Jasa Konstruksi Pembangunan Kua Seget Dan Sarana Prasarana

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10022184000
Date: 27 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat 568556
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,273,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,273,000,000
Winner (Pemenang): Bomberay Pratama
NPWP: 00*5**4****51**0
RUP Code: 56019755
Work Location: Distrik Saigun - Sorong (Kab.)
Participants: 25
Applicants
Reason
Bomberay Pratama
00*5**4****51**0Rp 2,113,890,005-
0533550059951000Rp 2,219,509,165-
CV, Mistika Indah
00*0**7****51**0--
CV Sain Wijaya
09*0**5****51**0--
CV Kencana Azkatama
06*9**3****52**0--
0738437334951000Rp 2,115,856,5081. Tabel B.1 tentang Identifikasi Bahaya dan resiko pada dokumen RKK tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam LDP
CV Bruyadori Indah
07*9**0****55**0Rp 2,204,260,1221. Tabel B.1 tentang Identifikasi Bahaya dan resiko dalam dokumen RKK tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam LDP. 2. Pakta Komitmen dalam dokumen RKK tidak sesuai karena masih menggunakan format peraturan yang sudah tidak berlaku.
Naqi Kreasi Konstruksi
02*0**2****51**0Rp 2,165,350,001Tidak menghadiri undangan klarifikasi
CV Bakti Papua Mandiri
06*2**8****51**0Rp 2,222,197,0821. Tabel B.1 tentang Identifikasi Bahaya dan resiko dalam dokumen RKK tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam LDP. 2. Bukti kepemilikan peralatan utama jenis dump truk dengan KIR tidak sesuai. 3. Kapasitas peralatan utama jenis concrete mixer tidak tercantum dalam bukti kepemilikan alat. 4. Kapasitas peralatan utama jenis stampert tidak tercantum dalam bukti kepemilikan alat.
CV Karya Abadi Siumpu
04*7**7****51**0--
0931983555955000--
CV Gifari Jaya
06*3**4****51**0--
0843482043955000--
CV Atiga Mitra Papua
06*2**4****55**0--
0929122752955000--
CV Toratan Papua
0722178027952000--
CV Papua Sejahtera Bersama
0954688735951000--
0961025152951000--
0861064319941000--
CV Mata Naga Perkasa
04*9**8****55**0--
0020615076941000--
0427452909922000--
CV Mata Kuwono
10*0**0****24**6--
0629246836954000--
CV Jefman Makmur Papua
03*1**9****51**0--
Attachment
KEMENTERIAN    AGAMA   REPUBLIK  INDONESIA                    
                                                                          
                 KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN  AGAMA                        
                        PROVINSI PAPUA BARAT                              
              Jalan Brigjen Marinir (Purnawirawan) Abraham.O. Atururi Manokwari
           Email: kanwilpapuabarat@kemenag.go.id Website: http : // papuabarat.kemenag.go.id
                                                                          
                                                                          
                 URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                               
                                                                          
Nama Pekerjaan : Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Seget
                                                                          
Lokasi Pekerjaan : Kec. Seget, Kab. Sorong                                
                                                                          
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 2.273.000.000,-                                 
                                                                          
HPS            : Rp. 2.273.000.000,-                                      
                                                                          
Sumber Dana    : DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Papua barat  
                                                                          
Masa Pelaksanaan Pek : 150 (Seratus lima puluh) hari kalender             
                                                                          
Masa Pemeliharaan : 360 (Tiga Ratus Enam Puluh) hari kalender             
                                                                          
Satuan Kerja   : Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Papua barat       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
I. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                
                                                                          
   1. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PEKERJAAN RK3K KONSTRUKSI                   
   2. PEKERJAAN STRUKTUR                                                  
   3. PEKERJAAN ARSITEKTUR                                                
   4. PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL                                  
                                                                          
   Catatan : Apabila anggaran tidak tersedia/tidak sesuai, akibat adanya kebijakan pemerintah dan
   kebijakan lainnya, maka nilai kontrak dan ruang lingkup pekerjaan disesuaikan dengan kebijakan
   tersebut, dan penyedia tidak dapat menuntut kerugian/biaya apapun yang timbul sehubungan
   dengan pelaksanaan kontrak;                                            
                                                                          
                                                                          
II. Uraian Singkat Pekerjaan                                              
                                                                          
  1. Dalam pelaksanaan Pekerjaan, penyedia pekerjaan konstruksi melaksanakan pekerjaan sesuai
     dengan rincian pekerjaan yang tercantum pada Daftar kuantitas dan harga, Gambar
     Perencanaan dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) yang telah ditentukan dalam
                                                                          
     penyusunan rancangan detail (detailed engineering design) dan menjadi satu kesatuan dari
     dokumen spesifikasi teknis                                           
  2. Secara umum uraian singkat pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh penyedia pekerjaan
     konstruksi sebagai berikut                                           
     a. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik
       dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya;                    
     b. Menyusun jadwal waktu pelaksanaan;                                
                                                                          
     c. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
     d. Menyediakan tenaga kerja, bahan material, tempat kerja, peralatan dan alat pendukung lain
       yang digunakan mengacu dari spesifikasi dan gambar yang telah ditentukan dengan
       memperhatikan waktu, biaya, kualitas dan keamanan pekerjaan        
     e. Bertanggung jawab sepenuhnya atas kegiatan pelaksanaan konstruksi dan metode
                                                                          
       pelaksanaan pekerjaan dilapangan                                   
     f. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwal (time schedule) yang telah disepakati;
     g. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam pelaksanaan
       pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen kontrak          
     h. Melindungi semua perlengkapan, bahan dan pekerjaan terhadap kehilangan dan kerusakan
                                                                          
       sampai pada penyerahan pekerjaan                                   
     i. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
       memerlukannya;                                                     
     j. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan
     k. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan
       harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
       yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat                      
     l. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
       selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
       konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi                
     m. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan
       konstruksi