Jasa Konsultansi Pengawasan Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Seluma T.A 2025

Evaluasi Prakualifikasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10020409000
Status: Evaluasi Prakualifikasi Ulang
Date: 20 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Negeri Seluma
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 550,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 549,947,000
Winner (Pemenang): PT Jasa Rekacipta Optima
NPWP: 015911142311000
RUP Code: 57202900
Work Location: Jl. Merdeka Raya Kel. Talang Saling Kec.Seluma Kab.Seluma - Seluma (Kab.)
Participants: 28
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0015911142311000Rp 531,157,20068.9498.94-
0026288605311000Rp 540,070,50062.0991.59-
0032008096311000---Data Dukung Pembuktian Kualifikasi Tidak lengkap
0017634601121000---Persyaratan Kualifikasi Teknis Tidak Memenuhi Ambang Batas
PT Pribia Jaya Persada
06*8**5****28**0----
0015911043311000----
0024301657655000----
0317980225428000----
0539765115401000----
0016705998311000----
0030475891211000----
0012384046311000---Surat Penawaran/Dokumen Penawaran Tidak Lengkap, yaitu tidak melampirkan kualifikasi Tenaga Ahli
0033103508311000----
0750212045311000----
0017595679311000----
0011309440423000----
0014861272311000---TIDAK MEMENUHI AMBANG BATAS KUALIFIKASI TEKNIS
0015993173542000---TIDAK MEMENUHI AMBANG BATAS KUALIFIKASI TEKNIS
Pena Konsultan. CV
08*4**5****26**0----
0311841811419000----
CV Reka Cipta Konsultan
0736651258401000----
CV Geoflash Engineering
07*9**1****11**0----
PT Archdecons Gubah Gemilang
02*2**7****11**0----
0017725292429000----
0012165452424000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0868621426627000----
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN     JASA                       
            KONSULTANSI     PENGAWASAN       GEDUNG                       
                                                                          
       KANTOR    KEJAKSAAN     NEGERI   SELUMA    T.A  2025               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Program              : Layanan Prasarana Internal                         
                                                                          
                                                                          
Kegiatan             : Pembangunan/Renovasi Gedung dan Bangunan           
                                                                          
Sub Kegiatan         :                                                    
                       Pembangunan Gedung Kantor                          
                                                                          
                                                                          
Pekerjaan            : Jasa Konsultansi Pengawasan Kegiatan Pembangunan   
                       Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Seluma T.A 2025     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. LATAR BELAKANG                                                         
                                                                          
   1 DIPA Anggaran adalah Kejaksaan Negeri Seluma yang dalam hal ini adalah Pejabat
     Pembuat Komitmen pada Kejaksaan Negeri Seluma.                       
   2 Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh
                                                                          
     kontraktor pelaksana harus mendapat pengawasan secara teknis di lapangan, agar
     rencana teknis yang telah disiapkan dan dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan
                                                                          
     kontruksi dapat berlangsung operasional efektif.                     
   3 Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan
     yang kompeten, dan dilakukan secara penuh dengan menempatkan tenaga- 
                                                                          
     tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas 
     pekerjaan.                                                           
   4 Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari
                                                                          
     segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan.                    
   5 Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas
     pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya 
                                                                          
     berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakali.        
                                                                          
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
   Maksud :                                                               
                                                                          
   1  merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas yang memuat masukan, azas,
      kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
      diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas.                       
                                                                          
   Tujuan :                                                               
   2  Dengan penugasan ini diharpakan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan
      tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
                                                                          
      sesuai Kerangka Acuan Kerja yang telah ada                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
3  TARGET/SASARAN                                                         
                                                                          
   Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengawasan           
    a. Terarahnya pelaksanaan rehabilitasi gedung                         
                                                                          
    b. Terlaksananya pengendalian dan pengawasan pelaksanaan rehabilitasi Gedung
    c. Terkendalinya proses pelaksanaan konstruksi rehabilitasi gedung    
                                                                          
4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI                                    
                                                                          
     KEJAKSAAN NEGERI SELUMA                                              
                                                                          
5  LOKASI PEKERJAAN                                                       
   Lokasi pekerjaan terletak di Jl. Merdeka Raya Kel. Talang Saling Kec. Seluma Kab. Seluma
                                                                          
                                                                          
6  SUMBER PENDANAAN                                                       
   Pekerjaan ini dibiayai dari DIPA KEJAKSAAN NEGERI SELUMA Tahun Anggaran 2025.
                                                                          
   Total Pagu Anggaran Jasa Konsultansi Pengawasan pekerjaan ini adalah sebesar Rp.
   550.000.000, (Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) termasuk PPN dibiayai APBN TA 2025
                                                                          
7. LINGKUP, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH PENGETAHUAN           
   A. LINGKUP KEGIATAN                                                    
                                                                          
     Lingkup kegiatan ini adalah :                                        
     1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
       dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.             
                                                                          
     2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan serta mengawasi
       ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.                    
                                                                          
     3. Mengawasi pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian
       volume/realisasi fisik.                                            
                                                                          
     4. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang
       terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                             
                                                                          
     5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan bulanan
       pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian,
       mingguan yang dibuat oleh kontraktor pelaksana.                    
                                                                          
     6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah terima
       pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.                            
                                                                          
     7. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop drawings) yang diajukan oleh kontraktor.
     8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (Asbuilt drawings)
       sebelum serah terima pertama.                                      
                                                                          
     9. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
       perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.
                                                                          
   B. DATA DAN FASILITAS PENUNJANG                                        
                                                                          
     1. Penyediaan oleh Pengguna Jasa :                                   
                                                                          
       Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pengguna Jasa yang dapat digunakan dan
                                                                          
       harus dipelihara oleh Penyedia Jasa;                               
                                                                          
           a. Laporan dan Data (bila ada)                                 
                                                                          
              Kumpulan laporan dan data sebagai hasil perencanaan serta   
                                                                          
           dokumentasi (bila ada)                                         
           b. Staf pengawas                                               
                                                                          
           c. Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan oleh
              penyedia jasa.                                              
                                                                          
     2. Penyediaan oleh Penyedia Jasa Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara
       semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan
       pekerjaan.                                                         
                                                                          
       Peralatan yang diperlukan adalah :                                 
                                                                          
       1. Peralatan lapangan / meteran, kalkulator, Mobile Phone          
                                                                          
       2. Kebutuhan Komputer dan Printer                                  
                                                                          
       3. Transportasi local/ sewa kendaraan roda                         
                                                                          
   C. ALIH PENGETAHUAN                                                    
                                                                          
     Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka penyedia jasa harus mengadakan
     pelatihan, kursus singkat, diskusi terkait dengan substansi pelaksanaan pekerjaan dalam
     rangka alih pengetahuan kepada staf pengguna jasa.                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
7 JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                      
  Jangka waktu pelaksanaan, yaitu 240 (Dua Ratus Empat Puluh) Hari Kalender, terhitung
                                                                          
  sejak ditandatanganinya Surat Perintah Memulai Pekerjaan (termasuk waktu yang diperlukan
  untuk perbaikan pekerjaan konstruksi)                                   
                                                                          
8. LAPORAN                                                                
                                                                          
   Laporan Pendahuluan berisi:                                            
     • Intrepretasi konsultan terhadap pekerjaan pengawasan               
                                                                          
     • Metode dan jadwal pelaksanaan.                                     
     • Tenaga yang diperlukan dalam pekerjaan pengawasan                  
                                                                          
       Laporan dibuat dalam 5 (lima) eksemplar dan disampaikan 15 hari setelah SPMK
   Laporan Bulanan                                                        
                                                                          
     Laporan Bulanan yang berisi :                                        
     • Laporan Mingguan dan Time Scedule (Rekap/resume, Lap. Harian), yang dibuat oleh
                                                                          
       kontraktor dan disetujui konsultan.                                
     • Laporan Bulanan merupakan rekapitulasi Laporan Mingguan, informasi 
                                                                          
       permasalahan dan pemecahan yang ada dilapangan, risalah rapat mingguan/
       bulanan.                                                           
                                                                          
     • Berita acara progres pekerjaan.                                    
     • Surat perintah perubahan pekerjaan dan berita acara pemeliharaan pekerjaan
                                                                          
       tambah kurang.                                                     
     • Foto-foto progres pelaksanaan.                                     
                                                                          
     Laporan dibuat dalam 5 (lima) eksemplar.                             
   Laporan Akhir                                                          
                                                                          
     Laporan Akhir berisi :                                               
     • Evaluasi pelaksanaan                                               
                                                                          
     • Operasi dan pemeliharaan                                           
     • Pengembangan dimasa mendatang                                      
                                                                          
     • Foto sebelum dan sesudah pekerjaan konstruksi.                     
     Laporan dibuat dalam rangkap 5 (lima) eksemplar dan disampaikan pada saat serah
                                                                          
     terima pertama pekerjaan fisik.                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Tais, 14 Februari 2025               
                                  Pejabat Pembuat Komitmen                
                                  Pembangunan Gedung Kantor               
                                                                          
                                   Kejaksaan Negeri Seluma                
                                                                          
                                           d.t.o                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Dr. Eka Nugraha, S.H.,M.H              
                                    NIP. 198410172007031001
Tenders also won by PT Jasa Rekacipta Optima
Authority
23 April 2016Bm Pengadaan Citra SatelitKabupaten Bengkulu TengahRp 700,000,000
5 August 2015Master Plan Rumah Sakit Kota BengkuluRp 700,000,000
10 April 2019Pengadaan Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Kuliah Bersama Tahap IIIKementerian KesehatanRp 650,000,000
5 February 2018Supervisi Pembangunan Tpa Kabupaten SelumaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 600,000,000
21 April 2017Pengawasan Pembangunan Gedung Kuliah Dan Pengawasan Pembangunan Gedung Trainining Center Tahun 2017Kementerian KesehatanRp 482,179,000
23 June 2015Belanja Modal Pengadaan Citra SatelitPemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu TengahRp 400,000,000
10 October 2017Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Rencana Kawasan Transmigrasi (Rkt) Batu Ampar Kecamatan Kedurang Kab. Bengkulu SelatanPemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu SelatanRp 350,000,000
30 March 2023Pengawasan Kontruksi Rusunawa Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Bengkulu Ta. 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 343,140,000
23 May 2018Ded Pembangunan Gedung Kantor Berbasis Web Provinsi BengkuluProvinsi BengkuluRp 317,000,000
6 April 2017Perencanaan Renovasi Dan Perluasan Gedung KantorMahkamah AgungRp 314,881,700