Jasa Konsultasi Pemodelan Data Dan Pembangunan Basis Data Kelembagaan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10068921000
Date: 6 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Agung Ri
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 704,562,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 704,561,400
Winner (Pemenang): PT Deltadata Mandiri
NPWP: 029309234013000
RUP Code: 60056685
Work Location: Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin No 1 Kebayoran Baru - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 7
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0029309234013000Rp 701,520,00077.5397.53-
0031181712014000Rp 704,295,00072.9292.92-
0022444483421000----
PT Frontier Sentratama Indonesia
00*4**6****43**0----
0311837009429000----
0013628110015000---- tidak melampirkan pengalaman pekerjaan pekerjaan terkait penyusunan pedoman/kebijakan/naskah akademik/dokumen strategis di K/L Aparat Penegak Hukum (APH) yang dibuktikan dengan kontrak kerja
PT Rofasys Mitra Prima
08*9**1****09**0----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                       JASA KONSULTASI                                 
 PEMODELAN  DATA DAN PEMBANGUNAN BASIS DATA KELEMBAGAAN TAHUN          
                        ANGGARAN 2025                                  
                                                                       
1. Nama Pekerjaan                                                      
   Jasa Konsultasi Pemodelan Data Dan Pembangunan Basis Data Kelembagaan
   Tahun Anggaran 2025                                                 
2. Lokasi Pekerjaan                                                    
   Satuan Kerja Kejaksaan Agung RI                                     
3. Tujuan                                                              
                                                                       
   Kegiatan perancangan model data dan penataan basis data kelembagaan di
   lingkungan Kejaksaan Agung ini bertujuan untuk menciptakan sistem   
   pengelolaan data yang lebih terstruktur, terpadu, dan efisien. Tujuan utamanya
   adalah mengatasi permasalahan fragmentasi data yang selama ini terjadi
   akibat banyaknya aplikasi yang berjalan sendiri- sendiri dan mengelola data
   yang sama secara terpisah.                                          
   Secara khusus , tujuan dari kegiatan ini meliputi perancangan model data
   kelembagaan serta penataan basis data yang tersebar pada berbagai   
   sistem/aplikasi, dalam hal ini Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pidana
   (Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer dan Badan Pemulihan Aset),
   SIM Perdata dan Tata Usaha Negara, SIM Pembinaan, SIM Pengawasan, SIM
   Intelijen, SIM Pendidikan dan Pelatihan yang antara lain sebagai berikut :
   1. Menggambarkan integrasi data antar aplikasi yang saat ini masih berjalan
      secara silo, agar dapat saling berkomunikasi dan bertukar data dengan
                                                                       
      konsisten dan aman;                                              
   2. Menghilangkan redundansi dan tumpang tindih data yang selama ini 
      terjadi akibat pengelolaan informasi yang tidak terkoordinasi;   
   3. Menstandarkan format, struktur, dan definisi data agar seragam di seluruh
      unit kerja dan aplikasi Kejaksaan Agung;                         
   4. Perancangan model satu sumber data yang terpercaya (single source of
      truth) untuk mendukung proses analisis, pelaporan, dan pengambilan
      keputusan berbasis data;                                         
   5. Mendukung interoperabilitas dan integrasi layanan digital nasional, sesuai
      dengan kebijakan Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan     
      Berbasis Elektronik (SPBE);                                      
   6. Memperkuat tata kelola data kelembagaan agar lebih transparan,   
      akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan transformasi digital ke depan.
      Dengan tercapainya tujuan-tujuan tersebut, diharapkan Kejaksaan Agung
      dapat memiliki dokumentasi sistem informasi yang lebih terintegrasi,
                                                                       
      akurat, dan mampu memberikan dukungan yang optimal dalam         
      pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum serta pelayanan publik.
4. Lingkup Pekerjaan                                                   
   Ruang lingkup pekerjaan ini mencakup seluruh aktivitas yang berkaitan
   dengan perancangan model data kelembagaan serta penataan basis data 
   yang tersebar pada berbagai sistem/aplikasi di lingkungan Kejaksaan Agung
   Republik Indonesia. Lingkup ini dirancang untuk memastikan bahwa hasil
   akhir dapat mendukung keterpaduan, konsistensi, dan interoperabilitas data
   antar-unit kerja maupun lintas aplikasi.                            
   Secara garis besar, ruang lingkup pekerjaan meliputi:               
   1. Inventarisasi dan pemetaan sistem/aplikasi eksisting             
      Melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap aplikasi yang saat ini
      digunakan oleh unit- unit kerja Kejaksaan Agung, khususnya yang  
                                                                       
      mengelola data kelembagaan inti dan/atau saling berkaitan.       
   2. Identifikasi dan analisis struktur serta elemen data             
      Mengkaji jenis, format, standar, dan struktur data yang digunakan dalam
      masing-masing aplikasi, untuk menemukan tumpang tindih, duplikasi,
      serta perbedaan definisi dan terminologi data.                   
   3. Analisis kebutuhan data kelembagaan                              
      Menyusun kebutuhan data utama (data primer dan data referensi) yang
      mencerminkan proses bisnis Kejaksaan Agung, serta mendefinisikan 
      atribut-atribut penting untuk pemodelan.                         
   4. Perancangan model data kelembagaan                               
      Merancang struktur data konseptual dan logikal (misalnya melalui Entity
      Relationship Diagram atau pendekatan serupa), sebagai acuan bagi 
      pengembangan dan integrasi sistem ke depan.                      
   5. Penataan dan harmonisasi basis data                              
      Melakukan perencanaan penyesuaian terhadap basis data agar selaras
      dengan model data yang dirancang, termasuk penyusunan skema      
      integrasi antar sistem/aplikasi.                                 
   6. Rekomendasi arsitektur data dan skema interoperabilitas          
      Menyusun arahan teknis terkait arsitektur data yang mendukung    
                                                                       
      interoperabilitas, termasuk kemungkinan pemanfaatan layanan pertukaran
      data (data exchange services) antar sistem.                      
   7. Penyusunan dokumentasi teknis dan kebijakan data                 
      Menghasilkan dokumen yang memuat hasil perancangan model data,   
      pedoman penataan basis data, serta rekomendasi tata kelola data yang
      berkelanjutan dan sesuai kebijakan nasional.                     
           Ruang lingkup ini tidak mencakup pembangunan sistem aplikasi
      baru, tetapi difokuskan pada penguatan fondasi data dan integrasi sistem
      sebagai bagian dari strategi transformasi digital Kejaksaan Agung secara
      bertahap dan berkelanjutan.                                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                    Pejabat Pembuat Komitmen           
                              Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi
                                                                       
                                   Informasi Kejaksaan Agung R.I.      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                 Wibowo Wisnu Nugroho, S.H., M.H.      
                                       Jaksa Utama Pratama
Tenders also won by PT Deltadata Mandiri
Authority
14 September 2020Pengadaan Perangkat Infrastruktur System Management Learning Center (Software),pengadaan Perangkat Infrastruktur System Management Learning Center (Hardware)Badan Siber dan Sandi NegaraRp 23,119,686,000
25 February 2020Pengadaan Perpanjangan Garansi Dan Support Perangkat San StorageSatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas BumiRp 20,552,078,617
23 August 2022Peremajaan Storage Tahun 2022Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas BumiRp 19,586,178,000
19 July 2019Peningkatan Kapasitas StorageBadan Informasi GeospasialRp 15,559,200,000
3 January 2022Pengadaan Perpanjangan Garansi Dan Support Perangkat San StorageSatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas BumiRp 14,764,230,153
28 June 2019Pengadaan Perpanjangan Garansi Dan Support Perangkat San StorageSatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas BumiRp 13,182,100,000
24 March 2017Pengadaan Perangkat Server (Was & Database Server) (Ict)Badan Kepegawaian NegaraRp 11,279,877,000
12 June 2023Pengembangan Aplikasi Cloud Spbe Ta 2023Kementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 10,000,000,000
5 June 2020- Peningkatan Kapasitas StorageBadan Informasi GeospasialRp 8,000,000,000
30 June 2020Penambahan Kapasitas StorageSatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas BumiRp 7,214,919,000