Pemilihan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Brebes

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10015168000
Status: Seleksi Batal
Date: 19 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Negeri Brebes
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 308,706,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 308,449,000
RUP Code: 57396138
Work Location: Jl. Gajah Mada No. 66 Brebes - Brebes (Kab.)
Participants: 15
Applicants
CV Cipta Paramita
00*8**1****24**0-
0856647557533000-
0735934051443000-
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0-
0950117929542000-
CV Mutiara Timur Konsultan
09*7**3****53**1-
0016491557517000-
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0-
0865408132211000-
0311668735429000-
0316684950421000-
Pranoto Pranolo
00*2**3****08**0-
0018309252518000-
PT Kaula Utama Konsultan
05*0**6****22**0-
0016065633524000-
Attachment
URAIAN KEGIATAN                                  
                                                                          
        Pekerjaan Pemilihan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan      
                   Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Brebes                  
                                                                          
1. Lokasi      : Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan pada Kejaksaan Negeri Brebes
   Kegiatan                                                               
                 yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Pecolotan, Gandasuli, Kecamatan
                 Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (52215)            
2. Sumber      : .U ntuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya dengan pagu sebesar Rp
   Pendanaan     308.706.000 (Tiga Ratus Delapan Juta Tujuh Ratus Enam Ribu Rupiah)
                 termasuk PPN, melalui sumber DIPA Kejaksaan Negeri Brebes Tahun
                                                                          
                 Anggaran 2025 Nomor 006.01.2.005392/2025 tanggal 02 Desember 2024,
                 Kode RUP : 57396138 . Dengan nilai HPS sebesar Rp. 308.449.000,00 (Tiga
                 ratus delapan juta empat ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) termasuk
                                                                          
                 PPN.                                                     
3. Lingkup     :  Lingkup pekerjaan konsultan perencana untuk pekerjaan DED/perencanaan
                  (Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Perencanaan/ DED
   Kegiatan                                                               
                  Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Brebes) Tengah) meliputi
                  tahapan perencanaan teknis, tahapan pelelangan, dan tahapan konstruksi.
                                                                          
                                                                          
4. Uraian      : I. Tahapan Perencanaan Teknis :                          
                  Perencanaan teknis dilakukan dengan penyusunan rencana teknis yang
   Pekerjaan                                                              
                  meliputi:                                               
                  -  Konsepsi perencanaan                                 
                  -  Pra Rancangan,                                       
                  -  Pengembangan Rancangan                               
                  -  Rancangan detail                                     
                  Pada tahap perencanaan teknis penyusunan dokumen rencana teknis sesuai
                  KAK sampai dengan : Gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas
                  dan lansekap, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), Rincian volume pelaksanaan
                  pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan konstruksi (Engineering
                  Estimate), Laporan perencanaan yang meliputi: laporan arsitektur, laporan
                  perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (soil test), laporan
                  perhitungan mekanikal, elektrikal, dan sistem pemipaan (plumbing), laporan
                  perhitungan Informasi dan Teknologi,, laporan tata lingkungan;
                 II. Tahap Pelelangan                                     
                                                                          
                   1) Penyedia jasa perencanaan konstruksi membantu kelompok kerja unit
                     layanan pengadaan barang dan jasa dalam proses pengadaan penyedia
                     jasa pelaksanaan konstruksi fisik, dibuktikan dengan laporan pengadaan
                     penyedia jasa pelaksanaan konstruksi fisik.          
                   2) Membantu PPK dalam memberikan penjelasan pekerjaan. 
                                                                          
                 III. Tahap Konstruksi                                    
                   1) Pada saat pelaksanaan konstruksi, konsultan perencana mempunyai
                                                                          
                     kewajiban melakukan pengawasan berkala.              
                   2) Membuat dokumen teknis tambahan jika diperlukan (misalnya terjadi
                     perubahan dan/atau penjelasan gambar serta persyaratan teknis lainnya
                     pada tahap pelaksanaan konstruksi).                  
5. Keluaran    :  1. Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi
                    lapangan (pengukuran tapak dll), membuat interpretasi secara garis
                    besar terhadap KAK.                                   
                  2. Penyusunan pengembangan rencana antara lain membuat: 
                     a. Rencana Struktur,                                 
                     b. Rencana Arsitektur,                               
                     c. Rencana Utilitas,                                 
                     d. Rencana Anggaran Biaya.                           
                  3. Penyusunan rencana detail antara lain membuat:       
                     a. Gambar-gambar denah renovasi, detail struktur, detail utilitas,
                       detail interior yang sesuai dengan gambar rencana yang telah
                       disetujui.                                         
                     b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat(RKS)              
                     c. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan,             
                                                                          
                     d. Rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi secara rinci,
                       beserta analisa harga satuan pekerjaan dan daftar harga yang
                       disusun dari hasil survey pasar.                   
                     e. Laporan perencanaan                               
                  4. Konsultan harus menyerahkan hasil karya perencanaan berupa:
                     a. Laporan Perencanaan    5 ganda                    
                     b. Gambar Kerja (A3)      5 ganda                    
                     c. RAB / Engeneering Estimate (EE) 5 ganda           
                     d. Bill of Quantity (BoQ) 5 ganda                    
                     e. Rencana Kerja dan Syarat 5 ganda                  
                                                                          
                     f. Laporan Akhir Perencanaan 5 ganda                 
                     g. Softcopy Laporan       1 paket                    
                       (Flashdisk OTG 3.0 Kap. 64Gb)