Pembangunan Gedung Laboratorium Dan Perpustakaan Tipe 2 Mtsn 1 Tegal (Tahap I)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10017464000
Date: 6 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Jawa Tengah 416903
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,977,695,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,977,667,000
Winner (Pemenang): Surya Agung Wijaya
NPWP: 09*5**8****38**0
RUP Code: 59809463
Work Location: Jalan Ponpes Babakan, Jl. Babakan, Babakan, Lebakgowah, Kec. Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52461 - Tegal (Kab.)
Participants: 37
Applicants
Reason
Surya Agung Wijaya
09*5**8****38**0Rp 1,934,927,664-
0015454408525000--
0023262751501000--
0014445233525000Rp 1,918,191,8001. Bukti kepemilikan peralatan utama Dump Truck berupa perjanjian sewa tidak ditanda tangani oleh direktur perusahan pemberi sewa 2. Bukti kepemilikan peralatan utama pompa air tidak mencantumkan kapasitas sesuai dengan yang dipersyaratkan 3. Kapasitas Stemper pada Bukti kepemilikan peralatan utama tidak sesuai dengan kapasitas yang tercantum dalam daftar peralatan yang di tawarkan 4. Kapasitas Genset yang tertuang dalam bukti kepemilikan peralatan utama tiidak sesuai dengan kapasitas yang tercantum dalam daftar peralatan yang ditawarkan
0664255320501000--
0850777418517000--
Sinar Sahida
01*8**3****18**0--
0762290757438000--
CV Mandiri Nusantara Konstruksi
03*9**7****16**0--
Sendang Kapit Pancuran Makmur
10*0**0****00**3--
0027781327544000--
0022993695517000--
0033090838515000--
0011337185601000--
0025753500501000--
0025396722524000--
0720727270542000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
0806201257521000--
0764164570501000--
0956567838529000--
0942185430501000--
CV Delta Bayu Multiarta
09*2**2****14**0--
Gesang Minulyo
04*4**5****01**0--
0023263734501000--
0411420375501000--
0720731595517000--
0666779160009000--
0211081252501000--
0840450167403000--
0862181187013000--
0955101605501000--
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
0317220903216000--
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe
01*8**7****17**0--
0025831942518000--
0022417927423000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
    PEMBANGUNAN  GEDUNG LABORATORIUM DAN PERPUSTAKAAN TIPE 2            
                      MTsN 1 TEGAL (TAHAP I)                            
                                                                        
                                                                        
Pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan adalah Pekerjaan
                                                                        
Pembangunan Gedung yang sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan
Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan
                                                                        
proses pembangunan pekerjaan fisikdengan lingkup pekerjaan sebagai berikut :
                                                                        
  1) Dalam melaksanakan konstruksi bangunan Gedung negara sudah termasuk tahap
     pemeliharaan konstruksi;                                           
                                                                        
  2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen tender yang telah
     disusun oleh perencana konstruksi, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar
                                                                        
     teknis) yang dipersyaratkan;                                       
  3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan : kualitas masukan (bahan, tenaga
                                                                        
     dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil
     pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
                                                                        
  4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
     Konsultan Pengawas;                                                
  5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
                                                                        
     Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan
     Keselamatan Kerja (K3);                                            
                                                                        
  6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
                                                                        
     pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa
     pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan
                                                                        
     kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;                    
  8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar
                                                                        
     Gedung harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau
     kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki
                                                                        
     sampai berfungsi dengan sempurna;                                  
  9) Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja pelaksanaan konstruksi bangunan
     Gedung negara, masa pemeliharaan konstruksi adalah minimal 360 (seratus delapan
                                                                        
     puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi;
  10) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :      
                                                                        
     a) Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
       konstruksi;                                                      
     b) Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :                  
       1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
                                                                        
       2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi
          fisik;                                                        
       3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan beserta
                                                                        
          segala perubahan/ addendumnya;                                
       4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
                                                                        
          konstruksi fisik, laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan
          berkala;                                                      
                                                                        
       5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I
          dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
                                                                        
          pelaksanaan konstruksi fisik;                                 
       6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
                                                                        
          pelaksanaan konstruksi fisik;                                 
       7. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk
                                                                        
          yang menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan
          mekanikal-elektrikal bangunan