RINGKASAN PEKERJAAN
RENOVASI RUANG DEKONTAMINASI DI IGD DAN
KLINIK TBC (SPUTUM BUT)
RUMAH SAKIT ADHYAKSA BANTEN
TAHUN ANGGARAN 2025
RUMAH SAKIT ADHYAKSA BANTEN
Ringkasan Pekerjaan Renovasi Ruang Dekontaminasi di IGD dan Klinik TBC
(Sputum But) :
Keterangan
No. Pekerjaan
Konstruksi
Perbaikan
Baru
1 Pekerjaan Penambahan Shower
2 Pekerjaan Instalasi Floor Drain
3 Pekerjaan Penyesuain Elevasi
Kemiringan Lantai
4 Pekerjaan Pembangunan Ruang
Tunggu
5 Pekerjaan Sekat Ruangan dengan
Partisi Gypsum
6 Pekerjaan Penambahan Kusen Pintu
7 Pekerjaan Penambahan Wastafel
8 Pekerjaan pasang Stop Kontak
9 Pekerjaan Exhaust Fan Wall
I. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup kegiatan pekerjaan Renovasi Ruang Dekontaminasi di IGD dan Klinik TBC
(Sputum Booth) ini meliputi seluruh tahapan pekerjaan yang diperlukan untuk mewujudkan
fasilitas ruang baru yang layak fungsi, sesuai dengan standar teknis bangunan kesehatan dan
pedoman pencegahan serta pengendalian infeksi (PPI).
Secara umum, ruang lingkup kegiatan meliputi:
a. Pekerjaan Persiapan
➢ Pembersihan area kerja dan pembongkaran elemen eksisting yang terdampak pekerjaan.
➢ Pengukuran dan penandaan ulang area kerja sesuai gambar rencana.
➢ Pengamanan area kerja agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan yang
sedang berjalan.
b. Pekerjaan Arsitektur
➢ Pembangunan dinding bata ringan untuk pembentukan ruang dekontaminasi dan ruang
klinik TBC (sputum booth).
➢ Pekerjaan plesteran, acian, dan finishing dinding dengan keramik serta cat sesuai fungsi
ruang.
➢ Pemasangan lantai keramik antiselip dan dinding keramik setinggi area basah.
➢ Pemasangan plafon gypsum atau GRC board dengan rangka hollow galvalum.
➢ Pemasangan kusen aluminium, kaca polos, dan pintu sesuai spesifikasi teknis.
➢ Pekerjaan atap menggunakan genteng uPVC merk Alderon berikut rangka baja ringan.
c. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
➢ Pemasangan titik-titik penerangan, saklar, dan stopkontak sesuai kebutuhan ruang.
➢ Penataan jalur instalasi listrik dan perlengkapan pendukung lainnya agar aman dan rapi.
➢ Pekerjaan Plumbing dan Sanitair
➢ Pemasangan instalasi air bersih menggunakan pipa PVC standar.
➢ Pemasangan floor drain, wastafel, dan shower dinding tanpa selang sesuai spesifikasi.
➢ Pembuangan air limbah menuju sistem sanitasi eksisting dengan saluran tertutup dan
kedap air.
d. Pekerjaan Finishing dan Kebersihan
➢ Pengecatan akhir, pembersihan area kerja, serta perapian seluruh elemen arsitektur dan
utilitas.
➢ Pengujian fungsi seluruh komponen sanitair dan kelistrikan sebelum serah terima
pekerjaan.
➢ Seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai gambar rencana, spesifikasi teknis, serta
ketentuan mutu dan keselamatan kerja (K3) yang berlaku di lingkungan fasilitas
pelayanan kesehatan.
e. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan yang diberikan untuk menyelesaikan pekerjaan ini secara
menyeluruh adalah selama 60 (enam puluh puluh) hari kalender, terhitung sejak
dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah MulaiKerja) oleh Pengguna Anggaran, sedangkan
jangka waktu masa pemeliharaan pekerjaan selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari
kalender, terhitung sejak serah terima pertama/Provisional Hand Over (PHO).
Persyaratan Kualifikasi dan Persyaratan Teknis penyedia untuk proses Tender adalah
3
sebagai berikut:
Persyaratan Kualifikasi Administrasi
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO
dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu)
KSO.
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa
Konstruksi berupa:
a) SIUJK atau
b) NIB dan Sertifikat Standar (SS)
c) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada huruf b belum
terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi
dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat
Standar sedang menunggu verifikasi.
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Kecil, serta disyaratkan
sub bidang klasifikasi/layanan SI002 (Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi
Pengolahan Air Minum dan Air Limbah Serta Bangunan Pengolahan Sampah)
atau konversi terbaru BS006 (Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana
Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas)
4. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta
termasuk pengalaman subkontrak.
5. Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP), dengan ketentuan : SKP = KP
– P
KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan: nilai Kemampuan Paket
(KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan.
P = jumlah paket yang sedang dikerjakan.;
6. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak Berdasarkan hasil Konfirmasi
Status Wajib
Pajak (KSWP) Tahun 2024;
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan);
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan,
tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang
bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
9. Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas meliputi:
a. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
a. Akan melaporkan kepada PA/KPA jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi,
4
Kolusi, dan
Nepotisme dalam proses pengadaan ini.
b. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan
profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan
perundangundangan; dan
c. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam nomor 1, 2, dan 3 maka
bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
II. SASARAN
Sasaran utama dari pekerjaan konstruksi untuk ruang dekontaminasi dan Poli TBC di
fasilitas pelayanan kesehatan adalah untuk mendukung dan memastikan pelaksanaan
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Tuberkulosis (TB) secara efektif.
Secara umum, sasaran konstruksi ini meliputi:
1. Pencegahan Penularan
• Mengendalikan Risiko Penularan: Menciptakan lingkungan fisik yang secara
maksimal dapat menurunkan risiko penularan kuman TB (terutama droplet nuclei
dari pasien infeksius) kepada petugas kesehatan, pasien lain, dan pengunjung.
• Memisahkan Pasien Infeksius: Menyediakan ruang Poli TBC dengan desain yang
memungkinkan triase cepat dan pemisahan pasien yang diduga atau terkonfirmasi
TB infeksius dari pasien lain.
2. Pengendalian Lingkungan
• Ventilasi yang Memadai: Memastikan sistem ventilasi yang baik pada ruang Poli
TBC dan area dekontaminasi. Ini bisa berupa ventilasi alami yang optimal atau
sistem ventilasi mekanis, seperti ruang isolasi tekanan negatif (untuk kasus
tertentu) atau penggunaan filter udara HEPA dan iradiasi kuman UV sebagai
pengendalian tambahan.
• Arah Aliran Udara: Merancang tata letak dan sistem udara agar udara mengalir dari
area yang "bersih" ke area yang "terkontaminasi" (misalnya dari ruang tunggu
umum ke ruang pemeriksaan TBC), dan pada akhirnya keluar dari bangunan atau
disaring sebelum resirkulasi.
• Ruang Dekontaminasi yang Fungsional: Menyediakan ruang dekontaminasi yang
dirancang khusus untuk pembersihan dan sterilisasi alat atau penanganan limbah
yang terkontaminasi, sehingga proses ini dapat dilakukan secara aman dan
terpisah dari area pelayanan pasien.
3. Keselamatan dan Mutu Pelayanan
Keselamatan Pasien dan Petugas (Patient Safety): Menciptakan infrastruktur yang
menjamin keselamatan pasien, petugas, dan lingkungan kerja, sejalan dengan
standar PPI TB.
• Peningkatan Mutu Pelayanan: Menyediakan fasilitas yang nyaman, aman, dan
memadai sehingga layanan penemuan dan pengobatan TB dapat diberikan secara
bermutu, cepat, dan terpadu.
5
• Kepatuhan Terhadap Regulasi: Memastikan desain, renovasi, dan konstruksi
fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi persyaratan PPI TB yang berlaku.
Intinya, pekerjaan konstruksi ini bertujuan untuk menyediakan solusi arsitektural
dan teknis (lingkungan) sebagai lapisan pengendalian infeksi, selain pengendalian
administratif dan perlindungan diri.
III. LOKASI KEGIATAN
Rumah Sakit Adhyaksa Banten Kampung Bunar Mesjid Desa Sukajadi Silebu,
Kragilan, Kabupaten Serang Banten - Kabupaten Serang – Banten.
IV. SPESIFIKASI BAHAN MINIMAL;
No. Bahan Material Jaminan Mutu Minimal Merk
1. Keramik Lantai 40x40cm - Bahan dari porselen atau keramik MULIA TILE
Unpolished berkualitas tinggi, permukaan
unpolished (tidak mengkilap).
- Ukuran nominal 400 mm x 400 mm,
toleransi maksimum ±1 mm.
- Ketebalan minimal 7 mm.
- Kuat lentur minimal 25 N/mm²
(sesuai SNI ISO 10545-4).
- Penyerapan air ≤ 6% (SNI ISO
10545-3).
- Tahan gores minimal skala Mohs 6.
- Permukaan rata, tidak retak, tidak
melengkung, dan warna seragam.
- Setiap dus harus memiliki kode
batch dan warna yang sama.
- Pemasangan menggunakan adukan
semen pasir 1:4 atau perekat keramik
(tile adhesive) sesuai kondisi
lapangan.
- Nat diisi dengan semen nat warna
senada, lebar nat maksimum 3 mm.
- Pekerjaan harus memenuhi standar
SNI 15-0137-1986 atau revisinya.
2. Keramik Dinding - Bahan dari keramik berkualitas tinggi MULIA TILE
25x40cm dengan permukaan glossy
(mengkilap).
- Ukuran nominal 250 mm x 400 mm,
toleransi maksimum ±1 mm.
- Ketebalan minimal 6 mm.
- Penyerapan air ≤ 10% (SNI ISO
10545-3).
- Permukaan halus, rata, tidak retak,
tidak bergelombang, dan warna
seragam.
- Tepi keramik harus rata, tidak pecah
atau cacat.
- Setiap dus harus memiliki kode
batch dan warna yang sama.
- Pemasangan menggunakan adukan
semen pasir 1:4 atau perekat keramik
(tile adhesive) dengan ketebalan
adukan maksimal 10 mm.
- Nat diisi dengan semen nat warna
senada, lebar nat maksimum 2–3 mm.
- Pekerjaan harus memenuhi standar
SNI 15-0137-1986 atau revisinya.
3. Shower set lengkap - Jenis: Wall-mounted shower dengan TOTO (misalnya
batang penggantung (shower arm) TOTO TX432SM,
6
dan kepala shower (shower head) TOTO TX491SM,
tetap. atau setara)
- Material utama: kuningan (brass)
atau stainless steel dengan lapisan
chrome plating anti karat.
- Diameter kepala shower ± 100–120
mm.
- Tekanan kerja: 0.05 – 0.75 MPa.
- Aliran air merata, lembut, dan
efisien, tanpa kebocoran.
- Kepala shower dapat dilepas untuk
perawatan bila diperlukan.
- Pemasangan langsung pada pipa
dinding dengan stop valve terpisah.
- Pekerjaan harus sesuai pedoman
SNI 03-7065-2005 tentang sistem
plambing.
- Unit harus baru, asli, dan bergaransi
resmi pabrikan.
- Finishing rapi dan mudah
dibersihkan, sesuai standar
kebersihan ruang dekontaminasi.
4. Pipa PVC - Jenis: Pipa PVC (Polyvinyl Chloride) RUCIKA
untuk instalasi air bersih dan
pembuangan.
- Kelas tekanan: minimal kelas AW
(air bertekanan) untuk air bersih dan
kelas D untuk buangan air kotor.
- Diameter pipa disesuaikan dengan
kebutuhan perencanaan (20 mm –
100 mm).
- Warna abu-abu atau biru sesuai
standar pabrikan.
- Kekuatan tarik minimal 45 N/mm².
- Sambungan menggunakan lem PVC
solvent cement dengan sambungan
rapat, tidak bocor.
- Harus memenuhi standar SNI 06-
0084-2002 (Pipa PVC untuk saluran
air).
- Permukaan dalam halus, tahan
terhadap korosi, tidak mudah pecah,
dan umur pakai minimal 10 tahun.
- Setiap batang pipa harus memiliki
label merek, kelas, dan diameter yang
jelas.
5. Floor Drain - Jenis: Floor drain tipe vertikal TRITTON
dengan penutup (grating cover) dari
bahan stainless steel anti karat.
- Ukuran tutup minimal 4” (100 mm)
atau disesuaikan dengan kebutuhan
lapangan.
- Material utama: stainless steel SUS
304, tebal minimal 1 mm.
- Dilengkapi water trap atau
removable cup untuk mencegah bau
dari saluran pembuangan.
- Daya alir minimum 36 liter/menit.
- Tutup dapat dilepas untuk
pembersihan dan perawatan.
- Permukaan halus, tidak tajam, dan
finishing brushed atau mirror polished.
- Pemasangan harus rata dengan
lantai, kokoh, dan rapat tanpa celah.
- Sesuai pedoman SNI 03-7065-2005
tentang sistem plambing.
- Unit harus baru, asli, dan bergaransi 7
resmi pabrikan.
6. Pasir Urug - Bahan berupa pasir alami bersih, Pasir Lokal
bebas dari lumpur, tanah liat, akar,
dan bahan organik lainnya.
- Ukuran butiran bervariasi dari halus
hingga sedang (≤ 5 mm).
- Kadar lumpur maksimum 5%
(dengan uji saringan No. 200).
- Tidak mengandung garam atau
bahan kimia yang dapat merusak
beton dan besi tulangan.
- Dipadatkan lapis demi lapis dengan
tebal pemadatan maksimum 20 cm
per lapis hingga mencapai kepadatan
minimal 95% dari Modified Proctor.
- Sumber pasir harus disetujui oleh
direksi pekerjaan sebelum digunakan
di lapangan.
- Harus memenuhi SNI 03-4141-1996
tentang Spesifikasi Bahan Urug Pasir
untuk Konstruksi.
7. Batu belah untuk - Bahan berupa batu pecah alami Batu Belah Lokal
pasangan pondasi hasil belahan dari batu kali atau batu
gunung yang keras dan padat.
- Ukuran berkisar antara 10–20 cm
(tidak terlalu kecil atau besar,
seragam, dan mudah dipadatkan).
- Permukaan kasar, tidak
mengandung tanah, lumpur, atau
bahan organik.
- Tidak mudah hancur bila direndam
air.
- Kuat tekan batu minimal 80 kg/cm².
- Warna abu-abu kebiruan
menandakan batu keras dan
berkualitas baik.
- Sebelum digunakan, batu harus
dicuci hingga bersih dari debu dan
kotoran.
- Harus memenuhi SNI 03-6861.1-
2002 tentang spesifikasi agregat
kasar untuk beton semen portland.
- Disetujui oleh direksi pekerjaan
sebelum digunakan di lapangan.
8. Semen Portland - Jenis: Semen Portland Tipe I sesuai Tiga Roda
SNI 15-2049-2015 (Portland Cement).
- Digunakan untuk pekerjaan beton,
pasangan bata, plesteran, acian, dan
pekerjaan umum lainnya.
- Warna abu-abu muda seragam,
tidak menggumpal, dan tidak
mengandung bahan asing.
- Kekuatan tekan mortar uji (3 hari) ≥
12,5 MPa dan (28 hari) ≥ 42,5 MPa.
- Waktu ikat awal minimal 45 menit
dan ikat akhir maksimal 375 menit.
- Kandungan MgO maksimum 5%,
SO₃ maksimum 3%, dan residu
ayakan No. 200 maksimum 10%.
- Dikemas dalam kantong pabrik yang
utuh dan tertutup rapat.
- Penyimpanan harus di tempat
kering, terlindung dari hujan dan
kelembapan.
- Setiap batch semen harus memiliki
label pabrikan dan tanggal produksi
yang jelas. 8
9. Pasir beton (0,075 – 5 - Bahan berupa pasir alami hasil Pasir lokal dari
mm) ayakan atau galian sungai/gunung, sumber yang
berbutir tajam, keras, dan tidak disetujui Direksi
mudah hancur. Pekerjaan
- Ukuran butiran antara 0,075 mm
sampai 5 mm.
- Kadar lumpur maksimum 5%
(dengan uji saringan No. 200).
- Bebas dari bahan organik, tanah liat,
garam, dan kotoran lain yang dapat
merusak ikatan semen.
- Kandungan klorida (Cl⁻) maksimum
0,01% terhadap berat semen.
- Kandungan sulfat (SO₃) maksimum
0,5% terhadap berat semen.
- Gradasi harus memenuhi ketentuan
SNI 03-2834-2000 tentang tata cara
pembuatan rencana campuran beton
normal.
- Kadar air maksimum 5% pada saat
pemakaian.
- Harus memenuhi SNI 03-2461-2002
tentang Spesifikasi Agregat Halus
untuk Beton.
- Disetujui Direksi Pekerjaan sebelum
digunakan.
10. Besi beton polos / ulir (U- - Jenis: Batang baja tulangan polos CBS (PT. Cakra
24 / U-39) (plain bar) atau ulir (deformed bar). Bhakti Sentosa) –
- Mutu baja: U-24 (fy = 240 MPa) mutu U-24 / U-39,
untuk tulangan polos dan U-39 (fy = atau setara yang
390 MPa) untuk tulangan ulir. disetujui Direksi
- Harus memenuhi standar SNI 07- Pekerjaan
2052-2017 tentang Baja Tulangan
Beton.
- Permukaan bersih dari karat,
minyak, cat, atau kotoran lain yang
dapat mengganggu daya lekat
dengan beton.
- Panjang batang standar 12 meter
(toleransi panjang ±100 mm).
- Diameter sesuai gambar kerja,
dengan toleransi maksimum ±0,5 mm.
- Hasil uji tarik harus menunjukkan
perpanjangan minimum 14% untuk U-
24 dan 12% untuk U-39.
- Daya lekat kuat terhadap beton
tanpa cacat atau retak pada saat
pembengkokan.
- Penandaan pada setiap batang
harus menunjukkan merek, jenis, dan
mutu baja.
- Setiap batch disertai mill certificate
dari pabrikan.
11. Bata ringan (AAC) tebal - Jenis: Bata ringan Autoclaved JAYA CELCON Bata
10 cm Aerated Concrete (AAC). Ringan (ketebalan 10
- Ukuran nominal: 60 cm x 20 cm x 10 cm)
cm.
- Kerapatan kering (dry density): 500
– 700 kg/m³.
- Kuat tekan minimum: ≥ 4 MPa (40
kg/cm²).
- Penyerapan air maksimum 30%.
- Toleransi dimensi: panjang ±2 mm,
lebar ±1,5 mm, tebal ±1,5 mm.
- Permukaan rata dan sudut siku,
tidak retak, serta berwarna putih
keabu-abuan. 9
- Daya tahan terhadap api: minimum 4
jam (untuk tebal 10 cm).
- Pemasangan menggunakan perekat
khusus bata ringan (thin bed mortar)
dengan ketebalan adukan maksimum
3 mm.
- Harus memenuhi SNI 03-0349-1989
atau setara untuk bata ringan AAC.
- Setiap kemasan atau palet harus
memiliki label pabrikan yang
mencantumkan nama produk, ukuran,
dan tanggal produksi.
12. Rangka hollow galvalum - Jenis: profil hollow galvanis/galvalum APLUS
berbentuk persegi atau persegi
panjang.
- Bahan dasar: baja lapis galvalum
(55% Al, 43.5% Zn, 1.5% Si) dengan
ketebalan lapisan minimal AZ150 (150
gr/m²).
- Ukuran profil umum: 40 x 40 x 0.6
mm, 20 x 40 x 0.6 mm, atau sesuai
gambar kerja.
- Panjang batang standar 6 meter.
- Kekuatan tarik (tensile strength)
minimal 550 MPa.
- Permukaan rata, bebas karat,
minyak, dan cacat pabrikan.
- Disambung menggunakan sekrup
baja (self drilling screw) dengan jarak
pengikat sesuai standar pabrikan.
- Tahan terhadap karat, rayap, dan
kelembapan tinggi.
- Digunakan untuk rangka plafon,
partisi, atau penutup dinding non-
struktural.
- Harus memenuhi standar mutu JIS
G 3302 atau ASTM A792M.
- Setiap batang harus memiliki label
pabrikan yang mencantumkan merek,
ketebalan, dan ukuran.
13. Gypsum Board - Jenis: papan gypsum untuk plafon APLUS
dan partisi interior.
- Ukuran standar: 9 mm – 12 mm
tebal, lebar 1,2 m, panjang 2,4 m.
- Permukaan halus, rata, dan bebas
dari retak atau cacat pabrikan.
- Berat jenis sekitar 600–900 kg/m³.
- Tepi papan berbentuk tapered edge
(TE) untuk sambungan rapi.
- Daya tahan api minimum 1 jam
sesuai fungsi ruang.
- Dipasang pada rangka hollow
galvalum dengan sekrup gypsum 6–8
mm.
- Sambungan antar papan ditutup
dengan tape joint dan compound
gypsum.
- Cocok untuk area kering seperti
ruang dekontaminasi dan sputum
booth yang memiliki ventilasi baik.
- Harus memenuhi standar mutu SNI
03-6384-2000 atau ASTM C1396.
- Setiap lembar harus memiliki label
pabrikan dan kode produksi yang
jelas.
14. Kusen Alumunium - Jenis: profil aluminium untuk kusen Alexindo
pintu dan jendela. 10
- Bahan dasar: aluminium ekstrusi
dengan mutu minimal AA 6063-T5.
- Ketebalan profil minimal 1,2 mm
untuk jendela dan 1,5 mm untuk pintu
(atau sesuai gambar kerja).
- Warna anodize atau powder coating
(silver, natural, hitam, atau sesuai
desain arsitektur).
- Permukaan rata, bebas cacat,
goresan, atau penyok.
- Sambungan antar profil
menggunakan sekrup atau connector
khusus aluminium, rapat dan rapi.
- Dilengkapi karet perapat (EPDM)
dan aksesori lengkap (engsel, handle,
dan kunci).
- Harus tahan terhadap korosi, cuaca,
dan kelembapan tinggi.
- Pekerjaan pemasangan harus lurus,
siku, dan memenuhi toleransi ±2 mm.
- Harus memenuhi standar SNI 03-
1744-1989 tentang kusen aluminium.
- Setiap batang atau profil harus
memiliki label pabrikan dan kode seri.
15. Kaca Polos - Jenis: kaca polos bening (clear float Asahimas
glass) untuk daun jendela atau pintu.
- Ketebalan kaca disesuaikan dengan
fungsi dan ukuran bukaan, umumnya
5 mm – 6 mm.
- Permukaan halus, rata, tidak
bergelombang, bebas gores,
gelembung, atau noda.
- Transmisi cahaya minimum 85%
untuk kaca bening.
- Tepi kaca harus rata dan halus hasil
pemotongan mesin.
- Pemasangan menggunakan lis karet
atau sealant silikon netral untuk
mencegah getaran dan kebocoran
udara/air.
- Kaca tidak boleh tertekan langsung
oleh rangka aluminium.
- Harus memenuhi standar mutu SNI
15-0047-1987 atau ASTM C1036.
- Setiap lembar kaca dilengkapi label
pabrikan atau tanda produksi.
16. GRC Board - Jenis: papan GRC (Glassfiber APLUS
Reinforced Cement Board) untuk
plafon, dinding, atau panel luar
ruangan.
- Ukuran standar: 1,2 m x 2,4 m, tebal
6 mm – 12 mm sesuai kebutuhan.
- Terbuat dari campuran semen
portland, pasir halus, air, dan serat
kaca alkali resistant (AR fiberglass).
- Berat jenis sekitar 1.250 – 1.600
kg/m³.
- Kuat lentur minimum 10 MPa dan
kuat tekan minimum 25 MPa.
- Tahan terhadap air, jamur, dan
serangan rayap.
- Tepi papan rata, permukaan halus,
dan bebas retak atau cacat pabrikan.
- Pemasangan menggunakan rangka
hollow galvalum dengan sekrup
khusus GRC dan sambungan antar
papan diberi compound GRC. 11
- Cocok untuk area lembap seperti
ruang dekontaminasi.
- Harus memenuhi standar SNI 03-
0349-1989 atau ASTM C1186.
- Setiap lembar memiliki label
pabrikan yang mencantumkan merek
dan ketebalan.
17. Genteng UPVC - Jenis: atap uPVC gelombang Alderon
berongga (twinwall corrugated roof
sheet).
- Bahan dasar: unplasticized polyvinyl
chloride (uPVC) dengan aditif
pelindung UV dan bahan anti-karat.
- Profil gelombang lebar, ketebalan
±10 mm, lebar efektif ±1.000 mm,
panjang sesuai kebutuhan lapangan.
- Tahan terhadap korosi, asam,
garam, dan kelembapan tinggi.
- Daya tahan terhadap suhu -20°C
sampai 70°C tanpa perubahan bentuk
signifikan.
- Tahan terhadap sinar UV dan tidak
mudah pudar.
- Daya reduksi panas minimal 25%
lebih baik dibanding atap logam.
- Pemasangan menggunakan sekrup
roofing dengan washer karet
neoprene, jarak sesuai rekomendasi
pabrikan.
- Dilengkapi accessories lengkap
seperti nok, lis pinggir, dan talang
sesuai sistem pabrikan.
- Harus memenuhi standar mutu
ASTM D746 dan SNI 03-6400-2000
untuk bahan plastik bangunan.
- Permukaan harus rata, bersih, dan
tidak retak atau cacat pabrikan.
18. Wastafel - Jenis: wastafel meja atau dinding TOTO
sesuai gambar kerja.
- Bahan: porselen atau keramik
berkualitas tinggi, permukaan halus
dan mengkilap.
- Tahan terhadap goresan, benturan
ringan, dan mudah dibersihkan.
- Dilengkapi lubang saluran
pembuangan standar dan lubang kran
sesuai desain.
- Dimensi disesuaikan dengan ruang
dan fungsi, toleransi ±5 mm.
- Pemasangan menggunakan bracket,
sekrup, dan sealant silikon netral
untuk mencegah kebocoran.
- Sistem pembuangan tersambung ke
pipa PVC sesuai standar plambing.
- Harus memenuhi standar SNI 03-
7065-2005 atau setara.
- Unit baru, asli, dan bergaransi resmi
pabrikan.
V. SPESIFIKASI PERALATAN;
Peralatan minimum ini merupakan acuan peralatan utama pelaksanaan pembangunan yang
dibutuhkan sehingga pekerjaan dapat berjalan baik dan sesuai harapan sebagai berikut:
12
No. Jenis Peralatan Jumlah Spesifikasi Status
1 Dump Truck 1 unit Min. Kap 7 m3 Sewa/milik sendiri
VI. TINGKAT RISIKO BAHAYA PEKERJAAN;
Perkiraan Tingkat Risiko Bahaya Pekerjaan dengan kondisi pekerjaan yang dianggap
memiliki tingkat kesulitan tinggi sesuai Permen PUPR No. 22/PRT/M/2018 yang dituangkan
pada PERMEN No.10 Tahun 2021 tentang Keselamatan Konstruksi dapat dilihat pada
tabel berikut
INDENTIFIKASI BAHAYA
No URAIAN PEKERJAAN
(RESIKO TINGGI)
1 Pekerjaan Struktur Tertimpa Material
VII. KUALIFIKASI TENAGA PERSONEL YANG DIBUTUHKAN;
SYARAT
JUMLAH PENGALAMAN
NO. JENIS PERSONIL KUALIFIKASI SERTIFIKAT
(ORANG) MINIMUM
MINIMUM
Personel
Pelaksana
Lapangan
Pelaksana Lapangan S1 Teknik Pekerjaan
1 Pekerjaan Bangunan Air 1 Lingkungan / 2 Tahun Bangunan
Limbah Permukiman S1 Teknik Sipil Air Limbah
Permukiman
(Level 4)
SKA Ahli
Muda K3
Konstruksi
atau SKK
Ahli Muda
Kontruksi
Jenjang 7
2 Ahli K3 Konstruksi 1 S1 Teknik 3 Tahun
atau Ahli
Madya K3
Konstruksi
Keselamatan
Konstruksi
tanpa syarat
pengalaman
VIII. SPESIFIKASI TEKNIS OUTPUT
Pelaksanaan Renovasi Ruang Dekontaminasi di IGD dan Klinik TBC (Sputum But) ini memiliki
spesifikasi output sebagai berikut:
i. Melaksanakan pekerjaan rehab yang menyangkut kualitas, biaya dan ketetap1a3n waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya
yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi
yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan
pembangunan.
ii. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari:
1. Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;
2. Mengajukan Shop Drawing dan Ijin Kerja pada awal pekerjaan yang akan
dilaksanakan;
3. Membuat laporan harian berisikan keterangan tentang:
a. Tenaga kerja
b. Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
c. Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan
d. Kegiatan perkomponen pekerjaan yang diselenggarakan.
e. Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.
f. Kejadian-kejadian yang berakiba menghambat pelaksanaan
4. Membuat laporan mingguan sebagai resume laporan harian
(kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja), Laporan Bulanan
5. Mengajukan Berita Acara kemajuan pekerjaan untuk pembayarantermin;
6. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
7. Menandatangani Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan;
8. Membuat gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
9. Membuat Time schedule/ S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
10. Menandatangani Berita Acara Serah Terima Akhir.
XII. KETERANGAN GAMBAR
Peta Lokasi
Lokasi Pekerjaan Renovasi Ruang Dekontaminasi di IGD dan Klinik TBC (Sputum But) ini
berada di Rumah Sakit Adhyaksa Banten, dengan alamat di Kampung Bunar Masjid, Desa
Silebu, Kecamatan Kragilan, Kab. Serang