URAIAN SINGKAT KEGIATAN
Kegiatan Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK)
diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIV Palu sebagai upaya
meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kapasitas para pihak terkait dalam
mendukung penerapan legalitas dan kelestarian hasil hutan. Sosialisasi ini dilaksanakan
melalui paket meeting fullday di Kota Palu pada minggu pertama Desember 2025,
dengan melibatkan peserta dari Dinas Kehutanan, berbagai KPH, Pemegang Hak Atas
Tanah (PHAT), PBPHH, serta pegawai BPHL.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Komisi IV DPR RI, Direktorat Bina
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, dan Dinas Kehutanan Provinsi
Sulawesi Tengah, yang membawakan materi terkait kebijakan SVLK, peraturan
pelaksanaan, serta peran pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta
memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prinsip legalitas kayu,
meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat koordinasi antar-pemangku
kepentingan dalam mendukung implementasi SVLK secara efektif dan berkelanjutan.