Peningkatan Kualitas Gedung Kantor

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10596223000
Status: Batal
Date: 17 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Negeri Salatiga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 166,923,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 148,773,456
RUP Code: 61687679
Work Location: Jalan Lingkar Salatiga Kelurahan Cebongan Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga - Salatiga (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT                                  
                                                                             
      PENINGKATAN   KUALITAS  GEDUNG   KANTOR  KEJAKSAAN   NEGERI            
                               SALATIGA                                      
                                                                             
                                                                             
         Satuan Kerja     : Kejaksaan Negeri Salatiga                        
         Kegiatan         : Pembangunan/Renovasi Gedung dan Bangunan         
         Nama Paket       : Peningkatan Kualitas Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga
                                                                             
                                                                             
1.  Latar Belakang     a. Setiap bangun bangunan negara harus diwujudkan sengan sebaik
                         – baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
                                                                             
                         bangunannya, dan dapat sebagai teladan bagi lingkungannya,
                         serta berkonstribusi positif bagi perkembangan pembangunan di
                         Indonesia;                                          
                       b. Setiap bangunan Negara merupakan salah satu asset milik Negara
                                                                             
                         yang mernpunyai nilai strategis sebagai tempat berlangsungnya
                         proses penyelenggaraan Negara yang diatur dan dikelola agar
                         fungsional, andal, efektif, efisien dan diselenggarakan secara
                                                                             
                         tertib.                                             
                       c. Setiap bangunan negara harus direncanakan, dirancang dengan
                         sebaik baiknya untuk dapat memenuhi kriteria teknis yang layak
                         dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan
                                                                             
                         negara sehingga mampu menghasilkan bangunan yang memadai
                         dan layak diterima menurut kaidah, nama serta tata laku
                         professional ;                                      
                                                                             
                       d. Pembangunan yang menggunakan anggaran Bangunan Gedung
                         Tempat Kerja lainnya ini diharapkan memenuhi azas dan prinsip:
                         1. Kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan seta keserasian/
                            Keselarasan bangunan Gedung dan lingkungan.      
                                                                             
                         2. Hemat, tidak berlebihan, efektif dan efisien, serta sesuai
                            dengan kebutuhan dan ketentuan teknis.           
                         3. Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program dan
                                                                             
                            tugas pokok dan fungsi penggunaan gedung kantor. 
                         4. Semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam
                            negeri dengan mempertimbangkan potensi nasional. 
                         5. Guna mendapatkan hasil pekerjaan yang sesuai, dengan
                                                                             
                            rencana baik, kualitas, volume, waktu dan tujuan, maka
                            diperlukan perencanaan yang dilaksanakan oleh konsultan
                            perencana.                                       
                                                                             
                       e. Mampu mendorong perwujudan karya Pemeliharaan Gedung dan
                         Bangunan yang sesuai dengan  kebutuhan pelaksanaan  
                         kegiatan pada Kejaksaan Negeri Salatiga;            
2.  Target/Sasaran     Adapun target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan
                       Peningkatan Kualitas Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga ini
                       adalah Pekerjaan Interior Ruang Aula, Piket/Recepsionist, PTSP, dan
                       Ruang Kajari pada Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga.
                                                                             
                                                                             
3.  Lokasi Pekerjaan   Kantor Baru Kejaksaan Negeri Salatiga dengan alamat jalan Lingkar
                       Selatan, Kota Salatiga                                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
4.  Sumber Pendanaan   Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:         
                                                                             
                       APBN DIPA Kejaksaan Negeri Salatiga dengan Nomor DIPA :
                       006.01.2.005421/2025 tanggal 0 2 Desember 2024, kode  
                       Anggaran : W A . 1091.EBB.971.051.OB.5333111.         
                       Kode   RUP:   61687679  Peningkatan Kualitas Gedung Kantor
                                                                             
                       Kejaksaan Negeri Salatiga , dengan  jumlah  anggaran  
                       Rp.166.923.000,00 (Serenam puluh enam juta sembilan ratus dua
                       puluh tiga ribu rupiah)                               
                                                                             
5.  Data Dasar         a. Standar Bangunan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor
                         16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undnag –
                         undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bnagunan Gedung. 
                       c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2018
                                                                             
                         Tanggal 14 September 2018 tentang Pembangunan Bangunan
                         Gedung Negara.                                      
                       d. Hasil konsultasi dengan biro APBJ dan Dinas Cipta Karya.
                                                                             
6.  Referensi Hukum    a. Peraturan Presiden No.73 Tahun 2011 tentang Pembangunan
                                                                             
                         Bangunan Negara.                                    
                       b. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                         Barang/Jasa Pemerintah                              
                       c. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
                                                                             
                         Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                         Barang/Jasa Pemerintah;                             
                       d. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan
                                                                             
                         Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
                         Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                   
                       e. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah
                         Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
                                                                             
                         Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;            
7. Jangka Waktu        Jangka waktu penyelesaian kegiatan Adalah 30 (Tiga puluh) hari
   Pelaksanaan         kalender yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 ditambah
                                                                             
   Pekerjaan           masa pemeliharaan pekerjaan fisik selama Tiga puluh (30) Hari
                       Kalender sejak serah terima PHO pekerjaan fisik/konstruksi.
8. Kualifikasi Penyedia Penyedia Jasa Konstruksi mempunyai kemampuan kualifikasi
    Jasa               dengan dibuktikannya dengan syarat sebagi berikut :   
                       1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 41019 –
                         Konstruksi Gedung Lainnya dengan Kode Subklasifikasi BG009
                                                                             
                       2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kontruksi    
9. Keluaran/ Produk Yang Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan
    Dihasilkan         Peningkatan Kualitas Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga ini
                                                                             
                       adalah Pembanguna Pengembangan Peningkatan Kualitas Gedung
                       Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga.                     
                                                                             
                                                                             
10. Lingkup            Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan bangunan gedung kantor
    Kewenangan         Kejaksaan Negeri Salatiga Jl. Jend. Sudirman No. 181A Salatiga
    Penyedia Jasa      secara tepat mutu, tepat waktu dan tertib administrasi sesuai kontrak
                       dan adendumnya (bila ada).                            
                                                                             
11. Jadwal Tahapan                                                           
                                                         Minggu ke-          
                        NO         Kegiatan                                  
    Pelaksanaan                                                              
                                                   I     II    III   IV      
    Kegiatan                                                                 
                         1   Pekerjaan Persiapan                             
                         2   Pekerjaan Sipil                                 
                         3   Pekerjaan Arsitekur                             
                         4   Pekerjaan Mekanikal