Perencanaan Pembangunan/Renovasi Gedung Bangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10018072000
Date: 10 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 296,296,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 296,296,000
Winner (Pemenang): CV Nusa Cipta Konsultan
NPWP: 06*2**9****52**0
RUP Code: 57962064
Work Location: Jln. Sumatera No. 01 Serui Provinsi Papua - Kepulauan Yapen (Kab.)
Participants: 11
Applicants
Administrative Score (SA)
CV Nusa Cipta Konsultan
06*2**9****52**0Rp 279,498,00075.5785.15
0022821540952000---
0436089775952000---
0020962221952000---
0732742333951000---
0028618197727000---
PT Mazmur Karya Jaya
04*3**4****23**0---
PT Askara Mitra Medika
06*5**9****85**0---
0032360463009000---
0433134699801000---
0705754059956000---
Attachment
URAIAN KEGIATAN                                  
                                                                          
      Pekerjaan Pemilihan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan        
            Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen                
                                                                          
1. Lokasi       : Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan pada Kejaksaan Negeri
   Kegiatan                                                               
                 Kepulauan Yapen yang berlokasi di Jl. Sumatera No.1, Serui Kota, Kec. Yapen
                 Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen                       
2. Sumber       : Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya dengan pagu sebesar Rp
                                                                          
   Pendanaan     296.296.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Dua Ratus Sembilan
                 Puluh Enam Ribu Rupiah) termasuk PPN, melalui sumber DIPA Kejaksaan
                 Negeri Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2025 Nomor: SP DIPA-
                 006.01.2.009027/2025 tanggal 02 Desember 2024, Kode RUP : 57962064
                                                                          
                 Dengan nilai HPS sebesar Rp. 296.296.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Enam
                 Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah) termasuk PPN.
3. Lingkup      : Lingkup pekerjaan konsultan perencana untuk pekerjaan DED/perencanaan
                  (Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Perencanaan/ DED
   Kegiatan                                                               
                  Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen meliputi
                  tahapan perencanaan teknis, tahapan pelelangan, dan tahapan konstruksi.
                                                                          
                                                                          
4. Uraian       : I. Tahapan Perencanaan Teknis :                         
   Pekerjaan      Perencanaan teknis dilakukan dengan penyusunan rencana teknis yang
                  meliputi:                                               
                  -  Konsepsi perencanaan                                 
                  -  Pra Rancangan,                                       
                  -  Pengembangan Rancangan                               
                                                                          
                  -  Rancangan detail                                     
                  Pada tahap perencanaan teknis penyusunan dokumen rencana teknis sesuai
                  KAK sampai dengan : Gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas
                  dan lansekap, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), Rincian volume pelaksanaan
                  pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan konstruksi (Engineering
                  Estimate), Laporan perencanaan yang meliputi: laporan arsitektur, laporan
                  perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (soil test), laporan
                  perhitungan mekanikal, elektrikal, dan sistem pemipaan (plumbing), laporan
                                                                          
                  perhitungan Informasi dan Teknologi,, laporan tata lingkungan;
                 II. Tahap Pelelangan                                     
                   1) Penyedia jasa perencanaan konstruksi membantu kelompok kerja unit
                     layanan pengadaan barang dan jasa dalam proses pengadaan penyedia
                     jasa pelaksanaan konstruksi fisik, dibuktikan dengan laporan pengadaan
                     penyedia jasa pelaksanaan konstruksi fisik.          
                   2) Membantu PPK dalam memberikan penjelasan pekerjaan. 
                                                                          
                                                                          
                 III. Tahap Konstruksi                                    
                   1) Pada saat pelaksanaan konstruksi, konsultan perencana mempunyai
                     kewajiban melakukan pengawasan berkala.              
                   2) Membuat dokumen teknis tambahan jika diperlukan (misalnya terjadi
                     perubahan dan/atau penjelasan gambar serta persyaratan teknis lainnya
                     pada tahap pelaksanaan konstruksi).                  
5. Keluaran    :  1. Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi
                    lapangan (pengukuran tapak dll), membuat interpretasi secara garis
                    besar terhadap KAK.                                   
                  2. Penyusunan pengembangan rencana antara lain membuat: 
                     a. Rencana Struktur,                                 
                     b. Rencana Arsitektur,                               
                     c. Rencana Utilitas,                                 
                     d. Rencana Anggaran Biaya.                           
                  3. Penyusunan rencana detail antara lain membuat:       
                     a. Gambar-gambar denah renovasi, detail struktur, detail utilitas,
                       detail interior yang sesuai dengan gambar rencana yang telah
                       disetujui.                                         
                     b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat(RKS)              
                     c. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan,             
                                                                          
                     d. Rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi secara rinci,
                       beserta analisa harga satuan pekerjaan dan daftar harga yang
                       disusun dari hasil survey pasar.                   
                     e. Laporan perencanaan                               
                  4. Konsultan harus menyerahkan hasil karya perencanaan berupa:
                     a. Laporan Perencanaan    5 ganda                    
                     b. Gambar Kerja (A3)      5 ganda                    
                     c. RAB / Engeneering Estimate (EE) 5 ganda           
                     d. Bill of Quantity (BoQ) 5 ganda                    
                     e. Rencana Kerja dan Syarat 5 ganda                  
                                                                          
                     f. Laporan Akhir Perencanaan 5 ganda                 
                     g. Softcopy Laporan       1 paket                    
                       (Flashdisk OTG 3.0 Kap. 64Gb)                      
                     h. Pengadaan Maket Skala 1:400 1 unit                
                     i. Animasi 3D durasi 3 menit 1 unit