| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0010000131093000 | Rp 64,478,537,901 | - | |
| 0415739523035000 | Rp 55,262,724,840 | - Tidak melampirkan Tenaga ahli yang berstatus karyawan tetap dan yg memilliki sertifikat Project Management Professional (PMP) - Tidak melampirkan Tenaga ahli yang berstatus karyawan tetap dan yg memiliki sertifikat Sangfor Certified Operations Associate (SCOA) | |
| 0210094488028000 | - | - | |
| 0013662176021000 | - | - | |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - | - |
| 0010005023092000 | - | - | |
| 0018213918062000 | - | - | |
Multivac Entropi Teknologi | 02*1**9****08**0 | - | - |
PT Karya Sahabat Global | 00*3**2****37**0 | - | - |
| 0015597883831000 | - | - | |
PT Jasiandra Sejahtera Abadi | 09*6**6****06**0 | - | - |
| 0312890650429000 | - | - | |
| 0013299292092000 | - | - | |
PT Mega Akses Persada | 06*2**3****35**0 | - | - |
| 0013290739093000 | - | - | |
PT Anugrah Sarana Kemilau | 02*0**1****19**0 | - | - |
| 0030792121009000 | - | - | |
| 0015127145901000 | - | - |
Uraian Pekerjaan Penyediaan Link Interkoneksi Wide Area Network (WAN) untuk
Layanan Akses Internet dan Virtual Private Network (VPN) Kejaksaan Agung, Kejati,
Kejari dan Cabjari Tahun 2025
A.
Ruang Lingkup Pekerjaan Masa Transisi, meliputi:
1. Seluruh lingkup penyediaan link Internet di Kejaksaan Agung, Ruang Pimpinan,
Rumah Dinas Jaksa Agung, Ruang Server UKPBJ, Colocation Email, Badan Diklat,
Backup DNS Server di DRC, Server Biro Kepegawaian, Kantor Kejaksaan Agung
Sementara di Balikpapan dan Rumah Dinas Jaksa Agung serta Pimpinan (Jaksa
Agung Muda/Eselon II/Direktur) di Balikpapan;
2.
Seluruh lingkup penyediaan layanan link backhaul VPN Data Center Kejaksaan
Agung yang dapat mencakupi kebutuhan total bandwidth link seluruh lokasi kantor
Kejaksaan baik di tingkat pusat maupun di daerah, layanan komunikasi data
SIMKARI, CMS, ARSSYS dan Aplikasi Lainnya di Kejaksaan Agung, Badan Diklat,
34 Kejaksaan Tinggi, 438 Kejaksaan Negeri, 62 Cabang Kejaksaan Negeri dan
Gedung Kantor Kejaksaan Agung Sementara di Balikpapan dan layanan link VPN
dan management service untuk Disaster Recovery Center (DRC);
a. Pemeliharaan jaringan Local Area Network (LAN) di Kejaksaan Agung RI;
b. Menyediakan layanan disaster recovery center (DRC) sebagai sarana mirroring
dan backup data center (DC);
c. Penyediaan dan pengelolaan infrastruktur email Kejaksaan;
d. Memberikan layanan Content Delivery Network (CDN) dan Security Internet
terhadap domain dan sub domain kejaksaan.go.id;
e. Menyediakan layanan cloud server untuk mendukung operasional aplikasi
persuratan (SIPEDE);
f. Menyediakan layanan Cloud Server untuk Web Hosting;
g. Menyediakan lisensi cPanel untuk sub domain kejaksaan.go.id maksimal 600
sub domain;
h. Menjamin kualitas layanan sesuai dengan dengan tingkat Service Level
Agreement (SLA) / Service Level Guarantee (SLG);
i. Layanan Video Conference (Vicon), Absensi Face Recognition dan Relokasi
yang dilaksanakan selama masa transisi.
B. Lingkup Pekerjaan Masa Set Up, Instalasi dan Integrasi, meliputi:
1. Melakukan installasi / pemasangan dan aktivasi Link VPN SIMKARI dan Internet di
Kejaksaan Agung;
2. Melakukan installasi / pemasangan dan aktivasi Internet broadband di Rumah Dinas
Jaksa Agung;
3. Melakukan installasi / pemasangan dan aktivasi Internet broadband di Rumah Sakit
Adhyaksa Banten;
4. Melakukan installasi / pemasangan dan aktivasi Internet di Colocation Email;
5. Melakukan installasi / pemasangan dan aktivasi Link VPN SIMKARI dan Internet di
Badan Diklat Ragunan;
6. Melakukan installasi / pemasangan dan aktivasi link pada DRC serta backup DNS
Server di DRC;
7. Melakukan installasi / pemasangan dan aktivasi Link VPN SIMKARI di Kejaksaan
Tinggi;
8. Melakukan installasi / pemasangan dan aktivasi Link VPN SIMKARI di Kejaksaan
Negeri;
9. Melakukan installasi / pemasangan dan aktivasi Link VPN SIMKARI di Cabang
Kejaksaan Negeri;
10.Melakukan installasi / pemasangan dan aktivasi Link VPN SIMKARI dan Internet
broadband di Kantor Kejaksaan Agung Sementara di Balikpapan;
11.Melakukan installasi / pemasangan dan aktivasi Internet broadband di Rumah Dinas
Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda dan Pejabat Eselon II/Direktur di Balikpapan.
12.Melakukan perapihan kabel VPN pada satuan kerja di daerah.
C. Lingkup Pekerjaan Masa Operasional Layanan, meliputi:
1. Penyediaan Link Internet:
a. Link Internet dengan bandwidth sebesar 2.500 Mbps atau 2.5 Gbps simetris
(terkoneksi ke Internasional dan ke Domestik) untuk layanan akses internet
dilingkungan Kejaksaan Agung;
b. Link internet dengan bandwidth 500 Mbps simetris untuk layanan server Data
Center di Kejaksaan Agung termasuk penyediaan 2 IP publik;
c. Menyediakan layanan Internet Broadband dengan bandwidth sebesar 300
Mbps sebanyak 22 titik pimpinan di Kejaksaan Agung;
d. Menyediakan layanan Internet Broadband dengan bandwidth sebesar 300
Mbps di Rumah Sakit Adhyaksa Banten;
e. Link Internet dengan bandwidth sebesar 50 Mbps simetris untuk layanan akses
internet untuk ruang server UKPBJ Kejaksaan RI;
f. Link internet dengan bandwidth 100 Mbps simetris untuk Colocation email dan
Web server;
g. Link Internet 1:4 dengan bandwidth sebesar 100 Mbps untuk layanan akses
internet pada Badan Diklat Kejaksaan RI di Ragunan,
h. Menyediakan layanan Internet untuk backup DNS Server di DRC Serpong
dengan bandwidth sebesar 100 Mbps.
i. Link Internet dengan bandwidth sebesar 100 Mbps simetris untuk layanan
server Biro Kepegawaian di Kejaksaan Agung.
j. Menyediakan layanan Internet Broadband dengan bandwidth sebesar 200
Mbps sebanyak 6 titik lokasi di Rumah Dinas Jaksa Agung dan Jaksa Agung
Muda di Balikpapan.
k. Menyediakan layanan Internet Broadband dengan bandwidth sebesar 100
Mbps sebanyak 4 titik lokasi Rumah Dinas Direktur/Eselon II di Balikpapan.
l. Menyediakan layanan Internet Broadband dengan bandwidth sebesar 100
Mbps sebanyak 5 titik lokasi di Gedung kantor Kejaksaan Agung Sementara di
Balikpapan.
2. Penyediaan Link Virtual Private Network (VPN) untuk layanan komunikasi data
SIMKARI, CMS, ARSSYS dan aplikasi lainnya, meliputi :
a. Link backhaul VPN dengan bandwidth sebesar 400 Mbps simetris di Lokasi
Data Center Kejaksaan Agung;
b. Menyediakan link VPN dengan bandwidth masing-masing sebesar 3 Mbps
simetris untuk Badan Diklat Kejaksaan RI, 34 Kejaksaan Tinggi dan Gedung
kantor Kejaksaan Agung Sementara di Balikpapan pada 5 titik Pimpinan untuk
memenuhi layanan komunikasi data SIMKARI, CMS, ARSSYS dan aplikasi
lainnya;
c. Menyediakan link VPN dengan bandwidth masing-masing sebesar 1 Mbps
simetris untuk 338 Kejaksaan Negeri, 5 Kejaksaan Negeri baru untuk memenuhi
layanan komunikasi data SIMKARI, CMS, ARSSYS dan aplikasi lainnya;
d. Menyediakan link VPN dengan bandwidth masing-masing sebesar 1 Mbps
simetris untuk 61 Cabang Kejaksaan Negeri untuk memenuhi layanan
komunikasi data SIMKARI, CMS, ARSSYS dan aplikasi lainnya;
e. Menyediakan link VPN dengan bandwidth masing-masing sebesar 4 Mbps
simetris untuk 100 Kejaksaan Negeri Prioritas (Kejaksaan Negeri Ibu Kota
Provinsi, Kejaksaan Negeri Wilayah Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Negeri
Prioritas CMS, daftar Kejaksaan Negeri Prioritas terlampir dan apabila
sewaktu-waktu terdapat permintaan/perubahan dari Pihak Kejaksaan dapat
dipenuhi selama alokasi satuan kerja tidak lebih dari 100 satuan kerja) untuk
memenuhi layanan komunikasi data SIMKARI, CMS, ARSSYS dan aplikasi
lainnya;
f. Link DRC sebagai secondary backhaul dan mirorring link DRC dengan total
bandwidth sebesar 50 Mbps (yang terdiri dari secondary backhaul berupa VPN-
IP 10 Mbps dan Mirroring link berupa Metro-e 40 Mbps).
3. Menjamin kualitas layanan kepada PIHAK PERTAMA sesuai dengan dengan
tingkat SLA (Service Level Agreement)/SLG (Service Level Guarantee);
4. Melakukan pemeliharaan dan technical support yang handal dan cepat untuk
menjamin layanan jaringan komunikasi data sesuai dengan tingkat SLA /SLG;
5. Membuat Gambar Topologi dan konfigurasi layanan yang mencakup layanan data
SIMKARI, Vicon, internet pada seluruh titik lokasi dengan media akses yang
digunakan;
6. Melaporkan kepada pihak Kejaksaan apabila ada aktivitas yang dapat mengganggu
layanan, baik ganguan dari internal maupun gangguan dari eksternal.
7. Pemeliharaan dan technical support untuk mendukung operasional layanan pada
seluruh unit kerja Kejaksaan Agung sebanyak 750 titik, Badan Diklat Kejaksaan RI,
Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri;
8. Menyediakan technical support dan perangkat pendukung layanan Video
conference (Vicon) yang diselenggarakan di dalam maupun di luar lingkungan
Kejaksaan Agung;
9. Menyediakan sistem dan perangkat absensi face recognition serta technical support
untuk mendukung kegiatan di dalam dan di luar kantor Kejaksaan Agung;
10.Melakukan perpanjangan atau penyediaan lisensi Zoom Meet yang telah dimiliki
Pihak Kejaksaan sebanyak 53 lisensi zoom;
11.Menyediakan Lisensi Digital Multimedia setara Envato untuk 5 akun selama 1
tahun;
12.Menyediakan Lisensi vMix PRO Software selama 1 tahun sebanyak 10 lisensi;
13.Menyediakan Lisensi Adobe After Effect sebanyak 2 lisensi;
14.Menyediakan alokasi biaya penyediaan layanan internet, LAN, Wifi untuk kegiatan
di luar gedung atau di luar kantor Kejaksaan Agung;
15.Melakukan Relokasi/Penggantian/Penambahan Jaringan/perangkat di Kejati,
Kejari, dan Cabjari;
16.Menyediakan layanan managed service akses poin di Kejaksaan Agung;
17.Menyediakan layanan keamanan jaringan di Kejaksaan Agung dengan penyediaan
layanan Cyber Guardian untuk jaringan dan server untuk DC Kejaksaaan Agung
dan DRC Serpong;
18.Melakukan Renewal Lisensi Sangfor NSF7100A, selama 1 Tahun;
19.Melakukan Renewal Lisensi Sangfor IAG M9000, selama 1 Tahun;
20.Melakukan Renewal Lisensi Sangfor NGAF, selama 1 Tahun;
21.Melakukan Renewal Lisensi Endpoint Secure 100 Client, selama 1 Tahun;
22.Melakukan Optimalisasi jaringan Fiber Optic 12 Core termasuk perangkat
pendukung dari Pusat Daskrimti ke gedung Poliklinik Kejaksaan Agung;
23.Memberikan layanan DRC dan pelaksanaan simulasi DRC;
24.Menyediakan layanan dan mengelola email Kejaksaan agar dapat dipergunakan
seluruh pegawai dengan lancar, aman dan stabil;
25.Menyediakan layanan Security Internet dan Content Delivery Network (CDN) untuk
meningkatkan performansi dan keamanan website kejaksaan.go.id, termasuk sub
domain dengan kuota traffic maksimal sebesar 3 TB;
26.Menyediakan layanan cloud server untuk aplikasi dan database SIPEDE.
27.Menyediakan lisensi Cpanel sebanyak 600 sub domain.
28.Melaksanakan uji fungsi layanan bersama secara onsite ke Kejaksaan Tinggi
dan/atau Kejaksaan Negeri dan/atau Cabang Kejaksaan Negeri;
29.Melaksanakan rapat di luar kantor;
Jakarta, 04 Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Pusat Data Statistik Kriminal Dan Teknologi Infromasi
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Achmad Aliudin, S.H.
Sena Wira| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 January 2022 | ,Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi Data (Kontrak Payung) | Kementerian Dalam Negeri | Rp 451,740,696,000 |
| 28 November 2022 | Pengembangan Platform Digital Pendidikan 2023 | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 424,535,600,000 |
| 7 December 2022 | Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 357,590,000,000 |
| 3 June 2015 | Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi Data | Rp 298,927,000,000 | |
| 26 December 2023 | Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 287,684,863,000 |
| 1 December 2021 | Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2022 | Kementerian Keuangan | Rp 277,679,364,000 |
| 28 November 2024 | Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2025 | Kementerian Keuangan | Rp 266,147,224,000 |
| 7 June 2016 | Pengadaan Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi Data | Sekretariat Jenderal | Rp 254,902,420,000 |
| 5 December 2022 | Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2023 | Kementerian Keuangan | Rp 245,068,646,000 |
| 22 November 2023 | Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2024 | Kementerian Keuangan | Rp 240,741,636,000 |