Jasa Konsultasi Evaluasi Integrasi Seluruh Aplikasi Dan Digitalisasi Pelayanan Publik Dalam Satu Sistem Data Terpusat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10088212000
Date: 3 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Agung Ri
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 386,502,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 386,479,800
RUP Code: 60056590
Work Location: Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin No 1 Kebayoran Baru - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 7
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
   JASA KONSULTASI EVALUASI INTEGRASI SELURUH APLIKASI DAN             
DIGITALISASI PELAYANAN PUBLIK DALAM SATU SISTEM DATA TERPUSAT          
                          TAHUN 2025                                   
                                                                       
                                                                       
1. Nama Pekerjaan                                                      
                                                                       
   Jasa Konsultasi Evaluasi Integrasi Seluruh Aplikasi dan Digitalisasi Pelayanan
   Publik Dalam Satu Sistem Data Terpusat.                             
                                                                       
2. Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                       
   Satuan Kerja Kejaksaan Agung.                                       
3. Tujuan                                                              
                                                                       
   Kegiatan Jasa Konsultasi Evaluasi Integrasi seluruh Aplikasi dan Digitalisasi
   Pelayanan Publik dalam Satu Sistem Data Terpusat memiliki maksud dan tujuan
                                                                       
   antara lain sebagai berikut :                                       
                                                                       
   a. Melakukan analisis dan desain penyederhanaan sistem informasi    
     manajemen  Kejaksaan yang efisien, terstandar dan mendukung       
                                                                       
     interoperabilitas antar sistem dengan target :                    
     -  Mengurangi duplikasi sistem dan data yang disebabkan oleh      
                                                                       
        keberadaan aplikasi dengan fungsi dan jenis data yang sama.    
                                                                       
     -  Meningkatkan efisiensi proses bisnis dengan mengkonsolidasikan 
        aplikasi yang berada dalam alur proses yang sama ke dalam satu 
                                                                       
        platform terintegrasi.                                         
     -  Mempermudah pemeliharaan dan pengembangan sistem dengan        
                                                                       
        mengurangi jumlah aplikasi yang berdiri sendiri-sendiri.       
                                                                       
     -  Mendukung integrasi data dan interoperabilitas layanan, selaras
        dengan kebijakan SPBE, Satu Data Indonesia dan Tata Kelola Sistem
                                                                       
        Satu Data Kejaksaan.                                           
     -  Menjamin konsistensi dan keakuratan data dengan mendorong      
                                                                       
        penggunaan satu sumber data untuk berbagai kebutuhan proses bisnis.
                                                                       
     -  Meningkatkan keamanan  dan  perlindungan data, dengan          
        menyederhanakan sistem ke dalam arsitektur yang lebih terkendali dan
                                                                       
        mudah diawasi.                                                 
     -  Mendorong efisiensi biaya dan sumber daya TI terkait kebutuhan 
                                                                       
        infrastruktur dan pengelolaan multi-aplikasi.                  
     -  Meningkatkan kualitas layanan internal dan publik, melalui sistem
                                                                       
        informasi yang lebih sederhana, terstandar, dan terintegrasi.  
   b. Menyusun Rancangan Integrasi antara aplikasi umum, aplikasi khusus dan
                                                                       
     digitalisasi pelayanan publik menengah yang selaras dengan prinsip-
                                                                       
     prinsip arsitektur INA Digital dan kebijakan transformasi digital nasional
     dengan target :                                                   
                                                                       
     -  Mengidentifikasi kebutuhan fungsional dan teknis dari masing-masing
        layanan publik (tilang, layanan pengembalian barang bukti, dan 
                                                                       
        konsultasi hukum online) agar dapat diintegrasikan dalam satu  
                                                                       
        ekosistem digital yang terpadu.                                
     -  Mendorong digitalisasi proses layanan publik secara end-to-end untuk
                                                                       
        mengurangi birokrasi manual, mempercepat waktu layanan, dan    
        meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan.               
                                                                       
     -  Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan hukum   
                                                                       
        melalui platform digital yang user-friendly, aman, dan tersedia setiap
        waktu.                                                         
                                                                       
     -  Memetakan peran serta kontribusi tiap unit kerja terkait, termasuk aspek
        koordinasi data dan alur layanan lintas instansi, guna memastikan
                                                                       
        integrasi sistem berjalan efektif dan sesuai regulasi.         
     -  Menyediakan dasar pengambilan keputusan strategis dalam        
                                                                       
        perancangan dan pengembangan aplikasi terintegrasi, termasuk   
                                                                       
        kebutuhan infrastruktur, keamanan informasi, dan interoperabilitas
        antar sistem.                                                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
4. Lingkup Pekerjaan                                                   
      Untuk mencapai tujuan integrasi layanan secara optimal, ruang lingkup
                                                                       
   kegiatan Jasa Konsultasi Evaluasi Integrasi seluruh Aplikasi dan Digitalisasi
   Pelayanan Publik dalam Satu Sistem Data Terpusat Tahun 2025 mencakup 5
                                                                       
   (lima) komponen utama sebagai berikut:                              
   a. Inventarisasi dan Analisis Sistem Informasi Internal.            
                                                                       
      Kegiatan inventarisasi dan analisis sistem informasi internal meliputi :
                                                                       
      -  Pemetaan aplikasi umum dan aplikasi khusus prioritas internal 
         Kejaksaan yang sedang berjalan.                               
                                                                       
      -  Identifikasi redundansi fungsi, tumpang tindih data dan       
         kesenjangan integrasi.                                        
                                                                       
      -  Penilaian terhadap arsitektur sistem eksisting dan potensi konsolidasi.
                                                                       
                                                                       
   b. Penyusunan Rekomendasi  Penyederhanaan Sistem  Informasi         
      Manajemen.                                                       
                                                                       
      Kegiatan penyusunan rekomendasi penyederhanaan sistem informasi  
                                                                       
      manajemen meliputi :                                             
      -  Perumusan desain sistem terintegrasi berbasis modul/fungsi.   
                                                                       
      -  Strategi penyederhanaan aplikasi berdasarkan proses bisnis dan jenis
         data.                                                         
                                                                       
   c. Analisis Kebutuhan Digitalisasi Layanan Publik.                  
                                                                       
      Analisis kebutuhan digitalisasi layanan publik meliputi :        
      -  Studi kebutuhan pengguna (user needs assessment) untuk layanan
                                                                       
         seperti tilang, layanan pengembalian barang bukti dan konsultasi
         hukum online.                                                 
                                                                       
      -  Identifikasi alur layanan, pemangku kepentingan dan tantangan 
                                                                       
         integrasi lintas sistem/instansi.                             
   d. Desain Ekosistem Layanan Publik Terpadu.                         
                                                                       
      Desain ekosistem layanan publik terpadu meliputi :               
      -  Penyusunan arsitektur aplikasi layanan publik yang terintegrasi.
                                                                       
      -  Rekomendasi fitur, antarmuka pengguna, interoperabilitas dan  
         keamanan informasi.                                           
                                                                       
      -  Integrasi dengan sistem lain.                                 
                                                                       
   e. Strategi Implementasi dan Pemeliharaan Sistem.                   
      Strategi implementasi dan pemeliharaan sistem meliputi :         
                                                                       
      -  Perencanaan infrastruktur pendukung dan kebutuhan kapasitas   
         server/cloud.                                                 
                                                                       
      -  Model tata kelola aplikasi (pengelolaan, pemeliharaan, dan    
                                                                       
         pengembangan berkelanjutan).                                  
      -  Penyesuaian regulasi internal untuk mendukung operasional sistem
                                                                       
         digital.                                                      
                                  Jakarta, 03 Oktober 2025             
                                                                       
                                                                       
                                Pejabat Pembuat Komitmen               
                              Jasa Konsultasi Evaluasi Integrasi       
                        seluruh Aplikasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik
                              dalam Satu Sistem Data Terpusat          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                             Wibowo Wisnu Nugroho, S.H., M.H.          
                                  Jaksa Utama Pratama