Biaya Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Kantor Baru

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4004670
Status: Seleksi Batal
Date: 19 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Negeri Payakumbuh
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 965,974,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 188,928,938
RUP Code: 52271496
Work Location: Jl. Ade Irma Suryani, Kel. Kotokaciak Kubu Tapakrajo, Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh - Payakumbuh (Kota)
Participants: 13
Applicants
Reason
0016888208201000--
0608483467625000--
0023608524201000--
0814157772307000--
0015807696201000--
0015808496201000--
0807428867201000--
CV Kembar Arsitektur Konsultan
04*0**4****02**0-tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0028728087201000--
PT Karya Master Indonesia
07*0**7****08**0--
0019746619122000--
0023419070035000--
0862484714031000--
Attachment
1. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                        
  A. Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung negara yang dilakukan kontraktor
     pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan, agar rencana teknis yang telah
     disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional dan
     efektif.                                                           
  B. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan yang kompeten dan
     dilakukan secara penuh dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai
                                                                        
     kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.                              
  C. Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi dari segi biaya, mutu dan
     waktu kegiatan pelaksanaan.                                        
  D. Kinerja pengawas lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas pengawasan, serta yang
     secara menyeluruh dapat dilakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah
     disepakati.                                                        
  E. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan pekerjaan PENGAWASAN PEKERJAAN
     PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR KEJAKSAAN NEGERI PAYAKUMBUH.             
                                                                        
  F. Pengguna Anggaran adalah KEJAKSAAN NEGERI PAYAKUMBUH               
  G. Untuk menyelenggarakan pekerjaan dimaksud, dibentuk Pokja pengadaan barang dan jasa
     PENGAWASAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR KEJAKSAAN NEGERI    
     PAYAKUMBUH.