Belanja Peralatan Dan Mesin-Ekstarkomptabel (Pengadaan Kebutuhan Kantor Berupa Meja Kerja, Kursi Kerja, Sofa, Lemari File, Meja Sofa) Biro Keuangan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10646452000
Date: 2 December 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693520 Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 28,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 27,330,000
Winner (Pemenang): CV Jamic Monroe Star
NPWP: 00*1**3****86**0
RUP Code: 61839511
Work Location: jakarta - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
          BELANJA PERALATAN DAN MESIN-EKSTRAKOMPTABEL                   
(Pengadaan Kebutuhan Kantor-Meja Kerja, Kursi Kerja, Sofa Single/Amless, Meja Sofa
                                                                        
                          & Lemari File)                                
 Uraian :                                                               
                                                                        
 1. Latar     1. Dasar Hukum                                            
   Belakang                                                             
                a. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
                 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
                 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);                  
                b. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
                 Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004  
                 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
                 4355);                                                 
                c. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan
                                                                        
                 kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
                 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                      
                d. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang
                 Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan        
                                                                        
              2. Gambaran Umum                                          
                                                                        
                Kementerian Kehutanan merupakan instansi baru hasil pemecahan
                dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dibentuk
                berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 175 Tahun 2024 tentang
                Kementerian Kehutanan. Untuk meningkatkan efisiensi kerja,
                produktifitas pegawai dan capaian tujuan organisasi secara
                keseluruhan maka diperlukan Pengadaan Belanja Peralatan dan
                Mesin-Ekstrakomptabel (Pengadaan Kebutuhan Kantor-Meja Kerja,
                Kursi Kerja, Sofa Single/Amless, Meja Sofa & Lemari File) guna
                menunjang kelancaran kegiatan operasional di Ruang Biro 
                                                                        
                Keuangan, Gd. Manggala Wanabakti Blok I Lt. 2, Jl. Jend. Gatot
                Subroto Jakarta Kementerian Kehutanan.                  
                Biaya untuk pengadaan peralatan dan mesin ekstrakomptabel
                dianggarkan oleh satuan kerja Sekretariat Jenderal Kementerian
                                                                        
                Kehutanan. Guna meningkatkan transparansi dalam proses  
                pengadaan dan mengingat waktu pemenuhannya yang dituntut
                cepat, penyelenggaraan pengadaan belanja peralatan dan mesin
                ekstrakomptabel di Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan
                dengan memanfaatkan media SPSE dan Pengadaan Langsung   
                dengan proses Transaksional sebagai metode pemilihannya, dapat
                dilakukan melalui kontrak Lumsum dan dibayarkan sekaligus.
 2. Maksud dan  Maksud kegiatan pengadaan Peralatan dan Mesin-Ekstrakomptabel
   Tujuan       (Pengadaan Kebutuhan Kantor-Meja Kerja, Kursi Kerja, Sofa
                Single/Amless, Meja Sofa & Lemari File) guna memfasilitasi,
                memperlancar, mempercepat, dan meningkatkan efektivitas serta
                efisiensi kegiatan operasional sehari-hari di Ruang Biro Keuangan,
                yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan
                                                                        
                kualitas kerja pegawai.                                 
                                                                        
 3. Sasaran    Sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah:    
                1) Penciptaan lingkungan kerja yang efisien, nyaman, aman, dan
                  estetis, serta mendukung kelancaran operasional bisnis
                                                                        
                2) Meningkatkan produktivitas pegawai, meminimalkan potensi
                  hambatan, dan memastikan sarana serta prasarana terkelola
                  dengan baik dan dipertanggungjawabkan.                
                3) Diperolehnya informasi kesiapan pelaku usaha dalam negeri
                  terkait Peralatan dan Mesin-Ekstrakomptabel (Pengadaan
                                                                        
                  Kebutuhan Kantor-Meja Kerja, Kursi Kerja, Sofa Single/Amless,
                  Meja Sofa & Lemari File) di Sekretariat Jenderal Kementerian
                  Kehutanan.                                            
                4) Terfasilitasinya untuk melakukan metode pemilihan Pengadaan
                                                                        
                  Langsung dengan sistem Transaksional di SPSE.         
                                                                        
 4. Persyaratan 1. Jenis Ijin                                           
   Penyedia                                                             
                a. NIB sebagai Badan Usaha Penyedia dengan KBLI 46900   
   Jasa           Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang atau KBLI 46599
                  Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya
                b. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku;
                                                                        
                c. Memiliki Akta Pendirian NSI (Perubahan NSI) dan Pengesahan
                  Kehakiman tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan    
                  Terbatas;                                             
                                                                        
                d. Memiliki NPWP dan telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir
                  (tahun 2024) disertai dengan bukti lampiran pajak;    
                e. Mempunyai status valid Keterangan Wajib Pajak berdasarkan
                                                                        
                  hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak;                  
               2. Memiliki pengalaman pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu)
                 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di
                 lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman
                 kontrak.                                               
                                                                        
               3. Tidak Masuk dalam Daftar Hitam.                       
                                                                        
               4. Pelaksanaan pekerjaan selama 7 (tujuh) hari kalender. 
              Pengadaan Kebutuhan Kantor-Meja Kerja, Kursi Kerja, Sofa  
 5. Spesifikasi                                                         
              Single/Amless, Meja Sofa & Lemari File:                   
   Teknis                                                               
              - Meja Kerja Uk 80x60,Multi Finishing HPL                 
              - Kursi Kerja Full Assembly, Ergotek, Bahan Mesh & Pabric, Fies Armesh
              - Sofa Single Armless                                     
              - Lemari File Tinggi 80; Finishing HPL                    
              - Meja Sofa Finishing HPL                                 
 6. Penerima   Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah semua pengguna ruang
   Manfaat     kantor yang berada di Biro Keuangan, Gd. Manggala Wanabakti Blok
               I Lt. 2, Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta.                
 7. Keluaran   Tersedianya Meja Kerja, Kursi Kerja, Sofa Single/Amless, Meja Sofa
               & Lemari File guna menunjang kelancaran kegiatan operasional di
               Satuan Kerja Biro Keuangan, Gd. Manggala Wanabakti Blok I Lt. 3, Jl.
               Jend. Gatot Subroto Jakarta.                             
                                                                        
 8. Anggaran   Pekerjaan pengadaan belanja Peralatan dan Mesin-Ekstakomptabel
               (Pengadaan Kebutuhan Kantor-Meja Kerja, Kursi Kerja, Sofa
               Single/Amless, Meja Sofa & Lemari File) Tahun 2025 dibeban pada
               DIPA Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran
               2025, dengan Harga Pagu senilai Rp.28.000.000 (Dua puluh delapan
               juta rupiah) dan Harga HPS senilai Rp.27.330.000 (Dua puluh tujuh
               juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).                 
                                                                        
 9. Penutup    Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai panduan bagi
               Penyedia dalam pelaksanaan pengadaan sehingga memberikan hasil
               yang maksimal sebagaimana yang ditetapkan dalam Kerangka Acuan
               Kerja ini.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Jakarta, 27 November 2025          
                                     Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     ttd                                
                                                                        
                                     Verry Santoso, SE., MM             
                                     NIP 19731109 200003 1 005