintah, saat ini semakin meningkat. Hal tersebut terlihat
dari pergeseran pola pikir, cara pandang dan harapan
masyarakat terhadap peningkatan pelayanan yang lebih
bermutu dan berkualitas pada setiap institusi yang
berinteraksi langsung dengan masyarakat. Beragam keluhan
yang disampaikan masyarakat baik melalui media massa
maupun langsung kepada lembaga/institusi penyedia
pelayanan merupakan indikator bahwa pelayanan yang
diberikan masih dirasa kurang. Pemerintah, sebagai
pelayanan utama masyarakat memiliki peran yang sangat
strategis dalam melakukan upaya pembenahan di setiap unit
penyelenggara pelayanan, agar mutu pelayanan dapat lebih
memuaskan masyarakat. Mutu yang baik hanya bisa
dihasilkan oleh institusi yang memiliki sistem manajemen
mutu yang handal. Mutu suatu produk atau layanan dapat
dijamin karena sistem secara otomatis akan berusaha
mengendalikan dan mencegah setiap timbulnya
ketidaksesuaian dan penyimpangan pada seluruh tahapan
proses.
Seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat dalam
memperoleh pelayanan publik yang disediakan oleh
pemerintah, maka Balai Pemantapan Kawasan Hutan
(BPKH) Wilayah IV diharapkan dapat menjadi institusi
pelayanan yang profesional, yakni yang berorientasi pada
kualitas kerja yang komprehensif yang penuh inovasi dan
berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggan.
Penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015
merupakan standar sistem manajemen mutu yang mengarah
pada peningkatan kinerja masing-masing individu yang
terkait didalamnya untuk mencapai kepuasan
pelanggan/masyarakat. Untuk dapat mengidentifikasi
sejauhmana kinerja pelayanan publik suatu Lembaga salah
satu yang dapat dilakukan adalah melakukan survey yang
dapat memotret secara riil kinerja pelayanan publik dari
Lembaga tersebut. Survei Kepuasan Masyarakat adalah
pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat
kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran
atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan
dari penyelenggara pelayanan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BPKH Wilayah IV mulai
menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
Pekerjaan Jasa Surveillance Audit Manajemen Mutu ISO
9001:2015 di BPKH Wilayah IV ini merupakan
pendampingan mempersiapkan kegiatan dalam bentuk
asistensi penerapan.
Lokasi Pekerjaan : Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata
Lingkungan Wilayah IV, Jl. Rapak Indah No 184 Kelurahan
Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota
Samarinda Provinsi Kalimantan Timur
Sumber Pendanaan : a. Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBN
melalui DIPA Kantor BPKH Wilayah IV;
b. Total perkiraan biaya dalam pelaksanaan kegiatan ini
adalah sebesar Rp. 28.305.000,- (Dua Puluh Delapan
Juta Tiga Ratus Lima Ribu Rupiah). termasuk PPN
11%.
Nama dan Organisasi : a. Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Pejabat
Pejabat Pembuat Pembuat Komitmen Seksi Sumber Daya Hutan dan
Komitmen Tata Usaha.
b. Satuan Kerja : Balai Pemantapan Kawasan Hutan
Wilayah IV.
Lingkup Kegiatan : Ruang lingkup Pekerjaan Jasa Surveillance Audit
Manajemen Mutu ISO 9001:2015 adalah:
a. Review Dokumen ISO 9001:2015
Konsultan mendampingi dan membimbing review
dokumen meliputi Pedoman mutu, Kebijakan mutu,
Prosedur mutu, dan SOP
b. Implementasi ISO 9001:2015
Konsultan membimbing pengumpulan data dan
analisanya, mendampingi implementasi Satker di setiap
tahapan dan bagaimana menerapkan SMM ISO 9001:
2015 memonitor efektifitas penerapan, membimbing
pelaksanaan mutu secara berkesinambungan dan
memberikan masukan tentang tindakan pencegahan dan
perbaikan yang perlu dilakukan untuk penyempurnaan
system pelayanan. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat
menjalankan fungsinya dengan baik.
c. Pelatihan Audit Internal ISO 9001:2015
Konsultan akan melakukan pelatihan audit internal
kepada Tim auditor internal yang nantinya bertugas
mengaudit secara berkala SMM ISO 9001:2015 yang
telah diterapkan agar berjalan dengan baik dan ada
peningkatan secara berkesinambungan. Setelah adanya
Tim Audit Internal, konsultan akan mendampingi pada
saat dilakukan audit Internal.
d. Pelaksanaan Audit Internal
Setelah adanya Tim Audit Internal, konsultan akan
mendampingi pada saat dilakukan audit Internal,
konsultan membimbing auditor dalam praktek audit di
setiap bagian mulai dari opening meeting, closing meeting
dan pembuatan laporan audit.
e. Rapat Tinjauan Manajemen
Konsultan mendampingi Tim ISO 9001:2015 di BPKH
Wilayah IV dengan manajemen dan memberikan
supervisi dalam melakukan pertemuan/rapat membahas
semua proses penerapan sistem manajemen mutu ISO
9001:2015
f. Tindakan Perbaikan
Konsultan akan mendampingi Tim ISO 9001:2015 untuk
menindaklanjuti hasil dari temuan dan melakukan
tindakan korektif action dan pencegahan
g. Pendampingan Surveillance Audit
Konsultan akan mendampingi Tim ISO 9001:2015 di
BPKH Wilayah IV ketika menghadapi tim audit dari
Lembaga Sertifikasi.
Keluaran : Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan meliputi:
a. Laporan kegiatan diterbitkan sebanyak 4 (empat) buku
laporan berisi kegiatan dari pelatihan Interpretasi ISO
9001:2015, Dokumen mutu ISO 9001, Hasil Penerapan,
Laporan Audit Internal, Laporan Hasil Rapat Tinjauan
Manajemen, Hasil survellence audit dari Lembaga
Sertifikasi.
a. Laporan Dokumentasi Kegiatan Penggalangan
Komitmen di BPKH Wilayah IV.
Samarinda, 3 November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
Ttd
La Taati, S.Hut., M.P.W.
NIP. 19770127 199603 1 002