Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2845670
Date: 6 October 2023
Year: 2024
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Negeri Pidie Jaya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 532,212,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 532,211,700
Winner (Pemenang): CV Dimensi Consultant
NPWP: 025030719101000
RUP Code: 44540608
Work Location: Kabupaten Pidie Jaya - Pidie Jaya (Kab.)
Participants: 17
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0018933135101000Rp 523,523,7307584.87-
0025030719101000Rp 527,142,3309091.66-
0660987355101000Rp 528,688,5607584.54-
0011309440423000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0419675616504000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0020298709101000----
0962161584101000---Tidak Menyampaikan Surat Pernyataan Tidak Akan Menuntut Sebagaimana Dipersyaratkan Dalam Dokumen Kualifikasi
0016583387101000---Tidak Menyampaikan Surat Pernyataan Tidak Akan Menuntut Sebagaimana Dipersyaratkan Dalam Dokumen
Dubai Engineer
08*0**1****01**0---Tidak Menyampaikan Surat Pernyataan Tidak menuntut
0016578783101000---Tidak Menyampaikan Surat Pernyataan Tidak Akan Menuntut
0015758881101000---Tidak Menyampaikan Surat Pernyataan Tidak Menuntut
0021015805101000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0016335440311000----
0018933473101000----
0017638941101000----
0664994720603000----
0747097863323000----
Attachment
5. RUANG LINGKUP KEGIATAN                                           
                                                                    
Ruang Lingkup Kegiatan ini adalah pelaksanaan fungsi manajemen proyek yang
meliputi pengendalian waktu, prosedur/metode pelaksanaan, volume dan kualitas
(bahan, tenaga kerja dan peralatan), sehingga pelaksanaan dan hasil pekerjaan sesuai
dengan gambar rencana dan spesifikasi yang telah ditentukan di dalam Kontrak
pelaksanaan pekerjaan.                                              
                                                                    
                                                                    
Ruang Lingkup Kegiatan meliputi hal-hal sbb:                        
                                                                    
   a. Lingkup kegiatan ini adalah penunjang kegiatan pada instansi Kejaksaan
      Negeri Pidie Jaya.                                            
   b. Lingkup pekerjaan dari kegiatan ini adalah kegiatan pengawas meliputi
      pengawasan secara rutin dalam proses pekerjaan fisik (kuantitas dan kualitas)
      dan tata tertib administrasi dalam pembangunan gedung, mulai dari tahap
      pelaksanaan kontruksi sampai dengan masa pemeliharaan selesai di
      Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.                                  
   c. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan pengawas 
                                                                    
      adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya      
      pedoman teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Peraturan  
      Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14       
      September 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.    
      Dalam lingkup ini konsultan pengawas akan melakukan hal-hal sebagai
      berikut :                                                     
      ➢ Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
        yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan
                                                                    
      ➢ Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
        mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi   
      ➢ mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
        pencapaian volume atau realisasi fisik.                     
      ➢ Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
        persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi        
      ➢ Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
        laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan
                                                                    
        hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan
        pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan
        konstruksi                                                  
      ➢ Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang
        diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi          
      ➢ Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As
        Built Drawing) sebelum serah terima pertama                 
      ➢ Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama,
                                                                    
        mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun 
        laporan akhir pekerjaan pengawasan                          
      ➢ Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
        pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan akhir  
        pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
        pekerjaan konstruksi.                                       
      ➢ Bersama-sama penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk
        pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung                 
      ➢ Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima I,
        berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima II pekerjaan
                                                                    
        kontruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
        kontruksi.                                                  
                                                                    
                                                                    
                                                                    
6. PENDEKATAN DAN METODOLOGI                                        
   Tahapan pekerjaan pengawasan teknis diharapkan memberikan layanan yang
   meliputi kegiatan pekerjaan berikut:                             
   1. Memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum pemenuhan 
     kewajiban dan tugas kontraktor.                                
   2. Pelaksanaan ketentuan hukum dari dokumen kontrak fisik, terutama
     masalah hukum yang menyangkut tuntutan, perpanjangan waktu     
     pelaksanaan dan lain sebagainya.                               
                                                                    
   3. Melakukan pengawasan terkait dengan penggunaan bahan yang     
     mengutamakan produk dalam negeri pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
   4. Evaluasi usulan perubahan desain dan penyiapan Contract Change Order dan
     Addendum.                                                      
   5. Memberikan rekomendasi Contract Change Order dan Addendum.    
   6. Pemeriksaan dan Investigasi atas masalah khusus, misalnya keterlambatan
     pelaksanaan pekerjaan, serta membuat rekomendasi pemecahannya. 
   7. Memberikan saran manajemen pelaksanaan pekerjaan.             
                                                                    
   8. Memberikan laporan teknis yang timbul selama pelaksanaan pekerjaan.
   9. Pengumpulan data lapangan rinci untuk peninjauan desain (review design),
     perhitungan desain, gambar desain dan surat-menyurat.          
   10. Pengumpulan data lapangan yang lengkap, serta pelaksanaan uji-uji yang
     diperlukan.                                                    
   11. Penghimpunan data pengendalian mutu pekerjaan.               
   12. Pengecekan secara cermat semua pengukuran dan perhitungan volume
     pekerjaan sebagai dasar pembayaran.                            
                                                                    
   13. Monitoring dan pengecekan terus menerus pengendalian mutu dan volume
     pekerjaan, serta menandatangani Sertifikat Bulanan (Monthly    
     Certificate/MC).                                               
   14. Melakukan pengecekan dan persetujuan atas gambar-gambar terlaksana
     (As-Built Drawing) dan menggambarkan secara rinci bagian pekerjaan yang
     telah dilaksanakan.                                            
   15. Melaporkan masalah yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan.
   16. Penyusunan Laporan Bulanan tentang kegiatan-kegiatan pelaksanaan
                                                                    
     pekerjaan.                                                     
   17. Membantu pelaksanaan Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand
     Over/PHO) dan Serah Terima Pekerjaan (Final Hand Over/FHO) terutama
     dalam Menyusun daftar kerusakan dan penyimpangan yang perlu diperbaiki.
   Metodologi pekerjaan pengawasan dikelompokkan dalam pekerjaan-pekerjaan
   berikut:                                                         
   1. Supervisi lapangan                                            
   2. Evaluasi jadwal kerja kontraktor                              
                                                                    
   3. Rekayasa lapangan                                             
   4. Supervisi                                                     
   5. Test Material                                                 
   6. Administrasi kontrak                                          
   7. PHO dan FHO                                                   
   8. Pelaporan                                                     
                                                                    
                                                                    
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                         
   Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 8,0 bulan atau 240 (dua ratus
   empat puluh) hari kalender.                                      
                                                                    
8. DATA PENUNJANG                                                   
                                                                    
   Data dasar                                                       
   Gambar Rencana dan Rencana Anggaran Biaya pekerjaan konstruksi yang akan
   dilaksanakan.                                                    
                                                                    
   Standar Teknis                                                   
   Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung
   Negara.                                                          
                                                                    
                                                                    
   Studi-Studi Terdahulu                                            
   Memahani kondisi dan situasi lingkungan kerja karena pelaksanaan kegiatan
   berbarengan dengan pelaksanaan kegiatan perkantoran.             
                                                                    
   Referensi Hukum                                                  
   ➢ Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan       
     Barang/Jasa Pemerintah.                                        
   ➢ Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan
                                                                    
     Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa     
     Pemerintah.                                                    
   ➢ Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan 
     Pengadaan/ Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.                   
                                                                    
                                                                    
9. KELUARAN                                                         
    Konsultan pengawas diminta menghasilkan keluaran yang lengkap dan
    professional sesuai dengan kebutuhan proyek. Kelancaran pelaksanaan
    proyek yang berhubungan dengan pekerjaan pengawasan sepenuhnya  
    menjadi tanggung jawab konsultan pengawas. Keluaran konsultan pengawas
                                                                    
    masing-masing di buat dalam rangkap 4 (empat) adalah sebagai berikut:
    a. Rencana Mutu Kontrak (RMK)                                   
    b. Laporan bulanan sebagai resume laporan mingguan.             
    c. Laporan Akhir Pekerjaan (Progres Lapangan pada saat 0%, 50%, 100%)
    d. Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan.                           
    e. Dan lain-lain yang di anggap perlu untuk dilaporkan.         
                                                                    
10. PERALATAN, MATERIAL, PERSONIL DAN FASILITAS PENYEDIA JASA       
    ➢ Shop drawing, Uraian pekerjaan, Rencana kerja dan syarat-syarat yang
                                                                    
      berkaitan dengan pekerjaan tersebut dapat diperoleh dari Kejaksaan
      Negeri Pidie Jaya.                                            
    ➢ Akomodasi dan Ruangan Kantor, PPK tidak menyediakan akomodasi dan
      ruangan kantor serta perlengkapannya, hal ini bisa dikomunikasikan
      dengan Kontraktor Pelaksana.                                  
                                                                    
                                                                    
    ➢ Fasilitas yang disediakan oleh PPK yang digunakan oleh Penyedia Jasa. PPK
      akan membantu kebutuhan fasilitas bila ada akan tetapi yang bersifat
      normatif dan tidak berkaitan dengan semua fasilitas yang sudah diakomodir
      di dalam penawaran.                                           
    ➢ Segala biaya yang timbul akibat fasilitas yang digunakan menjadi
                                                                    
      tanggungjawab pihak penyedia jasa.                            
                                                                    
11. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA                                
                                                                    
    Penyedia jasa bertanggung jawab secara profesional atas jasa yang
                                                                    
    dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
Tenders also won by CV Dimensi Consultant
Authority
22 April 2024Reviu Design Ded Gedung Dan Lansekap Politeknik Aceh SelatanKab. Aceh SelatanRp 500,000,000
28 June 2013Perencanaan Teknis Kegiatan Otsus Bidang Cipta Karya Wilayah IIPemerintah Kabupaten Aceh JayaRp 499,306,613
11 December 2015Supervisi Optimalisasi Spam IkkKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 496,331,000
31 August 2015Pengawasan Pembangunan Jalan Seumadam - Pulo Tiga (Seksi II)Pemerintah Kabupaten Aceh TamiangRp 485,436,893
14 January 2016Konsultan Advisory Penyusunan Program Pengembangan Spam Di Kawasan KumuhKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 450,000,000
5 December 2015Fasilitasi Penyusunan Outline Plan Air Limbah Kab. Aceh TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 400,000,000
6 December 2016Konsultan Advisory Penyusunan Program Pengembangan Spam Di Kawasan KumuhKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 350,000,000
6 December 2016Penyusunan Ded Spam Kws. Kumuh Kec. Panga Kab. Aceh JayaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 350,000,000
19 June 2025Pengawasan Pembangunan Bantuan Rumah Layak Huni Kab. Pidie - Doka 2025Kab. PidieRp 300,000,000
30 May 2017Pengawasan Peningkatan Jalan Simpang V Rantau - Batas Sumut (Lanjutan) (Dak)Kab. Aceh TamiangRp 299,777,970