Jasa Konsultasi Evaluasi Integrasi Seluruh Aplikasi Dan Digitalisasi Pelayanan Publik Dalam Satu Sistem Data Terpusat

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10071687000
Status: Seleksi Batal
Date: 13 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Agung Ri
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 386,502,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 386,502,000
RUP Code: 60056590
Work Location: Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin No 1 Kebayoran Baru - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 15
Applicants
Reason
Perum Peruri ( Perum Percetakan Uang Ri )
0010004992051000--
PT Viscus Media Dharma
08*9**7****41**0-tidak menghadiri pembuktian kualifikasi.
PT Informatika Media Pratama
09*7**7****05**0-tidak menghadiri pembuktian kualifikasi.
0023142334036000-tidak menghadiri pembuktian kualifikasi.
PT Ferbe Berkat Teknologi
09*8**2****47**0-tidak memenuhi nilai ambang batas
PT Kandis Mahardika Konsultan
08*6**8****17**0-tidak memenuhi nilai ambang batas
0029309234013000--
0013290739093000--
PT Swevel Universal Media
03*4**5****42**0--
0022054712542000--
0024810707429000--
0801013798028000--
PT Cipta Digital Global Teknologi
09*7**1****04**0--
PT Traindo Bangun Negeri
08*3**2****35**0--
PT Rofasys Mitra Prima
08*9**1****09**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
   JASA KONSULTASI EVALUASI INTEGRASI SELURUH APLIKASI DAN             
DIGITALISASI PELAYANAN PUBLIK DALAM SATU SISTEM DATA TERPUSAT          
                          TAHUN 2025                                   
                                                                       
                                                                       
1. Nama Pekerjaan                                                      
   Jasa Konsultasi Evaluasi Integrasi Seluruh Aplikasi dan Digitalisasi Pelayanan
                                                                       
   Publik Dalam Satu Sistem Data Terpusat.                             
                                                                       
2. Lokasi Pekerjaan                                                    
   Satuan Kerja Kejaksaan Agung.                                       
                                                                       
3. Tujuan                                                              
   Kegiatan Jasa Konsultasi Evaluasi Integrasi seluruh Aplikasi dan Digitalisasi
                                                                       
   Pelayanan Publik dalam Satu Sistem Data Terpusat memiliki maksud dan tujuan
                                                                       
   antara lain sebagai berikut :                                       
   a. Melakukan analisis dan desain penyederhanaan sistem informasi    
                                                                       
      manajemen Kejaksaan yang efisien, terstandar dan mendukung       
      interoperabilitas antar sistem dengan target :                   
                                                                       
      - Mengurangi duplikasi sistem dan data yang disebabkan oleh keberadaan
                                                                       
        aplikasi dengan fungsi dan jenis data yang sama.               
      - Meningkatkan efisiensi proses bisnis dengan mengkonsolidasikan 
                                                                       
        aplikasi yang berada dalam alur proses yang sama ke dalam satu 
        platform terintegrasi.                                         
                                                                       
      - Mempermudah  pemeliharaan dan pengembangan sistem dengan       
                                                                       
        mengurangi jumlah aplikasi yang berdiri sendiri-sendiri.       
      - Mendukung integrasi data dan interoperabilitas layanan, selaras dengan
                                                                       
        kebijakan SPBE, Satu Data Indonesia dan Tata Kelola Sistem Satu Data
        Kejaksaan.                                                     
                                                                       
      - Menjamin konsistensi dan keakuratan data dengan mendorong      
                                                                       
        penggunaan satu sumber data untuk berbagai kebutuhan proses bisnis.
      - Meningkatkan keamanan   dan  perlindungan data, dengan         
                                                                       
        menyederhanakan sistem ke dalam arsitektur yang lebih terkendali dan
        mudah diawasi.                                                 
                                                                       
      - Mendorong efisiensi biaya dan sumber daya TI terkait kebutuhan 
        infrastruktur dan pengelolaan multi-aplikasi.                  
                                                                       
      - Meningkatkan kualitas layanan internal dan publik, melalui sistem
                                                                       
        informasi yang lebih sederhana, terstandar dan terintegrasi.   
   b. Menyusun Rancangan Integrasi aplikasi dan digitalisasi pelayanan publik
      menengah yang selaras dengan prinsip-prinsip arsitektur INA Digital dan
                                                                       
      kebijakan transformasi digital nasional dengan target :          
      - Mengidentifikasi kebutuhan fungsional dan teknis dari masing-masing
                                                                       
        layanan publik (tilang, layanan pengembalian barang bukti, dan 
                                                                       
        konsultasi hukum online) agar dapat diintegrasikan dalam satu ekosistem
        digital yang terpadu.                                          
                                                                       
      - Mendorong digitalisasi proses layanan publik secara end-to-end untuk
        mengurangi birokrasi manual, mempercepat waktu layanan, dan    
                                                                       
        meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan.               
                                                                       
      - Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan hukum melalui
        platform digital yang user-friendly, aman, dan tersedia setiap waktu.
                                                                       
      - Memetakan peran serta kontribusi tiap unit kerja terkait, termasuk aspek
        koordinasi data dan alur layanan lintas instansi, guna memastikan
                                                                       
        integrasi sistem berjalan efektif dan sesuai regulasi.         
      - Menyediakan dasar  pengambilan keputusan strategis dalam       
                                                                       
        perancangan dan pengembangan aplikasi terintegrasi, termasuk   
                                                                       
        kebutuhan infrastruktur, keamanan informasi, dan interoperabilitas antar
        sistem.                                                        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
4. Lingkup Pekerjaan                                                   
   Untuk mencapai tujuan integrasi layanan secara optimal, ruang lingkup kegiatan
                                                                       
   Jasa Konsultasi Evaluasi Integrasi seluruh Aplikasi dan Digitalisasi Pelayanan
   Publik dalam Satu Sistem Data Terpusat Tahun 2025 mencakup 5 (lima) 
                                                                       
   komponen utama sebagai berikut:                                     
   a. Penyusunan Rekomendasi Penyederhanaan Sistem Informasi Manajemen.
                                                                       
     Kegiatan penyusunan rekomendasi penyederhanaan sistem informasi   
                                                                       
     manajemen meliputi :                                              
      - Perumusan desain sistem terintegrasi berbasis modul/fungsi.    
                                                                       
      - Strategi penyederhanaan aplikasi berdasarkan proses bisnis dan jenis
        data.                                                          
                                                                       
   b. Analisis Kebutuhan Digitalisasi Layanan Publik.                  
                                                                       
     Analisis kebutuhan digitalisasi layanan publik meliputi :         
      - Studi kebutuhan pengguna (user needs assessment) untuk layanan 
        seperti tilang, layanan pengembalian barang bukti dan konsultasi
                                                                       
        hukum online.                                                  
      - Identifikasi alur layanan, pemangku kepentingan dan tantangan  
                                                                       
        integrasi lintas sistem/instansi.                              
   c. Desain Ekosistem Layanan Publik Terpadu.                         
                                                                       
     Desain ekosistem layanan publik terpadu meliputi :                
                                                                       
      - Penyusunan arsitektur aplikasi layanan publik yang terintegrasi.
      - Rekomendasi fitur, antarmuka pengguna, interoperabilitas dan   
                                                                       
        keamanan informasi.                                            
      - Integrasi dengan sistem lain.                                  
                                                                       
   d. Strategi Implementasi dan Pemeliharaan Sistem.                   
                                                                       
     Strategi implementasi dan pemeliharaan sistem meliputi :          
      - Perencanaan infrastruktur pendukung dan kebutuhan kapasitas    
                                                                       
        server/cloud.                                                  
      - Model  tata kelola aplikasi (pengelolaan, pemeliharaan, dan    
                                                                       
        pengembangan berkelanjutan).                                   
      - Penyesuaian regulasi internal untuk mendukung operasional sistem
                                                                       
        digital.                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                               Pejabat Pembuat Komitmen                
                             Jasa Konsultasi Evaluasi Integrasi        
                       seluruh Aplikasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik
                                                                       
                             dalam Satu Sistem Data Terpusat           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                            Wibowo Wisnu Nugroho, S.H., M.H.           
                                 Jaksa Utama Pratama