KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI MALUKU
KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI GEDUNG KANTOR KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN TANIMBAR
TAHUN ANGGARAN 2024
1. DAFTAR PAKET PEKERJAAN
a. Nama Paket : Jasa Konstruksi Rehabilitasi Gedung Kantor
Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar T.A 2024
b. Lokasi detail pekerjaan : Saumlaki, Tanimbar Selatan
c. Pagu Anggaran : Rp. 3.854.485.000
d. Durasi Pekerjaan : 150 hari
e. Nilai HPS : Rp. 3.852.962.000
f. Jenis Kontrak : Lumsum
2. TARGET / SASARAN
Yang menjadi target/sasaran dalam pekerjaan ini adalah :
a. Penyelesaian pekerjaan yang tepat waktu;
b. Biaya pekerjaan sesuai dengan anggarankegiatan:
c. Pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan KAK:
d. Output yang dihasilkan berupa dokumen perencanaanuntuk pekerjaan
Konstruksi dapat dihasilkan dengan baik dan optimal;
3. LINGKUP KEGIATAN DAN LOKASI
a. Lingkup kegiatan meliputi Konstruksi Gedung kantor Kejaksaan Negeri
Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2024.
b. Lokasi Kegiatan ini dilaksanakan di saumlaki, Kejaksaan Negeri Kepulauan
Tanimbar
4. VOLUME KELUARAN DAN BIAYA
a. Volume Keluaran
Keluaran produk/jasa Konstruksi Rehabilitasi Gedung kantor Kejaksaan Negeri
Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2024 yang dihasilkan dapat
sesuai dengan spesifikasi teknis yang di persyaratkan dalam dokumen.
b. Biaya
Sumber anggaran A P B N sebesar RP. 3.854.485.000
c. Waktu Pelayanan
Kegiatan ini dilaksanakan selama 150 ( seratus lima puluh ) hari kalender sejak
SPMK
PENUTUP
Setelah Ringkasan Pekerjaan ini diterima, hendaknya memeriksa semua bahan masukan
yang diterima dan mencari bajan masukan lain yang dibutuhkan.
Berdasarkan bahan-bahan tersebut maka selanjutnya agar segera menyusun program
kerja untuk dibahas dengan Pejabat Pembuat Komitmen.
Saumlaki, 09 Desember 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
HELENA MAPUSA
NIP. 19840315200212200