Pengembangan Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10556757000
Status: Batal
Date: 6 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Negeri Salatiga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 374,112,542
RUP Code: 61574010
Work Location: Jalan Lingkar Salatiga Kelurahan Cebongan Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga - Salatiga (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT                                  
                                                                             
                                                                             
       PENGEMBANGAN    SARANA   DAN PRASARANA   GEDUNG   KANTOR              
                     KEJAKSAAN   NEGERI  SALATIGA                            
                                                                             
                                                                             
1.  Latar Belakang     a. Setiap bangun bangunan negara harus diwujudkan sengan sebaik
                         – baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
                                                                             
                         bangunannya, dan dapat sebagai teladan bagi lingkungannya,
                         serta berkonstribusi positif bagi perkembangan pembangunan di
                         Indonesia;                                          
                       b. Setiap bangunan Negara merupakan salah satu asset milik Negara
                                                                             
                         yang mernpunyai nilai strategis sebagai tempat berlangsungnya
                         proses penyelenggaraan Negara yang diatur dan dikelola agar
                         fungsional, andal, efektif, efisien dan diselenggarakan secara
                                                                             
                         tertib.                                             
                       c. Setiap bangunan negara harus direncanakan, dirancang dengan
                         sebaik baiknya untuk dapat memenuhi kriteria teknis yang layak
                         dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan
                                                                             
                         negara sehingga mampu menghasilkan bangunan yang memadai
                         dan layak diterima menurut kaidah, nama serta tata laku
                         professional ;                                      
                       d. Pembangunan yang menggunakan anggaran Bangunan Gedung
                                                                             
                         Tempat Kerja lainnya ini diharapkan memenuhi azas dan prinsip:
                         1. Kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan seta keserasian/
                            Keselarasan bangunan Gedung dan lingkungan.      
                                                                             
                         2. Hemat, tidak berlebihan, efektif dan efisien, serta sesuai
                            dengan kebutuhan dan ketentuan teknis.           
                         3. Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program dan
                            tugas pokok dan fungsi penggunaan gedung kantor. 
                                                                             
                         4. Semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam
                            negeri dengan mempertimbangkan potensi nasional. 
                         5. Guna mendapatkan hasil pekerjaan yang sesuai, dengan
                                                                             
                            rencana baik, kualitas, volume, waktu dan tujuan, maka
                            diperlukan perencanaan yang dilaksanakan oleh konsultan
                            perencana.                                       
                       e. Mampu mendorong perwujudan karya Pemeliharaan Gedung dan
                                                                             
                         Bangunan yang sesuai dengan  kebutuhan pelaksanaan  
                         kegiatan pada Kejaksaan Negeri Salatiga;            
2.  Target/Sasaran     Adapun target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan
                       Pengembangan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor Kejaksaan
                       Negeri Salatiga ini adalah perbaikan atap pada Gedung Kantor
                       Kejaksaan Negeri Salatiga.                            
                                                                             
                                                                             
3.  Lokasi Pekerjaan   Kantor Baru Kejaksaan Negeri Salatiga dengan alamat Kota Salatiga
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
4.  Sumber Pendanaan   Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:         
                                                                             
                       APBN DIPA Kejaksaan Negeri Salatiga dengan Nomor DIPA :
                       006.01.2.005421/2025 tanggal 0 2 Desember 2024, kode  
                       Anggaran : W A . 1091.EBB.971.051.OB.5333111.         
                       Kode     RUP:     61574010    Pengembangan Sarana dan 
                                                                             
                       Prasarana Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga , dengan jumlah
                       anggaran Rp.400.000.000,00 (Empat ratus juta rupiah)  
                                                                             
                                                                             
5. Jangka Waktu        Jangka waktu penyelesaian kegiatan Adalah 30 (Tiga puluh) hari
   Pelaksanaan         kalender yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 ditambah
   Pekerjaan           masa pemeliharaan pekerjaan fisik selama Tiga puluh (30) Hari
                       Kalender sejak serah terima PHO pekerjaan fisik/konstruksi.
                                                                             
6. Kualifikasi Penyedia Penyedia Jasa Konstruksi mempunyai kemampuan kualifikasi
    Jasa               dengan dibuktikannya dengan syarat sebagi berikut :   
                       1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 41019 –
                                                                             
                         Konstruksi Gedung Lainnya dengan Kode Subklasifikasi BG009
                       2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kontruksi    
7. Keluaran/ Produk Yang Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan
                                                                             
    Dihasilkan         Pengembangan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor Kejaksaan
                       Negeri Salatiga ini adalah Pembanguna Sarana dan Prasarana
                       Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga.              
                                                                             
                                                                             
8. Lingkup             Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan bangunan gedung kantor
    Kewenangan         Kejaksaan Negeri Salatiga Jl. Jend. Sudirman No. 181A Salatiga
    Penyedia Jasa      secara tepat mutu, tepat waktu dan tertib administrasi sesuai kontrak
                                                                             
                       dan adendumnya (bila ada).                            
9. Jadwal Tahapan                                                            
                                                         Minggu ke-          
                        NO         Kegiatan                                  
    Pelaksanaan                                                              
                                                   I     II    III   IV      
    Kegiatan                                                                 
                         1   Pekerjaan Persiapan                             
                         2   Pekerjaan Sipil                                 
                         3   Pekerjaan Arsitekur                             
                         4   Pekerjaan Mekanikal